Welcome to Afive Blog

Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia.
JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU

Kamis, 01 Desember 2011

KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Share on :

Oleh: Afiful Ikhwan*

A.    Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan pada dasarnya berarti kemampuan untuk memimpin; kemampuan untuk menentukan secara benar apa yang harus dikerjakan. Menurut Gibson, kepemimpinan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, yang dilakukan melalui hubungan interpersonal dan proses komunikasi untuk mencapai tujuan[1]. Newstrom & Davis berpendapat bahwa kepemimpinan merupakan suatu proses mengatur dan membantu orang lain agar bekerja dengan benar untuk mencapai tujuan[2].
Sedangkan Stogdill berpendapat bahwa kepemimpinan juga merupakan proses mempengaruhi kegiatan kelompok, dengan maksud untuk mencapai tujuan dan prestasi kerja.[3] Oleh karena itu, kepemimpinan dapat dipandang dari pengaruh interpersonal dengan memanfaatkan situasi dan pengarahan melalui suatu proses komunikasi ke arah tercapainya tujuan khusus atau tujuan lainnya. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kepemimpinan terdiri dari dua hal yakni proses dan properti. Proses dari kepemimpinan adalah penggunaan pengaruh secara tidak memaksa, untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan dari para anggota yang diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi. Properti dimaksudkan, bahwa kepemimpinan memiliki sekelompok kualitas dan atau karakteristik dari atribut-atribut yang dirasakan serta mampu mempengaruhi keberhasilan pegawai[4].
Karol Kennedy sebagaimana dikutip oleh Mustopadijajamengemukakan perbedaan keduanya secara ekstrim dengan menyatakan bahwa :
“Leadership is about a sense of direction. The word lead comes from Anglo-Saxon word, common to north European languages, which means a road, a way, the path of a ship at sea. It’s knowing the next step is…… “Managing is a different image. It’s from the Latin manus, a hand. It’s handling a sword, a ship, a horse. It tends to be closely linked with the idea of machines. Managing had its origins in the 19th century with engineers and accountants coming in to run entrepreneurial outfits. They tended to think of them as systems”.[5]


Adair mendefinisikan kepemimpinan dalam tiga konsep “Task, Team, and Individual” dalam lingkaran saling terkait, sehingga merupakan satu kesatuan konsep ACL (Action-Centered Leadership); dan menyatakan “… leadership is about teamwork, creating teams. Teams tend to have leaders, leaders tend to create teams”[6]. Adair berkeyakinan bahwa working groups atau teams akan memberikan tiga kontribusi pada pemenuhan kebutuhan bersama, berupa “the need to accomplish a common task, the need to be maintained as acohesive social unit or team, and the sum of the groups’s individual needs”; serta mengidentifikasi enam fungsi kepemimpinan berikut :
1.      Planning (seeking all available information; defining groups tasks or goals; making a workable plan);
2.      Initiating (briefing the group; allocating tasks; setting groups standards);
3.      Controlling (maintaining groups standard; ensuring progress towards objectives; ‘prodding’ action sand decisions);
4.      Supporting (expressing acceptance of individual contributions; encouraging and disciplining; creating team spirit; relieving tension with humour; reconciling disagreements);
5.      Informing (clarifying task and plan; keeping group informed; receiving information from the group; summarizing ideas and suggestions); dan
6.      Evaluating (checking feasibility of ideas; testing consequencies; evaluating group perfomance; helping group to evaluate itself).[7]

Dalam pada itu Zwell mengidentifikasi sekurangnya 15 fungsi yang secara umum dilakukan oleh pemimpin, yaitu :
…modeling the corporate culture, developing the corporate philosophy, establishing and maintaining atandards, understanding the business, determining strategic direction, managing change, being agood follower : aligning with superior, inspiring and motivating, establishing elignment, establishing focus, holding ultimate responsibility, dealing with authority issues, determining successors, managing ambiguity, and optimizing orgaizational structure and process.[8]

Dibalik fungsi-fungsi tersebut terdapat tugas dan peran kepemimpinan. Dalam hubungan itu, pada tahun 1990 John P. Kotter pada satu pihak mengidentifikasi tiga tugas prinsipil kepemimpinan, yaitu :
  1. Establishing direction, developing a vision and strategies for the future of the business;
  2. Aligning people - getting others to ‘understand, accept and line up in the chosen direction’, dan
  3. Motivating and inspiring people by appealing to very basic but often untapped human needs, value and emotions.[9]
Pada lain pihak, ia pun mendefinisikan empat peran manajemen berikut;
  1. Planning and budgeting, setting short-to medium-term targets;
  2. Establishing steps to reach them and allocating resources;
  3. Organizing and staffing, establishing an organizational structure to accomplish the plan, staffing the jobs; communicating the plan, delegating responsibility and establishing systems to monitor implementatio;
  4. Controlling and problem solving, monitoring results, identifying problems and organizing to solve them.[10]
B.     Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan, pada dasarnya mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin. Perwujudan tersebut biasanya membentuk suatu pola atau bentuk tertentu. Pengertian gaya kepemimpinan yang demikian ini sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Davis dan Newstrom. Keduanya menyatakan bahwa pola tindakan pemimpin secara keseluruhan seperti yang dipersepsikan atau diacu oleh bawahan tersebut dikenal sebagai gaya kepemimpinan.[11]
Gaya kepemimpinan dari seorang pemimpin, pada dasarnya dapat diterangkan melalui tiga aliran teori berikut ini.
  1. Teori Genetis (Keturunan). Inti dari teori menyatakan bahwa “Leader are born and nor made” (pemimpin itu dilahirkan (bakat) bukannya dibuat). Para penganut aliran teori ini mengetengahkan pendapatnya bahwa seorang pemimpin akan menjadi pemimpin karena ia telah dilahirkan dengan bakat kepemimpinan. Dalam keadaan yang bagaimanapun seseorang ditempatkan karena ia telah ditakdirkan menjadi pemimpin, sesekali kelak ia akan timbul sebagai pemimpin. Berbicara mengenai takdir, secara filosofis pandangan ini tergolong pada pandangan fasilitas atau determinitis.
  2. Teori Sosial. Jika teori pertama di atas adalah teori yang ekstrim pada satu sisi, maka teori inipun merupakan ekstrim pada sisi lainnya. Inti aliran teori sosial ini ialah bahwa “Leader are made and not born” (pemimpin itu dibuat atau dididik bukannya kodrati). Jadi teori ini merupakan kebalikan inti teori genetika. Para penganut teori ini mengetengahkan pendapat yang mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi pemimpin apabila diberikan pendidikan dan pengalaman yang cukup.
  3. Teori Ekologis. Kedua teori yang ekstrim di atas tidak seluruhnya mengandung kebenaran, maka sebagai reaksi terhadap kedua teori tersebut timbullah aliran teori ketiga. Teori yang disebut teori ekologis ini pada intinya berarti bahwa seseorang hanya akan berhasil menjadi pemimpin yang baik apabila ia telah memiliki bakat kepemimpinan. Bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pengalaman yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Teori ini menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori terdahulu sehingga dapat dikatakan merupakan teori yang paling mendekati kebenaran. Namun demikian, penelitian yang jauh lebih mendalam masih diperlukan untuk dapat mengatakan secara pasti apa saja faktor yang menyebabkan timbulnya sosok pemimpin yang baik.

Selain pendapat-pendapat yang menyatakan tentang timbulnya gaya kepemimpinan tersebut, Hersey dan Blancharddalam Sutarto[12] berpendapat bahwa gaya kepemimpinan pada dasarnya merupakan perwujudan dari tiga komponen, yaitu pemimpin itu sendiri, bawahan, serta situasi di mana proses kepemimpinan tersebut diwujudkan. Bertolak dari pemikiran tersebut, Hersey dan Blanchard mengajukan proposisi bahwa gaya kepemimpinan (k) merupakan suatu fungsi dari pimpinan (p), bawahan (b) dan situasi tertentu (s)., yang dapat dinotasikan sebagai : k = f (p, b, s).
Kepemimpinan sama dengan gabungan dari fungsi (f) pimpinan (p), bawahan (b) dan situasi(s). Menurut Hersey dan Blanchard, pimpinan (p) adalah seseorang yang dapat mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan unjuk kerja maksimum yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan organisasi atau lembaga. Organisasi akan berjalan dengan baik jika pimpinan mempunyai kecakapan dalam bidangnya, dan setiap pimpinan mempunyai keterampilan yang berbeda, seperti keterampilan teknis, manusiawi dan konseptual. Sedangkan bawahan adalah seorang atau sekelompok orang yang merupakan anggota dari suatu perkumpulan atau pengikut yang setiap saat siap melaksanakan perintah atau tugas yang telah disepakati bersama guna mencapai tujuan. Dalam suatu organisasi, bawahan mempunyai peranan yang sangat strategis, karena sukses tidaknya seseorang pimpinan bergantung kepada para pengikutnya ini. Oleh sebab itu, seorang pemimpinan dituntut untuk memilih bawahan dengan secermat mungkin. Dengan bawahan yang tepat maka team kerja dapat bekerja secara maksimal. Sedangkan bila tidak dapat memiliki bawahan yang dapat diandalkan, pada akhirnya beban akan kembali ke pimpinan.
Adapun situasi (s) menurut Hersey dan Blanchard adalah suatu keadaan yang kondusif, di mana seorang pimpinan berusaha pada saat-saat tertentu mempengaruhi perilaku orang lain agar dapat mengikuti kehendaknya dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam satu situasi misalnya, tindakan pimpinan pada beberapa tahun yang lalu tentunya tidak sama dengan yang dilakukan pada saat sekarang, karena memang situasinya telah berlainan. Dengan demikian, ketiga unsur yang mempengaruhi gaya kepemimpinan tersebut, yaitu pimpinan, bawahan dan situasi merupakan unsur yang saling terkait satu dengan lainnya, dan akan menentukan tingkat keberhasilan kepemimpinan. Hubungan antara ketiganya yang saling mendukung merupakan sinergi yang akan meningkatkan tingkat keberhasilan kepempimpinan mereka.
Dalam prakteknya, dari ketiga gaya kepemimpinan tersebut berkembang beberapa gaya kepemimpinan; di antaranya adalah: Gaya Otokratis, Gaya Demokratis, Gaya Laissez Faire (Pendelegasian wewenang terjadi secara ekstentif) yang ketiganya telah dibahas dalam makalah “Tipologi kepemimpinan kependidikan Islam” dan dalam makalah sebelum dan sesudahnya.

C.    Kepemimpinan Kepala madrasah
Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala madrasah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala madrasah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala madrasah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala madrasah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru- guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala madrasahnya. Menurut Pidarta, kepala madrasah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan[13]. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala madrasah itu sendiri. Pidarta menyatakan bahwa kepala madrasah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.[14]
a.      Manajer Sekolah
Kepala madrasah sebagai manajer di sekolah. Tugas manajer pendidikan adalah merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam melaksanakan pendidikan, dan mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kepala madrasah memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, karena atas perannya sebagai manajer di sekolah dituntut untuk mampu : (1) mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat, (2) melakukan inovasi dengan mengambil inisiatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah, (3) menciptakan strategi atau kebijakan untuk mensukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut, (4) menyusun perencanaan, baik perencanaan strategis maupun perencanaan operasional, (5) menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan, (6) melaku kan pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.
b.      Pemimpin Sekolah
Menurut Lipoto peranan kepemimpinan kepala madrasah adalah sebagai: (1) figurehead (symbol); (2) leader (memimpin; (3) liason (antara); (4) monitor memonitor; (5) disseminator (menyebarkan) informasi; (6) spokesmen (juru bicara); (7) entrepreneur ( wiraswasta); (8) Disturbance handler ( menangani gangguan); (9) Resource allocator (pengumpul dana); (10) negotiator ( perunding)[15].Lebih lanjut Lipoto mengatakan bahwa sebagai pemimpin, maka kepala madrasah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala madrasah terutama ditujukan kepada para guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan. Namun demikian, kepemimpinan kepala madrasah juga ditujukan kepada para tenaga kependidikan lainnya serta siswa.
Hal senada dikatakan Wahjosumidjo peran kepala madrasah sebagai pemimpin sekolah memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh sumberdaya yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja dan produktivitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Hick, dalam Wahjosumido, berpendapat bahwa untuk dapat menjadi pemimpin sekolah yang baik, kepala madrasah harus : (1) adil, (2) mampu memberikan sugesti (suggesting), (3) mendukung tercapainya tujuan (supplying objectives), (4) mampu sebagai katalisator, (5) menciptakan rasa aman (providing security), (6) dapat menjadi wakil organisasi (representing), (7) mampu menjadi sumber inspirasi (inspiring), (8) bersedia menghargai (prising).[16]
Dalam pelaksanaannya, keberhasilan kepemimpinan kepala madrasah, sangat dipengaruhi hal-hal sebagai berikut: (1) Kepribadian yang kuat; kepala madrasah harus mengembangkan pribadi agar percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial. (2) Memahami tujuan pendidikan dengan baik; pemahaman yang baik merupakan bekal utama kepala madrasah agar dapat menjelaskan kepada guru, staf dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapainya. (3) Pengetahuan yang luas; kepala madrasah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait. (4) Keterampilan professional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala madrasah, yaitu: (a) keterampilan teknis, misalnya: teknis menyusun jadwal pelajaran, memimpin rapat. (b) keterampilan hubungan kemanusiaan, misalnya : bekerjasama dengan orang lain, memotivasi, guru dan staf (c) Keterampilan konseptual, misalnya mengembangkan konsep pengembangan sekolah, memperkirakan masalah yang akan muncul dan mencari pemecahannya.[17]
Dalam masalah ini Wahjosumidjo berpendapat, bagi kepala madrasah yang ingin berhasil menggerakkan para guru/staf dan para siswa agar berperilaku dalam mencapai tujuan sekolah adalah: (1) menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa atau bertindak keras terhadap guru, staf dan para siswa; (2) harus mampu melakukan perbuatan yang melahirkan kemauan untuk bekerja dengan penuh semangat dan percaya diri terhadap para guru, staf dan siswa, dengan cara meyakinkan dan membujuk.[18] Meyakinkan (persuade) dilakukan dengan berusaha agar para guru, staf dan siswa percaya bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Sedangkan membujuk (induce) adalah berusaha meyakinkan para guru, staf dan siswa bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Pemimpin yang efektif selalu memanfaatkan kerjasama dengan para bawahan untuk mencapai cita-cita organisasi
Disamping itu menurut Mulyasa, kepala madrasah yang efektif adalah kepala madrasah yang; (1) mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif; (2) dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan; (3) mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan; (4) berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah; (5) bekerja dengan tim manajemen; (6) berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.[19]
c.       Administrator Sekolah
Kepala madrasah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain : melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti ; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan. Jadi kepala madrasah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4) pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.
d.      Supervisor Sekolah
Supervisi merupakan kegiatan membina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya.
Menurut Sahertian, supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dengan tujuan memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas.[20]
Supervisi merupakan pengembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang pada akhirnya perkembangan siswa. Itu perbaikan situasi belajar mengajar bertujuan untuk : (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan secara optimal, (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3) mengkoordinasikan kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, (4) meningkatkan moral siswa.
Lebih lanjut Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru, oleh karena itu program supervisi harus dilakukan oleh supervisor yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antar individu dan ketrampilan teknis[21].
Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama, tetapi harus diikuti atau diimbangi dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. Beberapa paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala madrasah merupakan penyelenggara pendidikan yang juga, yaitu : (1) menjadi manajer lembaga pendidikan, (2) menjadi pemimpin, (3) sebagai penggerak lembaga pendidikan, (4) sebagai supervisor atau pengawas, (5) sebagai pencipta iklim bekerja dan belajar yang kondusif.
Sesuai dengan peran dan tugas-tugas di atas, kepala madrasah sebagai manajer sekolah dituntut untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang efektif. Menurut Mantja, keefektifan manajemen pendidikan ditentukan oleh profesionalisme manajer pendidikan[22]. Adapun sebagai manajer terdepan kepala madrasah merupakan figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala madrasah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personil, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya. Kepala madrasah harus pandai memimpin kelompok dan mampu melakukan pendelegasian tugas dan wewenang. Tidak semua pekerjaan harus dikerjakan sendiri oleh kepala madrasah, tetapi ia dapat memberikan sebagian wewenangnya kepada bawahannya yang layak diberi tugas tertentu.
Menurut Wohlstetter dan Mohrman[23] peran kepala madrasah dalam MBS adalah sebagai designer, motivator, fasilitator, dan liaison. Sebagai designer kepala madrasah harus membuat rencana dengan memberikan kesempatan untuk terciptanya diskusi-diskusi menyangkut isu-isu dan permasalahan di seputar sekolah dengan tim pengambil keputusan sekolah. Tentu saja dalam hal ini harus melibatkan berbagai komponen terkait secara demokratis.

D.    Memahami Profesionalisme dan Guru
Profesional adalah : 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankanya[24]; 4) pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau suatu norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[25]
Guru adalah : 1) orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar[26]; 2) pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah[27], Maksudnya adalah kemampuan guru untuk mengaktualisasikan tugasnya dalam proses dan hasil kerjanya sesuai dengan profesinya sebagai pendidik.
1.      Makna Profesional
Ornstein/Levine (1985) menegaskan bahwa “An occupation involving relatively long and specialized preparation on the level of higher education and governed by its own code of ethics“. Artinya bahwa profesi bukanlah hanya sekedar pekerjaan saja, melainkan suatu pekerjaan yang relatif memerlukan persiapan lama dan spesifik berdasarkan tingkat pendidikan tinggi dan dikendalikan oleh kode etiknya sendiri.
2.      Kriteria sebuah profesional
Berdasarkan Robin Ann Martin (2004) bahwa profesi dapat dikarakteristikkan sebagai berikut:
a.       Memberikan suatu layanan sosial yang unik, tertentu, dan esensial.
b.      Penekanannya pada teknik-teknik intelektual dalam menunjukkan layanannya.
c.       Membutuhkan waktu yang lama untuk latihan keahliannya.
d.      Rentangan otonominya luas baik sebagai praktisi secara individual, maupun kolektif.
e.       Diterima oleh para praktisi akan tanggung jawab personalnya secara meluas akan penilaian yang dibuat dan tindakan yang ditunjukkan.
f.       Penekanan organisasional pada layanan yang diberikan, daripada pemerolehan ekonomik.
g.      Memiliki oragnisasi profesional yang mandiri.
h.      Adanya kode etik.
Di samping kriteria tersebut, Ornstein/Levine (1985) mencoba membuat sebanyak 14 karakteristik yang dapat dimilik oleh sebuah pekerjaan yang profesional, di antaranya:
a.       Rasa melayani masyarakat: suatu komitmen sepanjang waktu terhadap karir.
b.      Pengetahuan dan keterampilannya di atas kemampuan orang pada umumnya..
c.       Aplikasi riset dan teori terhadap praktek (berkenaan dengan problem kemanusiaan).
d.      Membutuhkan waktu yang panjang untuk latihan spesialisasi.
e.       Adanya kontrol terhadap strandar lisensi dan persyaratan masuk.
f.       Otonomi dalam membuat keputusan tentang bidang ketja pilihan.
g.      Suatu penerimaan tanggung jawab terhadap penilaian yang dibuat dan tindakan yang dipertunjukkan berkaitan layanan yang diberikan: seperangkat standar penampilan.
h.      Komitmen terhadap kerja dank lien: penekanan pada layanan yang diberikan.
i.        Penggunaan administrator untuk menfasilitasi kerja profesional: kebebasan yang relatif dari adanya supoervisi.
j.        Suatu organisasi yang mandiri terdiri atas anggota-anggota profesi.
k.      Asosiasi profesional dan kelompok elit yang memberikan penghargaan akan prestasi individual.
l.        Adanya kode etik yang membantu untuk mengklarifikasi masalah-masalah atau hal-hal yang meragukan berkaitan dengan layanan yang diberikan.
m.    Tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap para praktisi secara individual.
n.      Prestise dan penghargaan ekonomik yang tinggi.

E.     Mengajar sebagai Profesional
Guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan. Oleh karenanya, peranan guru dalam sebuah proses pendidikan sangat sentral. Guru yang profesional dengan kinerja maksimal, totalitas dedikasi, dan loyalitas pengabdian dapat dijadikan sebagai tumpuan untuk mengubah wajah pendidikan menjadi lebih cerah di masa mendatang. Latar belakang peneliti melakukan penelitian ini karena melihat fenomena kualitas pendidikan di Indonesia yang kurang bermutu. Karenanya, peran guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia di bidang pendidikan.[28]
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat cepat serta hampir mewarnai seluruh aspek kehidupan manusia. Untuk mengimbangi perkembangan IPTEK tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu cara untuk mencapai kualitas pendidikan tersebut adalah melalui peningkatan kemampuan guru, sebab guru memiliki peran utama dalam menentukan  keberhasilan pengajaran yang dilaksanakannya. Guru harus memikirkan dan membuat secara seksama dalam meningkatakan kesempatan belajar bagi siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun computer yang paling modern sekalipun. Oleh karena itu, guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya sehingga keprofesionalan mengajar akan tampak dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan permasalahan di atas, maka permasalahan yang perlu dikaji adalah bagaimana profesionalitas guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi peningkatan profesionalitas guru agama. Bagaimana kepala madrasah meningkatkan profesionalitas guru agama dan bagaimana juga upaya guru agama dalam meningkatkan keprofesionalannya.[29]
Menyadari akan kompleksitas karakteristik suatu pekerjaan yang profesional, maka guru memiliki posisi yang relatif. Mengajar dapat juga disebut sebagai semiprofesional, karena pelatihan (guru) itu lebih pendek, statusnya kurang legitimate (rendah atau menengah), haknya untuk berkomunikasi kurang ditegakkan, kurang membutuhkan pengetahuan yang spesifik, dan mereka kurang memiliki otonomi dari perlakuan supervisi atau kontrol masyarakat, bila dibandingkan dengan preofesi lain. Robert Howsam menyatakan bahwa mengajar seharusnya dipandang sebagai suatu profesi yang muncul (emerging profession), dan kemudian statusnya lebih tinggi daripada semiprofesional, mendekati dengan status profesi penuh. Dalam kaitannya dengan ini, profesi yang muncul dan penuh dikenal di dalam persidangan sebagai kompeten dalam memberikan persaksian ahli.
 Bertitik tolak dari ini, maka mengajar kini belum dipandang sebuah pekerjaan profesional secara penuh. Dengan kata lain bahwa mungkin tidak satupun profesi yang dapat memenuhi secara penuh karakteristik seseorang itu profesional, tanpa terkecuali profesi mengajar. Setelah dilakukan pengkajian, ternyata guru setidak-tidaknya memenuhi sebagian karakteristik mengajar, di antaranya ada empat karakteristik yang sangat penting, yaitu: (1) mengajar didasarkan atas penguasaan pengetahuan dan keterampilan di atas kemampuan orang pada umumnya, (2) adanya kontrol terhadap standar lisensi atau persyaratan masuk, (3) otonom dan membuat keputusam tentang bidang-bidang kerja terpilih, dan (4) prestasi dan penghargaan ekonomik yang tinggi. Walaupun tidak ada satupun profesi yang memenuhi semua karakteristik sebuah profesi, namun guru tetap masih berada jauh di bawah profesi medis dan hukum.

F.     Pengembangan Profesionalisme Guru
Peningkatan kualitas guru madrasah harus terus ditingkatkan, karena sampai saat ini lulusan madrasah belum kompetitif karena tidak mungkin siswa mencapai kompetensi tinggi jika guru yang mendidiknya tak memiliki kompetensi yang sesuai.
Dikatakan peningkatan kualitas guru madrasah dilakukan untuk meningkatnya kualifikasi guru, kompetensi guru, kinerja guru, kesejahteraan guru, prestasi peserta didik serta kualitas pendidikan madrasah.[30]
Guru disebut profesional jika didalam dirinya melekat intelektualitas yang mencakup kemampuan berpikir kritis, analistis, kreatif, inovatif, objektif, rasional dan reflektif; kepribadian yang mencakup berpenampilan menarik, berwibawa serta sehat fisik dan cerdas emosional; miliki komitmen artinya benar-benar terpanggil untuk menjadi guru, memiliki rasa kecintaan terhadap anak dan rasa kebanggaan terhadap profesi guru serta memiliki moralitas artinya menjunjung tinggi norma, etika dan moral.
Untuk dapat mencapai profesionalisme guru, maka upaya yang dapat dilakukan adalah:
a.       Pengembangan Standar Profesional (Kompetensi profesional, personal, dan sosial).
b.      Pengujian kompetensi (baik guru-guru baru maupun lama).
c.       Menekankan kualitas guru daripada kuantitas, walaupun dalam batas tertentu, kuantitas guru itu diperlukan.
d.      Evaluasi guru secara periodik.
e.       Pengembangan profesional (inservice training)
f.       Penegakan kode etik.[31]

G.    Ciri Guru Madrasah Profesional
Untuk mendukung pencapaian kompetensi di tingkat madrasah, diperlukan dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pendidikan di madrasah, baik pengelola madrasah, orang tua siswa, tokoh masyarakat, siswa dan terutama guru. Dalam hal ini guru menjadi penentu dalam mencapai keberhasilan pembelajaran, sebab ia dituntut untuk melakukan kreasi agar tercipta suasana belajar yang efektif. Untuk itu, diperlukan tenaga guru yang profesional dan mempunyai komitmen tinggi dalam bidang pendidikan di madrasah. Dengan kata lain, dibutuhkan guru yang profesional, dengan ciri-ciri sebagai berikut[32]:
1.      Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sebelum mengajar guru harus sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin baik persiapan fisik, mental, maupun materi tentang mata pelajaran yang diampu. Persiapan fisik berupa penampilan jasmani balk berupa pakaian, kerapian dan kebugaran jasmani. Persiapan mental mencakup sikap batin guru untuk mempunyai komitmen dan mencintai profesi pendidik untuk membantu siswa mencapai taraf kedewasaan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Sedangkan kesiapan materi meliputi penguasaan bahan siswaan yang akan disampaikan kepada siswa. Penguasaan ini tercermin dari pemahaman yang utuh tentang materi pokok yang ada dalam kurikulum dan diperkaya dengan wawasan keilmuan mutakhir. Dengan demikian. guru diharapkan tidak sekedar menyampaikan materi pokok yang tertuang dalam kurikulum baku, namun harus dikembangkan dan diperkaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
2.      Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan dan guru berfungsi untuk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa belajar bermakna berlangsung pada semua individu. Dalam Islam siswa disebut dengan terma “thalib yang artinya orang yang aktif mencari ilmu pengetahuan. Untuk itu, guru perlu mengkondisikan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Hal ini dapat terjadi jika ditunjang oleh penerapan strategi belajar yang mendorong siswa terlibat secara fisik dan psikis tentang proses pembelajaran.
3.      Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif. Guru diharapkan mengembangkan dan mengelaborasi sendiri materi pokok yang ditetapkan dalam kurikulum. Untuk itu, sikap kritis harus dimiliki oleh guru yang tercermin antara lain dari praktek pembelajaran yang mengaitkan dengan problem realitas yang ada di sekitarnya. Selain itu, guru juga diharapkan berani memberikan masukan tentang praktek pendidikan di sekitarnya, terutama di lingkungan sekolahnya, yang tidak mencerminkan praktek pendidikan, misalnya praktek pendidikan yang tidak membuat siswa aktif dan kreatif malah mengekang siswa melalui stratagi pembelajaran yang diterapkan para guru lain.
4.      Berkehendak mengubah pola tindakan dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya mengajar. Peran siswa digeser dari peran sebagai “konsumen” gagasan, seperti menyalin, mendengar, menghafal, ke peran sebagai “produsen” gagasan, seperti bertanya, meneliti dan mengarang. Peran guru harus berada pada fungsi sebagai fasilitator (pemberi kemudahan peristiwa belajar) dan bukan pada fungsi sebagai penghambat peristiwa belajar. Gaya mengajar lebih difokuskan pada model pemberdayaan dan pengkondisian daripada model latihan (drill) dan pemaksaan (indoktrinasi). Hal ini akan terwujud jika guru mempunyai pemahaman atau kesadaran tentang hakikat pendidikan, yakni sebagai proses memanusiakan manusia (siswa) dengan cara mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Untuk itu, kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru harus selalu mempertimbangkan kondisi siswa, bukan memaksakan kehendak atau persepsi guru yang kadang tidak sesuai dengan kecenderungan siswa.
5.      Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif yang cenderung sulit diterima oleh orang awam dengan menggunakan argumentasi yang logis dan kritis. Dalam sistem Kurikulum Timgkat Satuan Pendidikan yang sbenarnya merupakan penjabaran/pengembangan dari kurikulum sebelumnya yang berbasis kompetensi, keberpihakan pada kepentingan siswa perlu ditekankan dalam kegiatan pembelajaran, dalam pengertian bahwa semua aktifitas pembelajaran pada dasarnya diperuntukkan untuk kemanfaatan dan kebermaknaan siswa. Untuk itu, guru dituntut aktif dan kreatif mengembangkan dan menciptakan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif. Kegiatan pembelajaran ini tidak hanya dipahami sebatas yang berlangsung dl dalam kelas, tapi juga di luar kelas. Sebagai contoh, kegiatan pembelajaran untuk mata pelajaran qur’an hadits tidak akan berjalan secara maksimal ketika hanya berlangsung di ruang kelas, namun harus dikondisikan juga di luar kelas, sebab qur’an hadits bukan menekankan aspek kognitif yang cukup diberikan di kelas, namun harus dipraktekkan. Karena itu, upaya menjalin sinergi perlu diciptakan oleh guru sehingga ada keterpaduan antara yang disampaikan di kelas dengan yang dipraktekkan siswa di luar kelas, terutama di keluarga dan masyarakat.
6.      Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti pembuatan alat bantu belajar, analisis materi pembelajaran, penyusunan alat penilaian yang beragam, perancangan beragam organisasi kelas dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainnya. Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, guru perlu memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekitar sekolah, baik sumber belajar yang dirancang khusus untuk tujuan pembelajaran maupun sumber belajar yang sudah tersedia secara alami yang tinggal dimanfaatkan oleh guru[33]


H.    Analisis
Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Murid (BKM) dan bahkan baru-baru ini proyek sertifikasi guru. Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
2. Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karena itu Berikanlah Penghargaan
Ø      “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).
Ø      Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. (Abraham H. Maslow).
Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.
3. Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik
Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.
Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.
Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidak mampuan guru secara finansial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan. Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.
UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan “Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.
4. Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi
Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.
Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.
5. Berikan Sarana dan Prasarana Yang Layak
Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.
Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Jika kita lihat kenyataan di lapangan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia saja yang memenuhi persyaratan SPM, umumnya sekolah negeri dan swasta favorit. Berdasarkan fakta ini, keterbatasan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya selalu dibebankan kepada masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Menyikapi keadaan yang demikian sulit, apalagi kondisi negara yang kian kritis, solusi yang ditawarkan adalah manfaatkan seluruh potensi sumber daya sekolah dan masyarkat sekitar, termasuk memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah. Mudah-mudahan dengan sistem anggaran pendidikan yang mengacu pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 46 dan 49 permasalahan ini dapat diatasi dengan membangun kebersamaan dan kepercayaan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dengan melandaskan pada cita-cita luhur pendidikan, diharapkan mutu pendidikan Indonesia terus meningkat dan terjadi perkembangan pada perbaikan yang terus menerus.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kepemimpinan menyangkut sebuah proses pengaruh sosial yang dalam hal ini pengaruh yang disengaja dijalankan oleh seseorang terhadap orang lain untuk menstruktur aktifitas-aktifitas serta hubungan-hubungan di dalam sebuah kelompok, organisasi atau lembaga.
Kedudukan kepala madrasah sangat unik karena ia memiliki beberapa posisi, yaitu sebagai pejabat formal, sebagai manajer, sebagai pemimpin, sebagai pendidik, dan sebagai staf, merupakan kedudukan yang melekat pada diri kepala madrasah.
Profesional adalah : 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankanya; 3) pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau suatu norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Guru disebut profesional jika didalam dirinya melekat intelektualitas yang mencakup kemampuan berpikir kritis, analistis, kreatif, inovatif, objektif, rasional dan reflektif; kepribadian yang mencakup berpenampilan menarik, berwibawa serta sehat fisik dan cerdas emosional; miliki komitmen artinya benar-benar terpanggil untuk menjadi guru, memiliki rasa kecintaan terhadap anak dan rasa kebanggaan terhadap profesi guru serta memiliki moralitas artinya menjunjung tinggi norma, etika dan moral.
Ciri guru professional: 1) Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan siswa dalam kegiatan pembelajaran; 2) Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan; 3) Bersikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif; 4) Berkehendak mengubah pola tindakan dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya mengajar; 5) Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif yang cenderung sulit diterima oleh orang awam dengan menggunakan argumentasi yang logis dan kritis; 6) Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti pembuatan alat bantu belajar, analisis materi pembelajaran, penyusunan alat penilaian yang beragam, perancangan beragam organisasi kelas dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional, Panduan KTSP, Jakarta : Depdiknas, 2006

Khotimah, Husnul, Skripsi: Implementasi Kompetensi Profesional: Upaya Dalam Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru (Studi di Madrasah Aliyah Negeri Malang 1), dalam http://student-research.umm.ac.id/index.php/department_of_tarbiyah/article/view/7753, diakses 13 November 2011.

Gibson, James L, , et . all., Organisasi Perilaku, Struktur, Proses, Alih bahasa : Djarkasih, Jakarta : Erlangga, 1988
Jago, Arthur G dan Victor H. Vroom. The New Leadership: Managing Participation in Organizations. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Halls, 1988
John W dan Keith Davis, Newstrom. Human Behaviour at Work : Organizational Behaviour. New York Mc. Graw-Hill Inc., 1985
Kotter, John P., Leading Change. Boston, MA: Harvard Business School Press 1996
Lipoto, Kepemimpinan Kepala madrasah, Bandung : Tarsito, 1998
Mantja, Willem, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi Malang : Universitas Negeri Malang, 2002
Mulyasa, .. Implementasi Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya. 2004
Mustopadidjaja, Beberapa dimensi dan Dinamika Kepemimpinan Abad 21, dalam aparaturnegara.bappenas.go.id/.../Pelayanan%20Publik/Dimensi%20&%20Dinamika%20KEPIM%20ABAD%2021.pdf, diakses 22 April 2008.
Muttaqien, Zainal, 6 Ciri Guru Madrasah Profesional dalam https://izaskia.wordpress.com/2010/04/18/6-ciri-guru-madrasah-profesional, diakses 13 November 2011
Piet A.. Sahertian, Konsep dasar dan teknik supervisi pendidikan dalam rangka membangun sumberdaya manusia, Jakarta: Rineka Cipta : 2000
Pidarta, Made. Cara belajar di Universiti Negara Maju: Suatu studi kasus. Jakarta: Bumi Aksara, 1990
_________, Landasan Kependidikan : Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Bandung : Rineka, 1997
Purwanto, Ngalim, Supervisi Pendidikan. Bandung. Remaja Rosda Karya. 1997
Siwalimanews, Kualitas Guru Madrasah harus ditingkatkan, dalam http://www.siwalimanews.com/show.php?mode=artikel&id=2070, diakses 13 November 2011
Sutarto, Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi, Yogyakarta., Gadjah Mada University Press, 1991
Tim Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kegiatan Pembelajaran Qur’an Hadits Madrasah Aliyah, Jakarta : Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 2003
Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional. Guru dan Dosen, 2007
Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta :Ghalia Indonesia,. 1987
Wahab, Rochmat, Profesionalisme Guru Madrasah, dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/rochmat-wahab-mpd-ma-dr-prof/profesionalisme-guru-madrasah-mts.pdf , diakses 13 November 2011
Wohlstetter, P., & Mohrman, S. A.. School-based management: Strategies for success [Online]. http://www.ed.gov/pubs/CPRE/fb2sbm.html akses tgl. 28 September 2007
Zwell, Michael, Creating a Culture of Competency, New York, Wiley, 2000


[1] James L Gibson, , et . all., Organisasi Perilaku, Struktur, Proses, Alih bahasa : Djarkasih, (Jakarta : Erlangga, 1988), h. 334
[2] Keith Davis, and John W. Newstrom. Human Behaviour at Work : Organizational Behaviour. (New York Mc. Graw-Hill Inc., 1985), h. 122
[3] James L. Gibson, dkk,., Op. Cit, h. 342
[4] Victor H. Vroom dan Jago, Arthur G. The New Leadership: Managing Participation in Organizations. Englewood Cliffs, (New Jersey: Prentice Halls, 1988). h. 34
[5] Mustopadidjaja, Beberapa dimensi dan Dinamika Kepemimpinan Abad 21, dalam aparaturnegara.bappenas.go.id/.../Pelayanan%20Publik/Dimensi%20&%20Dinamika%20KEPIM%20ABAD%2021.pdf, diakses 22 April 2008.
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Michael Zwell, Creating a Culture of Competency, (New York, Wiley, 2000), h. 298
[9] John P. Kotter, Leading Change. (Boston, MA: Harvard Business School Press 1996), h. 76
[10] Ibid, h. 124
[11] Keith Davis, and John W. Newstrom, Op.Cit. h. 267
[12] Sutarto, Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi ( Yogyakarta., Gadjah Mada University Press, 1991) h. 65
[13] Made Pidarta. Cara belajar di Universiti Negara Maju: Suatu studi kasus. (Jakarta: Bumi Aksara, 1990), h. 75
[14] Made Pidarta, Landasan Kependidikan : Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (Bandung : Rineka, 1997), h. 68
[15] Lipoto, Kepemimpinan Kepala madrasah, (Bandung : Tarsito, 1998),. h. 8
[16] Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, (Jakarta :Ghalia Indonesia,. 1987), h. 98
[17] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan KTSP, (Jakarta : Depdiknas, 2006) h. 345
[18] Wahjosumidjo, Op. Cit., h. 129
[19] Mulyasa, .. Implementasi Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK. (Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya. 2004) h. 65
[20] Piet A.. Sahertian, Konsep dasar dan teknik supervisi pendidikan dalam rangka membangun sumberdaya manusia, (Jakarta: Rineka Cipta : 2000), h. 127
[21] Ngalim Purwanto, Supervisi Pendidikan. (Bandung. Remaja Rosda Karya. 1997), h. 34
[22] Willem Mantja, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi (Malang : Universitas Negeri Malang, 2002), h. 87
[23] Wohlstetter, P., & Mohrman, S. A.. School-based management: Strategies for success [Online]. http://www.ed.gov/pubs/CPRE/fb2sbm.html akses tgl. 28 September 2007
[24] Surayin, 2003:457
[25] UU sistem Pen. Nasional. Guru dan Dosen, 2007:85
[26] Surayin, 2003:155
[27] UU Sistem Pen. Nas Guru dan Dosen, 2007:85

[28] Husnul Khotimah, Skripsi: Implementasi Kompetensi Profesional: Upaya Dalam Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru (Studi di Madrasah Aliyah Negeri Malang 1), dalam

[30] Siwalimanews, Kualitas Guru Madrasah harus ditingkatkan, dalam http://www.siwalimanews.com/show.php?mode=artikel&id=2070, diakses 13 November 2011.
[31] Rochmat Wahab, Profesionalisme Guru Madrasah, dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/rochmat-wahab-mpd-ma-dr-prof/profesionalisme-guru-madrasah-mts.pdf , diakses 13 November 2011.
[32] Tim Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kegiatan Pembelajaran Qur’an Hadits Madrasah Aliyah, (Jakarta : Dirjen Binbaga Islam Depag RI, 2003), hal. 14-16
[33] Zainal Muttaqien, 6 Ciri Guru Madrasah Profesional dalam https://izaskia.wordpress.com/2010/04/18/6-ciri-guru-madrasah-profesional, diakses 13 November 2011.

*) Penulis adalah mahasiswa PPs IAIN Tulungagung dan Penulis Jurnal Pendidikan
Properties

Share / Save / Like

2 komentar:

Komentar baik menunjukkan pribadimu !