Welcome to Afive Blog

Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia.
JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU

Rabu, 20 Maret 2013

KOMPETENSI SARJANA PGMI



KOMPETENSI SARJANA PGMI

  1. Mampu menciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan (PAKEM = Pembelajaran Aktif Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
  2. Mampu memahami sikap dan perilaku peserta didik secara komprehensif
  3. Mampu menyampaikan materi dengan mudah difahami oleh peserta didik
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik dengan peserta didik, sesama guru, dengan staf, dengan atasan dan dengan orang tua maupun masyarakat.
  5. Mampu menguasai materi kurikulum MI/SD dengan baik.
  6. Memiliki keterampilan di MI dan SD (OR, Seni, KTP, ktp menulis, kreatif, cerdas, kesehatan anak dan pramuka)
  7. Mampu memahami dan menguasai tentang: Pancasila, UUD 45, adat istiadat, kebangsaan, kemajemukan, pembangunan daerah dan nasional, Gender, Narkoba, Korupsi dan KKN)
  8. Mampu mengajak anak melakukan praktek Ibadah yang baik dan benar
  9. Mampu menciptakan kesempatan kepada anak belajar sambil bermain, di luar ruangan kelas atau di tempat sumber belajar lain
  10. Mampu mengelola kelas (menciptakan Iklim belajar dan budaya belajar)
  11. Mampu menerapkan sopan santun dalam perilaku dan pakain (akhlaq)
  12. Mampu menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang variatif dan Mutakhir
  13. Mampu mendesain dan mengembangkan sumber-sumber belajar
  14. Mampu mengembangkan dan melakukan evaluasi yang variatif: Formatif, sumatif, komprehensif, alternatif, portfolio dll.
  15. Mampu berbahasa Arab, Inggris dan Mandarin/Jepang untuk tingkat MI/SD.

Properties

Share / Save / Like

SAP Matkul Pemb.Aqidah Akhlak MI SMT Genap STAIM Tulungagung



SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)

Dosen Pembina
:
Afiful Ikhwan, M.Pd.I
Mata Kuliah        
:
Pembelajaran Aqidah Akhlak MI
Fak/Jurusan
:
Tarbiyah/PGMI
Semester
:
Genap
Bobot SKS
:
2 (dua) sks
Hari
:
Senin
Jam ke
:
I (14.00 – 15.00)
Ruang   
:
1 (Satu)
HP

08 121 555 1119
Email

afifulikhwan@gmail.com
Web/Blog

http://afifulikhwan.blogspot.com/
FB Jejaring

afiful ikhwan
Alamat
:
Dsn.Jabalan Ds/Kel.Jabalsari RT.004/RW.002 Kec.Sumbergempol Kab.Tulungagung 66291
Jam Konsultasi
:
Jam Kerja

  1. Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah ini merupakan mata kuliah prasyarat bagi mata kuliah strategi pembelajaran, media pembelajaran, perencanaan pembelajaran serta evaluasi pembelajaran, mengingat dalam mata kuliah ini disamping mahasiswa harus memahami materi Aqidah Akhlak di MI mulai kelas I sampai kelas VI juga harus bisa membuat RPP, silabus dan evaluasinya serta harus mampu mengkritisi materi Aqidah Akhlak di MI sesuai SK/KD-nya.
  1. Urgensi Mata Kuliah
Mata kuliah ini sangat urgen bagi mahasiswa calon guru/guru MI yang akan mengajar mata pelajaran Aqidah Akhlak di MI, karena disamping mahasiswa akan mendapatkan perkuliahan tentang materi Akidah Akhlak di MI juga akan memperoleh skill bagaimana mengajarkan Aqidah Akhlak bagi anak MI yang efektif dan inovatif dari segi metodologi, strategi, evaluasi dan inovasi pembelajaran Aqidah Akhlak berbasis teknologi.
  1. Tujuan Perkuliahan (Kompetensi yang akan dibentuk)
  Pada akhir perkuliahan ini diharapkan mahasiswa:
1.    Memiliki pemahaman yang luas dan benar tentang materi aqidah akhlak di MI.
2.    Memiliki kompetensi dalam merancang pembelajaran aqidah akhlak di MI berbasis teknologi, seni dan kaya akan gaya penyampaian pembelajarannya.
3.    Memiliki kompetensi dalam memberi pemahaman kepada siswa MI untuk mengintegrasikan pembelajaran aqidah akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
4.    Memiliki kompetensi dalam merancang penelitian tentang pembelajaran aqidah akhlak di MI.

Properties

Share / Save / Like

8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia


Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 Ayat 1), dan Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman (Pasal 1 Ayat 2).
Untuk mewujudkan cita-cita luhur tesebut, pemerintah menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia yang menjadi pedoman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berikut ini penjelasan 8 Standar Nasional Pendidikan Indonesia:
1. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Properties

Share / Save / Like