Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]


 

TEORI DASAR METODE STUDI ISLAM

(Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams dan Richard C. Martin)

 

R E V I S I  M A K A L A H


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
" Metode dan Pendekatan Kajian Islam"

Dosen Pengampu   :  Dr. Maftukhin, M.Ag



Disusun Oleh  :

AFIFUL IKHWAN
2841104002

(PI A – SMT 2)

PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) TULUNGAGUNG
JULI 2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan . Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner.
Kajian agama, termasuk Islam, seperti disebutkan di atas dilakukan oleh sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sehingga muncul sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan masyarakat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun juga masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme. Bahkan oleh Muhammad Abdul Raouf, Islamic Studies disebut dengan oriental studies.
Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap fenomena Islam dari berbagai aspek: sosiologis, cultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, dan seterusnya. Salah satu sarjana Barat yang mencurahkan perhatian intelektualnya untuk mengkaji Islam dengan menggunakan diversifikasi metode dan pendekatan adalah Charles Joseph Adams. Tulisan ini akan memaparkan tawaran pemikiran Charles Adams secara detail tentang bagaimana metode dan pendekatan yang digunakan dalam mengkaji Islam.

B.   Rumusan Masalah
1.      Pendekatan apa saja yg dipakai oleh charles j. adams dalam mendefinisikan Islam?
2.      Bidang kajian studi Islam apa saja yang dikaji oleh Charles J.Adams?
3.      Bagaimana cara kerja dari pendekatan fenomenologi kajian studi Islam dalam perspektif Richard C. Martin?
4.      Apakah pendekatan fenomenologi “Richard C. Martin”  dapat mendekati fenomena keagamaan?

C.   Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui pendekatan apa saja yg dipakai oleh charles j. adams dalam mendefinisikan Islam.
  2. Untuk mengetahui bidang kajian studi Islam apa saja yang dikaji oleh Charles J.Adams.
  3. Untuk mengetahui bagaimana cara kerja dari pendekatan fenomenologi kajian studi Islam dalam perspektif Richard C. Martin.
  4. Untuk mengetahui apakah pendekatan fenomenologi Richard C. Martin  dapat mendekati fenomena keagamaan.
  
BAB II
PEMBAHASAN

TEORI DASAR METODE STUDI ISLAM

(Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams dan Richard C. Martin)


A.  Biografi Charles J. Adams
Charles Joseph Adams lahir pada tanggal 24 April 1924 di Houston, Texas. Pendidikan dasarnya diperoleh melalui sistem sekolah umum. Pada permulaan belajar di sekolah dasar ini Adams telah menunjukkan kegemaran menulis. Setelah lulus dari Sekolah Menangah Atas John H. Reagen pada tahun 1941, dia meneruskan di Baylor University di Waco, Texas. Adams juga pernah bergabung dengan Angkatan Udara Amerika Serikat dari tahun 1942 sampai dengan 1945 sebagai operator radio dan mekanis. Setelah perang, tahun 1947 Adams memperoleh gelar Sarjana dan pada tahun yang sama memasuki Graduate School di Universitas Chicago bersama dengan Joachim Wach. Karir akademisi Adams adalah profesor dalam bidang Islamic Studies dan pada tahun 1963 diangkat menjadi director Institute of Islamic Studies McGill University selama 20 tahun. Adams menerima Ph. D dalam History of Religion dari University of Chicago pada tahun 1955 dengan disertasi berjudul “Nathan Soderblom as an Historian of Religions”.
Adams telah menulis banyak tentang Islam, salah satu karya terbesarnya yang dijadikan teks penting bagi dosen dan mahasiswa agama adalah A Reader’s Guide to the Great Religions (1977). Adams juga menjadi konstributor artikel untuk The Encyclopedia Britannica, dan the World Book Encyclopedia, dan Encyclopedia Americana. Beberapa karya lainnya adalah The Encyclopedia of Religion (1987), “The Authority of the Prophetic Hadith in the Eye of Some Modern Muslims, in Essays on Islamic civilization presented to Niyazi Berkes (1976), the Ideology of Maulana Maududi, in South Asian Politics and Religion, Ed. Donald E. Smith (1966), dan Islamic Religious Tradition, dalam Leonard Binder, The Study of the Middle East, Ed. (1976).

Burning issues and questions yang mengganggu nurani akademik Adams mengenai metode dan pendekatan studi Islam adalah adanya kegagalan ahli sejarah agama memperluas pengetahuan dan pemahaman kita tentang Islam sebagai agama, dan ahli tentang Islam (Islamists) juga telah gagal untuk menjelaskan secara tepat fenomena keberagamaan Islam[1]. Untuk menjawab kegelisahan akademik itu adalah dengan menggunakan dua disiplin yaitu sejarah agama dan studi Islam sebagai kerangka teoritis atau kerangka fikir (conceptual tool) untuk menganalisis lebih tajam tradisi Islam dan untuk memperoleh pemahaman yang jelas mengenai hubungan antara unsur yang bermacam-macam termasuk hubungan struktural dengan tradisi lainnya[2]. Hal mendasar yang penting dipahami dalam studi Islam adalah definisi Islam dan Agama.
Bagi Adams sangat sulit dicapai sebuah rumusan yang dapat diterima secara umum mengenai apakah yang disebut Islam itu? Islam harus dilihat dari perspektif sejarah sebagai sesuatu yang selalu berubah, berkembang dan terus berkembang dari generasi ke generasi dalam merespon secara mendalam realitas dan makna kehidupan ini. Islam adalah “an on going process of experience and its expression, which stands in historical continuity with the message and influence of the Prophet. Sedangkan konsep agama menurut Adams melingkupi dua aspek yaitu pengalaman-dalam dan perilaku luar manusia (man’s inward experience and of his outward behavior).[3]
Dalam melihat dan mendefinisikan agama Islam, Adams menggunakan kerangka teoretis dari Wilfred Cantwell Smith yang membedakan antara tradition dan faith[4]. Agama apapun, termasuk Islam, memiliki aspek tradition yaitu aspek eksternal keagamaan, aspek sosial dan historis agama yang dapat diobservasi dalam masyarakat, dan aspek faith yaitu aspek internal, tak terkatakan, orientasi transenden, dan dimensi pribadi kehidupan beragama. Dengan pemahaman konseptual seperti ini, tujuan studi agama adalah untuk memahami dan mengerti pengalaman pribadi dan perilaku nyata seseorang. Studi agama harus berupaya memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan eksplorasi baik aspek tersembunyi maupun aspek yang nyata dari fenomena keberagamaan[5]. Karena dua aspek dalam keberagamaan ini (tradition and faith, inward experience and outward behavior, hidden and manifest aspect) tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain.
Menurut Adams tidak ada metode yang canggih untuk mendekati aspek kehidupan-dalam individu dan masyarakat beragama, tetapi sarjana harus menggunakan tradisi atau aspek luar keberagamaan sebagai landasan dalam memahami dan melakukan studi agama. Sebagai tantangan dalam mengkaji Islam sebagai sebuah agama harus melampui dimensi tradisi atau aspek luar agar mampu menjelaskan dimensi kehidupan-dalam dari masyarakat Islam. Untuk menjawab tantangan dan tugas para pengkaji Islam, Adams merekomendasikan dua pendekatan yang diletakkan pada sebuah garis kontinum yaitu merentang dari pendekatan normatif sampai dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan normatif adalah pendekatan yang dijiwai oleh motivasi dan tujuan keagamaan, sedangkan pendekatan deskriptif muncul sebagai jawaban terhadap motivasi keingintahuan intelektual atau akademis.
Pendekatan normatif dapat dilakukan dalam bentuk misionaris tradisional, apologetik, maupun pendekatan irenic (simpatik). Sementara pendekatan deskriptif, Adams mengelompokkan pada pendekatan-pendekatan filologis dan sejarah, pendekatan ilmu-ilmu sosial, dan pendekatan fenomenologis. Pendekatan normatif dan deskriptif dengan berbagai varian tersebut dapat dipergunakan dalam mengkaji Islam yang memiliki 11 subject matter, yaitu: (1) pre-Islamic Arabia, (2) studies of the Prophet, (3) Qur’anic studies, (4) prophetic tradition (Hadis), (5) kalam, (6) Islamic law, (7) falsafah, (8) tasawuf, (9) the Islamic sects—shi’ah—(10) worship and devotional life, dan (11) popular religion.

Pendekatan Normatif atau Keagamaan
1.   Pendekatan Misionaris Tradisional
Pendekatan ini muncul dan digunakan pada abad ke-19 pada saat semaraknya aktivitas misionaris di kalangan gereja dan sekte Kristen dalam rangka merespon perkembangan pengaruh politik, ekonomi dan militer negara Eropa di beberapa bagian Asia dan Afrika. Para misionaris tertarik mengetahui dan mengkaji Islam dengan tujuan untuk mempermudah meng-kristen-kan orang beragama lain (proselytizing). Metode yang digunakan adalah komperatif antara keyakinan Islam dengan keyakinan Kristen yang senantiasa merugikan Islam. Harus diakui konstribusi para misionaris adalah sebagai konstributor awal untuk pertumbuhan ilmu Islam.
2.   Pendekatan Apologetik
Ciri dan karakter pemikiran Muslim pada abad ke-20 adalah pendekatan apologetik. Pendekatan apologetik muncul sebagai respon umat Islam terhadap situasi modern. Di hadapkan pada situasi modern, Islam ditampilkan sebagai agama yang sesuai dengan modernitas, agama peradaban seperti peradaban Barat. Pendekatan apologetik merupakan salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat terhadap dunia modern dengan menyatakan bahwa Islam mampu membawa umat Islam ke dalam abad baru yang cerah dan modern. Tema seperti ini menjadi fokus kajian para penulis buku dari kalangan Islam atau Barat seperti Sayyid Amir Ali dengan bukunya The Spirit of Islam (1922), W.C. Smith, Modern Islam in India (1946), dan Islam in Modern History (1957).
Konstribusi para pengkaji Islam dengan pendekatan apologetik tersebut adalah melahirkan pemahaman tentang identitas baru terhadap Islam bagi generasi Islam dan terbentuknya kebanggaan yang kuat bagi mereka. Kajian apologetik ini telah dapat menemukan kembali berbagai aspek sejarah dan keberhasilan Islam yang sempat terlupakan oleh masyarakat. Hasilnya dapat dilihat dalam banyak aktivitas penelitian dan karya tulis yang menekankan pada warisan intelektual, kultural, dan agama Islam sendiri.
Seperti halnya misionaris yang tertarik mengkaji Islam, gerakan apologetik ini memiliki beberapa karakteristik. Oleh karena apologetik lebih concern pada bagaimana menampilkan Islam dalam performance yang baik, maka mereka sering terjebak dalam kesalahan yang tidak mengindahkan nilai keilmuan. Pendekatan apologetik sering menghasilkan literatur yang mengandung kesalahan dalam bentuk distorsi, selektivitas dan pernyataan yang berlebihan dalam menggunakan bukti, sering menampilkan sisi romantisme sejarah dan keberhasilan ummat Islam, dan kesalahan dalam melakukan analisis perbandingan, serta disemangati oleh sifat atau karakter tendensius. Kegagalan para apologis Muslim modern adalah melakukan kajian Islam dengan motif dan tujuan untuk mempertahankan diri dan bukan untuk tujuan ilmiah.
3.   
Pendekatan Irenic (Simpatik)
Sejak perang dunia II telah berkembang gerakan yang berbeda di dunia Barat yang diwakili oleh kelompok agama dan universitas. Gerakan tersebut bertujuan memberikan apresiasi yang besar terhadap keberagamaan Islam dan memelihara sikap baru terhadap Islam. Upaya tersebut dalam rangka menghilangkan sikap negatif Kalangan Barat Kristen seperti prasangka, perlawanan, dan merendahkan terhadap tradisi Islam. Pada waktu yang bersamaan terjadi dialog dengan orang Islam dengan harapan membangun jembatan bagi terwujudnya sikap saling simpati antara tradisi agama dan bangsa. Pendekatan ini tetap memperoleh kritikan dari kalangan intelektual, mereka menghadapi kesulitan luar biasa dalam mempererat hubungan dengan orang Islam disebabkan kecurigaan di kalangan Muslim pada masa lampau.
Salah satu contoh pendekatan irenic dalam studi Islam adalah karya Kenneth Cragg. Melalui beberapa karya yang ditulis, Cragg menunjukkan kepada Kristen Barat beberapa unsur keindahan dan nilai keberagamaan yang menjiwai tradisi Islam, dan kewajiban orang Kristen adalah terbuka atau menerima hal tersebut. Cragg mampu menggambarkan bahwa Islam memperhatikan banyak problem dan isu yang juga fundamental menurut umat Kristen. Inti pesan Cragg adalah makna iman Islam adalah terealisasi dalam pengalaman Kristiani. Namun, dalam analisis akhirnya, Cragg tetap terpengaruh keyakinan Kristennya, bahkan ia mengatakan bahwa orang Islam harus menjadi Kristen dan hanya dengan cara demikian, orang Islam menjadi Islam kaffah. Konstribusi karya Cragg adalah bermanfaat untuk memberantas pandangan negatif terhadap Islam yang berkembang luas di kalangan Barat.
Contoh lain pendekatan irenic diterapkan oleh W.C. Smith, terutama dalam karyanya The Faith of Other Men (1962) dan artikelnya berjudul “Comparative Religion, Whither and Why?”(1959). Hal utama yang ditampilkan dalam tulisan Smith adalah memahami keyakinan orang lain dan bukan untuk mentransformasikan keyakinan itu, atau dengan motif penyebaran agama. Dengan memilih Cragg dan Smith sebagai contoh penggunaan pendekatan irenic dalam studi Islam, Adams tidak bermaksud mengabaikan akademisi lain yang dapat dikategorikan dengan mereka berdua seperti Montgomery Watt, dan Geoffrey Parrinder.
  
Pendekatan Deskriptif
1.   Pendekatan Filologi[6] dan Sejarah
Pendekatan filologi dan sejarah dianggap sangat produktif dalam studi Islam. Lebih dari 100 tahun sarjana membekali diri dengan prinsip-prinsip bahasa orang Islam dan memperoleh pendidikan dalam bidang metode filologi untuk memahami bahan-bahan tekstual yang menjadi bagian dari keberagamaan Islam. Karya di bidang filologi sebenarnya merupakan kesinambungan dari pendekatan serupa dalam kajian perbandingan bahasa atau studi Bibel. Hal ini disebabkan karena status Bahasa Arab merupakan perkembangan lebih jauh dari rumpun bahasa Semit.
Pendekatan filologi dapat digunakan hampir dalam semua aspek kehidupan umat Islam, tidak hanya untuk kepentingan orang Barat tetapi juga memainkan peran penting dalam dunia orang Islam sendiri yang berbentuk penelitian filologi dan sejarah yang banyak dilakukan oleh pembarahu, intelektual, politisi, dan lain sebagainya. Melalui pendekatan filologi dan sejarah, sarjana telah menemukan kembali masa kejayaan budaya Islam yang terlupakan di kalangan Muslim padahal ia menjadi salah satu faktor pada masa sekarang ini untuk melakukan revitalisasi Islam.
Menurut Adams, filologi memiliki peran vital dan harus tetap dipertahankan dalam studi Islam. Argumentasi Adams adalah karena Islam memiliki banyak bahan berupa dokumen-dokumen masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan lain sebagainya. Literatur tersebut belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, sehingga pendekatan filologi sekali lagi memainkan peran vital dalam hal ini.
Metode filologi dan sejarah akan tetap relevan untuk studi Islam, baik untuk masa lalu, sekarang maupun yang akan datang. Adams lebih lanjut menjelaskan, penekanan terhadap pendekatan filologi ini bukan berarti tidak menghargai pendekatan lain untuk mengkaji kehidupan umat Islam kontemporer. Pendekatan behavioral kontemporer terhadap Islam tetap memiliki signifikansi dalam membangun pengetahuan tentang Islam sebagai sebuah living religion. Yang hendak ditegaskan Adams adalah filologi merupakan kata kunci untuk melakukan penelitian tentang realitas praktek dan kelembagaan Islam di masa lalu. Metode dan pendekatan ilmu behavioral harus digunakan apabila cocok digunakan tetapi tidak harus menolak tradisi penelitian filologi.
Pada bagian sub pembahasan tentang pendekatan filologi dan sejarah ini, Adams berharap agar di masa mendatang para pengkaji Islam tetap membekali diri dengan metode penelitian filologi dan sejarah dan juga familier dengan metode dan pendekatan ilmu-ilmu behavioral. Sampai dengan sekarang masih jarang terjadi komunikasi antara ilmuan behavior yang tertarik mengkaji Islam dengan pengkaji Islam yang menggunakan pendekatan filologi, bahkan antara mereka saling tidak mempercayai.
Membaca gagasan Adams mengenai pentingnya filologi agaknya bisa dilacak pada pendapat Max Muller—salah seorang dari tiga pencetus dan pendiri the study of religion[7]—yang juga sangat menekankan soal perbekalan bahasa bagi pengkaji agama. Sampai-sampai ia mengutip paradoks Goethe yang mengatakan: “He who knows one language knows none”[8]. Mudah dipahami bahwa menguasai bahasa dapat membantu memahami sendiri secara langsung suatu agama, dibanding jika melalui terjemahan atau tulisan hasil tangan kedua yang kemungkinan besar akan mengandung kesalahan-kesalahan dalam pemahaman. Apalagi jika penerjemah bukan pemeluk agama yang bersangkutan.
Bagi Joachim Wach, penguasaan bahasa bagi para pengkaji atau studi agama akan memungkinkan untuk memperoleh the most extensive information, yaitu informasi yang luas berkaitan dengan subject matter-nya sehingga akan memungkinkan pemahaman terhadap fenomena agama[9]. Dengan penguasaan bahasa akan diperoleh kebenaran deskripsi agama secara akademik dan juga kebenaran menurut perspektif atau pandangan pemeluknya.
2.   
Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial
Perkembangan yang sangat penting pada abad ini adalah lahirnya ilmu sosial yang mewarnai dan meramaikan kehidupan akademik dan intelektual. Ilmuwan sosial telah tertarik terhadap Timur Tengah, terutama melakukan pengkajian tentang Islam. Di Amerika Utara, banyak karya hasil tulisan ilmuwan sosial terutama yang mengkaji aspek tradisi Islam secara kuantitatif. Kajian tersebut bukan dihasilkan oleh ilmuan berbasis humanitis atau penulis yang mempunyai latar belakang pendidikan studi agama. Karya ilmuwan sosial tersebut dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa yang mengambil area studi Timur Tengah karena metode yang digunakan ilmuwan sosial dapat dijadikan alat analisis untuk memperluas pemahaman kita.
Untuk menemukan ciri-ciri dari “pendekatan ilmu-ilmu sosial” untuk studi Islam sangatlah sulit. Hal ini disebabkan karena beragamnya pendapat di kalangan ilmuwan sosial sendiri tentang validitas kajian yang mereka lakukan. Salah satu ciri utama pendekatan ilmu-ilmu sosial adalah pemberian definisi yang tepat tentang wilayah telaah mereka. Adams berpendapat bahwa studi sejarah bukanlah ilmu sosial, sebagaimana sosiologi. Perbedaan mendasar terletak bahwa sosiolog membatasi secara pasti bagian dari aktivitas manusia yang dijadikan fokus studi dan kemudian mencari metode khusus yang sesuai dengan objek tersebut, sedangkan sejarahwan memiliki tujuan lebih luas lagi dan menggunakan metode yang berlainan.
Asumsi dalam diri ilmuwan sosial, salah satunya adalah bahwa perilaku manusia mengikuti teori kemungkinan (possibility) dan objektivitas. Bila perilaku manusia itu dapat didefnisikan, diberlakukan sebagai entitas objektif, maka akan dapat diamati dengan menggunakan metode empiris dan juga dapat dikuantifikasikan. Dengan pendekatan seperti itu, ilmuwan sosial menggambarkan agama dalam kerangka objektif, sehingga agama dapat “dijelaskan” dan peran agama dalam kehidupan masyarakat dapat dimengerti. Penelitian dalam ilmu sosial bertujuan untuk menemukan aspek empiris dari keberagamaan. Kritikan dan kelemahan pendekatan ilmuwan sosial seperti ini, menurut Adams adalah hanya akan menghasilkan deksripsi yang reduksionis terhadap keberagamaan seseorang.
Dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial, maka agama akan dijelaskan dengan beberapa teori, misalnya agama merupakan perluasan dari nilai-nilai sosial, agama adalah mekanisme integrasi sosial, agama itu berhubungan dengan sesuatu yang tidak diketahui dan tidak terkontrol, dan masih banyak lagi teori lainnya. Sekali lagi, pendekatan ilmu-ilmu sosial menjelaskan aspek empiris orang beragama sebagai pengaruh dari norma sosial, dorongan instinktif untuk stabilitas sosial, dan sebagai bentuk ketidak berdayaan manusia dalam menghadapi ketekutan. Tampak jelas bahwa pendekatan ilmu-ilmu sosial memberikan penjelasan mengenai fenomena agama dalam kerangka seperti hukum sebab-akibat, supply and demand, atau stimulus and respons.
Adams menunjukkan kelemahan lain dari pendekatan ilmu-ilmu sosial adalah kecenderungan mengkaji manusia dengan cara membagi aktivitas manusia ke dalam bagian-bagian atau variabel yang deskrit. Akibatnya, seperti yang dapat dilihat, terdapat ilmuwan sosial yang mencurahkan perhatian studinya pada perilaku politik, interaksi sosial dan organisasi sosial, perilaku ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagai akibat lebih lanjut dari kelemahan ini, muncul dan dikembangkan metode masing-masing bidang atau aspek, kemudian berdirilah fakultas dan jurusan ilmu-ilmu sosial di beberapa universitas. Fakta tersebut membuktikan bahwa telah terjadi fragmentasi pendekatan dan terkotaknya konsepsi tentang manusia. Kritikan Adams terhadap pendekatan ilmu-ilmu sosial paralel dengan pendapat W.C. Smith yang menyatakan bahwa aspek-aspek eksternal agama dapat diuji secara terpisah-pisah dan inilah kenyataannya yang berlangsung sampai beberapa waktu yang lalu, khususnya pada tradisi Eropa. Padahal persoalannya tersebut dalam dirinya bukanlah agama[10].
Meskipun memberikan kritik dan menunjukkan kelemahan pendekatan ilmu-ilmu sosial, Adams mengakui tetap perlu adanya pendekatan interdisipliner dalam melakukan studi tentang budaya manusia. Konstribusi ilmuwan sosial—dengan menggunakan salah satu disiplin ilmu sosial—seperti ilmuwan politik, ilmuwan sosial, dan antropolog yang tertarik pada wilayah di Timur Tengah atau masyarakat Muslim. Mereka menulis sesuai dengan fokus keahlian mereka, mereka concern terhadap Islam yang dilihat mempengaruhi fokus yang dikajinya. Pertanyaan yang dimunculkan misalnya adalah efek Islam terhadap politik di salah satu negara atau hubungan orientasi agama dengan pembangunan ekonomi atau perubahan sosial. Dari perspektif yang seperti ini agama menemukan maknanya sebagai fungsi dari realitas aktivitas lainnya. Karena bidang kaji ilmuwan sosial ditentukan oleh ketertarikan terhadap fokus tertentu, mereka akan memilih salah satu aspek dari Islam sesuai atau menurut tujuan mereka. Terhadap aspek Islam yang menurutnya penting, maka ilmu sosial akan membahas dan menjadikannya bernilai. Oleh sebab itu, karena ilmuwan dalam bidang politik dan sosiologi bukanlah ahli sejarah agama, maka karya mereka tentang agama mungkin sedikit memberikan kepuasan dan kurang komplit jika dibandingkan dengan karya tulis mahasiswa perbandingan agama dalam bidang politik atau kekuatan sosial.
Menurut Adams pengecualian harus diberikan untuk pendekatan antropologi. Dalam banyak hal, pendekatan antropologi dan sejarah agama sangat erat. Hal ini disebabkan karena kedua disiplin ini sama-sama tertarik untuk mengkaji seluruh kehidupan masyarakat, antropolog melebihi ilmuwan politik, sosiologi atau ekonomi karena antropolog mengkaji seluruh aspek kehidupan masyarakat beragama yang dijadikan subjek studi. Pendekatan antropologi tertarik untuk mengkaji fenomena agama dan seluruh aspek ekspresi keberagamaan. Di antara ilmuwan sosial yang melakukan kajian Islam dengan pendekatan antropologi adalah Clifford Geertz. Pendekatan antropologi mampu menghasilkan studi yang menjelaskan tentang ekspresi keberagamaan Islam lokal menurut tempat dan gaya hidup yang berlainan.
Seorang ilmuwan sosial yang tetap mempertahankan model studi dengan memilih dan mengkotakkan aktivitas manusia ke dalam bentuk bagian-bagian, sebagai sudut pandang secara sempit tetapi masih sangat penting adalah pendekatan yang dilakukan oleh C.A.O. van Nieuwenhuijze dalam sebuah tulisannya “The Next Phase of Islamic Studies: Sociology?”. Van Nieuwenhuijze menyatakan bahwa metode sosiologi dan ilmu sosial lainnya mungkin akan menambah pemahaman baru tentang tradisi keberagamaan Islam.
3.   
Pendekatan Fenomenologi
Di samping melalui pendekatan yang telah disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi untuk studi Islam dengan pendekatan atau dalam bentuk Religionswissenschaft.[11] Mereka yang menggunakan pendekatan ini secara formal memperoleh pendidikan tradisi Eropa dalam studi agama yang lahir dalam seperempat ahir abad ke-19, dan mereka yang berjuang keras menggunakan pendekatan ilmiah terhadap agama sebagai sebuah fenomena sejarah yang universal dan sangat penting. Di Amerika Utara pendekatan studi seperti ini dikenal dengan sebutan sejarah agama atau perbandingan agama. Adams dalam tulisan ini mengabaikan bagaimana perubahan konsepsi Religionswissenschaft seperti pada awal kemunculannya kemudian menjadi fenomenologi sebagai salah satu ciri pendekatan dalam studi agama. Diakui Adams sangat sulit mendefinisikan fenomenologi agama, karena memang mereka sendiri yang menyebut fenomenologi agama.
Ada dua hal yang menjadi karakteristik pendekatan fenomenologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa fenomenologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam perspektif netralitas, dan menggunakan preferensi orang yang bersangkutan untuk mencoba melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain tersebut. Dengan kata lain semacam tindakan menanggalkan-diri sendiri (epoche), dia berusaha menghidupkan pengalaman orang lain, berdiri dan menggunakan pandangan orang lain tersebut.
Aspek fenomenologi pertama ini—epoche—sangatlah fundamental dalam studi Islam. Ia merupakan kunci untuk menghilangkan sikap tidak simpatik, marah dan benci atau pendekatan yang penuh kepentingan (intertested approaches) dan fenomenologi telah membuka pintu penetrasi dari pengalaman keberagamaan Islam baik dalam skala yang lebih luas atau yang lebih baik. Konstribusi terbesar dari fenomenologi adalah adanya norma yang digunakan dalam studi agama adalah menurut pengalaman dari pemeluk agama itu sendiri. Fenomenologi bersumpah meninggalkan selama-lamanya semua bentuk penjelasan yang bersifat reduksionis mengenai agama dalam terminologi lain atau segala pemberlakuan kategori yang dilukiskan dari sumber di luar pengalaman seseorang yang akan dikaji. Hal yang terpenting dari pendekatan fenomenologi agama adalah apa yang dialami oleh pemeluk agama, apa yang dirasakan, diakatakan dan dikerjakan serta bagaimana pula pengalaman tersebut bermakna baginya. Kebenaran studi fenomenologi adalah penjelasan tentang makna upacara, ritual, seremonial, doktrin, atau relasi sosial bagi dan dalam keberagamaan pelaku.
Pendekatan fenomenologi juga menggunakan bantuan disiplin lain untuk menggali data, seperti sejarah, filologi, arkeologi, studi sastra, psikologi, sosiologi, antropologi dan sebagainya. Pengumpulan data dan deskripsi tentang fenomena agama harus dilanjutkan dengan interpretasi data dengan melakukan investigasi, dalam pengertian melihat dengan tajam struktur dan hubungan antar data sekaitan dengan kesadaran masyarakat atau individu yang menjadi objek kajian. Idealnya, bagi seorang fenomenologi agama yang mengkaji Islam harus dapat menjawab pertanyaan: apakah umat Islam dapat menerima sebagai kebenaraan tentang apa yang digambarkan oleh fenomenologis sebagaimana mereka meyakini agamanya? Apabila pertanyaan ini tidak dapat terjawab, maka apa yang dihasilkan melalui studinya bukanlah gambaran tentang keyakinan Islam. Dalam hal ini, Adams menguatkan apa yang dikatakan W.C. Smith yang menyarankan bahwa pernyataan tentang sebuah agama oleh peneliti dari luar (outsider) harus benar, jika pemeluk agama tersebut mengatakan “ya” terhadap deskripsi tersebut[12].
Aspek Kedua dari pendekatan fenomenologi adalah mengkonstruksi rancangan taksonomi untuk mengklasifikasikan fenomena masyarakat beragama, budaya, dan bahkan epoche. Tugas fenomenologis setelah mengumpulkan data sebanyak mungkin adalah mencari kategori yang akan menampakkan kesamaan bagi kelompok tersebut. Aktivitas ini pada intinya adalah mencari struktur dalam pengalaman beragama untuk prinsip-prinsip yang lebih luas yang nampak dalam membentuk keberagamaan manusia secara menyeluruh.
Pendekatan fenomenologi menjadi populer di Amerika Utara dalam beberapa tahun terakhir ini karena pengaruh Mircea Eliade dan murid-muridnya, namun hampir tidak ada upaya untuk mengaplikasikan metode dan pendekatan ini untuk mengkaji Islam. Menurut Adams, penerapan pendekatan fenomenologi lebih baik untuk penelitian keberagamaan masyarakat yang diekspresikan terutama dalam bentuk non-verbal dan pre-rasional, oleh sebab itu fenomenologi lebih besar memfokuskan perhatiannya pada agama primitif dan agama kuno.

B.  Bidang Kajian Studi Islam
Adams membagi bidang kajian dalam studi Islam terdiri dari delapan bidang, yaitu Arab pra-Islam, studi tentang Nabi Muhammad, studi al-Quran, studi Hadis, kalam, tasawuf, aliran Islam khususnya Syi’ah, serta popular religion.
Pembagian bidang kajian yang menjadi subject matter studi Islam seperti di atas dipengaruhi oleh definisi Adams tentang Islam dan Agama. Meski pun Adams pesimistis untuk dapat menemukan kesepakatan umum tentang definisi Islam, namun dia akhirnya mengatakan bahwa Islam bukan hanya terdiri dari satu hal (one thing), tetapi Islam mempunyai banyak hal (many things) yang selalu berubah dan berkembang sehubungan dengan kondisi sejarah. Apapun definisi ilmuwan tentang Islam, menurut Adams, Islam dapat dijadikan objek kajian sebagai bagian dari sejarah.
1.   Kajian Arab pra-Islam
Terdapat kesepakatan yang mesti diterima sebelum membicarakan apa yang dimaksud Arab sebelum Islam dibatasi pada latarbelakang Islam saja untuk Arab pra-Islam. Siapapun yang membicarakan tentang hal ini, khususnya mahasiswa studi agama kuno Timur Dekat, akan menerima bahwa terdapat kesinambungan antara Islam dengan agama bangsa Semit. Oleh sebab itu latarbelakang munculnya Islam adalah sejarah agama Timur Dekat secara keseluruhan. Kita membatasi maksud Arab pra-Islam adalah Arab menjelang kemunculan Islam.
Bagi Adams, yang penting digaris bawahi di sini adalah kesinambungan pengalaman agama Islam dengan tradisi besar agama Timur Dekat, yang mempunyai hubungan erat antara keduanya dan hal ini seringkali dilupakan.
Pengetahuan tentang agama dan kondisi kehidupan sosial lainnya pada Arab pra-Islam dalam beberapa tahun tidak dapat diketahui disebabkan karena pemerintah Arab tidak mengizinkan dilakukankanya arkeologi dan melarang orang asing bepergian ke sana. Kajian interpretative mengenai Arab pra-Islam dilakukan oleh beberapa sarjana seperti Goldziher, Wellhausen, Margoulioth, Noldoke, Lamments, Lyall dan Nicolson, semua nama tersebut ini termasuk generasi masa lalu, yang karya mereka masih sangat penting sampai dengan sekarang. Kebanyakan dari pendahulu ini menggambarkan materi untuk karya mereka tentang Arab pra-Islam berasal dari sumber-sumber sastra: seperti Jahili, sirah, dari peninggalan ahli sejarah Arab atau berupa kompilasi seperti Kitab al-Ghani dan bahkan bersumber dari al-Quran. Mereka memberikan gambaran sikap bangsa Arab pra-Islam di mana Muhammad meuncul dan dilahirkan yang karya tersebut tidak dikritisi oleh karya-karya belakangan. Diantara yang paling signifikan konstribusi dalam pencerahan pemahaman tentang Arab sebelum Islam adalah upaya Toshihiko Izutsu yang menunjukkan secara tepat unsur moral dalam pandangan bangsa Arab yang sesuai dengan ajaran al-Quran. Kajian Montgomery Watt tentang latar belakang ekonomi dan sosial dari munculnya Islam dan peran hubungan antar suku dalam bukunya tentang Muhammad, dan kajian antropologis RB. Serjeant berkaitan dengan lembaga agama bangsa Arab sebelum Islam. Nama lain dapat disebut di sini adalah Thaha Husayn, AJ. Arerry, Sezgin dan Brockelmann.
Salah satu cara mengkaji asal usul agama Bangsa Arab peninsula adalah melalui karya archeology tentang sejarah kuno agama. Nama yang berjasa dalam bidang ini misalnya G. Ryckman, J. Pirenne, Ruth Stichl dan Hermann von Wissman. Perkembangan yang sangat besar dalam bentuk deskripsi sistematis tentang aspek kehidupan beragama pada Arab pra-Islam dibukukan oleh sarjana Perancis yang terdiri dari tiga nama penting: Vishr Fares, Joseph Chelhod, dan Toufic Fahd.
2.   Kajian Muhammad
Studi tentang kehidupan Muhammad menjadi semarak dalam beberapa tahun sejak perang dunia II melalui beberapa karya penting yang bermunculan. Adams memberikan contoh beberapa penulis dan pengkaji dalam bidang ini. Satu di antaranya adalah Montgomery Watt yang menampilkan dimensi sosial dan ekonomi serta latar belakang aktivitas kenabian Muhammad. Karya Watt lebih menekankan aspek moral dari Nabi Muhammad dan belum menjelaskan bagaimana makna agama dari perspektif umat Islam pada masa Muhammad.
Kajian berbeda yang memberi sumbangsih besar dalam karya tentang Nabi adalah A. Guillaume yang menerjemahkan karya Ibn Hisham, Shirat al-Nabi. Biografi dalam bahasa Arab ini merupakan sumber utama informasi tentang Muhammad, aktivitasnya, sahabatnya, dan waktunya yang digunakan untuk kita. Dalam penilaian Adams buku tersebut sangat tebal dan paling sulit digunakan, kecuali bagi mereka yang berpendidikan Bahasa Arab dalam versi aslinya. Oleh sebab itu, terjemahan A. Guillaume adalah karya berharga bagi orang Eropa di samping juga catatan kritisnya terhadap buku tersebut. Karya lain yang dijadikan sampel oleh Adams antara lain Marsden Jones, Regis Blachere, R.B. Serjeant, dan Harris Birkeland.
Satu bidang kajian yang masih perlu mendapat perhatian dan dikembangkan menurut Adams adalah eksplorasi tentang kehidupan keberagamaan Muslim pada masa Muhammad. Menurut Adams kita bisa merujuk pada peran Muhammad dalam kesalihan Islam, fungsi keberagamaan bagi masyarakat dan posisi kenabian dalam pemahaman Islam. Karya terakhir dalam bidang ini barulah tulisan Tor Andrae yang berjudul Die Person Muhammads. Bagi Adams, sebenarnya posisi Muhammad dalam perspektif dan pemikiran orang Islam lebih penting dari pada biografi dan perkembangan kepribadian Muhammad. Pusat perhatian tulisan yang dibuat contoh pada paragrap di atas lebih kepada Muhammad sebagai Nabi, dibandingkan Muhammad sebagai manusia. Mestinya, kajian historis dan kritis tidak hanya berhenti pada persepsi keagamaan tentang Muhammad sebagai nabi, melainkan diarahkan pada eksplorasi empiris bagaimana orang Islam berfikir mengenai Muhammad.
3.   Kajian Al-Qur’an
Studi al-Quran yang dilakukan sarjana Barat pada dasarnya terfokus pada persoalan-persoalan kritis yang mengelilingi kitab suci orang Islam ini. Persoalan-persoalan tersebut seperti pembentukan teks al-Quran, kronologis turunnya al-Quran, sejarah teks, variasi bacaan, hubungan antara al-Quran dengan kitab sebelumnya, dan isu-isu lain seputar itu. Kebanyakan karya dalam problem itu dilakukan oleh sarjana abad 19, yang paling penting adalah Theodor Noldeke.
Kajian kritis terhadap al-Quran adalah juga dilakukan oleh sekelompok sarjana Jerman bekerjasama dengan sarjana lain. Projek ini berhenti saat terjadi pengeboman kota Munich dalam Perang Dunia II yang menghancurkan manuskrip dan bahan-bahan lain. Terakhir adalah Arthur Jeffery yang mempublikasikan Material for the History of the Text of the Quran. Menurut Adams, sangat sulit ditemukan karya kritis terhadap teks al-Quran baik di dunia Islam sendiri maupun dunia Barat. Mungkin usaha yang sangat impresif adalah karya Toshihiko Izutsu berjudul The Structure of the Ethical Terms in the Koran, yang direvisi menjadi Ethico-Religious Concept in the Qur’an, dan God and Man in the Koran. Izutsu menggunakan metode analisis semantik yang canggih yang mengembangkan makna huruf-huruf dan konsep kunci dalam teks al-Quran secara mendalam, dan mendemontrasikan hubungan struktural di antara konsep-konsep tersebut dalam al-Quran sebagai satu kesatuan. Keragaman metode analisis semantik terhadap al-Quran juga telah dikembangkan oleh sekelompok sarjana di Universitas St. Joseph di Beirut. Teknik yang digunakan berupa sebuah indeks al-Quran dan sekumpulan kartu, yang dapat dimanfaatkan dan dihubungkan satu dengan lainnya untuk melakukan investigasi hubungan di antara ide dasar yang terdapat dalam al-Quran. Perkembangan lain adalah digunakannya komputer dalam studi al-Quran.
4.   Kajian Hadis
Adams menyebut empat nama orang yang dapat dijadikan ukuran dalam melihat studi hadis, yaitu Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, Nabia Abbott, dan Fuaf Sezgin. Juga dapat ditambahkan lagi adalah Fazlur Rahman. Karya Abbott yang diterbitkan pada tahun 1967 dalam volume 2 Studies in Arabic Literary Papyrii, tidak secara langsung membahas dan mempertanyakan keaslian hadis sebagaimana dipertanyakan oleh Goldzihier. Perhatian Abbott adalah pada hadis sohih seperti tulisan Schacht. Hal lain yang dibahas Abbot adalah tentang keberadaan hadis dan sunnah pada abad pertama, eksistensi pengumpulan dan penulisan hadis dari masa awal dan kelangsungan periwayatan sampai dengan abad ketiga. Hal lain yang menjadi concern Abbot dalam karyanya adalah perdebatan keaslian hadis dan studi tentang tadwin al-hadis atau kodifikasi hadis. Pada tahun yang sama Abbott menerbitkan volume papyri yang mengkaji tentang tafsir al-Quran dan hadis, yang juga muncul pada volume 1 karya Sezgin Geschichle des Arabischen Schrifttums.
Salah satu persoalan dasar dalam studi hadis adalah masalah keaslian hadis, disebabkan karena sedikitnya sumber data dalam bentuk tulisan dari abad pertama Islam. Di antara perkembangan paling baru dalam studi hadis adalah tentang makna hadis bagi masyarakat. Salah satu di antaranya adalah munculnya ketertarikan dalam perdebatan tentang otoritas hadis di kalangan Muslim, yang sudah mulai muncul dari waktu ke waktu dalam sejarah Islam tetapi menjadi lebih intensif pada masa sekarang. Di beberapa negara Islam banyak karya yang mempertanyakan posisi hadis dalam pemikiran keagamaan Islam yang ditandai dengan pembatasan peran hadis.
Tulisan yang membahas persoalan ini adalah karya Mahmud Abu Rayyah (1967)—penulis Mesir—berjudul Adwa ‘ala al-Sunnah al-Muhmmadiyah dan karya penulis Pakistan: Ghulam Gilani Barq, Ghulam Ahmad Parvis dan Abu A’la al-Maududi. Topik yang diangkat dalam karya-karya ini menimbulkan kontroversi antara muslim (konservatif)[13] dengan muslim liberal atau modern yang banyak mempersoalkan masalah otentisitas hadis. Aspek kehidupan dan pemikiran muslim modern ini ternyata memperoleah perhatian sarjana Barat, seperti GHA Juynboll melalui publikasi penelitian doktornya “the Authenticity of the Tradition Literature: Discussions in Modern Egypt, karya—tidak dipublikasikan—Barq dan Parvez dan karya yang berkaitan dengan Maududi dan Shibli Nu’mani keduanya merupakan konstributor penting di benua India. Bentuk lain studi hadis adalah karya William Paul McLean berjudul Jesus in the Quran and Hadis Literature (tesis MA di McGill tahun 1970). Dia menyatakan bahwa Yesus digambarkan dalam hadis tidak hanya berbeda dari gambaran al-Quran, tetapi sangat radikal.
5.  Kajian Kalam
Kalam atau teologi Islam merupakan salah satu bidang kajian yang sulit karena kompleksitas dan luasnya objek kajian. Teologi atau ekspresi intelektual secara sistematis mengenai keyakinan beragama menjadi bidang yang menarik mahasiswa agama. Kajian kalam pada masa-masa awal Islam menjadi bagian dari studi filsafat, studi fiqh, studi tradisi dan bagian dari politik. Pada masa awal Islam teologi Islam merupakan pemikiran yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat karena persoalan teologi mempunyai relevansi dengan kehidupan sehari-hari.
Kajian bidang sejarah pemikiran teologi Islam dilakukan oleh sarjana pada abad 19 sampai dengan perang dunia I. Karya tersebut antara lain tulisan Goldziher (Vorlesungen, 1910), Duncan Black MacDonald (the Development of Muslim Theology, Jurisprudence and Constitutional Theory, 1903) dan buku karangan Max Horten yang masih menjadi sumber rujukan dalam bidang ini. Karya berjudul The Muslim Creed karangan AJ. Wensinck lebih jauh mengeksplorasi beberapa tema dasar tentang pemikiran teologis yang dijelaskan secara detail dan menarik. Di masa sekarang kajian mendasar tentang sejarah awal adalah tulisan MM Anawati dan Louis Garde (1948) berjudul Introduction a la Theologie Musulmane, yang mengadopsi model sistematis aliran teologis di tradisi Islam yang diinformasikan oleh aliran-aliran yang menjadi latar belakang kristennya.
Hampir semua karya tentang sejarah teologi Islam dari awal sampai sekarang didasarkan pada karya heresiograpis dari negara Islam awal. Yang penting adalah karya al-Shahrastani berjudul Kitab al-Milal wa al-Nihal, al-Bagdadi, al-Farq bayn al-Fiaq dan al-Ashari, Maqalat al-Islamiyat. Buku-buku tersebut bertujuan mendeskripsikan ajaran yang bervariasi dan kelompok aliran yang muncul pada abad awal dan membuat klasifikasinya. Karya tersebut menjadi sumber utama bagi pengetahuan kita tentang individu dan kelompok yang tidak meninggalkan tulisan atau bukti lain mengenai pandangan mereka.
Sebagai tambahan terhadap karya dalam sejarah teologi, para sarjana juga mengkaitkan dengan beberapa tokoh penting dari teologi Islam dalam bentuk penjelasan yang detail. Mungkin studi yang paling mendalam dan luas adalah karya tentang al-Ghazali, yang sampai sekarang menjadi literature yang sangat dipertimbangkan dalam bentuk teks, terjemahan, studi monograf, dan biografi. Al-Ghazali sufi atau filosof daripada al-Ghazali sebagai penganut aliran Ash’ariah. Perhatian yang detail juga diberikan kepada tokoh lain seperti Ahmad ibn Hanbal, Ibn Taimiyah, Ibn Hazm, al-Ashariyah, dan Ibn Aqil. Karya di bidang ini sangat bernilai dalam menyediakan data solid yang bisa kita gunakan untuk mengisi kesenjangan dalam menggambarkan sejarah secara umum.
Perkembangan penting yang baru ketertarikan dalam bidang kajian kalam dilakukan dengan sejarah teologi Islam masa awal dan perkembangan terakhir aliran Sunni tradisional atau dikenal dengan Ashyariyah. Subjek studi yang dihidupkan kembali dalam periode awal ini memiliki beberapa aspek. Salah satu di antaranya adalah munculnya upaya untuk rekonstruksi dan pemahaman mendalam tentang perkembangan pemikiran pada periode secara keseluruhan. Karya Montgomery Watt, Free Will and Predestination in Early Islam mungkin merupakan karya pertama dan yang diikuti dengan Islamic Philosophy and Theology, serta The Formative Period of Islamic Thought (1948,1962, 1973). Karya lain yang menjelaskan sejarah umum pemikiran termasuk pada periode awal adalah karya Majid Fakri berjudul A History of Islamic Philosophy (1970).
Aspek baru yang kedua dalam studi teologi masa awal dapat dilihat dalam munculnya beberapa studi teknik mengenai tokoh dan teks. Nama yang pertama dalam aspek ini adalah Joseph van Ess dari Universitas of Tubingen yang mempublikasikan seri edisi tentang aliran, terjemah dan monograp studi. Kajian Ess merentang sangat luas, dia memberikan perhatian pada subjek yang beraneka ragam seperti masalah qada dan qodar, dimana dia menulis beberapa artikel dan tentang Mu’tazilah yang menampilkan beberapa tokoh individual seperti Hasan Basri, Dirar ibn Amr, al-Daraqutni, Bashr al-Marisi dan Amr ibn Ubayd. Karya lain dalam bidang ini adlah Richard Frank yang mengangkat Abu al-Hudhayl al-Allaf.
Aspek ketiga dalam studi kalam pada masa awal Islam adalah menghidupkan kembali kajian/topik Mu’tazilah. Cabang studi ini menerima stimulus khusus melalui penemuan di Yaman tahun 1951 beberapa karya besar oleh pemikir mu’tazilah, yaitu Qadi Abd al-Jabbar. Buku berjudul al-Mughni merupakan kitab paling luas mengenai teologi Mu’tazilah. Kitab ini menjawab kesulitan studi peran Mu’tazilah di masa awal islam karena tidak adanya sumber pertama dan kebutuhan studi mengenai ajaran mu’tazilah. Menurut Adams, belum adal karya yang lengkap dalam Mu’tazilah yang telah dicapai oleh Baraty kecuali oleh Steiner.
Bidang lain dalam studi awal teologi adalah sejarah pemikiran aliran Asyariyah. Dalam mayoritas tulisan tentang tradisi Islam, aliran ini diidentifikasikan dengan muslim ortodoks. Meskipun asumsi ini sekarang bisa dipertanyakan kembali. Tulisan mengenai ini adalah karangan Joseph Scacht (1945), dan George Makdisi. Meski sudah banyak kajian tentang kalam, anjuran Adams adalah melalui pendekatan sejarah. Meski demikian, adal dua hal penting yang masih merupakan kesenjangan dalam studi kalam. Pertama, upaya untuk mengangkat tokoh tertentu. Kedua, adalah kekurangan Islamic tahought.
6.  Kajian Tasawuf
Menurt Adams di antara sekian banyak bidang kajian dalam studi Islam, tasawuf merupakan bidang yang menarik minat pada tahun belakangan. Studi tradisi Islam tidak dapat dilepaskan dari studi tentang mistis yang mungkin juga merupakan aspek yang muncul pada masa awal Islam bahkan pada masa kenabian. Adams menunjukkan beberapa sarjana yang tertarik mengkaji tasawuf, antara lain Annemarie Schimmel, dengan bukunya Mystical Dimensions of Islam (1975). Juga Louis Massignon. Hal terpenting dari pendapat Adams adalah untuk menstudi tasawuf dapat didekati dengan pendekatan fenonemologi.
7.  Kajian Aliran Islam (Syi’ah)
Dengan sedikit sekali pengecualian tradisi sarjana Barat cenderung melihat Islam sebagai agama yang monolitis, mempunyai norma yang terdefinisikan secara baik untuk keimanan dan ibadah. Hal ini biasanya diidentifikasi dengan sikap di kalangan Muslim Sunni dengan alasan dia dianggap sebagai ortodoks.
8.  Kajian Populer Religion (agama rakyat)
Peribadatan, penyembahan dan agama rakyat merupakan wilayah kajian yang utama dalam studi Islam. Penekanan lebih banyak pada asal mula kesalehan dalam Islam dan kualitas pengalaman orang beriman perlu dikaji untuk menghindari kesalahan dalam memandang Islam adalah agama formalitas. Telah banyak buku atau literatur terdahulu dalam populer religion dalam kehidupan orang Islam. Kebanyakan literatur jenis ini dibuat oleh pengembara dan ditulis oleh seorang sebagai pejabat kolonial atau dalam artikel sarjana. Materi tulisan ini serin tidak memiliki hubungan yang jelas dengan tema besar tentang Islam tradisional atau klasik. Di antara karya sarjana pada generasi awal yang berkaitan dengan popular religion dan masih memiliki nilai besar adalah karya Duncan Black Macdonald berjudul The Religious Life and Attitude in Islam dan buku Max Horten berjudul Die religiose Gedankenwell des Volkes im heutien Islam. Karya senada juga ditampilkan oleh Rudolf Kriss dan hubert Kriss-Heinrich, E. Dermenhem dan H. Granquist.
Adams menyebut satu karya yang menggunakan pendekatan antropologis mengkaji Islam aktual dalam kehidupan dan pengalaman masyarakat Islam di berbagai negara. Pendekatan seperti ini berbeda dan jauh dari kepentingan intrinsik. Salah satu karya yang dikutip Adams adalah The Religion of Java karya Clifford Geertz yang ditulis berdasarkan observasi yang hati-hati terhadap kehidupan beragama di sebuah kota kecil di Jawa yang terjadi perbauran antara Islam klasik dengan non-Islam. Termasuk dalam kategori pendekatan ini adalah karya Geertz lainnya yang berjudul Islam Observed yang membandingkan etos atau spirit keyakinan Islam di Indonesia dan di Marocco. Buku berjudul Saint of the Atlas yang ditulis oleh Ernest Gellner juga disebut oleh Adams sebagai karya yang dihasilkan melalui pendekatan antropologi dalam bidang popular religion.

C.  Konstribusi Adams terhadap Studi Islam
Memperhatikan tulisan Adams dalam bentuk artikel “Islamic Religious Tradition”, dapat dipahami bahwa Adams merupakan salah satu sarjana Barat yang mencurahkan waktu dan pikirannya terhadap pengembangan studi agama dan studi Islam. Latarbelakang pendidikan Magister dan Doktornya dalam bidang History of Religion semakin meneguhkan dirinya sebagai salah seorang ahli dan expert dalam studi Islam.
M. Amin Abdullah menyebut Adams sebagai salah satu sarjana Barat yang berpendapat bahwa metodologi ilmu-ilmu sosial dapat diterapkan pada ilmu-ilmu keislaman, dan merasakan pentingnya menerapkan kaidah-kaidah ilmiah, metode dan cara pandang yang biasa digunakan dalam studi agama (religionwissenchaft) pada wilayah studi keislaman[14]. Secara konseptual, pendekatan yang ditawarkan oleh Adams dalam studi Islam, sebenarnya merupakan penguatan terhadap pendekatan yang ditawarkan oleh Joseph M. Kitagawa yang menyatakan bahwa disiplin religionwisennschaft terletak di antara disiplin normatif di satu sisi dan disiplin deskriptif di sisi lain. Mengkaji agama dapat dilakukan dengan menggunakan disiplin-disiplin normatif maupun deskriptif. Aspek deskriptif studi agama harus bergantung kepada disiplin-disiplin yang berhubungan dengan perkembangan historis masing-masing agama, psikologi, sosiologi, antropologi, filsafat, filologi, dan hermeneutik.[15]
Konstribusi konkrit Adams adalah ketika memberikan eksplanasi dan pemetaan yang jelas dari pendekatan normatif dan deskriptif dalam studi Islam dengan diikuti uraian yang detail untuk masing-masing pendekatan. Kemudian masing-masing pendekatan tersebut coba digunakan dalam mengkaji bidang telaah studi Islam yang terdiri dari sebelas bidang kajian. Bagi pengkaji Islam sekarang, pemikiran Adams yang tertuang dalam artikel tersebut, sangat membantu karena Adams begitu banyak melaporkan hasil penelusuran literatur (prior research and concept on the topic) mengenai pendekatan tersebut.
Hasil bacaan yang sangat banyak tersebut tidak sekadar dilaporkan secara detail, tetapi Adams memberikan kritikan sekaligus menyuguhkan kegelisahan akademik untuk masing-masing wilayah telaah dalam studi Islam yang dapat ditindaklanjuti dengan penelitian oleh para pengkaji Islam sekarang. Tidak mengherankan kalau banyak sarjana Barat-pun yang menjadikan pemikiran Adams sebagai referensi dalam pembahasan studi agama dan Islam.
Pendapat Adams tentang studi al-Quran yang bisa mempertanyakan hal-hal berikut materi-materi sebagai pembentuk teks al-Quran, kronologi materi-materi yang tersusun dalam teks, sejarah teks, varian bacaan, hubungan al-Quran dengan literatur sebelumnya, dan isu-isu hangat lainnya yang sejenis telah diteliti sepenuhnya. Menurut Andrew Rippin pernyataan Adams tersebut mengusik kegelisahan akademik John Wansbrough, sehingga dia tertarik melakukan analisis sastra terhadap al-Quran, tafsir dan Sirah[16].
Richard C. Martin pun menempatkan Adams sebagai rujukan utama untuk menguatkan beberapa pendapatnya. Misalnya ketika menulis buku Approaches to Islamic in Religious Studies, Ricard Martin meminta Adams memberikan prakatanya[17]. Bahkan Ricard Martin sempat memuja Adams bahwa Adams sebagai terdidik sebagai Islamis, ia mempelajari sejarah agama bersama Joachim Wach di Universitas Chicago. Adams memilih mengejar dua disiplin ini dengan tujuan untuk mendapatkan alat konseptual guna mempertajam analisis terhadap tradisi islam dan pemahaman yang lebih tepat tentang hubungan antara unsur-unsur berbeda sekaligus hubungan strukturalnya dengan tradisi lain[18].
Makalah Carl W. Ernst berjudul The Study of Religion and the Study of Islam[19] banyak juga mengutip pemikiran Adams, meskipun juga memberikan kritik tajam terhadap beberapa item yang menjadi kelemahan pemikiran Adams. Di indonesia, selain M. Amin Abdullah adalah Qodri Azizi yang melihat bahwa Charles J. Adams menampilkan uraian tersendiri dalam penjelasan tentang pendekatan yang ia lakukan dalam studi Islam[20].
Dalam kaitannya dengan wilayah telaah dalam studi Islam, Adams memberikan rekomendasi 6 wilayah telaah yang harus memperoleh perhatian para pengkaji Islam. Ke-enam wilayah telaah tersebut adalah Pertama studi al-Quran terutama berkaitan dengan ajaran, gagasan dan pandangan dunia tentang al-Quran. Kedua, sejarah teologi Islam masa-masa permulaan dengan perhatian khusus pada Mu’tazilah. Ketiga, studi sufi dengan penekanan pada karya-karya individual, teks dan tarikat. Ke-empat studi Syiah dengan fokus kajian keunikan dan kekayaan konstribusinya terhadap ilmu keagamaan. Ke-lima studi agama rakyat di kalangan muslim, dan ke-enam adalah kajian tentang sejarah agama yang muncul di Eropa dan Amerika dengan menggunakan pendekatan ilmiah.

D.    Pembacaan Kritis terhadap Pemikiran Charles J. Adams
Apabila dirunut ke belakang, sebenarnya pendekatan studi agama dan Islam yang ditawarkan Adams dapat diperbandingkan dengan pendapat Joseph M. Kitagawa. Menurut Joseph M. Kitagawa agama itu dapat dipelajari dengan tiga macam model disiplin keilmuan, yaitu model normatif, model deskriptif, dan model religio-scientifical[21]. Dari tiga pendekatan tersebut, menurut Joachim Wach pendekatan religio-scientifical merupakan pendekatan sebenarnya dalam studi agama[22].
Pendekatan yang ditawarkan oleh Adams jika dilihat dalam perspektif kekinian menunjukkan beberapa item yang belum disentuh dari deskripsinya mengenai studi agama padahal item tersebut sangat dibutuhkan sekarang. Adams tidak menyebutkan bagaimana reaksi orang Islam kepada sarjana Eropa-Amerika, atau partisipasi mereka di dalamnya. Pembahasan mengenai Studi Islam belum mempertimbangkan pengaruh mahasiswa Islam di dalam kelas. Dia juga tidak mendiskusikan steretipe yang massif tentang hubungan Islam dengan terorisme, kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan sebagainya. Dia juga tidak menyebutkan sejarah kekinian, terutama kolonialisme Eropa, moderniasasi, dan fundamentalisme. Lebih jauh lagi dia tidak merujuk pada peran media dan jurnalistik dalam ikut mempengaruhi image tentang Islam sekarang. Dan tentu saja, fenomena terkini seperti pos-strukturalisme, kritisisme, konstruktivisme, feminisme, gender, dan diskursus pos-kolonial, termasuk juga kritis orientalisme sendiri.
Apapun kritikan terhadap Adams, pastinya bahwa sebagai objek studi, Islam harus didekati dari berbagai aspeknya dengan menggunakan multi disiplin ilmu pengetahuan untuk mengurai fenomena agama ini. Selama bertahun-tahun telah dikembangkan sistem pendidikan Islam yang normatif, yang bisa dijumpai di pesantren, PTAI dan lembaga pendidikan agama Islam lainnya. Pola tradisional yang dipakai dalam sistem pendidikan lama itu tidak banyak membantu ketika harus berhadapan dengan tantangan zaman yang menuntut banyak hal. Pesan dan provokasi akademik Adams tersebut mendapat penguatan dan sekaligus menjadi inspirasi bagi lahirnya pendekatan baru dalam studi Islam. Misalnya, M. Amin Abdullah menawarkan paradigma keilmuan “interkoneksitas” untuk studi keislaman kontemporer di Perguruan Tinggi. M. Amin Abdullah mengatakan, pendekatan interkoneksitas berbeda sedikit dari paradigma “integrasi” keilmuan yang seolah-olah berharap tidak akan ada lagi ketegangan dengan cara meleburkan dan melumatkan yang satu ke dalam yang lainnya, baik dengan cara meleburkan sisi normativitas-sakralitas keberagamaan secara menyeluruh ke dalam wilayah “historisitas-profanitas”, atau sebaliknya. Paradigma “interkoneksitas” mengasumsikan bahwa untuk memahami kompleksitas fenomena kehidupan yang dihadapi dan dijalani manusia, setiap bangunan keilmuan apapun, baik keilmuan agama (termasuk agama Islam dan agama-agama yang lain), keilmuan sosial, humaniora, maupun ke-alaman tidak dapat berdiri sendiri[23].

E.     Telaah Pemikiran Richard C. Martin tentang Islam dan Studi Agama
1.  Pendahuluan
Sebelum Islam hadir ke dunia ini yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah, telah terdapat sejumlah agama yang dianut oleh manusia. Dalam pandangan para ahli perbandingan agama (comparative study of religion), agama secara garis besar dibagi dalam dua bagian, yaitu pertama, agama yang diturunkan oleh Allah melalui wahyu-Nya sebagaimana yang termaktub dalam al Qur'an. Agama yang demikian biasa disebut sebagai agama samawi (agama langit). Yang termasuk dalam kategori agama samawi antara lain Yahudi, Nasrani dan Islam. Kedua, kelompok agama yang didasarkan dari hasil renungan secara radikal dari tokoh yang membawanya sebagaimana yang terdokumentasikan di dalam kitab yang disusunnya. Agama yang demikian biasa disebut sebagai agama ardli (agama bumi). Yang termasuk dalam kategori ini antara lain Hindu, Budha, Majusi, Kong Hucu dan lain sebagainya. Agama-agama tersebut hingga saat ini masih dianut oleh manusia di dunia, dan disampaikan secara turun temurun oleh penganutnya.
Dalam mengkaji agama-agama, kita sering dihadapkan dengan model atau karakteristik agama tersebut. Sebagian dari agama-agama tersebut ada yang bersifat inklusif-pluralis, yakni mengakui keberadaan agama-agama lainnya, menghormati dan membiarkannya untuk hidup secara berdampingan. Sebagian yang lain bersifat eksklusif atau tertutup, yakni tidak mengakui keberadaan agama-gama lain dan mengklaim agamanyalah yang paling benar dan harus diikuti.
Pada abad pertengahan, studi Islam mulai memasuki wilayah Kristen Eropa. Kajian-kajian yang berkembang lebih diwarnai tujuan-tujuan polemik diskriminatif yang menggambarkan wajah Islam dengan pemahaman dan pemaknaan distortif dan peyoratif. Pemahaman akan Islam yang seperti ini menimbulkan kesan bahwa Islam adalah agama yang diwarnai kekerasan, suka berperang, barbarian dan tuduhan-tuduhan lainnya. Hal ini terjadi akibat polimek Kristen dan Muslim. Walaupun demikian kontak dan ketegangan antara Islam dan Kristen lambat laun menemukan titik terang, di mana studi Islam dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan metodologi dan kajian Islam di Barat.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Charles J. Adams dalam tulisannya Islamic Religiuos Tradition diatas, bahwa dalam perkembangan studi ketimuran, para orientalis klasik telah mengkaji Islam dengan menggunakan pendekatan normatif yang dituangkan ke dalam tiga bentuk, yaitu traditional missionary approach, apologetic approach, dan irenic approach. Ketiga bentuk pendekatan ini ini pada intinya masih menaruh kesan ketidakrelaan akan keberadaan agama lain. Mereka masih berpandangan bahwa agamanyalah yang paling benar walaupun agama lain tetap diapresiasi (inklusif). Oleh Adams ditawarkanlah pendekatan deskriftif yang di dalamnya mencakup philological and historical approuch, social scientific approuch dan phenomenologal approuch. Akan tetapi yang menjadi kendala kemudian Adam belum bisa menjabarkan secara konkrit tentang pendekatan fenomenologi, ia hanya memberikan klasifikasi yang dapat membantu untuk memahami pendekatan ini, yaitu pertama, fenomenologi diartikan sebagai suatu metode untuk memahami agama orang lain dengan berupaya masuk atau berinteraksi dengan agama yang dikaji dengan meninggalkan atribut keagamaan yang dimiliki si peneliti, metode ini disebut epoch. Keistimewaan dari model ini adalah kita dapat memahami secara mendalam hakikat dari suatu agama, akan tetapi juga memiliki kelemahan yaitu dapat memunculkan sinkretisme pada diri si peneliti. Kedua, Fenomenologi dipandang sebagai pendekatan yang mencoba mencari struktur dasar dari fenomena-fenomena agama.
Berawal dari sinilah Richard C. Martin mencoba mengungkap kebiasaan yang dialami oleh Adam terkait dengan pendekatan fenomenologi agama. Hal ini sangatlah menarik untuk dijadikan bahan diskusi dengan menampilkan permasalahan bagaimana cara kerja dari pendekatan fenomenologi dalam perspektif Richard C. Martin? Dan Apakah pendekatan fenomenologi ini dapat mendekati fenomena keagamaan?
2.  
1.   Studi Islam dan Sejarah Agama-agama
Ada hubungan disharmonis antara sejarah agama-agama dan studi Islam, statement inilah yang dikemukakan oleh Adams di dalam bukunya kumpulan esai-esai tentang sejarah agama. Setidaknya ada dua alasan tentang kesulitan melihat langsung hubungan antara aktivitas Islamis dengan historians of religions (para sejarawan agama-agama), yaitu pertama, adanya fakta bahwa historians of religions berinteraksi dengan data Islam walaupun sedikit (snape shot) dan hanya relatif sedikit kontribusinya terhadap pengetahuan tentang masyarakat Islam dan tradisi-tradisi yang terdapat di dalamnya. Kedua, Belum dielaborasinya problem yang terdapat dalam keilmuan Islam dalam tema besar yang mendominasi horizon para sejarawan agama-agama. Ketidaksepakatan Adams ini tentunya menimbulkan sikap tidak menyenangkan bagi studi akademik tentang Islam sebagai agama.
Sikap yang cenderung antipati telah diperlihatkan oleh para sejarawan agama-agama yang dilatar belakangi oleh provinsialisme akademik dan distorsi pemahaman tentang Islam. Tidak adanya atensi akan studi Islam dipicu oleh kecenderungan pada kompartementalisasi (menggolong-golongkan) di dalam pendidikan tinggi. Para sarjana hanya mau mempelajari sebuah ilmu atau karya seseorang apabila karya itu berasal dari disiplin atau departemen yang sama. Unsur perdebabatan lain dalam usaha menyusun sebuah pendekatan terhadap studi lintas budaya (cross-cultural studies) datang dari sejumlah masalah yang terdapat di antara peneliti dan yang diteliti. Imparsialitas dan jarak sering kali kurang mendapat perhatian dalam tulisan-tulisan yang ada relevansinya dengan budaya lain. Terdapat bukti yang kuat bahwa agama bisa berubah di bawah pengaruh studi akademik. Di antara mereka yang meneorisasikan hal ini adalah para sarjana yang berpendapat bahwa muatan kepercayaan orang lain selamanya tidak akan tersingkap kecuali si peneliti simpati terhadap kepercayaan orang diteliti. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Mukti Ali, bahwa agama pada manusia adalah hal yang sangat pribadi dan mendalam, sehingga hanya dapat diamati dengan berhati-hati. Seorang peneliti yang secara teknis dan dikatakan baik belum tentu dapat menemukan persoalan-persoalan agama pada orang yang diwawancarai atau diteliti kecuali dia sendiri beriman berefleksi, bukan saja pada situasi sementara penelitian dilakukan, tetapi juga di luar konteks penelitian, yaitu dalam hidup sehari-hari. Kalau si peneliti bukan orang beragama, akhirnya ia hanya sanggup mengkonstantir ungkapan-ungkapan kepercayaan dan gejala-gejala keagamaan, tetapi bukan agama itu sendiri. Dalam penelitian agama refleksi perlu dijalankan. Penelitian agama tidak mungkin dilakukan kalau si peneliti tidak tahu seluk-beluk persoalan pokok agama. Karena itu peneliti dan juga para pekerja lapangan dalam bidang agama itu sendiri harus beragama dan berefleksi atas agamanya.
Perlu dibangun kesadaran, bahwa munculnya kesulitan dalam pendekatan semacan ini dikarenakan hanya Muslimlah yang dapat mengkaji (mengajarkan) Islam dengan tingkat pemahaman yang memadai. Namun demikian ada sisi kemudahannya yang terletak pada keterbukaan dan empati terhadap kepercayaan dan keimanan orang lain, dan ini merupakan prasyarat bagi tercapainya sebuah pemahaman.
Persoalan lainnya berkaitan dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh weltanschauung (pandangan hidup) terkait dengan ruang dan waktu dari mana mengawali sebuah pengamatan dan penilaian. Lebih lanjut ada keyakinan bahwa sekaranglah saatnya untuk membatasi studi Islam pada sudut pandang yang bercorak Barat, tetapi ilmiah. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah hal ini mengimplikasikan bahwa hanya kategori-kategori dan istilah-istilah yang valid yang digunakan untuk menganalisis fenomena agama Islam itu disediakan oleh Islam sendiri? Atau apakah seluruh bidang kajian, katakanlah, dalam studi sejarah, ilmu bahasa, ilmu sosial dan studi agama dapat menjelaskan fenomena kegamaan sehingga menemukan koherensi diskursif, jika dianggap tidak sebangun di kalangan sarjana Barat dan non-Barat? Inilah gambaran yang dipaparkan oleh Richard C. Martin seputar permasalahan studi Islam dan sejarah agama-agama yang akan ia kupas secara fenomenologik. Lebih lanjut akan dibahas secara elaboratif tentang studi Islam dan sejarah agama-agama secara terpisah.
2.   Sejarah Agama-agama
Studi terkait dengan agama-agama manusia yang terspesialisasi merupakan dinamika akademik di abad ke-19. Hal ini ditandai dengan berdirinya sekolah-sekolah studi agama di Eropa, Inggris dan Amerika Utara. Sekolah yang didirikan tersebut diberi nama religionswissenchaft, allgemeine religionsgeschichte, perbandingan agama dan fenomenologi agama. Aktivitas akademik para sejarawan agama juga dikonversi oleh studi sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, oriental, al-kitab, dan teologi. Akan tetapi keduanya masih terdapat distingsi kualitas antara studi agama dengan disiplin ilmu lainnya. Hal mendesak yang perlu ditempuh adalah agama sebagai yang menyusun bidang koherens (bertalian) mudah untuk dijelaskan dan ditafsirkan. Oleh karenanya dalam buku ini Richard ingin menjelaskan dan memberikan pemahaman lebih baik data keagamaan dari tradisi Islam dalam konteks studi agama yang umumnya menghendaki survey secara singkat terhadap perkembangan dalam disiplin ilmu sejarah agama-agama masa lalu.
Kesulitan menjadikan agama sebagai bahan kajian, mengutip penjelasan Waardenburg setidaknya ada dua hal yang mendasari , pertama mengkaji berarti melakukan objektivasi atau penjarakan terhadap objek kajiannya. Dalam kajian terhadap agama, tidak hanya kepada ‘pihak lain’ yang diteliti, akan tetapi diri sendiri juga harus terlibat di dalamnya. Kedua, secara tradisional agama dipahami sebagai sesuatu yang sacral, suci dan agung. Permasalahan yang akan muncul kemudian, ketika kita mulai bersinggungan atau ingin mengkritisi terkait dengan hal ini, maka dianggap sebagai sebuah bentuk pelecehan atau bahkan dianggap merusak nilai tradisional agama.
Menurut Richard, barangkali satu-satunya peristiwa terpenting yang membawa perubahan pandangan secara komprehensif adalah peristiwa perang dunia I yang mampu mempengaruhi banyak sarjana untuk melakukan studi agama-agama. Hal ini disebabkan oleh implikasi perang yang menimbulkan guncangan besar dan mengakibatkan munculnya desakan akan kebutuhan untuk menemukan pendekatan yang dapat membuka ekspresi otentik agama-agama lain agar dapat berbicara secara independent, tanpa interpensi agama lainnya. Yang dibutuhkan kemudian adalah penilaian objektif terhadap peran agama dalam kehidupan manusia. Metode pendekatan baru ini kemudian dikenal sebagai phenomenology of religion atau fenomenologi agama yang muncul pertama kali di negara Belanda dan Skandanavia.
Para sarjana akhir abad ke-19 telah berusaha memahami esensi atau hakikat agama menurut alur generik. Sebuah metode alternatif dicoba oleh para filosof, terutama Hegel. (1770-1831) secara tandas pernah mengungkapkan bahwa tujuan utama mempelajari agama-agama adalah untuk memahami adanya kesatuan (unity) di balik keseragaman (diversity). Artinya, di balik aneka ragam manifestasi (perwujudan) agama-agama, terdapat kesatuan serta keutuhan esensi. Esensi yang tunggal itulah yang hendak dipelajari secara mendalam oleh para pemerhati agama. Sebelum Hegel, Kant telah memakai istilah fenomena untuk mendeskripsikan data pengalaman.
Disekitar akhir abad ke-19, istilah fenomenologi mulai dipakai oleh Edmund Husserl. Pernyataannya yang penting adalah bahwa filsafat harus menjauhkan diri dari semua hal yang bersifat metafisik. Filsafat harus mempelajari apa sebenarnya yang dihadapi, tidak membiarkan faktor apa pun yang membuatnya melakukan intervensi dan menjauhkannya dari usaha melakukan analisis langsung terhadap esensi atau struktur-struktur umum. Pengaruh Husserl dan pengaruh dari aliran yang didirikannya sangat besar, akan tetapi pengaruhnya terhadap fenomenologi agama tidak banyak, kecuali dalam bidang pendekatan secara umum. Hanya sedikit dari ahli sejarah agama yang mau mengikuti pemikiran Husserl, walau demikian Husserl telah mewariskan bagi para ahli fenomenologi agama tentang dua hal, yaitu epoche dan eidetic vision.
Jika para sarjana abad ke-19 menelurkan cara-cara bagaimana mengukur agama dan budaya dengan menghindari segala sesuatu yang supranaturalistik, fenomenologi abad ke-20 ingin mendudukkan pengalaman keagamaan manusia sebagai respon atas realitas terdalam. Jadi agama tidak lagi dipandang sebagai satu tahapan dalam sejarah evolusi, tetapi lebih sebagai aspek hakiki dari kehidupan manusia.
Capaian fenomenologi sangatlah penting bagi teoritisasi tentang hakekat agama, tetapi sedikit banyak membutuhkan konsekuensi metodologis. Fenomenologi melanjutkan karakter dan ensiklopedik dari allgemeine religionseschihte abad ke-19, yang lebih mengupayakan perbandingan sederhana melalui sintesis makna-makna umum dan lintas budaya. Kontribusi terpenting fenomenologi dalam tulisan-tulisan terbaru memusatkan pada proses pemahaman yang terjadi ketika peneliti menghadapi objek (fenomena keagamaan). Metode historiko-filologis lama mencari niat historis penulis teks dengan analisis tekstual, dengan kata lain mencari makna asli sehingga tujuan penjelasan terhadap teks sangtalah strukturalis, bukan merupakan makna historis, diakronik sebagai makna holistik, sinkronik. Fenomenologi juga sangat membutuhkan pendekatan terbuka dan empatik untuk memahami fenomena keagamaan. Salah satu kecenderungan penting histografi abad ke-19 adalah distingsi yang dibuat oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan tokoh lainnya antara ilmu alam dengan studi budaya. Dalam studi budaya atau studi manusia, objeknya adalah seluruh perbuatan dan tindakan manusia secara historis yang melibatkan bentuk-bentuk ekspresi artistik, intelektual, sosial, ekonomi, agama, politik. Dari studi manusia sekaligus studi fenomenologi, pemahaman tentang budaya menghendaki pengetahuan luas termasuk di dalamnya psikologi, sejarah, ekonomi, filologi, kritik sastra, pendeknya semua disiplin yang mengkaji, aktivitas intelektual dan sosialnya.
Oleh Dilthey, yang merupakan komponen metodologis penting dalam histografi adalah das verstehen, suatu istilah yang berarti pemahaman tentang gagasan, intensi dan perasaan orang atau masyarakat melalui manifestasi-manifestasi empirik dalam kebudayaan. Metode verstehen mengandaikan bahwa manusia di seluruh masyarakat dan lingkungan sejarah akan mengalami kehidupan yang bermakna dan mereka mengungkap makna-makna tersebut ke dalam pola-pola yang dapat dilihat, sehingga dapat dianalisis dan dipahami.
Selanjutnya adalah pendekatan personalis atau dialogis yang dicetuskan oleh Wilfred Cantwell Smith yang mengambil posisi nominalis terhadap istilah dan kategori standar di mana komponen-komponen agama secara tradisional di uraikan. Smith mengatakan bahwa objek pemahaman ilmiah adalah keimanan yang diyakini individu Muslim (Hindu, Budha, Kristen, dll.) dalam konteks kehidupan nyata. Pemahaman akan menjadi rancu jika penjelasan dan interpretasi tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh Muslim itu sendiri. Pandangan Smith ini bersifat ekumene, yang mengundang semua elemen manusia untuk berdialog dalam mencapai pemahaman atas dasar kemanusiaan.
Menurut Richard, yang perlu dicatat adalah revivalisasi baru dalam studi tentang agama-agama oleh antropolog budaya, sekalipun belum diakui secara eksplisit dalam karya-karya sejarawan agama-agama, bagaimanapun telah memperkuat agama sebagai salah satu bidang kajian.
3.  Studi Islam
Akhir-akhir ini pengkajian Islam oleh orang-orang non Islam terus dilakukan bahkan semakin intensif. Pengkajian itu masih didominasi oleh para pemikir Barat. Hanya kalau dahulu para peneliti Islam disebut orientalis maka sekarang mereka tidak suka disebut orientalis. Sebutan yang mereka lebih sukai adalah Islamisis.
Menurut Azyumardi Azra, kecenderungan mereka tidak ingin disebut orientalis muncul setelah kritik tajam Edward W. Said dalam bukunya Orientalisme. Dalam buku ini Said mengungkapkan secara tajam bias intelektual Barat terhadap dunia Timur (oriental) umumnya, dan Islam serta dunia Muslim khususnya. Dengan tegar dia mengemukakan gugatan bahwa Barat bertanggung jawab membentuk persepsi yang keliru tentang dunia yang ingin mereka jelaskan. Dengan demikian, secara sederhana dapat ditemukan jawabannya bahwa dilihat dari segi normatif Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu pengetahuan, yaitu paradigma analitis, kritik metodologis, historis dan empiris, sedangkan jika dilihat dari segi historis yakni Islam dalam artian diaktikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu yaitu Ilmu Keislaman atau Studi Islam. Perbedaan sudut pandang akan Islam yang demikian itu dapat menimbulkan distingsi dalam menjabarkan Islam itu sendiri. Manakala Islam dilihat dari sudut pandang normatif, Islam merupakan agama yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut pandang historis atau sebagaimana yang tampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (studi Islam).
Implikasi dari distorsi informasi dan pemahaman akan Islam di antaranya dangkalnya pengetahuan akan Islam atau dengan kata lain Islam tidak ditampilkan secara komprehensif serta objektif. Hal ini dapat dilihat dari komentar Bernad Lewis dalam esai berjudul The State of Middle Eastern Studies, yang mengatakan bahwa studi Timur Tengah gersang dalam perspektif dengan menelaah kembali sejarah studi tentang Islam di Barat sejak masa pertengahan. Yang memotivasi orang-orang Eropa untuk mengkaji Islam adalah bersumber dari dua motif yaitu pertama, untuk belajar lebih banyak warisam klasik yang masih terpelihara dalam bentuk terjemahan dan komentar-komentar dalam bahasa Arab. Kedua, Menyokong polemik orang Kristen terpelajar melawan Islam. Ketika umat Kristen masih di bawah pengaruh (conversion) Muslim di bidang ilmu pengetahuan dan politik yang berlangsung hingga abad pertengahan, semakin nyata bahwa umat Muslim tidak pernah melakukan konversi dalam skala besar. Hal ini memudarkan dua hal yang dijadikan argumen di atas. Bahkan ketika masa renaisans dimulai, muncul argumen-argumen baru, pertama adanya rasa ingin tahu akan kebudayaan-kebudayaan asing (rasa ingin tahu yang dijumpai oleh Lewis yang juga ditemukan oleh G.E. von Grunebaum).
Ada perdebatan menarik terkait dengan apakah studi Timur Tengah merupakan program interdisipliner atau disiplin sendiri? Problem lain dimunculkan oleh Binder yang dituangkan di dalam papernya yang berjudul Area Studies Versus The Disciplines, ia menyatakan bahwa banyak disiplin ilmu menolak paham bahwa budaya itu unik, oleh karenanya tidak dapat diperbandingkan. Yang menjadi akar permasalahan dalam hal ini adalah apakah materi studi kawasan (Timur Tengah yang didominasi oleh Islam) penting dan membutuhkan metode studi yang diambil dari materi itu sendiri (disebabkan menginginkan disiplin tersendiri, katakanlah studi Timur Tengah); atau berbagai disiplin akademik dianggap penting (ilmu bahawa, studi sejarah, ilmu politik, antropologi dan seterusnya) karenanya dapat menerapkan metode penelitian yang valid pada studi Timur Tengah. Membandingkan studi ketimuran abad ke-19 dan studi Timur Tengah abad ke-20, Studi Timur Tengah telah dilumpuhkan oleh fakultas yang tidak kompeten, kurikulum yang tidak memadai (khususnya dalam persiapan bahasa), dan standar masuk yang rendah bagi manusia. Hal ini dibuktikan oleh Leonard Binder yang telah melakukan analisis kritis yang menjumpai banyak kesalahan pada fakultas-fakultas yang kurang persiapan dalam mengajarkan materi terkait.
Kritik atas studi Islam menurut Richard haruslah mengambil dimensi baru dengan memperbaharui di mensi lama. Binder di bagian lain esainya membahas tentang orientalism Versus Area Stuidies menyatakan bahwa tradisi studi ketimuran pada abad ke-19 didasarkan pada paradigma sejarah dan filologi yang dibangun oleh studi tentang masa klasik. Orientalisme telah banykak memberikan kontribusi bagi perkembangan tentang studi agama, sejarah, dan masyarakat Islam yang belum terpikirkan dalam studi Timur Tengah dan studi Islam sekarang.
Kebanyakan dari para sarjana sepakat akan dua hal yang dilontarkan oleh Binder, yaitu adanya prasangka agama dan politik dalam studi Timur Tengah. Kemudian muncul pertanyaan, seberapa besar prasangka tersebut memotivasi dalam mengkaji timur Muslim dan apakah pengaruhnya tetap berlanjut pada mereka yang mengajar studi Timur Tengah sekarang? Pertanyaan ini dijawab oleh Edward W. Said dalam bukunya Orientalism yang memberikan gambaran bahwa studi ketimuran sebagai sebuah disiplin keilmuwan secara material dan intelektual berkaitan dengan ambisis politik dan ekonomi Eropa, dan orientalisme telah telah menghasilkan gaya pemikiran yang dilandaskan pada distingsi teologis dan epistemologi antara Timur dan Barat dalam banyak hal. Hal ini pula yang memapankan superioritas budaya Barat terhadap atas budaya lain, ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Michael Foucoult.
Richard merujuk pada pendapat Said bahwa akan lebih berharga untuk memasukkan wacana tentang Timur Tengah (dunia Islam) dalam bahasa dan metode disiplin serta mengkoordinasikannya sebagai sebuah multi disiplin (lintas petualangan).
4.  Islam di dalam Disiplin Studi Agama
Berbicara tentang studi agama, ada baiknya kita mengangkat kembali pemikiran Jacob Neusner yang sempat menuliskan di artikelnya terkait dengan persoalan tentang disiplin studi agama di tingkat keilmuwan. Ketiga hal itu adalah:
1.      Apakah disiplin ilmu yang dibangun dapat melahirkan kurikulum yang dibangun atas dasar konsensus mengenai apakah kita memikirkan suatu lembaga kependidikan dan mensosialisasikannya di kalangan internal? dan apakah teks mentransmisikan tradisi belajar pada tahapan selanjutnya?
2.      Apakah program pendidikan ikut menentukan bobot keilmuwan dari disiplin studi agama, sehingga dapat dilihat adanya kemajuan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dalam jangka panjang?
3.      Apakah ada kriteria-kriteria spesifik untuk mengakui capaian dan menandai kesepelean serta pretensi (dalih/tuntutan) secara layak?

Jawaban yang muncul kemudian dianggap memalukan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Neusner :
Even though, through philology, we understand every word of a text, through history, we know just what happened Indonesia the event or time to which the text testifies, we still do not understand that text, a religious text serves not merely the purposes of philology or history. It demands its profer place as a statement of religion, read as anything but a statement of religion, it is misunderstood. Accordingly, despite the primitive condition of religious studies as presently practiced, the discipline in the making known as religious studies does promise for Jewish learning that what has not yet been attained.

Inti dari ungkapan ini adalah “kita belum mampu memahami teks itu sendiri, kita belum bisa membahasakan teks tersebut, hingga dari agama lain pun dapat mempelajarinya. Walaupun studi agama dianggap masih gagal dalam membakukan diri sebagai sebuah disiplin keilmuwan akan tetapi prospeknya menjanjikan, dengan mengupayakan consensus mengenai kurikulum, pemecahan masalah dan kriteria dari tujuan yang akan dicapai.

F.     Kesimpulan
Kegelisahan akademik yang dirasakan oleh Richard terkait dengan studi Islam dan studi agama-agama, antara lain :
1.      Pamahaman terhadap studi Islam dan studi agama-agama masih berkutat pada pendekatan normative dan tidak menyentuh aspek deskriftifnya.
2.      Titik tekan pendidikan hanya seputar believer atau pendidikan iman seharusnya menyentuh aspek historians.
3.      Di kembangkannya sikap Lidiest subjectivism (lawan dari scientific objectivism)
4.      Kendala mencari format bagaimana menghubungkan antara studi Islam dengan studi agama-agama.

Fenomenologi mempelajari manusia yang ditinjau dari aspek psikologi, sejarah, ekonomi, filologi, kritik sastra. Adapu cara kerja fenomenologi yang ditawarkan oleh Richard adalah sebagai berikut:
1.      Pendekatan terbuka dan empatik
2.      Epoche yaitu menghilangkan prasangka atau prejudice.
3.      Eidetic vision
4.      Agama merupakan aspek hakiki dari kehidupan manusia bukan berasal dari evolusi.
5.      Harus menemukan sikap universal.

Dilthey menawarkan metodologi yaitu das verstehen yang mengungkap pemahaman manusia tentang gagasan, intensi, dan perasaan orang. Terkait dengan orientalisme bahwa para sarjana agama-agama sepakat akan dua hal sebagaimana yang dilontarkan oleh Binder, yaitu adanya prasangka agama dan politik dalam studi Timur Tengah. Di antara problem yang dihadapi oleh studi Islam hingga kini belum dapat disejajarkan dengan disiplin ilmu lainnya antara lain Studi Timur Tengah telah dilumpuhkan oleh fakultas yang tidak kompeten, kurikulum yang tidak memadai (khususnya dalam persiapan bahasa), dan standar masuk yang rendah bagi manusia. Walaupun studi agama dianggap masih gagal dalam membakukan diri sebagai sebuah disiplin keilmuwan akan tetapi prospeknya menjanjikan, dengan mengupayakan consensus mengenai kurikulum, pemecahan masalah dan kriteria dari tujuan yang akan dicapai.


DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004.
Charles J. Adam, " Islamic Religiuos Tradition", dalam Leonard Binder (ed.), The Studi of the Middle-East, (New York, Wiely & Sons, tt.).
--------------------, "The History of Religions and the Study of Islam", in The History of Religions : Essays on the Problem of Understanding, ed., Joseph M. Kitagawa, Mircea Eliade dan Charles H. Long, Chicago and London : University of Chicago Press, 1967.
Djam'annuri, Studi Agama-agama : Sejarah dan Pemikiran, Pustaka Rihlah, 2003.
Harold H. Titus, Marilyn S. Smith dan Richard T. Nolan, Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1984.
Jacque Waardenburg, “Religion between Reality and Idea”, dalam Numen xix/2-3 (19720, PP. 168FF. Mengenai Husserl lebih jauh lihat Ricoeur, Husserl : An Analysis of his Pheno-menology 1967.
Majalah Islamia, Vol. II No. 3, Desember 2005.
Mircea aliade dkk., Metodologi Studi Agama, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2000.
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A., Metodologi Studi Islam, Jakarta : PT. Grasindo Persada, 2002.
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama ; Sebuah Pengantar, Yogyakarta : Tiara Wacana, 1989.


[1] Charles J. Adams, Foreword dalam Richard C Martin (ed), Approaches to Islam in Religious Studies, (USA: The Arizona Board of Regents, 1985), vii – x
[2] Richard C. Martin, (Ed). Approaches to Islam in Religious Studies, 3
[3] Charles J. Adams, “Islamic Religious Tradition,” dalam The Study of the Middle East: Research amd Scholarship in the Humanities and the Social Sciences, ed. Leonard Binder (New York: John Wiley & Sons, 1976), 32 – 33.
[4] Manifestasi agama menurut W.C. Smith dapat dikelompokkan menjadi ajaran, simbol, praktek, dan lembaga. WC. Smith, “Comparative Religion, Whither and Why”, dalam Mircea Eliade and Joseph M. Kitagawa (Ed), The History of Religions, (Chicago and London: University of Chicago Press, 1973), 35.
[5] Charles J. Adams, Islamic Religious Tradition, dalam Leonard Binder (Ed)., The Study of the Middle East, 33
[6]- Berasal dari bahasa Yunani, philologia, gabungan kata dari philos = ‘TEMAN’ dan logos = ‘PEMBICARAAN’ atau ‘ILMU’.
- Dalam bahasa Yunani, philologia berarti ‘SENANG BERBICARA’.
- Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi ‘SENANG BELAJAR’, ‘SENANG KEPADA ILMU’, ‘SENANG KEPADA TULISAN-TULISAN’, dan kemudian ‘SENANG KEPADA TULISAN-TULISAN YANG BERNILAI TINGGI’ seperti ‘karya-karya sastra’.
- Konsep filologi demikian bertujuan mengungkapkan hasil budaya masa lampau sebagaimana yang terungkap dalam teks aslinya. Studinya menitikberatkan pada teks yang tersimpan dalam karya tulis masa lampau.
[7] Dua orang lainnya adalah Cornelis P. Tiele dan Pierre D. Chantapie De la Saussaye yang dianggap sebagai three founders of the study of religion. Lihat Jacques Waardenburg (ed), Classical Approaches to the Studies of Religions, Vol. I (Paris: Mouton – The Haque, 1973), 13 -17
[8] Jacques Waardenburg (ed), Classical Approaches to the Studies of Religions, 93.
[9] Joachim Wach, The Comparative Study of Religion, (New York and Columbia Univerity, 1966), 9
[10] W.C. Smith, “Perkembangan dan Orientasi Ilmu Perbandingan Agama”, dalam Ahmad Norma Permata, Metodologi Studi Agama, 77
[11] Istilah Religionswissenschaft pertama kali digunakan pada tahun 1867 oleh Max Muller, dia menggunakan istilah ini dalam rangka mengidentifikasikan bahwa disiplin ini lepas dari filsafat agama dan teologi. Joseph M. Kitagawa, “Sejarah Agama-agama di Amerika”, dalam Ahmad Norma Permata, Metodologi Studi Agama, 126 – 127
[12] Fazlur Rahman, “Approaches to Islam in Religious Studies, Review Essay”, dalam Richard Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, 190
[13] Islam (Muslim) konservatif, kadang diartikan sebagai suatu pangaplikasian ajaran agama (islam) terlalu "berlebihan", hingga kadang gak sesuai ama jaman. Dalam http://heavans.multiply.com/journal/item/56/konservatif_hmm...  (diakses kamis-31 maret 201-10.37wib)
[14] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hal. 33
[15] Joseph M. Kitagawa,”Sejarah Agama-agama di Amerika”, dalam Ahmad Norma Permata, (ed) Metodologi Studi Agama, 128 -129
[16] Andrew Rippin, “Literary Analysis of Quran, tafsir and Sira: the Methodologies of John Wansbrough”, dalam Richard Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, 158
[17] Chares J. Adams, “Foreword”, dalam Richard C. Martin, Approaches to Islam in Religious Studies, vii – x
[18] Richard C. Martin (ed), Approaches to Islam in Religious Studies, 235
[19] Carl W. Ernst, The Study of Religion and the Study of Islam, Paper given at Workshop on “Integrating Islamic Studies in Liberal Art Curricula” University of Washington, Seattle WA, March 6-8, 1998
[20] A. Qodri Azizi, Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Dippertais, 2005), th.
[21] Mircea Eliade dan Joseph M. Kitagawa (ed), The History of Religions, (Chicago and London: University of Chicago Press, 1973), 19
[22] Joachim Wach, The Comparative Study of Religions, 14 dan Mircea Eliade dan Joseph M. Kitagawa (ed), The History of Religions, 21
[23] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, vii – viii.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]