Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Hakekat pendidikan adalah pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan. Dengan demikian pandidikan Islam adalah proses pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan Islam.
Untuk mempermudah kita mempelajari permasalahan tentang Perkembangan Pendidikan Islam, dalam makalah ini akan dijelaskan lebih rinci bagaimana perkembangan pendidikan Islam itu sendiri dan bagaimana system pendidikannya, sehingga bisa berkembang seperti yang kita rasakan saat ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara berkembangnya Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia ?
2.      Bagaimana system pembelajaran madrasah di Indonesia ?
3.      Bagaimana perkembangan madrasah itu sendiri di Indonesia ?
4.      Apa hakekat pendidikan yang sebenarnya ?

C.     Tujuan Masalah
1.      Agar Mengetahui cara berkembangnya Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia.
2.      Agar Mengetahui bagaimana system pembelajaran madrasah di Indonesia.
3.      Agar Mengetahui bagaimana perkembangan madrasah di Indonesia.
4.      Agar Mengetahui apa hakekat dari pendidikan Islam itu.
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Madrasah
Madrasah merupakan isim makan dari " darasa " yang berarti " tempat duduk untuk belajar ". Padanan Mdrasah, dalam bahasa Indonesia adalah " sekolah ", dengan konotasi yang khusus, yaitu sekolah-sekolah agama Islam. Dalam arti tempat belajar, madrasah memang berasal dari dunia Islam. Sebagai tempat mengajarkan dan mempelajari ajaran-ajaran agama Islam, ilmu pengetahuan dan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya.

Sejak Indonesia merdeka, telah terjadi proses perkembangan madrasah, diantaranya : Madrasah pada periode pertama ini adalah dibatasi dengan pengertian yang tertulis pada peraturan Menteri Agama No. 1 Th 1950, yaitu madrasah mengandung makna :
    1. Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya.
    2. Pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan setingkat dengan madrasah.[1]

B.     Lahir dan Berkembangnya Madrasah di Indonesia
Sekitar pertengahan abad ke 19 Pemerintahan colonial Belanda mulai memperkenalkan sekolah-sekolah modern munurut system persekolahan yang berkembang di dunia Barat, sehingga sedikit banyak mempengaruhi system pendidikan yang telah berkembang di Indonesia, termasuk pesantren.
Pada mulanya perubahan system tersebut tidak terlepas sama sekali dengan surau, langgar atau masjid serta pesantren sebagai induknya. Tetapi dalam perkembangna selanjutnya, madrasah-madrasah tersebut didirikan secara terpisah di luar lingkungan surau, masjid, atau pesantren. Bahkan kemudian, dengan masuknya ide-ide pembaharuan dalam dunia pendidikan Islam ke Indonesia, banyak berdiri madrasah di luar pesantren, yang tidak hanya memberikan pengetahuan agama saja, tetapi juga mengajarkan pengetahuan umum, sesuai dengan tuntutan zaman.

Madrasah yang pertama kali didirikan di Indonesia, adalah Madrasah Adabiyah di Padang ( Sumatera Barat ), yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Nama resminya pada masa itu adalah Adabiyah School. Masa itu memang pengertian madrasah dan sekolah sama saja, tetapi penggunaan istilah madrasah nampaknya belum dikenal secara umum. Madrasah Adabiyah pada mulanya bercorak agama semata-mata, tetapi kemudian pada tahun 1915 berubah coraknya menjadi H.I.S Adabiyah, merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran agama kedalamnya. Kemudian pada tahun 1910 didirikan Madrasah School ( Madrasah Diniyah ). Dan nama Diniyah School inilah yang kemudian berkembang dan terkenal.

Madrsah Diniyah kemudian berkembang hampir di seluruh Indonesia, baik merupakan bagian dari pesantren atau surau, maupun berdiri di luarnya. Pada tahun 1918 di Yogyakarta berdiri Madrasah Muhammadiyah, yang kemudian dirubah namanya menjadi Kweekschool Muhammadiyah, dan akhirnya menjadi Madrasah Mu' allimin Muhammadiyah, sebagai realisasi dari cita-cita pembaharuan pendidikan Islam yang dipelopori oleh K. H. Ahmad Dahlan. Sementara itu pada tahun 1916 di lingkungan Ponpes Tebuireng Jombang ( Jatim ). Telah didirikan Madrasah Salafiyah, oleh K. H. Hayim Asy' ari, sebagai persiapan untuk melanjutkan pelajaran ke pesantren. Pada tahun 1929 atas usaha K. Ilyas, diadakan pembaharuan dengan memasukkan pengetahuan Umum.

Dari Uraian diatas, dapat dikatakan bahwa awal abad ke 20, adalah masa pertumbuhan dan perkembangan madrasah di seluruh Indonesia, dengan nama tingkatan bervareasi. Namun dapat dikatakan madrasah-madrasah tersebut pada awal perkembangannya, masih bersifat diniyah semata-mata. Baru sekitar tahun 1930 terjadi pembaharuan dalam dunia madrasah, yaitu dengan mulai masuknya pengetahuan umum ke dalam kurikulumnya.

Kehadiran Madrasah sebagai sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai beberapa latar belakang, diantaranya :

    1. Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan system pendidikan Islam.
    2. Usaha penyempurnaan terhadap system pesantren kearah suatu system pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Misal : masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
    3. Adanya sikap mental pada golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
    4. Sebagai upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan system pendidikan modern dari hasil akulturasi.

Sementara itu madrasah yang boleh dikatakan sebagai fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia, yang kehadirannya sekitar permulaan abad 20, tampaknya ada beberapa factor lain yang melatarbelakanginya, dan secara garis besar dikelompokkan kepada dua hal, yaitu :
a.       Keadaan bangsa Indonesia itu sendiri : dari segi ajaran Islam, aktifitas lembaga pendidikan Islam, dan aktifitas lembaga pendidikan Kolonial.
b.      Faktor kondisi Luar Negeri : Pola yang berorientasi kepada pendidikan modern di Eropa, Pola ayng berorientasi kepada pemurnian kembali ajaran Islam, Pola yang berorientasi kepada nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.

C.     Sistem Pendidikan dan Pengajaran di Madrasah
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan di madrasah adalah perpaduan antara system pada ponpes atau surau/langgar dengan system yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dan mengikuti system klasikal. System pengajian kitab, diganti dengan bidang-bidang pelajaran tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Kenaikan tingkat ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran tertentu.

Pada perkembangan berikutnya system pondok mulai ditinggalkan, dan berdiri madrasah-madrasah yang mengikuti system yang sama dengan sekolah-sekolah modern. Namun demikian pada tahap awal madrasah tersebut masih bersifat diniyah, dimana mata pelajaran hanya agama, dengan menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab.
Akhirnya karena pengaruh dari ide-ide pembaharuan yang berkembang di dunia Islam dan kebangkitan nasional bangsa Indonesia, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk kedalam kurikulum madrasah. Buku-buku pelajaran agama mulai disusun khusus sesuai dengan tingkatan madrasah, sebagaimana halnya buku-buku pengetahuan umum yang berlaku di sekolah-sekolah umum. Bahkan kemudian timbullah madrasah-madrasah yang mengikuti system perjenjangan dan bentuk-bentuk sekolah-sekolah modern. Seperti Madrasah Ibtidaiyah untuk tingkatan dasar ; Madrasah Tsanawiyah, untuk sekolah menengah pertama dan adapula Kuliah Mu' allimin ( Pendidikan Guru ).

D.    Pembinaan dan Pengembangan Madrasah
Sejak tumbuhnya madrasah adalah merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bimbingan dan bantuan pemerintah colonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, madrasah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. Undang-undang Dasar 1945, mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu system pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional ( UUD 1945 pasal 31 : 2 ).
Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut, maka Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( BPKNIP ) sebagai Badan Pekerja MPR pada masa itu, merupakan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan pengajaran, yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5, menetapkan bahwa :
Madrasah dan pesantren yang pada hakekatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan materil dari pemerintah.

BAB III
P E N U T U P

A.     Kesimpulan
Sekitar pertengahan abad ke 19 Pemerintahan colonial Belanda mulai memperkenalkan sekolah-sekolah modern munurut system persekolahan yang berkembang di dunia Barat, sehingga sedikit banyak mempengaruhi system pendidikan yang telah berkembang di Indonesia, termasuk pesantren.
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan di madrasah adalah perpaduan antara system pada ponpes atau surau/langgar dengan system yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dan mengikuti system klasikal. System pengajian kitab, diganti dengan bidang-bidang pelajaran tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Kenaikan tingkat ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran tertentu.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis harapkan kepada pembaca untuk mengkaji ulang terkait dengan tema ini yang belum kami bahas, untuk itu lebih dikaji dari refrensi yang lain.

DAFTAR PUSTAKA
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Prenada Media, 2004.
Moh. Athiyah al-Abrasyi, Dasar – dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1974.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999.


[1] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Pendidikan Nasional di Indonesia, Prenada Media, Jakarta, 2004, H. 47.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]