Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]


STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA (PTAIS) DALAM
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN 

(Studi Komparatif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung)

A.     PENDAHULUAN
1.       Latar Belakang Masalah
Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah adalah institusi Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang berada di Tulungagung Jawa Timur. Kedua PTAIS tersebut berada di bawah organisasi besar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’. Oleh karena itu, kedua PTAIS tersebut memiliki karakteristik dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan institusi tersebut yang meliputi tujuan institusional pendidikan, evaluasi dan pengelolaan pendidikan, paradigma pendidikan, dan pengembangan kurikulum. Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) masalah mutu menjadi tema sentral untuk melahirkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menghadapi tantagan global.
Masalah mutu selama ini menyedot perhatian banyak tokoh dalam dunia pendidikan. Di katakan bahwa lemahnya mutu pendidikan selama ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagaimana yang dikemukakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Kekurangan membaca buku ilmiah yang bermutu, kekurangan latihan dalam menulis naskah ilmiah, kekurangan diskusi antara mahasiswa dengan kelompok studinya, kekurangan penugasan dalam rangka pencernaan bahan kuliah secara mandiri, kekurangan memberikan persentasi dimuka kelas, kelemahan dalam sistem evaluasi administrasi serta kurang cermat dalam menggunakan bahasa teknik ilmiah yang komunikatif.[1]
Selanjutnya H.A.R Tilaar mengatakan keterkaitan antara kurikulum dengan mutu pendidikan dapat disebabkan oleh:
a)      Out-put pendidikan tinggi merupakan out-put yang berkualitas yang dapat melahirkan pribadi-pribadi yang bertanggung jawab, membagun pola pikir yang inovatif dan kreatif, mampu berpikir analitik sintetik.
b)      Pendidikan tinggi harus mampu melahirkan calon-calon pemimpin dalam berbagai kehidupan dan masyarakat.
c)      Pendidikan tinggi harus merupakan bagian sistem kelembagaan nasional yang ikut serta memecahkan masalah kerakyatan.
d)      Pendidikan tinggi harus mampu memacu pertumbuhan ekonomi.[2]

Proses peningkatan mutu pendidikan tinggi secara historis telah mengalami berbagai perubahan, baik yang menyangkut dataran konsep maupun praksis[3], metode maupun media pembelajaran dan pengembangan kurikulum, perubahan tersebut dimaksudkan untuk mencapai cita-cita Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Dalam hal ini perubahan tersebut merupakan salah satu cara untuk menjawab semakin kompleks-nya tantangan pendidikan baik yang menyangkut in put, proses, dan out-put pendidikan.
Mutu pendidikan harus betul-betul menjadi agenda besar bagi setiap PTAIS/PTAIN/IAIN/UIN. Oleh karena itu stretegi yang paling efektif bagi sebuah pendidikan tinggi untuk menjawab tantangan tersebut dapat dimulai dari sistem pengembangan kurikulum, karena kurikulum sebagaimana yang difahami adalah bagian yang subtansial dan terpenting dari sistem pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Taba: Kurikulum mengandung suatu pertanyaan mengenai maksud dan tujuan tertentu ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya ia menyirat atau pun menyuratkan pola-pola belajar dan mengajar tertentu.[4]

Dengan demikian kedudukan kurikulum dalam dunia pendidikan sangat penting, perkembangan lembaga pendidikan tidak lepas dari perubahan dan paradigma kurikulum yang ada. Jika lemahnya mutu pendidikan selama ini disebabkan oleh banyak faktor maka kurikulum adalah faktor yang paling utama karena pengertian kurikulum sebagaimana yang dipahami tersebut segala aktivitas pembelajaran, baik yang bersifat internal maupun eksternal kemudian disajikan kepada peserta didik. Secara garis besar memang terdapat banyak faktor yang dapat mempegaruhi peningkatan mutu pendidikan mulai dari tenaga kependidikan, sarana prasarana yang memadai, keuangan, kurikulum dan tujuan. Namun peneliti hanya mengkaji pada dataran strategi pengembangan kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan.
Terkait dengan berbagai faktor yang menyebabkan lemahnya mutu pendidikan selama ini terutama pada Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) maka sangat menarik untuk diadakan penelitian “Strategi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Komperatif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung)”.
2.       Fokus Penelitian
1.      Bagaimana strategi pengembangan kurikulum PTAIS di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro dan STAI Muhammadiyah Tulungagung?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum PTAIS di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro dan STAI Muhammadiyah Tulungagung?
3.      Faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan mutu PTAIS di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro dan STAI Muhammadiyah Tulungagung?

B.     KAJIAN TEORI
1.      Strategi Pengembangan Kurikulum
Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, (1) Merumuskan Tujuan Pembelajaran: Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Pertama memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Kedua adalah merumuskan standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi,   kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan  dan psikologi belajar, dan ketiga merumuskan kompetensi dasar (KD). (2) Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar: Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh mahasiswa yang dirancang oleh dosen untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. (3)Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan mahasiswa, dan kebutuhan masyarakat. (4) Mengevaluasi Kurikulum: konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
2.      Mutu Perguruan Tinggi Swasta (PTAIS)
Berbicara masalah mutu menurut salis tidak dapat dilepaskan dari tiga tokoh penting (Edwards Deming, Joseph Juran dan Philip B.Crosby) dalam pandangannya Deming mengatakan bahwa: Masalah mutu terletak kepada proses manajemen, ia mengajarkan pentingnya pendekatan yang tepat, sistematis dengan dasar untuk memecahkan masalah kualitas. Ia juga mengajarkan dalam pemecahan mutu dengan siklus “Plan, Do, Check dan Action”[5]
Peningkatan mutu pendidikan tinggi harus dimulai dari pengembangan kurikulum, karena kurikulum adalah sebuah alat untuk mencapai tujuan, sesuai dengan satuan pendidikan, dan potensi daerah masing-masing sebagaimana hal tersebut dicetuskan dalam UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2, bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, (pada ayat 2) di dalam pasal 38 dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh pendidikan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu kepada standar nasional pendidikan pada semua program studi.[6]
Dalam meningkatkan mutu lembaga perguruan tinggi harus mampu menjalin bentuk kerjasama di semua sektor pendidikan dengan koridor - koridor tertentu, yang meliputi: a) Sumber daya; b) Pertanggung-jawaban (accountability); c) Kurikulum; d) Personil perguruan tinggi.
Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi dilakukan atas dasar penjaminan mutu internal: Parameter dan metoda mengukur hasil ditetapkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan visi dan misinya, penjaminan mutu eksternal: Parameter dan metode mengukur hasil ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang malakukan (BAN-PT), dan perijinan penyelenggaraan program: parameter yang digunakan ditetapkan oleh DIKTI sesuai dengan ketentuan yang ada.

C.     METODE PENELITIAN
1.      Penelitian Komparasi
Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis adalah kualitatif. Pendekatan yang digunakan komparasi dengan variabel tunggalnya strategi pengembangan kurikulum. Pelaksanaan memiliki indikator berupa faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum dan faktor yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan di PTAIS.

Komparasi adalah penyelidikan yang berusaha mencari pemecahan melalui analisa tentang perhubungan sebab akibat yakni meneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan fenomena yang diselidiki dan membandingkan satu faktor dengan faktor lainnya.[7]
2.      Sumber Data
“observasi lapangan, wawancara, dokumentasi dan lain sebagainya”. Metode wawancara dalam penelitian ini, merupakan sumber data yang utama yang biasa dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman video, tape, pengambilan foto.[8]
Sedangkan dokumentasi mengenai keberadaan STAI Diponegoro Tulungagung dan STAI Muhammadiyah Tulungagung juga sangat penting karena merupakan sumber data yang utama karena menyangkut lembaga resmi, data yang telah tertulis memiliki tingkat derajat kebenaran yang lebih tinggi dan dapat dipertanggung jawabkan. Dokumen-dokumen itu berupa dokumen internal dan eksternal.[9] Dokumen internal adalah segala strategi pengembangan kurikulum, data mahasiswa, kebijakan pembuatan kurikulum, standar mutu, keputusan para pimpinan dan sebagainya yang tentu semuanya mempunyai pengaruh yang singnifikan dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan dokumen eksternal adalah sama dengan dokumen internal, hanya ada penambahan pada wacana ilmiah.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data ada berbagai macam jenis metode, alat atau instrumen yang dapat digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitiannya. Sesuai dengan judul penyusunan tesis yaitu komparasi strategi pengembangan kurikulum, peneliti melakukan pengamatan terlibat, interview untuk memperoleh data mengenai lembaganya dan pihak-pihak terkait. Observasi lapangan dengan dengan instrumen pengamatan dokumentasi serta dokumentasi (foto-foto, buku profil sekolah, hasil atau dokumen kurikulum, data-data yang terkait).

D.    HASIL PENELITIAN
Hasil data selanjutnya dilakukan dengan komparasi maka menghasilkan data sebagai berikut:
  1. Strategi Pengembangan Kurikulum di PTAIS
Kurikulum sebagaimana sifatnya yang dinamis mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedinamisan kurikulum tersebut memberikan dampak terhadap maju dan tidaknya suatu pendidikan. Sebagai contoh kurikulum yang dianut oleh Negara Adidaya (Amerika Serikat) yang menganut paham progresivisme artinya kurikulum yang disusun dan yang dipakai mengikuti perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan.
Demikian halnya kurikulum yang di desain dan diterapkan di Indonesia rupa-rupanya menganut faham yang tidak jauh berbeda dari Negara Adidaya, yang dimaksud yaitu faham progresivisme artinya juga mengalami perubahan dari masa ke-masa sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan, sebagai bukti adanya perubahan kurikulum tahun 1976, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Berangkat dari uraian tersebut kurikulum yang diterapkan PTAIS khususnya Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Diponegoro Tulungagung dan STAI Muhammadiyah Tulungagung harus mengikuti ketetapan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah yaitu tahun 1976, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Perubahan kurikulum yang dimaksud sebagian ahli pendidikan mengklasifikasikan menjadi dua macam: penganut paham progresivisme memahami sebagai bentuk adanya peningkatan mutu dalam dunia pendidikan, apalagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sudah tidak lagi berjalan secara linier melainkan perubahan tersebut bersifat cepat. Sedangkan pandangan lain mengatakan mengapa kurikulum sering kali diganti padahal kurikulum yang satunya belum selesai sudah diganti dengan kurikulum yang baru.
Dalam strategi pengembangan kurikulum pendidikan diperlukan sebuah dataran konseptual yang bersifat praktis maupun teoritis sehingga pengembangan kurikulum (PTAIS) dapat diaplikasikan dengan baik bagi institusi Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Diponegoro Tulungagung dan STAI Muhammadiyah Tulungagung.
Kemudian yang menjadi persoalan mengapa kurikulum selalu mengalami perubahan dan faktor-faktor apa yang mempengaruhinya? inilah serangkaian pertanyaan yang salah satunya peneliti bahas dalam penelitian ini.
Strategi pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan pada kedua perguruan tinggi tersebut, mengacu pada strategi pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan, berawal atas dasar: Strategi pengembangan kurikulum telah mengacu kepada (goals and general objectives) yang jelas, merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik dengan kebutuhan masyarakat., setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya, setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai-nilai sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya, setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya, setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Strategi pengembangan kurikulum yang dilakukan dua perguruan tinggi  berawal dari proses perencanaan yang matang, selalu mempertimbangkan kondisi dan kesempatan yang tepat  dalam melaksanakan setiap rancangan peningkatan mutu, hasil dari rancangan telah membudaya hingga kini. Untuk itu, perencanaan sebelumnya baru akan berubah setelah sudah terlaksana, untuk merealisasikannya, terdapat beberapa pendekatan yang dipakai perguruan tinggi dalam pelaksanaan fungsi peningkatan mutu, yaitu pendekatan sosial geografis, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja dan perkembagan iptek.
Pendidikan, kurikulum, dan pengajaran merupakan tiga konsep yang saling kait satu sama lain. Jika pendidikan sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut menjadi aktual. Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi-potensi manusia tersebut dapat berkembang sesuai dengan dengan apa yang diharapkan. Dengan perkembangan itulah maka manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Di sinilah kemudian sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia.[10]
Dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh manusia yang berupa fitrah agar menjadi manusia yang berarti maka dibutuhkanlah suatu alat dan sarana dalam pendidikan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan sekolah dan sekaligus sebagai syarat mutlak dari pendidikan sekolah. Oleh karena itu kurikulum merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan dan pengajaran, bahkan salah satu peningkatan mutu pendidikan tergantung kepada kurikulum yang ada karena segala aktifitas dalam lingkungan pendidikan merupakan sistem kurikulum, sehingga kurikulum dalam beberapa hal dipandang perlu untuk selalu dievaluasi dan direkontsruksi ulang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan pada saat sekarang.
Kurikulum berfungsi untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang berilmu (kemampuan intelektual tinggi/cerdas), bermoral (memahami dan memiliki nilai-nilai sosial dan nilai-nilai religi) sebagai pedoman dalam hidupnya, dan beramal menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan manusia dan masyarakat sesuai fungsinya sebagai mahluk sosial.[11]
Metode perencanaan peningkatan mutu dalam pemberdayaan guru oleh kepala madrasah berawal dari teori konsultatif, mengacu pada model lembaga pendidikan lainnya yang kompetitif, sehingga para guru tidak canggung dalam berkompetisi. Rencana tersebut  tidak bersifat “paket”  setiap rencana akan dikerjakan satu per-satu. Walaupun pencapaian tujuan manajemen tersebut dilakukan secara kolegual,  Kepala sekolah memiliki manajerial yang lebih khusus dan independen terhadap pencapaian rencana peningkatan mutu pendidikan, dari pengamatan peneliti peran yang dilakukannya meliputi ; Menetapkan kerangka kerja untuk pencapaian masa depan, Menyiapkan metode mengorganisir, Mengurangi dan merespon kebutuhan madrasah. Demikian berdekatan dengan teori Ranupandjoyo, bahwa tugas atau tanggung jawab Manajerial Kepala sekolah tidak hanya mengurus tujuan semata, tetapi juga harus memecahkan masalah yang sangat kompleks berkenaan dengan masalah ekologi, moral, politik, rasial, seksual, dan masalah sosial lainnya baik yang ada dalam organisasi maupun yang ada di luar organisasi[12], karena tidak selamanya usaha-usaha yang ditempuh akan terlaksana efektif disebabkan berbagai kendala, tentunya Kepala sekolah harus mencari solusi alternatif untuk menanggulanginya agar guru dan pegawai tetap mau dan ihklas bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan pendidikan.
2.      Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pengembangan Kurikulum
Ada dua faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum, faktor itu berasal dari internal perguruan tinggi dan berasal dari eksternal luar perguruan tinggi, faktor internal artinya faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum dari dalam institusi pendidikan tinggi seperti menyesuaikan bobot materi dengan perkembangan peserta didik, menyesuaikan materi dengan idealisme dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum dari luar seperti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat serta pengaruh budaya.
Maka dari itu terdapat perubahan kurikulum dalam setiap beberapa periode, yang tentunya perubahan kurikulum tersebut tidak keluar dari standar pendidikan nasional perguruan tinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, biasanya dalam sebuah perguruan tinggi itu dapat di lihat pada buku pedoman perguruan tinggi, disana lengkap instruksi pendidikan yang sudah terencana oleh para wewenang atau pejabat atau para pakar pendidikan/kurikulum dengan diperkuat oleh surat keterangan penerapanya untuk di realisasikan dengan sebelumnya telah mengadakan evaluasi guna perbaikan alat pendidikan (kurikulum) yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Adapaun secara rinci terdapat dari hasil penelitian pembahasan ini, faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum adalah: pengaruh globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari waktu ke waktu, masa ke masa yang pasti berubah, otomatis juga akan mengubah tuntutan dan kebutuhan pengguna kurikulum yakni  masyarakat, perubahan sosial, budaya dan politik juga ikut andil mempengaruhi faktor pengembangan kurikulum perguruan tinggi, begitu juga dengan perkembangan peserta didik yang pastinya berbeda mahasiswa sepuluh tahun yang lalu dengan mahasiswa saat ini, terakhir bobot mata kuliah yang harus menyesuaikan permintaan pasar dan lain-lain.
3.      Faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Mutu Pendidikan
Meningkatkan mutu pendidikan adalah penggerakan sebagai alat dalam pencapaian tujuan organisasi/lembaga pendidikan/perguruan tinggi, secara tidak langsung menjadikan fungsi manajerial yang terpenting dan paling dominan dalam manajemen organisasi perguruan tinggi. Secara definitif, sebagaimana pendapat Siagian[13] bahwa ”Penggerakan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan usaha, cara, teknik, dan metode untuk mendorong para anggota lembaga perguruan tinggi agar mau ikhlas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan lembaga perguruan tinggi dengan efisien, efektif, dan ekonomis dan meningkatkan mutu pendidikan”. Ranupandojo,[14] Bafadal,[15] dan Sukarna[16] juga berpendapat bahwa penggerakan adalah segala usaha pimpinan lembaga perguruan tinggi dalam mendorong anggota lembaga perguruan tinggi agar mau, mampu, dan ikhlas bekerja sebaik mungkin untuk mencapai tujuan lembaga perguruan tinggi. Penggerakan pimpinan dalam memberdayakan dosen/staff secara direktif pada  dua lembaga perguruan tinggi di Tulungagung dilakukan  pihak yang berkepentingan untuk itu, terkadang Ketua lembaga perguruan tinggi berperan sebagai  konsultan yang demokratis.
Dalam meningkatkan mutu lembaga perguruan tinggi/ sekolah harus mampu menjalin bentuk kerjasama di semua sektor pendidikan dengan koridor - koridor tertentu, yang meliputi:
a.     Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk: (i) memperkuat sekolah/perguruan tinggi dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
b.    Pertanggung-jawaban (accountability); lembaga pendidikan tinggi maupun sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
c.  Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test atau kompetensi yang telah dicapai oleh sisiwa/ mahasiswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga perguruan tinggi melalui DIKTI dan DEPAG yang mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya.
d.     Personil perguruan tinggi atau sekolah; lembaga pendidikan tinggi maupun sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya).
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, pemimpin  memerlukan peran dosen yang masih muda dan cerdas, pejabat pembantu, staf dan kontrol masyarakat. Selain itu sarana dan prasarana juga memberi pengaruh kuat pada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena selain kurikulum juga sebagai alat sarana dan prasarana adalah  faktor penguat pendukungnya.

E.     KESIMPULAN
Penelitian yang berjudul “Strategi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Komperatif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung)” dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.  Strategi yang digunakan oleh Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro Tulungagung  sebagai berikut: Pengembangan kurikulum dilakukan dengan cara membentuk Team Work yang terdiri dari beberapa unsur pimpinan pendidikan tinggi (Ketua, PKI, PK II, PK III, Kajur Tarbiyah, Kaprog PAI), kemudian dilanjutkan dengan merumuskan sebuah tujuan instruksional dari pendidikan tinggi, menentukan standar mutu, visi, misi dan tujuan Jurusan Tarbiyah Prodi PAI, mendatangkan dosen atau pengamat kurikulum seperti guru besar dan pemakain/konsumen kurikulum, membuat rumusan secara bersama mengenai kurikulum misalnya tentang penambahan mata kuliah dan pengurangan mata kuliah, ditindak lanjuti dengan Lokakarya, terakhir kurikulum dapat diterapkan atau dipakai (action curriculum).
2.     Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum antara lain: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengaruh globalisasi, kekuatan sosial yang beranekaragam: Kekuatan sosial yang resmi; a). Pemerintah suatu negara, melalui undang-undang dasar, dasar falsafah negara, ideologi negara, b). Pemerintah daerah, melalui berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan dan perwakilan departemen penddikan setempat. Kekuatan sosial setempat yang terdiri dari; a). Yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, b). kerukunan atau persatuan keluarga sekolah-sekolah sejenis, c). Perguruan tinggi, universitas/institut, d). Persatuan orang tua murid. Permintaan atau tuntutan pemakai kurikulum (demands).
3.  Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan mutu: Pengembangan kurikulum yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro Tulungagung dalam impelemtasi kurikulum dapat menjadi kurikulum ideal, dimana kurikulum ideal merupakan faktor yang mempengruhi peningkatan mutu pendidikan, karena sarana prasarana yang memadai dan lengkap. Sementara pengembangan kurikulum di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Muhammadiyah Tulungagung kurang ideal karena impelemtasi kurikulum tersebut kurang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga hal itu peneliti menyebutkan kurikulum Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Muhammadiyah kurang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan (kurang bermutu[17]).

F.      DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam KerangkaManajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara. 2004.
Beeby, C.E., Assessment of Indonesian Education A Guide in Planning, Jakarta: LP3ES, 1982.
Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif; Dasar-Dasar dan Aplikasinya, Malang: Gramedia, 1990.
Hartono, SPSS 16.0 Analisis Data Statistika dan Penelitian, Yogyakarta: LSFK2P bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 2008.
Panduan Lengkap Menguasai SPSS 16.0 PDF, diakses 11 Juni 2012.
Pribadi, Sikun, Mutiara – Mutiara Pendidikan, Jakarta: PT.Erlangga, 1987.
Ranupandojo, Heidjrachman. Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta: UPP-AMP YKPN, 1996.
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum di Sekolah, Jakarta: Sinar Baru, 1989.
Sukarna. Dasar-Dasar Manajemen, Bandung: CV Mandar Maju. 2000.
Siagian, Sondang P., Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2005.
Syafi’i, Asrop, Metodologi Penelitian, Surabaya: eLKAF, 2005.
Syarief, Hamid, A., Pengembangan Kurikulum, Surabay: PT Bina Ilmu, 1996.
Undang - undang No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2.
Wiranto, Suhadi, Peran komite Sekolah/ Madrasah dalam Proses Manajemen peningkatan Mutu, Malang: PPs Universitas Negeri Malang, 2007.


[1]Sikun Pribadi, Mutiara – Mutiara Pendidikan (Jakarta: PT.Erlangga, 1987), 111.
[2]Ibid., 167-168.
[3]Definisi “Praksis” = praktik (bidang kehidupan dan kegiatan praktik manusia), sumber: http://www.artikata.com/arti-345850-praksis.html, diakses pada 05 Maret 2012.
[4]C.E Beeby, Assessment of Indonesian Education A Guide in Planning  (Jakarta: LP3ES, 1982), 145.
[5]Suhadi Wiranto, Peran komite Sekolah/ Madrasah dalam Proses Manajemen peningkatan Mutu (Malang: PPs Universitas Negeri Malang, 2007), 25.
[6]UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2, 15-17.
[7] Asrof Syafi’i, Metodologi Penelitian (Surabaya: eLKAF, 2005), 24.
[8]Sanafiah Faisal, Penelitian Kualitatif; Dasar-Dasar dan Aplikasinya (Malang: Gramedia, 1990), 165.
[9]Ibid.,111.
[10]A. Hamid Syarief, Pengembangan Kurikulum (Surabay: PT Bina Ilmu, 1996), 1.
[11]Nana Sudjana, Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum di Sekolah (Jakarta: Sinar Baru, 1989), 3.
[12]Ranupandojo, Heidjrachman..., 102.
[13] Siagian, Sondang P., Fungsi-Fungsi Manajerial  (Jakarta: PT Bumi Aksara. 2005),95.
[14]Ranupandojo, Heidjrachman. Dasar-Dasar Manajemen (Yogyakarta: UPP-AMP YKPN, 1996),101.
[15]Bafadal, Ibrahim. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam KerangkaManajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Jakarta: PT Bumi Aksara. 2004), 92.
[16]Sukarna. Dasar-Dasar Manajemen. (Bandung: CV Mandar Maju. 2000), 82.
[17]Selama penulis melakukan penelitian di STAI Muhammadiyah dari awal hingga akhir masa penelitian, STAI Muhmmadiyah sedang dalam pembangunan sarana dan prasarana, dipastikan kedepan lembaga ini akan menjadi bermutu (mungkin bisa diadakan penelitian lanjutan baik oleh penulis atau peneliti lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]