BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dalam hal ilmu tidak mempunyai batasan – batasan, tetapi yang dimaksud dalam batas pendidikan disini ialah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir, (Maunah Binti, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN, 2003, hal. 41) yaitu dimulai dari kapan seseorang menempuh atau mulai berkecimpung dalam yang namanya dunia pendidikan, sejak seseorang itu diciptakan kah ? ( dalam kandungan ), sejak dilahirkan keduniakah ?
Disini kami akan mempertegas atau memperjelas apa yang dimaksud batas – batas pendidikan itu, dimulai sejak kapan pendidikan itu, dan berakhir sampai kapan pendidikan itu pada diri seseorang.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud batas – batas pendidikan ?
2. Apa yang dimaksud batas – batas awal pendidikan ?
3. Kapan seseorang mulai berbaur dengan pendidikan ?
4. Faktor – factor apa yang membatasi kemampuan pendidikan ?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud batas – batas pendidikan.
2. Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud batas – batas awal pendidikan.
3. Agar pembaca mengetahui kapan seseorang mulai berbaur dengan pendidikan.
4. Agar pembaca mengetahui factor – factor apa yang membatasi kemampuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
BATAS – BATAS PENDIDIKAN
PEMBAHASAN
BATAS – BATAS PENDIDIKAN
*Oleh: Afiful Ikhwan
A. Pengertian Batas – Batas Pendidikan dan Batas – Batas Awal Pendidikan
Batas – batas pendidikan yang dimaksud disini ialah hal-hal yang menyangkut masalah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir. Langeveld menyatakan bahwa saat kapan pendidikan itu dimulai disebut batas bawah dari pendidikan, dan saat kapan pendidikan itu berakhir, disebutkan batas akhir dari pendidikan itu ialah saat mana anak telah sadar / mengenal kewibawaan ( gezaq ). Ada beberapa pendapat mengenai pengertian batas - batas awal pendidikan :
1. Al-Abdori
Menyatakan bahwa anak dimulai di didik dalam arti sesungguhnya setelah berusia 7 tahun, oleh karena itu beliau mengeritik orang tua yang menyekolahkan anaknya pada usia yang masih terlalu muda, waktu sebelum usia 7 tahun.
2. Dr. Asma Hasan Fahmi
Mengemukakan bahwa dikalangan ahli didik Islam berbeda pendapat tentang kapan anak mulai dapat di didik sebagian diantara mereka mengatakan setelah anak berusia 4 tahun.
3. Athiyah Al-‘Abrasy
Mengatakan anak di didik itu dimulai setelah anak berusia 5 tahun, yaitu dengan membaca Al-Qur’ an, mempelajari Sya’ ir, sejarah nenek moyang dan kaumnya, mengendarai kuda dan memanggul senjata.
4. Zakiyah Derajat
Meninjau dari segi psikologi, beliau menjelaskan bahwa usia 3-4 tahun dikenal sebagai masa pembangkang. Dari segi pendidikan justru pada masa itu terbuka peluang ketidak patuhan yang sekaligus merupakan landasan untuk menegakkan kepatuhan yang sesungguhnya. Setelah itu anak mulai memiliki kesadaran batin atau motivasi dalam perilakunya. Di sini pula mulai terbuka penyelenggaraan pendidikan artinya sentuhan – sentuhan pendidikan untuk menumbuh kembangkan motivasi anak dalam perilakunya kearah-arah tujuan pendidikan.
Pendididkan itu dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan kearah pendidikan yang nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan, sedangkan pendidikan sesungguhnya baru terjadi kemudian.
Pada pendidikan yang sesungguhnya dari anak dituntut pengertian bahwa ia harus memahami apa yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal yang di ajarkan adalah perlu baginya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa diri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan interaksi edukatif antara pendidik dan terdidik
Oleh karena itu manusia seyogyanya dibimbing dan diarahkan sejak awal pertumbuhannya agar kehidupannya berjalan mulus. Bimbingan yang dilakukan sejak dini mempunyai pengaruh amat besar sekali bagi kehidupan masa dewasa. (Ibid, hal. 42)
B. Batas – Batas Akhir Pendidikan
Sebagaimana sulitnya menetapkan kapan sesungguhnya pendidikan anak berlangsung untuk pertama kalinya, begitu pula sulitnya menentukan kapan pendidikan itu berlangsung untuk terakhir kalinya. Kesulitan tersebut berkaitan erat dengan kesukaran menentukan masa kematangan. Seorang anak dalam hal-hal lain kadang-kadang masih tetap menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Disamping itu masih dapat ditambahkan pula bahwa lingkungan dan keadaan kehidupan seseorang turut mempengaruhi percepatan atau tempo proses kematangnnya. Kenyataan-kenyataan itu tidak memberi peluang untuk dapat menentukan pada umur berapa pendidikan manusia harus berakhir.
Sehubungan dengan itu, perlulah suatu kehati-hatian kalau juga ingin mengatakan bahwa sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah, ttik akhir bersifat principal dan tecapai bila seseorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Ia telah memiliki kepahaman terhadap segala pengaruh yang menerpa kehidupan batiniyahnya dengan berpegang dan mengembalikiannya pada dasar – dasar pedoman hidup yang kokoh. Pada kondisi yang disebutkan diatas, pendidikan sudah tidak menjadi masalah lagi, ia telah dapat mendidik dirinya sendiri. Untuk menetapkan batas akhir pendidikan perlu adanya criteria, bolehkah pendidikan diakhiri atau belum, antara lain :
1. Telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social
2. Telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan
3. Telah berani dan dapat memikul tanggung jawab
C. Faktor – Faktor yang Membatasi Kemampuan Pendidikan
1. Faktor anak didik
Arti anak didik dalam pengertian pendidikan pada umumnya ialah tiap orang atau sekelompok orang yang menerima pengaruh dan sesorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. (Barnadib Imam Sutari, Pengantar Ilmu Pendidikan sistematis, Yogyakarta) Tetapi yang dimaksud dengan factor anak didik menurut Binti Maunah ialah semua potensi yang ada dalam hal ini anak untuk menerima kemungkinan-kemungkinan perangsang dari luar. Dalam hal ini semua anak itu mempunyai potensi sendiri-sendiri yang dinamakan perlengkapan dasar maupun perlengkapan ajar. Setiap anak potensi tersebut berbeda, baik dalam segi kualitasnya atau dalam segi bidang-bidang potensinya.(Binti Maunah, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN, 2003, hal. 44)
Menurut hukum Konformitet bahwa setiap orang mempunyai batas-batas pola umum yang karena kodratnya telah ditentukan. Pendidikan tidak dapat memperlakukan anak didik sampai diluar batas pola umum itu. Hukum konformitet memberikan pengertian juga bahwa cirri-ciri dan sifat individu dapat berubah-ubah akibat dari pengaruh lingkungan hidup, akan tetapi pengaruh itu dibatasi oleh sifat-sifat dasar individu, sehingga lingkunag itu tidak dapat mengubah individu manjadi makhluk diluar jenisnya.
2. Faktor si pendidik
Kalau anak didik dikatakan pihak yang membutuhkan pendidikan, maka pendidikan adalah disebut pihak yang memberikan pendidikan. Dalam memberikan pendidikan atau menyadarkan Approach kepada anak seorang pendidik mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dan dengan metode, gaya yang mungkin berlainan. Dengan adanya perbedaan-perbedaan dan kelainan-kelainan dari seorang pendidik dengan lainnya, akan kemungkinan utnuk memberikan hasil-hasil pendidikan yang juga berbeda.
Oleh sebab itu, factor kemampuan pendidik dengan metode, gaya yang dipergunakan dalam memberikan pendidikan atau mengapproach anak juga ikut menentukan hasil-hasil yang akan dicapai oleh satu usaha pendidikan.
3. Faktor Lingkungan ( Milleau )
Linkungan adalah segala yang ada disekitar anak, baik berupa benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat memberikan pengaruh yang kuat kepada anak yaitu lingkungan dimana anak-anak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan negative. Positif apabila lingkungan memberikan dorongan terhadap proses pendidikan untuk berhasil dan dikatakan negative apabila lingkungan menghambat pendidikan yang ada. Adapun wujud dari milleau antara lain, ialah :
a. Tempat tinggal
b. Teman bermain
c. Buku bacaan ( majalah-majalah )
d. Macam kesenian ( Bioskop, Wayang, Ketoprak, Ludruk, dsb. )
e. Dan lain-lainnya.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Batas – batas pendidikan ialah : hal-hal yang menyangkut masalah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir. Batas akhir pendidikan : telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social, telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan, telah berani dan dapat memikul tanggung jawab, dll. Faktor – Faktor yang Membatasi Kemampuan Pendidikan : faktor anak didik, factor pendidik dan factor lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Maunah Binti, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : P3M STAIN Tulungagung, 2003.
Barnadib Imam Sutari, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta : Andi Offset, 1993.
*) Penulis adalah Mahasiswa SMT 3 STAIN TA Angkatan 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !