BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam di Indonesia
telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Hakekat pendidikan
adalah pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan. Dengan demikian
pandidikan Islam adalah proses pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan
Islam.
Untuk mempermudah kita mempelajari
permasalahan tentang Perkembangan Pendidikan Islam, dalam makalah ini akan
dijelaskan lebih rinci bagaimana perkembangan pendidikan Islam itu sendiri dan
bagaimana system pendidikannya, sehingga bisa berkembang seperti yang kita
rasakan saat ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara berkembangnya
Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia ?
2. Bagaimana system pembelajaran
madrasah di Indonesia
?
3. Bagaimana perkembangan madrasah
itu sendiri di Indonesia
?
4. Apa hakekat pendidikan yang
sebenarnya ?
C. Tujuan Masalah
1. Agar Mengetahui cara
berkembangnya Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia.
2. Agar Mengetahui bagaimana system
pembelajaran madrasah di Indonesia.
3. Agar Mengetahui bagaimana
perkembangan madrasah di Indonesia.
4. Agar Mengetahui apa hakekat dari
pendidikan Islam itu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Madrasah
Madrasah merupakan isim makan dari
" darasa " yang berarti " tempat duduk untuk belajar ".
Padanan Mdrasah, dalam bahasa Indonesia adalah " sekolah ", dengan
konotasi yang khusus, yaitu sekolah-sekolah agama Islam. Dalam arti tempat
belajar, madrasah memang berasal dari dunia Islam. Sebagai tempat mengajarkan
dan mempelajari ajaran-ajaran agama Islam, ilmu pengetahuan dan keahlian
lainnya yang berkembang pada zamannya.
Sejak Indonesia merdeka, telah terjadi
proses perkembangan madrasah, diantaranya : Madrasah pada periode pertama ini
adalah dibatasi dengan pengertian yang tertulis pada peraturan Menteri Agama
No. 1 Th 1950, yaitu madrasah mengandung makna :
- Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya.
- Pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan setingkat dengan madrasah.[1]
B. Lahir dan Berkembangnya
Madrasah di Indonesia
Sekitar pertengahan abad ke 19
Pemerintahan colonial Belanda mulai memperkenalkan sekolah-sekolah modern
munurut system persekolahan yang berkembang di dunia Barat, sehingga sedikit
banyak mempengaruhi system pendidikan yang telah berkembang di Indonesia,
termasuk pesantren.
Pada mulanya perubahan system
tersebut tidak terlepas sama sekali dengan surau, langgar atau masjid serta
pesantren sebagai induknya. Tetapi dalam perkembangna selanjutnya,
madrasah-madrasah tersebut didirikan secara terpisah di luar lingkungan surau,
masjid, atau pesantren. Bahkan kemudian, dengan masuknya ide-ide pembaharuan
dalam dunia pendidikan Islam ke Indonesia, banyak berdiri madrasah di luar
pesantren, yang tidak hanya memberikan pengetahuan agama saja, tetapi juga mengajarkan
pengetahuan umum, sesuai dengan tuntutan zaman.
Madrasah yang pertama kali
didirikan di Indonesia,
adalah Madrasah Adabiyah di Padang ( Sumatera Barat ), yang didirikan oleh
Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Nama resminya pada masa itu adalah Adabiyah School. Masa itu memang pengertian
madrasah dan sekolah sama saja, tetapi penggunaan istilah madrasah nampaknya
belum dikenal secara umum. Madrasah Adabiyah pada mulanya bercorak agama
semata-mata, tetapi kemudian pada tahun 1915 berubah coraknya menjadi H.I.S
Adabiyah, merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran agama kedalamnya.
Kemudian pada tahun 1910 didirikan Madrasah
School ( Madrasah Diniyah
). Dan nama Diniyah
School inilah yang
kemudian berkembang dan terkenal.
Madrsah Diniyah kemudian
berkembang hampir di seluruh Indonesia,
baik merupakan bagian dari pesantren atau surau, maupun berdiri di luarnya.
Pada tahun 1918 di Yogyakarta berdiri Madrasah Muhammadiyah, yang kemudian
dirubah namanya menjadi Kweekschool Muhammadiyah, dan akhirnya menjadi Madrasah
Mu' allimin Muhammadiyah, sebagai realisasi dari cita-cita pembaharuan
pendidikan Islam yang dipelopori oleh K. H. Ahmad Dahlan. Sementara itu pada
tahun 1916 di lingkungan Ponpes Tebuireng Jombang ( Jatim ). Telah didirikan
Madrasah Salafiyah, oleh K. H. Hayim Asy' ari, sebagai persiapan untuk
melanjutkan pelajaran ke pesantren. Pada tahun 1929 atas usaha K. Ilyas,
diadakan pembaharuan dengan memasukkan pengetahuan Umum.
Dari Uraian diatas, dapat
dikatakan bahwa awal abad ke 20, adalah masa pertumbuhan dan perkembangan
madrasah di seluruh Indonesia,
dengan nama tingkatan bervareasi. Namun dapat dikatakan madrasah-madrasah
tersebut pada awal perkembangannya, masih bersifat diniyah semata-mata. Baru
sekitar tahun 1930 terjadi pembaharuan dalam dunia madrasah, yaitu dengan mulai
masuknya pengetahuan umum ke dalam kurikulumnya.
Kehadiran Madrasah sebagai sebagai
lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai beberapa latar belakang,
diantaranya :
- Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan system pendidikan Islam.
- Usaha penyempurnaan terhadap system pesantren kearah suatu system pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Misal : masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
- Adanya sikap mental pada golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
- Sebagai upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan system pendidikan modern dari hasil akulturasi.
Sementara itu madrasah yang boleh
dikatakan sebagai fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia,
yang kehadirannya sekitar permulaan abad 20, tampaknya ada beberapa factor lain
yang melatarbelakanginya, dan secara garis besar dikelompokkan kepada dua hal,
yaitu :
a. Keadaan bangsa Indonesia itu sendiri : dari segi
ajaran Islam, aktifitas lembaga pendidikan Islam, dan aktifitas lembaga
pendidikan Kolonial.
b. Faktor kondisi Luar Negeri : Pola
yang berorientasi kepada pendidikan modern di Eropa, Pola ayng berorientasi
kepada pemurnian kembali ajaran Islam, Pola yang berorientasi kepada
nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.
C. Sistem Pendidikan dan
Pengajaran di Madrasah
Sistem pendidikan dan pengajaran
yang digunakan di madrasah adalah perpaduan antara system pada ponpes atau
surau/langgar dengan system yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses
perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dan mengikuti
system klasikal. System pengajian kitab, diganti dengan bidang-bidang pelajaran
tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Kenaikan tingkat
ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran tertentu.
Pada perkembangan berikutnya
system pondok mulai ditinggalkan, dan berdiri madrasah-madrasah yang mengikuti
system yang sama dengan sekolah-sekolah modern. Namun demikian pada tahap awal
madrasah tersebut masih bersifat diniyah, dimana mata pelajaran hanya agama,
dengan menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab.
Akhirnya karena pengaruh dari
ide-ide pembaharuan yang berkembang di dunia Islam dan kebangkitan nasional
bangsa Indonesia,
sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk kedalam kurikulum madrasah. Buku-buku
pelajaran agama mulai disusun khusus sesuai dengan tingkatan madrasah,
sebagaimana halnya buku-buku pengetahuan umum yang berlaku di sekolah-sekolah
umum. Bahkan kemudian timbullah madrasah-madrasah yang mengikuti system
perjenjangan dan bentuk-bentuk sekolah-sekolah modern. Seperti Madrasah
Ibtidaiyah untuk tingkatan dasar ; Madrasah Tsanawiyah, untuk sekolah menengah
pertama dan adapula Kuliah Mu' allimin ( Pendidikan Guru ).
D. Pembinaan dan Pengembangan
Madrasah
Sejak tumbuhnya madrasah adalah
merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bimbingan dan bantuan
pemerintah colonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, madrasah dan
pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI.
Undang-undang Dasar 1945, mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu
system pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional ( UUD 1945 pasal 31 : 2
).
Dalam rangka merealisasikan amanat
tersebut, maka Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( BPKNIP ) sebagai
Badan Pekerja MPR pada masa itu, merupakan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan
pengajaran, yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5, menetapkan bahwa :
Madrasah dan pesantren yang pada
hakekatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat
jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula
mendapat perhatian dan bantuan materil dari pemerintah.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Sekitar pertengahan abad ke 19
Pemerintahan colonial Belanda mulai memperkenalkan sekolah-sekolah modern
munurut system persekolahan yang berkembang di dunia Barat, sehingga sedikit
banyak mempengaruhi system pendidikan yang telah berkembang di Indonesia,
termasuk pesantren.
Sistem pendidikan dan pengajaran
yang digunakan di madrasah adalah perpaduan antara system pada ponpes atau
surau/langgar dengan system yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses
perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dan mengikuti
system klasikal. System pengajian kitab, diganti dengan bidang-bidang pelajaran
tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Kenaikan tingkat
ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran tertentu.
B. Saran
Dalam
penulisan makalah ini, penulis harapkan kepada pembaca untuk mengkaji ulang
terkait dengan tema ini yang belum kami bahas, untuk itu lebih dikaji dari
refrensi yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,
Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Prenada Media, 2004.
Moh. Athiyah
al-Abrasyi, Dasar – dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1974.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 1999.
[1] Haidar Putra Daulay, Pendidikan
Islam Dalam Pendidikan Nasional di Indonesia, Prenada Media, Jakarta, 2004, H. 47.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !