Pertemuan IX: Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh
tahun
sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan
dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat
dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel IX.1: Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
No.
|
Kurikulum
|
Keterangan
|
1
|
Rencana Pelajaran 1947
|
· Menteri
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, membentuk Panitia
Penyelidik Pengajaran.
· Merupakan
kurikulum pertama di Indonesia. Rencana Pelajaran yang disusun harus
memperhatikan; (1) mengurangi pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isi
pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada
kesenian, (4) meningkatkan pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan
jasmani, dan (6) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
·
Istilah kurikulum belum digunakan. Istilah yang digunakan
adalah Rencana Pelajaran. Unsur pokok kurikulum adalah: (1) daftar jam
pelajaran atau struktur program, (2) garis-garis besar program pengajaran.
·
Struktur program dibagi menjadi: (1) struktur
program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Daerah, (2) struktur program
yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
·
Merupakan kurikulum dengan mata pelajaran
terpisah-pisah (separated curriculum).
|
2
|
Rencana Pelajaran 1950
|
·
Lahir karena tunturan UU Nomor 4 Tahun 1950
tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah.
·
Kurikulum ini masih relatif sama dengan Rencana
Pelajaran 1947
·
Istilah kurikulum masih belum digunakan. Istilah
yang dipakai adalah Rencana Pelajaran.
·
Kurikulum ini merupakan kurikulum masih dengan
mata pelajaran terpisah-pisah (separated
curriculum).
|
3
|
Rencana Pelajaran 1958
|
·
Merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran
1950.
·
Digunakan sampai dengan tahun 1964
|
4
|
Rencana Pelajaran 1964
|
·
Merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran
1958
·
Digunakan sampai dengan tahun 1968.
·
Terdapat pembagian kelompok cipta, rasa, karsa,
dan krida.
|
5
|
Kurikulum 1968
|
·
Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu
pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan
sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang
sekarang sering disebut Sains.
·
Struktur program dibagi menjadi (1) pembinaan
jiwa Pancasila, (2) pengetahuan dasar, dan (3) kecakapan khusus.
·
Struktur program untuk Sekolah Dasar, program
pembinaan jiwa Pancasila meliputi mata pelajaran (1) Pendidikan Agama, (2)
Pendidikan Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa Indonesia, (4) Bahasa
Daerah, dan (5) Pendidikan Olahraga.
·
Untuk program pengetahuan dasar meliputi mata
pelajaran (1) Berhitung, (2) IPA, (3)
Pendidikan Kesenian, dan (4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
·
Untuk program kecakapan khusus meliputi mata
pelajaran Pendidikan Khusus.
·
Untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai
di Indonesia.
|
6
|
Kurikulum 1975
|
·
Lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan ”membentuk manusia
Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang.
·
Struktur program untuk SD meliputi bidang studi
(1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu
Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga
dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.
·
Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa
Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan
terikat atau pilihan bebas.
·
Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi
berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.
·
Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976.
·
GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan format
yang sangat rinci.
|
7
|
Kurikulum 1984
|
·
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari
kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum
1975 Yang Disempurnakan.
·
Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983
tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
·
Ada empat aspek yang disempurnakan dalam
Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan
struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan
dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4)
pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan
kecepatan belajar masing-masing peserta didik.
|
8
|
Kurikulum 1994
|
·
Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.
·
Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran: (1) Landasan,
Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelakskanaan
Kurikulum.
|
9
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
|
·
Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh
sekolah di Indonesia.
·
Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas bersama dengan
Direktorat Teknis telah melakukan uji coba dalam rangka proses pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi ini.
·
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005, Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan untuk mengembangkan
standar nasional pendidikan, termasuk standar kurikulum yang digunakan di
sekolah-sekolah.
|
10
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
|
· KBK
sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi
KBK.
· Kurikukulum
ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
· Kurikulum
ini disusun oleh satuan pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua
pemangku kepentingan di sekolah.
|
Sumber: Lima Puluh Tahun
Pendidikan Indonesia.