Ketika Mu'awiyah ibn Abi Sufyan menggantikan Khalifah IV, Ali ibn Abi Thalib (W. 620 H), ia menulis surat kepada salah seorang sahabat Nabi, Al-Mughirah ibn Syu'bah menanyakan, "Apakah doa yang dibaca Nabi setiap selesai shalat?" Ia memperoleh jawaban bahwa doa beliau adalah, "Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Wahai Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang engkau beri, tidak juga ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi, ... (HR Bukhari).
Doa ini dipopulerkannya untuk memberi kesan bahwa segala sesuatu telah ditentukan Allah, dan tiada usaha manusia sedikit pun. Kebijakan mempopulerkan doa ini, dinilai oleh banyak pakar sebagai "bertujuan politis," karena dengan doa itu para penguasa Dinasti Umayah melegitimasi kesewenangan pemerintahan mereka, sebagai kehendak Allah. Begitu tulis Abdul Halim Mahmud mantan Imam Terbesar Al-Azhar Mesir dalam Al-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam (hlm- 203).
Tentu saja, pandangan tersebut tidak diterima oleh kebanyakan ulama. Ada yang demikian menggebu menolaknya sehingga secara sadar atau tidak -mengumandangkan pernyataan la qadar (tidak ada takdir). Manusia bebas melakukan apa saja, bukankah Allah telah menganugerahkan kepada manusia kebebasan memilih dan memilah? Mengapa manusia harus dihukum kalau dia tidak memiliki kebebasan itu? Bukankah Allah sendiri menegaskan,
"Siapa yang hendak beriman silakan beriman, siapa yang hendak kufur silakan juga kufur" (QS Al-Kahf [18]: 29)
Masing-masing bertanggung jawab pada perbuatannya sendiri-sendiri. Namun demikian, pandangan ini juga disanggah. Ini mengurangi kebesaran dan kekuasaan Allah. Bukankah Allah Mahakuasa? Bukankah
"Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan" (QS Al-Shaffat [37]: 96)
Tidakkah ayat ini berarti bahwa Tuhan menciptakan apa yang kita lakukan? Demikian mereka berargumentasi. Selanjutnya bukankah Al-Quran menegaskan bahwa,
"Apa yang kamu kehendaki, (tidak dapat terlaksana) kecuali dengan kehendak Allah jua" (QS Al-Insan [76]: 30)
Demikian sedikit dari banyak perdebatan yang tak kunjung habis di antara para teolog. Masing-masing menjadikan Al-Quran sebagai pegangannya, seperti banyak orang yang mencintai si Ayu, tetapi Ayu sendiri tidak mengenal mereka.
Kemudian didukung oleh penguasa yang ingin mempertahankan kedudukannya, dan dipersubur oleh keterbelakangan umat dalam berbagai bidang, meluaslah paham takdir dalam arti kedua di atas, atau paling tidak, paham yang mirip dengannya.
Yang jelas, Nabi dan sahabat-sahabat utama beliau, tidak pernah mempersoalkan takdir sebagaimana dilakukan oleh para teolog itu. Mereka sepenuhnya yakin tentang takdir Allah yang menyentuh semua makhluk termasuk manusia, tetapi sedikit pun keyakinan ini tidak menghalangi mereka menyingsingkan lengan baju, berjuang, dan kalau kalah sedikit pun mereka tidak menimpakan kesalahan kepada Allah. Sikap Nabi dan para sahabat tersebut lahir, karena mereka tidak memahami ayat-ayat Al-Quran secara parsial: ayat demi ayat, atau sepotong-sepotong terlepas dari konteksnya, tetapi memahaminya secara utuh, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.
- Wallahu ya'lamu ma tashna'un -
Doa ini dipopulerkannya untuk memberi kesan bahwa segala sesuatu telah ditentukan Allah, dan tiada usaha manusia sedikit pun. Kebijakan mempopulerkan doa ini, dinilai oleh banyak pakar sebagai "bertujuan politis," karena dengan doa itu para penguasa Dinasti Umayah melegitimasi kesewenangan pemerintahan mereka, sebagai kehendak Allah. Begitu tulis Abdul Halim Mahmud mantan Imam Terbesar Al-Azhar Mesir dalam Al-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam (hlm- 203).
Tentu saja, pandangan tersebut tidak diterima oleh kebanyakan ulama. Ada yang demikian menggebu menolaknya sehingga secara sadar atau tidak -mengumandangkan pernyataan la qadar (tidak ada takdir). Manusia bebas melakukan apa saja, bukankah Allah telah menganugerahkan kepada manusia kebebasan memilih dan memilah? Mengapa manusia harus dihukum kalau dia tidak memiliki kebebasan itu? Bukankah Allah sendiri menegaskan,
"Siapa yang hendak beriman silakan beriman, siapa yang hendak kufur silakan juga kufur" (QS Al-Kahf [18]: 29)
Masing-masing bertanggung jawab pada perbuatannya sendiri-sendiri. Namun demikian, pandangan ini juga disanggah. Ini mengurangi kebesaran dan kekuasaan Allah. Bukankah Allah Mahakuasa? Bukankah
"Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan" (QS Al-Shaffat [37]: 96)
Tidakkah ayat ini berarti bahwa Tuhan menciptakan apa yang kita lakukan? Demikian mereka berargumentasi. Selanjutnya bukankah Al-Quran menegaskan bahwa,
"Apa yang kamu kehendaki, (tidak dapat terlaksana) kecuali dengan kehendak Allah jua" (QS Al-Insan [76]: 30)
Demikian sedikit dari banyak perdebatan yang tak kunjung habis di antara para teolog. Masing-masing menjadikan Al-Quran sebagai pegangannya, seperti banyak orang yang mencintai si Ayu, tetapi Ayu sendiri tidak mengenal mereka.
Kemudian didukung oleh penguasa yang ingin mempertahankan kedudukannya, dan dipersubur oleh keterbelakangan umat dalam berbagai bidang, meluaslah paham takdir dalam arti kedua di atas, atau paling tidak, paham yang mirip dengannya.
Yang jelas, Nabi dan sahabat-sahabat utama beliau, tidak pernah mempersoalkan takdir sebagaimana dilakukan oleh para teolog itu. Mereka sepenuhnya yakin tentang takdir Allah yang menyentuh semua makhluk termasuk manusia, tetapi sedikit pun keyakinan ini tidak menghalangi mereka menyingsingkan lengan baju, berjuang, dan kalau kalah sedikit pun mereka tidak menimpakan kesalahan kepada Allah. Sikap Nabi dan para sahabat tersebut lahir, karena mereka tidak memahami ayat-ayat Al-Quran secara parsial: ayat demi ayat, atau sepotong-sepotong terlepas dari konteksnya, tetapi memahaminya secara utuh, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.
- Wallahu ya'lamu ma tashna'un -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !