Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

2.1 Pengertian Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun خَلْقٌ yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliqخَالِقٌ yang berarti pencipta; demikian pula dengan akhluqun مَخْلُوْقٌ yang berarti yang diciptakan.
Secara epistemologi atau istilah akhlak bisa diartikan berbagai perspektif sesuai dengan para ahli tasawuf diantaranya : Ibnu Maskawaih memberikan definisi sebagai berikut:
حَالً لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لهَاَ اِلَى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
“Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.

Imam Al-Ghozali mengemukakan definisi Akhlak sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ اْلَافْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلَى فِكْرٍ وَرُوِيَّةٍ
Artinya:
Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memertrlukan pertimbangan pikiran(lebih dahulu)”.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan definisi, bahwa yang disebut akhlak “Adatul-Iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi:
عَرَفَ بَعْضُهُمْ اْلخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلِارَادَةِ يَعْنِى أَنَّ اْلِإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
Artinya:
“Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinakamakan akhlak.”


Makna kata kehendak dan kata kebiasaan dalam penyataan tersebut dapat diartikan bahwa kehendak adalah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan dari kekuatan yang besar inilah dinamakan Akhlak.
Sekalipun ketiga definisi akhlak diatas berbeda kata-katanya, tetapi sebenarnya tidak berjauhan maksudnya, Bahkan berdekatan artinya satu dengan yang lain. Sehingga Prof. Kh. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak ini sebagai berikut:
“Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.


2.2 Sumber dan Ciri-Ciri Akhlak Islami
Persoalan “Akhlak” di dalam islam banyak dibicarakan dan dimuat pada Al-Qur’n dan Al-Hadits. Sumber tersebut merupakan batasan-batasan dalam tindakan sehari-hari bagi manusia. Ada yang menjelaskan arti baik dan buruk. Memberi informasi kepada umat, apa yang semestinya harus diperbuat dan bagaimana harus bertindak. Sehingga dengan mudah dapat diketahui, apakah perbuatan itu terpuji atau tercela, benar atau salah.
Kita telah mengetahui bahwa akhlak islam adalah merupakan system moral/akhlak yang berdasarkan islam, yakni bertitik tolak dari akidah yang diwahyukan Allah pada nabi/Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya.
Memang sbagaimana disebutkan terdahulu bahwa secara umum akhlak/moral terbagi atas moral yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan akhirat dan kedua moral yang sama sekali tidak berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan, moral ini timbul dari sumber-sumber sekuler.
Akhlak islam, karena merupakan system akhlak yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar daripada agama itu sendiri. Dengan demikian, dasar/sumber pokok daripada akhlak islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama islam itu sendiri.
Dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi:
عَنْ اَنَسِ بْنِ ماَلِكٍ قَالَ النَّبُّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا ماَ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ وَرَسُوْلِهِ
Artinya:
“ Dari Anas Bin Malik berkata: Bersabda Nabi Saw: Telah kutinggalkan atas kamu sekalian dua perkara, yang apabila kamu berpegang kepada keduanya, maka tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya”.

Memang tidak disangsikan lagi dengan bahwa segala perbuatan/tidakan manusia apapun bentuknya pada hakikatnya adalah bermaksud untuk mencapai kebahgiaan (saadah), dan hal ini adalah sebagai “natijah” dari problem akhlak. Sedangkan saadah menurut system moral/akhlak yang agamis(islam), dapat dicapai dengan jalan menuruti perintah Allah yakni dengan menjahui segala larangan Allah dan mengerjakan segala perintah-Nya, sebagaimana yang tertera dalam pedoman dasar hidup bagi setiap muslim yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sehubungan dengan Akhlak Islam, Drs. Sahilun A, Nasir menyebutkan bahwa Akhlak Islam berkisar pada:
a. Tujuan hidup setiap muslim, ialah menghambakan dirinya kepada Allah, untuk mencapai keridhaan-Nya, hidup sejahtera lahir dan batin, dalam kehidupan masa kini maupun yang akan datang.
b. Dengan keyakinannya terhadap kebenaran wahyu Allah dan sunah Rasul-Nya, membawa konsekuensi logis, sebagai standard dan pedoman utama bagi setiap moral muslim. Ia member sangsi terhadap moral dalam kecintaan dan kekuatannya kepada Allah, tanpa perasaan adanya tekanan-tekanan dari luar.
c. Keyakinannya akan hari kemuadian/pembalasan, mendorong manusia berbuat baik dan berusaha menjadi manusia sebaik mungkin, dengan segala pengabdiannya kepada Allah.
d. Islam tidak moral yang baru, yang bertentangan dengan ajaran dan jiwa islam, berasaskan darI Al-Qur’an dan Al-Hadits, diinterprestasikan oleh ulama mujtahid.
e. Ajaran Akhlak Islam meliputi segala segi kehidupan manusia berdasrkan asas kebaikan dan bebas dari segala kejahatan. Islam tidak hanya mengajarkan tetapi menegakkannya, dengan janji dan sangsi Illahi yang Maha Adil. Tuntutan moral sesuai dengan bisikan hati nurani , yang menurut kodratnya cenderung kepada kebaikan dan membenci keburukan.[1]

Dengan demikian dapat ditegasakan disini bahwa dasar dari akhlak islam secara global hanya ada dua yakni: Percaya adanya Tuhan dan percaya adanya hari kemudian/ pembalasan, sebagai disebutkan oleh Abul A’la Maududi bahwa system moral/akhlak ada yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan setelah mati.
Dalam islam, budi pekerti merupakan refleksi iman dari seseorang sebagai contoh(suri tauladan) yang pas dan benar ialah Rasullah Saw. Beliau memiliki akhlak yang sangat muia, agung dan teguh. Sehingga tidak mustahil kalau Allah memilih beliau sebagai pemimpin umat manusia.
“Akhlak” di dalam iajaran islam sangat rinci, berwawasan multi dimensial bagi kehidupan, sistematis dan beralasan realitas. Juga “Akhlak” banyak dibicarakan tentang konsekuensi yang bagi manusia yang tidak berpegang pada “ akhlak islam”.
“Akhlak islam” bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit social dari jiwa dan mental. Tujuan berakhlak yang baik untuk mendapatkan kebahagiann di dunia dan akhirat. Dua simbolis tujuan inilah yang diidamkan manusia bukan semata berakhlak secara islami hanya bertujuan untuk kebahagiaan dunia saja.
Dalam ajaran Islam memelihara terhadap sifat terpuji. Dan ada cirri-ciri akhlak islamiyah yaitu:
1.      Kebajikan yang mutlak
Islam menjamin kebajikan mutlak. Karena Islam telah menciptakan akhlak yang luhur. Ia menjamin kebaikan yang murni baik untuk perorangan atau masyarakat pada setiap keadaan, dan waktu bagaimanapun. Sebaliknya akhlak yang diciptakan manusia, tidak dapat menjamin kebaikan dan hanya mementingkan diri sendiri.
2.      Kebaikan yang menyeluruh
Akhlak islami menjamin kebaikan untuk seluruh manusia. Baik segala jaman, semua tempat, mudah tidak mengandung kesulitan dan tidak mengandung perintah berat yang tidak dikerjakan oleh umat manusia di luar kmampuannya. Islam menciptakan akhlak yang mulia, sehingga dapat dirasakan sesuai dengan jiwa manusia dan dapat diterima akal yang sehat.
3.      Kemantapan
Akhlak Islamiayah menjamin kebaikan yang mutlak dan sesuai pada diri manusia. Ia bersifat tetap, langgeng dan mantap, sebab yang menciptakan Tuhan yang bijaksana, yang selalu memliharanya dengan kebaikan yang mutlak. Akan tetapi akhlak/etika ciptaan manusia bersifat berubah-rubah dan tidak selalu sama sesuai dengan kepentingan masyarakat dalam satu jaman atau satu bangsa. Sebagai contoh aliran materialism, hati nurani dana lain sebagainya.
4.      Kewajiban yang dipatuhi
Akhlak yang bersumber dari agama Islam wajib ditaati manusia sebab ia mempunyai daya kekuatan yang tinggi menguasai lahir batin dan dalam keadaan suka dan duka, juga tunduk pada kekuasaan rohani yang dapat mendorong untuk tetap berpegang kepadanya. Juga sebagai perangsang untuk berbuat kebaikan yang diiringi dengan pahala dan mencegah perbuatan jahat, karena takut skan siksaan Allah SWT.
5.      Pengawasan yang menyeluruh
Agama islam adalah pengawas hati nurani dan akal yang sehat, islam menghargai hati nurani bukan dijadikan tolak ukur dalam menetapkan beberapa usaha. Firman Allah dalam surat Al-Qiyamah: 1-2 ; yang artinya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)”.

2.3 Akhlak islami dalam kaitannya dengan status pribadi
Dibagian ini kami akan menjelaskan “Akhlak islami” yang mengatur dan membatasi kedudukan (satus) pribadi sebagai:
  1. Hamba Allah
  2. Anak
  3. Ayah/ibu
  4. Anggota masyarakat
  5. Jama’ah
  6. Da’i/Muballigh
  7. Pemimpin
Dengan demikian “akhlak islami” mengarah kepada status pribadi yang berada pada kelompok social yang beraneka ragam. Fungsi, peran dan bagaimana semestinya berperilaku pada posisi(kedudukan) dalam kelompok sosial tersebut, dengan adanya “akhlak Islami” dapat dihindari (pola hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan kholiqnya) keliruan bertindak.

1.  Pribadi sebagai Hamba Allah
Kenyataan di jagad raya (dunia) membuktikan bahwa ada kekuatan yang tidak Nampak. Dia mengatur dan memelihara alam semesta ini.Juga Dialah yang menjadi sebab adanya semua ini. Dalam pengaturan alam semesta ini terlihat ketertiban, dan ada suatu peraturan yang berganti-ganti dan gejala dating dengan keteraturan-Nya.
Semua kenikmatan tersebut, bukan berarti “ Sang Pencipta mempunyai maksud kepada manusia supaya membalas dengan sesuatu, itu tidak, tetapi Allah SWT.memerintahkan manusia agar senantiasa beribadah kepada-Nya.
Hubungan manusia dengan Allah adalah hubungan makhluk dengan kholiknya. Dalam masalah ketergantungan , hidup manusia selalu mempunyai ketergantungan kepada yang lain. Dan tumpuan serta pokok ketergantungan adalah ketergantungan kepada yang Maha Kuasa, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Sempurna, ialah Allah Rabul ‘alamin, Allah Tuhan Maha Esa.
Ketergantungan manusia kepada Allah ini, difirmankan Allah:
اللهُ الصَّمَدُ{الإخلاص:2}
Artinya:
“Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”.(QS.Al-Ikhlas:2)

Kalau di dalam sesuatu hal dalam hidup sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan tergantung kepada “Sesuatu”, maka kita harus memperhatikan ketentuan dari “Sesuatu” itu agar tujuan kita tercapai. Memenuhi ketentuan “Sesuatu” itu adalah sesuatu keharusan bagi kita.
Kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, tergantung kepada izin dan ridha Allah. Dan untuk itu Allah memberikan ketentuan-ketentuan agar manusia dapat mencapainya. Maka untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat itu dengan sendirinya kita harus mengikuti ketentuan-ketentuan dari Allah SWT.
Dari segi kemanusiaan, sebagai manusia yang normal yang mempunyai sifat kemanusiaan, harus tahu berterima kasih kepada segala pihak yang telah memberikan jasa. Kita akan disebut orang yang “ tak tahu diri”, kalau kita ditolong oleh seseorang, kemudian orang itu tidak kita terima kasih apalagi malah orang itu kita marahi.
Kalau kita ditolong oleh orang lain dalam hidup kita ini, maka sewajarnyalah kalau kita berterima kasih kepada orang yang telah member pertolongan itu.
Maka akan timbul di dalam hati bagaimana dapat membalas jasa atau membalas budi kepada orang yang telah member pertolongan itu. Maka akan timbul di dalam hati bagaimana dapat membalas jasa atau membalas budi kepada oaring yang telah member tolong itu tadi. Kalau tidak dapat dapat memberikan balasan budi yang sepadan, sekurang-kurangnya akan mengatakan terima kasih dengan perbuatan yang hormat, menunjukkan betapa berterima kasihnya dan keinginan membalas budi walaupun tidak terbalas oleh dirinya, dia mengharapkan mudah-mudahan dibalas kebaikannya itu dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah.
Kalau kita diberi sesuatu sebagai hadiah oleh seseorang, yang hadiah itu sangat bermanfaat bagi kita,tentu kita akan senang dan berterima kasih kepada orang yang member it. Malah timbul kehendak ingin membalas kebaikannya orang itu dengan sesuatu yang berharga baginya.
Sifat berterima kasih kepada orang yang telah berjasa kepada dirinya adalah sifat kemanusiaan, yang sesuai dengan bisikan hati nurani setiap orang.Dari tindakan moral inilah kemudian timbul adat-istiadat, sopan-santun dan tata susila.
Karena itulah kiranya sangat wajar dan seharusnya, apabila setiap anak harus hormat dan berbudi baik kepada orang tuanya, seseorang harus berbudi baik kepada temannya. Seorang atasan harus berterima kasih dan berbudi kepada bawahannya, karena bawahannya telah memberikan bantuan kelancaran programnya. Bawahan harus berterima kasih dan berbudi baik kepada atasannya karena bimbingan dan kebijaksanaannya. Apa yang telah kita terima dari Allah SWT. Sungguh tak dapat dihitung dan tak dapat dinilai dengan materi banyaknya. Dan kalau kita mau menghitungnya, karena terlalu amat sangat banyaknya. Firman Allah:
وَاِنْ تَعْدُّوْا نِعْمَةَ اللِه لَا تُحْصُوْهَا اِنَّ اللهَ لَغَفُوْرُ رَحِيْمٌ {النخل:18}
Artinya:
“Dan jaika kamu menghitung-hitung nikamat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi maha Penyayang”.
(QS.An-Nahl:18)

Secara moral manusiawi, manusia mempunyai kewajiban kepada Allah sebagai kholiknya, yang telah member kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya.
Pada garis besarnya kewajiban manusia kepada Allah menurut hadits Nabi, yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi Saw. Bersabda kepada Mu’
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِى صَلَى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عَلَى حِمَارِ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَالَ : ياَ مُعَاذُ، هَلْ تَدْرِىْ حَقَّ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقَّ اْلعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ ورَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ : فَإِنَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ اَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَايُشْركُوا بِهِ شَيْأً وَحَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ اَنْ لَايُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكَ بِهِ شَيْأً , قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ! اَفَلَا اُبَشِّرُ بِهِ النَّاسِ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا
Artinya:
“Adalah aku duduk di belakang Nabi di atas sebuah keledai yang dinamai Ufair, maka bersabda Nabi: Hai Mu’adz apakah engkau mengetahui hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak engkau mengetahui hak hamba terhadap Allah? Menjawab aku, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Bersabda Nabi: maka bahwasanya hak Allah atas para hamba, ialah : Mereka menyembah-Nya dan tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu dan hak para hamba terhadap Allah, Tiada Allah mengadzabkan orang yang tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu. Mka berkata aku, ya Rasullah, apa tidak lebih baik saya menggembirakan para manusia dengan dia? Bersabda Nabi, jangan kamu menggembirakan mereka yang menyebabkan mereka akan berpegang kepada untung saja”. (Al-Lu’la uwal Marjan I:8)

Jadi berdasarkan hadits ini kewajiban manusia kepada Allah pada garis besarnya ada 2( dua):
  1. Mentauhidkan-Nya yakni tidak memusyrikkan-Nya kepada sesuatupun.
  2. Beribadah kepada-Nya.

Orang yang demikian ini mempunyai hak untuk tidak disiksa oleh Allah, bahkan akan diberi pahala dengan pahala yang berlipat ganda, dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat bahkan dengan lipat ganda yang tak terduga banyaknya oleh manusia.
2.   Pribadi sebagai Anak
Ketika nabi Ibrahim masih kecil, berdialog kepada ayahnya tentang Tuhan. Dan kesimpulannya bahwa Tuhan telah member petunjuk kepada manusia bahwa memperTuhan benda adalah sangat keliru.
Dengan demikian, dunia anak sangat penting diperhatikan. Apabila keliru dalam mendidik akhlak anak, bias jadi dunia anak akan tidak mengenal akhlak yang lebih lanjut anak akan melakukan perbuatan yang abnormal kriminalitas dan lain sebagainya. Contoh dalam pendidikan akhlak, apabila anaka-anak sekolah berdusta di dalam segala apa yang mereka bicarakan, didukung para gurunya berdusta juga di dalam mengajar dan segala pembicaraannya, maka masyarakat (anak-anak) tidak dapat berujud. Dan apabila dunia anak terancam demikian, masyarakat yang akan dating tidak dapat berwujud karena adanya tiap-tiap yang dibicarakan menjurus dusta. Dan yang membekas dan berwujud pada masyarakat yang merusak dan rendah martabatnya.
Maka model mendidik akhlak anak, tidak langsung berkata itu baik, atau itu buruk, apabila seorang anak baru saja belajar membaca, menurut kita itu jelek/buruk namun kita tidak seharusnya berkata demikian. Sebab dapat menyakiti hati dan patah semangat. Tetapi kita beri semangat dan dorongan yang dapat memacu dan bergiatnya si anak. Selain daripada itu, kisah luqman yang diberi hikmah oleh Allah. Hal ini dijelaskan di dalam surat Luqman: 12:
وَلَقَدْ اَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرُ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ {لقمان:12}
Artinya:
“Dan sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur kepada Allah, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya Lagi Maha Terpuji”. (QS.Luqman: 12)
Kelanjutan kisah Luqman yang termuat dalam ayat di atas, bahwa beliau menasehati dan member pesan kepada generasi selanjutnya (anak-anak) untuk mewarisi nilai-nilai akhlak sebagai berikut:
  1. Dilarang berbuat syirik (Menyekutukan) Allah (Luqman: 13)
  2. Kewajiban berbakti kepada kedua oaring tua (Luqman: 14)
  3. Keharusan tetap berbakti kedua orang tua di dunia(Luqman: 15)
  4. Perintah menegakkan sholat, amar ma’ruf, nahi munkar dan sabar (Luqman: 17)
  5. Tidak bersikap sombong, angkuh dan membanggakan diri sendiri (Luqman: 18)
  6. Perintah bersikap sopan, santun dalam berjalan atau berbicara (Luqman: 19)
3.   Akhlak Pada Ayah dan Ibu
Betapa berat tangguangan seorang ibu dikala mengandung dan demikian pula kalau sudah dating waktunya melahirkan. Dengan mengerahkan seluruh perhatian, jiwa raga dan tenaga si ibu melahirkan jabang bayinya dengan harap-harap cemas. Berharap agar si bayi yang dilahirkannya sehat dan sempurna keadaannya sebagai manusia sempurna anggota badannya, seperti susunan jasmaninya dan tumbuh dalam keadaan yang wajar baik jasmani maupun rohaninya. Cemas kalau-kalau jabang bayinya tidak normal baik jasmani dan rohaninya atau ada gangguan-ganguan yang tidak diinginkannya. Di samping itu derita jasmani si ibu menahan dikala melahirkan jabang bayinya tersebut.
Setelah jabang bayinya lahir, betapa kasih saying si ibu kepada anaknya, seakan-akan segala yang ada pada si ibu adalah untuk anaknya. Jiwa, raga perhatian, kasih saying semuanya ditumpahkan untuk si jabang bayi itu, agar si bayi selamat sentosa dalam pertumbuhannya menjadi manusia yang baik. Kata sanjung dan manjaan, kata timang yang mengandung doa dan harapan meluncur dicurahkan untuk si bayi, semoga kelak menjadi manusia yang ideal.
Mengapa demikian besar kasih sayang ibu kepada anaknya. Padahal sewaktu belum mengandung seakan belum mau mempunyai anak. Atau karena anaknya sudah dua tiga ingin tidak ada yang keempat. Tetapi karena dikarunia Tuhan anak yang selanjutnya kasih saying ibu tidak ada bedanya antar kepada yang pertama yang kedua dan seterusnya.
Dari mana datangnya cinta kasih saying kepada putranya, padahal tiada pamrih. Lain dengan cinta seorang kekasih kepada pacarnya, yang kalau kasihnya tiada terbalas bias berbalik menjadi benci. Tetapi kasih ibu bagaimanapun tiada akan berubah dan hilang, walaupun si anak tiada membalas kasih dan cinta ibu.
Memang itu kareana “Hidayah”, anugerah dari pada Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Hidayah itu tersebut insting atau naluri, dalam ilmu agama disebut “Hidayah-ghariziyyah”.
Beberapa perkara yang harus di perhatikan dan dilaksanakan oleh seorang anak kepada Orang tua yakni:
a.       Berbuat Baik kepada Ibu dan Ayah, Walaupun keduanya Lalim
Seorang anak menurut ajaran islam diwajibkan berbuat baik kepada ibu dan ayahnya, dalam keadaan bagaimanapun. Artinya jangan sampai seorang anak samapai menyinggung perasaan orang tuanya, walaupun seandainya orang tuanya berbuat lalim kepada anaknya, dengan melakukan yang tidak semestinya, maka jangan sekali-kali si anak berbuat tidak baik, atau membalas atau mengimbangi ketidakbaikan orang tua kepada anaknya. Allah tidak meridhoinya sehingga orang tua itu meridhoinya.
b.      Berkata Halus dan mulia kepada Ibu dan Ayah
Kewajiban anak kepada orang tuanya berbicara menurut ajaran islam harus berbicara sopan, lemah lembut dan mempergunakan kata-kata mulia hal ini dituturkan dalam Firman Allah:
وَقَضَى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْا اَلَّا اِيَّاهُ وَبِالْوَلِدَيْنِ اِحْسَانَا اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكَبِرَ اَحَدُهُمَا اَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا اُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذَّلِّ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا {الاسراء: 23-24}
Artinya:
“Dan Tuhan telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain kepada-Nya dan hendaknya kamu berbuat baik kepada ibu bapak kamu dengan seabaik-baiknya. Jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya samapi berumur lanjut dalam pemeliharaan kamu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan dan ucapakan doa:”Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka kedua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.” (QS.Al-Isra: 23-24)

Dari ayat-ayat tersebut, dapat di tarik kesimpulan bahwa sewajarnya seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tua baik berbicara dan yang lain- lain. Dengan cara tidak menyinggung perasaan orang tua dan tidak berkata kasar kepada mereka.
c.       Berbuat baik kepada Ibu dan atau Ayah yang sudah meninggal dunia
Apabila ibu dan ayah masih hidup, si anak berkewajiban berbuat baik, dan itu mudah dilakukan dengan berbagai macam cara, baik yang bersifat moaral, maupun yang bersifat material.
Bagaimana berbuat baik seorang anak kepada ayah dan atau ibunya yang sudah tiada. Hal ini agama islam mengajarkan supaya seorang anak:
d.      Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan memintakan ampun kepada Allah dari segala dosa orang tua kita. Doa yang sering di amalkan yakni:
اللَّهُمَّ اغْفِرْلىِ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا
e.       Menepati janji kedua ibu bapak, Kalau sewaktu hidup orang tua mempunyai janji kepada seseorang, maka anaknya harus berusaha menunaikan menepati janji tersebut. Umpamanya beliau akan naik haji, yang belum sampai melaksanakannya. Maka kewajiban anaknya untuk menunaikan haji untuk orang tuanya tersebut. Dan hal ini diperbolehkan menurut hadits riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas:
اَنَّ امرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ اِلَى النَّبِى صَلَى اللهِ عَلَيهِ وَسَلَّمِ فَقَالَتْ : اِنَّ اُمِّى نَذَرْتْ اِنَّ تَحَجَّ فَلَمْ تَحَجَّ حَتىَّ مَا تَتْ أَفَأَحُجَّ عَنْهَا؟ قَالَ : نَعَمْ , حُجِّى عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوكَانَ عَلَى اُمِّكَ دَيْنٌ اَكَنْتِ قَا ضِيَهُ ؟ اُقْضُوا اللهَ فاللهُ اَحَقَّ بِالْوَفَاءِ
{رواه البخارى}
Artinya:
“Bahwa seorang perempuan dari Juhainah dating kepada Nabi Saw, ia bertanya kepada Rasullah: Bahwasannya ibu saya telah bernazar untuk berhaji, tapi ia tidak haji sampai meninggal dunia. Apakah boleh saya menghajikannya? Jawab Rasullah:”ya, hajikanlah! Apakah kau tahu, kalau seandainya ibu mempunyai hutang, apakah engkau membayarkannya? Bayarkan (tepatilah) kepada Allah, sesungguhnya Allah lebih berhak untuk ditepati!”
f.        Memuliakan teman-teman kedua orang tua. Di waktu hidupnya ibu dan ayah, beliau-beliau mempunyai teman-teman akrab, yang segulung-segalang orang tua kita dengan temannya.
g.       Bersilaturrahmi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan dengan kedua orang tua.

4.   Akhlak kepada Anggota Masyarakat/ Jama’ah
Pokok utama kerasulan nabi Muhammad Saw adalah menyempurnakan akhlak yang mulia. Mencakup semua bentuk sikap dan perbuatan yang terpuji dikalangan orang-orang (masyarakat) yang bertaqwa. Di samping terpuji berdasarkan norma-norma yang ditetapkan Allah SWT.
Akhlak mulia merupakan akhlak yang berlaku dan berlangsung di atas jalur Al-Qur’an dan perbuatan nabi Muhammad Saw. Dalam sikap dan perbuatan. Seperti di dalam Al-Qur’an surat l-Qalam ayat 4.”Dan sesungguhnya engkau Muhammad mempunyai akhlak yang mulia”.
Dengan demikian setiap muslim diwajibkan untuk memlihara norma-norma (agama) di masyarakat terutama di dalam pergaulan sehari-hari baik keluarga rumah tangga, kerabat, tetangga dan lingkungan kemasyarakatan.
Tolong-menolong untuk kebaikan dan takwa kepada Allah adalah perintah Allah, yang dapat ditarik hokum wajib kepada setiap kaum muslimin dengan cara yang sesuai dengan keadaan objek orang bersangkutan, Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah, ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى البِرِّى وَالتَّقوَى وَلَاتَعَاوَنُوْا عَلَى الِاثْمِ وَالعُدْوَانِ {المائدة:2}
Artinya:
… dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan”.

Dalam pergaulan yang sesuai dengan norma-norma agama, ada beberapa yang harus di perhatikan yakni bagaimana cara berbahasa, cara salam, cara makan dan minum, cara di majles pertemuan, cara minta ijin masuk, cara member ucapan selamat, cara berkelakar atau becanda, cara menjenguk orang sakit, dan cara ta’ziah. Dan kesemnilan tata cara diatas akan diterangkan secara terperinci di bawah ini:
a.       Tata cara berbahasa
Setiap muslim (umat islam) dan semua orang diperintah untuk selalu berbahasa dengan bahasa yang jelas dan baik, bahasa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara, sesuai tingkat usia, masyarakat dan tingkat kedudukannya. Di dalam islam ada peribahasa yang menyatakan bahwa “bahasa menunjukkan taqwa”.
b.      Tata cara salam
Setiap masyarakat, agama atau bangsa memiliki tata cara member salam, sebagaimana juga dengan islam. “Salam” telah menempati kedudukan sendiri dalam Islam. Lebih istimewa disbanding dengan agama di luar Islam.
Sebagaimana landasan salamdi dalam firman Allah surat An-Nur ayat 27: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang buka rumahmu sebelum meminta ijin dan member salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu(selalu) ingat”. (QS.An-Nur: 27)
c.       Tata cara makan dan minum
Cara memegang sesuatu makanan dan minuman dengan tangan kanan. Dimulai membasuh sebelum makan, membaca “basmallah” dan diakhiri mengucapkan “Alhamdulillah”. Sikap yang dimiliki oleh orang yang sedang makan dan minum adalah dengan duduk yang baik. Tanpa bersuara, tanpa bersandar sambil makan dan minum. Apabila sifatnya undangan bagi yang mengundang mempersilahkan dengan bahasa yang sopan. Dan bagi yang diundang dengan menyambut yang baik, mendoakan si pengundang, mendahulukan orang yang lebih tua, jangan mencaci hidangan yang ada di depannya, walaupun tak berselera.
Dalam adab minum, tidak boleh menggunakan peralatan dari emas dan perak, jangan menarik nafas dan menghembuskan kembali ke dalam cangkir. Apabila menggunakan kendi (dan sejenisnya) tidak boleh melekat pada mulut di bibir kendi.
d.      Tata cara di majelis pertemuan
Bagaimana adab kita berada di majles pertemuan? Jawabannya adalah pertama kali baru masuk member salam, kemudian baru dapat duduk yang telah disediakan, menyalami teman yang mendahului duduk, jangan sekali-kali menggeser tempat duduk milik orang lain. Di samping itu juga jangan menggunakan bahasa yang dapat menyinggung perasaan teman duduk. Ketika ingin meninggalkan tempat minta ijin, juga bila ke luar membaca doa kifaratul majelis.
e.       Tata cara minta ijin masuk
Di dalam masyarakat dan Negara ada aturan-atauran tertentu baik ijin masuknya, waktu maupun prosedurnya bagi setiap orang yang ingin memasuki kamar, rumah orang lain atau Negara.
Aturan Islam bagi seseorang yang ingin masuk rumah orang lain, maka paling awal yang dilakukan adalah member salam. Apabila tidak baik kembali. Di dalam mengetuk pintu dilakukan secara wajar, menyatakan nama diri. Tidak boleh berdiri tepat di tengah-tengah pintu ketika dibukakan. Apabila ditolak tidak boleh sedih hati namun harus dikendalikan dengan hati yang bersih.
f.        Tata cara member ucapan selamat
7(tujuh) rangkaian(munasabah) yang ada dalam islam ketika mengucapkan salam “ucapan salam”. Ketujuh rangkaian tersebut antara lain:
1.      Dalam rangka acara pernikahan
2.      Dalam rangka kelahiran seorang bayi kepada ibunya
3.      Kembalinya seorang musafir (yang berpergaian)
4.      Pulangnya seorang dari jihad
5.      Sekembalinya dari haji
6.      Pada hari raya idul fitri dan idul adha
7.      Ketika seseorang mendapat kenikmatan tertentu seperti kenaikan pangkat, mendapat hadiah apa saja yang membuat seseorang merasakan kebahagiaan.
Ketujuh peristiwa pada waktu dan suasana pemberian “ucapan selamat” tersebut telah ditentukan cara bagaimana member ucapan selamat (sebagaimana keterangan b).
g.       Tata cara bekelar
Di dalam ajaran Islam, berkelar atau becanda diperbolehkan. Namun hal itu bukan berarti bebas, sesuka hati, sehingga tak ingat norma social. Ada tiga syarat diperbolehkan bercanda yaitu:
1.      Tidak boleh berlebih-lebihan sehingga menjadikan lupa kepada Allah
2.      Tidak boleh berkelar sehingga menyakiti baik yang bersifat jasmaniah dan rohaniah seperti ucapan hinaan.
3.      Tidak bersifat dusta atau penipuan dan kata-kata kotor.
h.       Tata cara menjenguk orang sakit
Seseorang yang hidup di masyarakat, mau mengunjungi orang sakit tetangganya (jamaah) adalah suatu tindakan terpuji. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, dalam kunjungan orang sakit yaitu:
1.      Segera mungkin setelah ada orang sakit
2.      Mengungkapkan dengan kata-kata yang meringankan beban batinnya orang yang sakit.
3.      Ajarkan doa peringan perih pada bagian tubuh
4.      Mendoakan secara khusus bagi si sakit ketika masuk
5.      Duduk agak dekat dengan kepala si sakit
6.      Mintalah ia mendoakan kita
7.      Bila sudah gawat ajari si sakit dengan kalimat tauhid dan bacaan surat yasin.
8.      Tata cara ta’ziah
Ta’ziah dilakukan jamaah (masyarakat) dalam rangka meringankan beban lahir batin bagi keluarga yang ditimpa musibah. Mka sikap dan tindakan tersebut bermaksud untuk menentramkan hati mereka. Menurut ajaran islam, tata cara ta’ziah atara lain:
a)      Mengucapkan perkataan yang pernah diucapkan oleh nabi Saw. Dan para sahabatnya.
b)      Member makan keluarga yang terkena musibah
c)      Menunjukkan rasa belasungkawa
d)      Member nasehat yang baik.

5.   Akhlak Da’I/ Mubaligh
Telah jelas ujian bagi penyebar agama islam yang paling hebat adalah para nabi. Kemudian orang-orang saleh, para Da’i/ mubaligh yang menyeri atau mengangguk manusia untuk mentauhidkan Allah dan ikhlas dalam beribadah.
Dalam mempersiapkan diri yang telah mengikrarkan untuk berjalan mengikuti manhaj para nabi dalam dakwah, maka para nabi harus membekali diri dengan akhlakul karimah. Sebab Da’i/mubaligh di masyarakat menjadi suri tauladan secara langsung. Baik perilaku, sikap perbuatan maupun perkataannya.
Jalan yang harus ditempuh selanjutnya, da’I harus berusaha terus membersihkan jiwa. Segala apa yang mengganjal, menutup dan tersembunyi di hati nurani, Da’I harus berusaha juga menerangi segala rahasia dirinya. Dan senantiasa mohon petunujuk dan pertolongan dari Allah. Dengan demikian dirinya menjadi baik atas kuasa Allah SWT.
Para Da’i memiliki ilham yang man merupakan martabat yang tinggi dalam dirinya yang selalu menghubungkan dengan Allah. Di dalam hati Da’I ada bisikan-bisikan yang benar yang berada pada lisannya karena tergisik dari hati yang bersih.
Menurut Jamludin Kafie, sebagai Da’I, pelaksana dakwah harus memperhatikan prinsip-prinsip kemimpinan yang baik yaitu:
1.      Sifat terbuka
2.      Berani berkorban
3.      Aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat
4.      Sanggup menjadi pelopor dan perintis dalam kebajikan
5.      Mengembangkan sifat-sifat kooperatif, kemusiaan dan sikap-sikap toleransi, kebijaksanaan dan keadilan social
6.      Tidak menjadi parasit atau membebani masyarakat
7.      Percaya diri dan yakin akan kebenaran yang dibawanya
8.      Optimis dan tidak putus asa[2]

Dengan demikian sikap Da’I harus memahami kondisi dan situasi masyarakat yang menjadi sasarannya. Juga perlu terus menambah wawasannya. Kerena beraneka ragam budaya , kompleksitas permasalahan di masyarakat.

6.   Akhlak Pemimpin
Tugas pemimpin tidak ringan. Tanggung jawab yang ia pikul senantiasa bernafaskan amanat. Baik amanat dari masyarakat/ warga atau Negara. Bahkan agama. Agama islam sangat memperhatikan masalah kepemimpinan. Menurut Islam. Semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabnya. Pemimpin keluarga bertanggung jawab atas kebahagiaan, kesejahteraan keluarganya, pemimpin Negara/bangasa akan dimintai pertanggung jawabnya oleh masyarakat dan lain sebagainya.
Sebagai contoh seorang pemimpin sejati adalah Rasullah Saw dan para sahabatnya seperti Abu bakar sebagai orang yang berwibawa dan tenang. Oerangnya penuh ramah tamah, cinta sesama dan selalu membenarkan dan menepati pada rasul yang agung. Umar bin khotob sebagai pemimpin yang mempunyai pendapat yang berbobot. Dia adalah orang yang terpercaya terhadap rahasia-rahasianya. Utsman sebagai pengumpul firman Kitab Allah. Dia adalah seorang pemimpin yang meluruskan akida. Sedangkan Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin yang pandai menyusun pasukan perang untuk mengalahkan orang-orang jahat. Dan Ali adalah seorang pemimpin yang mampu sebagai pewaris ilmu rasullah dan pemelihara janjinya.
Demikianlah akhlak pemimpin yang dicontohkan kepada kita untuk menjadi pemimpin sejati. Akhlak pemimpin baik, sebab sifat, perilaku dan sikapnya dapat membahagiakan orang lain (umat manusia) dan menampakkan karismatiknya pada yang dipimpin, jadi dapat dikemukakan di sini, bahwa pemimpin berakhlak baik apabila memiliki kepribadian yang sesuai dengan tata aturan (ketentuan) agama, masyarakat, keluarga dan Negara/bangsa.

7.   Akhlak Mahmudah dan Mazmumah
Ada 2 (dua) penggolongan akhlak secara garis besar yaitu: akhlak mahmudah(fadilah) dan akhlak mazmumah(qabihah). Di samping istilah tersebut Imam Al-Ghazali menggunakan juga istilah “munjiyat” untuk akhlak mahmudah dan “muhlihat” untuk yang mazmumah.
Di kalangan ahli tasawuf, kita mengenal system pembinaan mental, dengan istilah: Takhalli, tahalli dan tajalli.
Takhalli adalah mengosongkan atau membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, karena sifat-sifat tercela itulah yang dapat mengotori jiwa manusia.
Dan tahalli adalah mengisi jiwa ( yang telah kosong dari sifat-sifat tercela) dengan sifat-sifat yang terpuji (mahmudah).
Jadi dalam rangka pembinaan mental, pensucian jiwa hingga dapat berada dekat dengan Tuhan, maka pertama kali yang dilakukan adalah pengosongan atau pembersihan jiwa dari sifat-sifat tercela, hingga akhirnya sampailah pada tingkat berikutnya dengan apa yang disebut “tajalli”, yakni tersikapnya tabir sehingga diperoleh pancaran Nur Ilahi.
Sedangkan yang dimaksud dengan akhlak mahmudah adalah segala macam sikap dan tingkah laku yang baik (yang terpuji). Sebaliknya segala macam sikap dan tingkah laku yang tercela disebut dengan akhlak mazmumah. Akhlak mahmudah tentunya dilahirkan oleh sifat-sifat mahmudah yang terpendam dalam jiwa manusia, demikian pula akhlak mazmumah dilahirkan oleh sifat-sifat mazmumah. Oleh karena itu sebagaimana telah disebutkan terdahulu bahwa sikap dan tingkah laku yang lahir adalah merupakan cermin/ gambaran daripada sifat/kelakuan batin.
Beberapa akhlak mahmudah seperti bersikap setia, jujur, adil, pemaaf, disenangi, menepati janji, memelihara diri, malu, berani, kuat, sabar, kasih sayang, murah hati, tolong menolong, damai, persaudaraan, menyambung tali persaudaraan, menghoranati tamu, merendahkan diri, berbuat baik, menundukkan diri, berbudi tinggi, memlihara kebersihan badan, cenderung kepada kebaikan, merasa cukup dengan apa yang ada, tenang, lemah lembut, bermuka manis, kebaikan, menahan diri dari berlaku maksiat, merendahkan diri kepada Allah, berjiwa kuat dan lain sebagainya.
Sedangkan yang termasuk dalam akhlak mazmumah, antara lain; egoistis, lacur, kikir, dusta, peminum khamr, khianat, aniaya, pengecut, aniaya, dosa besar, pemarah, curang, culas, mengumpat, adu domba, menipu, memperdaya, dengki, sombong, mengingkari nikmat, homosex, ingin dipuji, ingin didengar kelebihannya, makan riba, berolok-olok, mencuri, mengikuti hawa nafsu, boros, tergopoh-gopoh, membunuh, penipuan, dusta, berlebih-lebihan, berbuat kerusakan, dendam, merasa tidak perlu pada yang lain dan lain sebagainya yang menunjukkan sifat-sifat yang tercela[3]


[1] Drs. Sahilun A. Nasir, Etika dan Problematikanya Dewasa ini, PT. Al-Ma’arif Bandung, 1980, hal 98-99
[2] Jamaluddin Kafie,”Psikologi Dakwah”, Indah, Surabaya, 1993, hal.32
[3] Drs. M. Zein Yusuf, Akhlak-Tasawuf, Al-Husna, Semarang, 1993, hal.56

4 komentar:

  1. maaf mas, bisa gx artikel akhlak ini di kirim ke e_mail saya,.,.,
    mw jd bahan pertimbangan buat tugas kuliah.,.,
    minta tolong ya mas,,,
    kalo bisa, ini alamt e_mail saya,: Roy_ferdinan17@ymail.com
    tolong di tanggepin,,,
    teriima kasihh sblumnya ya mas,,

    BalasHapus
  2. mas, bisa gx artikel yg ini di kirim ke e-mail saya.,.,
    soalnya artikel ini sangat membantu saya dalam menyelesaikn tugas saya mas.,.,
    kalo bisa ini alamt e-mail saya.,.,
    Roy_ferdinan17@ymail.com
    sebelumnya, saya ucapkan terimakasih ya mas...

    BalasHapus
  3. silahkan aja ambil dari sini bro Roy Ferdinan sebagai bahan rujukan nte..., semoga manfaat, thanks atas kunjunganya.

    BalasHapus
  4. Trims mas, saya baca artikel ini kemudian saya jadikan sebagai patokan dalam membuat artikel.

    BalasHapus

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]