Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]



A.    Study Tentang Ontologi Bahasa
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa, memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.[1]
Berbeda  dengan pendapat Keraf, Walija  mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.[2]
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin,  Beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.[3]
Bahasa merupakan sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibaratkan sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia. Bias kita bayangkan seandainya kita hidup di bumi ini tanpa menggunakan bahasa, maka yang akan terjadi adalah sikap individualis antar sesama manusia, jangankan antar sesama, dengan makhluk lainpun kita perlu menggunakan bahasa.
Dengan bahasa, kita dapat mengetahui bahwa orang lain tertarik dengan kita atau sebaliknya, dengan bahasa kita bias mengetahui peradaban sebuah negara di dunia, dengan bahasa kita bias menyampaikan informasi kepada orang lain yang membutuhkan. Maka dari itu mempelajari bahasa itu menurut saya sangatlah penting, terutama mempelajari bahasa Indonesia. Setidaknya sebagai warga negara Indonesia,  minimal kita harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik.
Mengapa kita harus belajar bahasa Indonesia ? Alasannya ialah, karena betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.
Ada beberapa alasan, mengapa kita perlu belajar bahasa Indonesia
1.      Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
a.       tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
b.      kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya.
c.       bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.


2.      Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
3.      Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Arab, Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing. Atau setidaknya kita belajar bahasa Indonesia sebagai modal dasar agar dalam mengartikan sebuah bahasa sesuai dengan bahasa yang di maksut (dzauqun saliim).

B.     Studi Tentang Epistimologi Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.      suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.      suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain
3.      suatu kesatuan sistem makna
4.      suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.      suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain.)
6.      suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan. Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.[4]

  1. Unsur unsur bahasa
a.       Fonem yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.
b.      Morfem  yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.

c.       Sintaksis yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.

d.      Semantik  mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.

e.       Diskurs mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.

  1. Tahapan Perolehan Bahasa
a.       Cooing atau berbunyi. Tahapan ini dilakukan oleh bayi di seluruh dunia, tidak terpengaruh pada jenis bahasa yang ada disekitarnya. Bayi yangtuna rungu pun melakukannya. Biasanya terdiri atas bebunyian dari huruf hidup.
b.      Babbling atau bergumam. Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan berbagai jenis fonem yang digabung antara huruf hidup dan konsonan. Pada tahap ini suara babbling terdengar sama pada bayi berbahasa apapun.
c.       Ujaran satu kata. Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan fonem yang berguna pada bahasanya, baik huruf hidup maupun konsonan. Bayi Jepang tidak akan mengeluarkan fonem /la/. Pada saat ini bayi mulai mengeluarkan satu kata.
d.      Ujaran dua kata dan penuturan telegrafik. Tahapan ini berlangsung pada usia 1,5 - 2,5 tahun, dimana bayi dan balita mulai menggabungkan dua atau tiga buah kata. Pada saat ini anak mulai belajar memahami sintaks.
e.       Struktur dasar kalimat dewasa. Tahapan ini mulai muncul pada usia 4 tahun. Ditunjang oleh pertambahan perolehan kosa kata yang meningkat secara eksponensial
  1. Menerjemahkan bahasa
Bahasa manusia yang berbeda-beda menyebabkan manusia mencoba untuk mengungkapkannya dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menggunakan komputer untuk menerjemahkan satu bahasa ke bahasa lainnya. Perangkat demikian dikenal sebagai "Mesin Penerjemah".
Mesin Penerjemah merupakan hal yang sangat diidam-idamkan oleh para pakar komputer sejak awal. Pada mulanya mereka memperkirakan, bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Akan tetapi, hal tersebut ternyata sulit dalam pelaksanaannya, sehingga para pakar komputer tersebut putus asa.  Meskipun demikian, di masa sekarang ini beberapa perangkat penerjemah telah dijual secara komersial di pasaran.
C.    Studi Tentang Aksiologi Bahasa
Dari kajian ontology dan epistimologi yang kita bahas sebelumnya, maka dapat kita kaji tentang aksiologi bahasa sebagai berikut:
1.      Bahasa Nasional
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi: (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing.
Fungsi pertama mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Berdasarkan kebanggaan inilah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Selain itu, rasa bangga memakai bahasa Indonesia dalam berbagai bidang harus selalu kita bina dan kita tingkatkan.
Fungsi kedua mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia -sebagaimana halnya lambang lain, yaitu bendera merah putih dan burung garuda- mau takmau suka taksuka harus diakui menjadi bagian yang takdapat dipisahkan dengan bangsa Indonesia. Jadi, seandainya ada orang yang kurang atau bahkan tidak menghargai ketiga lambang identitas kita ini tentu sedikitnya kita akan merasa tersinggung dan rasa hormat kita kepada orang tersebut menjadi berkurang atau malah hilang. Karena itu, bahasa Indonesia dapat menunjukkan atau menghadirkan identitasnya hanya apabila masyarakat bahasa Indonesia membina dan mengembangkannya sesuai dengan keahlian dalam bidang masing-masing.
Fungsi ketiga memberikan kewenangan kepada kita berkomunikasi dengan siapa pun memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti. Karena itu, kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain bisa kita hindari kalau kita memakai bahasa Indonesia. Melalui fungsi ketiga ini pula kita bisa memahami budaya saudara kita di daerah lain.
Fungsi keempat mengajak kita bersyukur kepada Tuhan karena kita telah memiliki bahasa nasional yang berasal dari bumi kita sendiri sehingga kita dapat bersatu dalam kebesaran Indonesia. Padahal, ketika dicanangkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia boleh dan bisa dikatakan tidak memiliki penutur asli karena berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Jawa dan bahasa Sunda paling banyak penuturnya di antara bahasa-bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. Jadi, berdasarkan jumlah penutur, yang pantas menjadi bahasa nasional sebenarnya kedua bahasa daerah itu. Apalah jadinya seandainya bahasa Jawa atau bahasa Sunda yang diangkat menjadi bahasa nasional. Mungkin saja terjadi perpecahan perang antarsuku, lalu muncul negara-negara kecil. Karena itu, tentu bukan soal jumlah penutur yang menjadi landasan para pemikir bangsa waktu itu. Mereka berpikiran jauh ke masa depan untuk kebesaran dan kejayaan bangsa; dan lahirlah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
2.      Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.
3.      Macam macam bahasa
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
a.       Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
b.      Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
c.       Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
d.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
e.       Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
f.       Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
g.      Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.untuk kategori ini, kita harus memahami betul betul makna dari ucapan maupun gerakan dari lawan bicara kita. Sedikit saja salah dalam memahami maka akan  berakibat salah persepsi. Contohnya:
1)      Bahasa Kepala
a)      Condong ke arah Anda: tertarik, setuju.
b)      Menjauh secara mendadak: curiga, tidak percaya.
c)      Topang dagu: bosan.
d)     Mengangguk: setuju.
e)      Banyak menoleh: tidak sabar, ingin menyudahi pembicaraan.
2)      Bahasa Mata
a)      60 persen menatap langsung: tertarik.
b)      80 persen tatapan langsung: tertarik secara seksual.
c)      100 persen tatapan langsung: perlawanan.
d)     Penghindaran tatapan: me¬nyem¬bunyikan sesuatu.
e)      Lensa mata membesar: sangat tertarik.
f)       Tatapan jatuh ke bawah dan melirik ke kiri/kanan: tertarik pada lawan jenis.
g)      Lirik kanan/kiri langsung: bosan.
h)      Kedipan cepat: tidak setuju.
3)      Bahasa Tangan
a)      Telapak terbuka ke atas: jujur terbuka.
b)      Telapak di saku atau tertutup: menyembunyikan sesuatu.
c)      Mengepal: tegang, tidak nyaman, marah.
d)     Menutup mulut/hidung: indikasi berbohong.
e)      Membentuk kerucut: percaya diri atau yakin.
f)       Tangan di atas meja: siap untuk setuju.
g)      Jari mengetuk-ngetuk: bosan atau ingin bicara.
4)      Gerakan Lain
a)      Dada atau pinggul didekatkan: tertarik secara seksual.
b)      Kaki mengetuk lantai: ingin bicara atau bosan.
5)      Nada atau Kecepatan Bicara
a)      Lambat dan nada akhir turun: yakin dan menguasai.
b)      Penekanan kata: otoritatif.
c)      Nada dan kecepatan meninggi: emosi, tegang, atau menyembunyikan sesuatu.
6)      Bahasa Penolakan
a)      Kaki atau tangan bersilang.
b)      Melirik ke kiri/kanan, kepala menoleh ke kiri atau kanan.
c)      Tatapan langsung minimal.
d)     Mengetukkan jari atau kaki. Arah kaki tidak kepada Anda.
e)      Postur tubuh tertutup.
7)      Bahasa Keterbukaan
a)      Tatapan langsung banyak dengan lensa mata membesar.
b)      Tangan menangkup membentuk menara.
c)      Arah kaki kepada Anda.
d)     Postur tubuh terbuka.
8)      Bahasa Siap Menerima
a)      Kontak mata lebih 60 persen dan banyak senyum lepas.
b)      Tubuh atau kepala mencondong kepada Anda.
c)      Banyak anggukan dan wajah menghadap langsung ke Anda.
d)     Tangan terbuka di atas meja.
9)      Bahasa Curiga
a)      Postur tubuh tertutup
b)      Tangan berada di saku atau posisi menyilang.
c)      Tatapan melalui sudut mata (lirikan) berulang kali.
d)     Arah kaki menyerong.
10)  Bahasa Tidak Jujur
a)      Banyak menatap ke samping khususnya pada bagian kata atau kalimat bohong.
b)      Tangan sering menutup mulut atau hidung, atau meraba hidung atau telinga.
c)      Postur tidak nyaman

h.      Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.



[1] Smaradhipa, Galih. Bertutur dengan Tulisan diposting dari situs www.rayakultura.com. 12/05/2005
[2] Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
[3] Syamsuddin, A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]