STRATEGI
PENGEMBANGAN KURIKULUM
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA (PTAIS) DALAM
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA (PTAIS) DALAM
MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN
(Studi Komparatif di Sekolah Tinggi Agama Islam
(STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
Muhammadiyah Tulungagung)
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam
(PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro dan Sekolah Tinggi Agama
Islam (STAI) Muhammadiyah adalah institusi Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta
(PTAIS) yang berada di Tulungagung Jawa Timur. Kedua PTAIS tersebut berada di
bawah organisasi besar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’.
Oleh karena itu, kedua PTAIS tersebut memiliki karakteristik dalam proses
kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan institusi tersebut yang meliputi
tujuan institusional pendidikan, evaluasi dan pengelolaan pendidikan, paradigma
pendidikan, dan pengembangan kurikulum. Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Agama
Islam Swasta (PTAIS) masalah mutu menjadi tema sentral untuk melahirkan lulusan
yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menghadapi
tantagan global.
Masalah mutu selama ini
menyedot perhatian banyak tokoh dalam dunia pendidikan. Di katakan bahwa
lemahnya mutu pendidikan selama ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor
sebagaimana yang dikemukakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Kekurangan
membaca buku ilmiah yang bermutu, kekurangan latihan dalam menulis naskah
ilmiah, kekurangan diskusi antara mahasiswa dengan kelompok studinya,
kekurangan penugasan dalam rangka pencernaan bahan kuliah secara mandiri,
kekurangan memberikan persentasi dimuka kelas, kelemahan dalam sistem evaluasi
administrasi serta kurang cermat dalam menggunakan bahasa teknik ilmiah yang
komunikatif.[1]
Selanjutnya H.A.R Tilaar mengatakan keterkaitan
antara kurikulum dengan mutu pendidikan dapat disebabkan oleh:
a)
Out-put pendidikan tinggi merupakan
out-put yang berkualitas yang dapat melahirkan pribadi-pribadi yang bertanggung
jawab, membagun pola pikir yang inovatif dan kreatif, mampu berpikir analitik
sintetik.
b)
Pendidikan tinggi harus mampu melahirkan
calon-calon pemimpin dalam berbagai kehidupan dan masyarakat.
c)
Pendidikan tinggi harus merupakan bagian
sistem kelembagaan nasional yang ikut serta memecahkan masalah kerakyatan.
d)
Pendidikan tinggi harus mampu memacu
pertumbuhan ekonomi.[2]
Proses peningkatan mutu pendidikan tinggi secara
historis telah mengalami
berbagai perubahan, baik yang menyangkut dataran konsep maupun praksis[3], metode maupun media pembelajaran dan pengembangan
kurikulum, perubahan tersebut dimaksudkan untuk
mencapai cita-cita Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Dalam hal ini perubahan
tersebut merupakan salah satu cara untuk menjawab semakin kompleks-nya tantangan pendidikan
baik yang menyangkut in put, proses, dan out-put pendidikan.
Mutu pendidikan harus betul-betul
menjadi agenda besar bagi setiap PTAIS/PTAIN/IAIN/UIN. Oleh karena itu stretegi
yang paling efektif bagi sebuah pendidikan tinggi untuk menjawab tantangan
tersebut dapat dimulai dari sistem pengembangan kurikulum, karena kurikulum
sebagaimana yang difahami adalah bagian yang subtansial dan terpenting dari
sistem pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Taba: Kurikulum mengandung
suatu pertanyaan mengenai maksud dan tujuan tertentu ia memberi petunjuk
tentang beberapa pilihan dan susunan isinya ia menyirat atau pun menyuratkan
pola-pola belajar dan mengajar tertentu.[4]
Dengan demikian kedudukan
kurikulum dalam dunia pendidikan sangat penting, perkembangan lembaga
pendidikan tidak lepas dari perubahan dan paradigma kurikulum yang ada. Jika
lemahnya mutu pendidikan selama ini disebabkan oleh banyak faktor maka
kurikulum adalah faktor yang paling utama karena pengertian kurikulum
sebagaimana yang dipahami tersebut segala aktivitas pembelajaran, baik yang
bersifat internal maupun eksternal kemudian disajikan kepada peserta didik.
Secara garis besar memang terdapat banyak faktor yang dapat mempegaruhi
peningkatan mutu pendidikan mulai dari tenaga kependidikan, sarana prasarana
yang memadai, keuangan, kurikulum dan tujuan. Namun peneliti hanya mengkaji
pada dataran strategi pengembangan kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan.
Terkait dengan berbagai
faktor yang menyebabkan lemahnya mutu pendidikan selama ini terutama pada
Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) maka sangat menarik untuk diadakan
penelitian “Strategi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam
Swasta (PTAIS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Komperatif di Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam
(STAI) Muhammadiyah Tulungagung)”.
2.
Fokus
Penelitian
1.
Bagaimana strategi pengembangan kurikulum PTAIS di Jurusan
Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro dan STAI Muhammadiyah Tulungagung?
2.
Faktor apa saja yang mempengaruhi strategi
pengembangan kurikulum PTAIS di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI
STAI Diponegoro dan STAI Muhammadiyah Tulungagung?
3.
Faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan mutu PTAIS
di Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro dan
STAI Muhammadiyah Tulungagung?
B. KAJIAN TEORI
1.
Strategi
Pengembangan Kurikulum
Pegembangan
kurikulum meliputi empat langkah, (1) Merumuskan Tujuan Pembelajaran: Terdapat tiga tahap dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Pertama memahami tiga sumber, yaitu siswa (source
of student), masyarakat (source of society), dan konten (source
of content). Kedua adalah merumuskan standar kompetensi (SK) dengan
memperhatikan landasan sosiologi, kemudian di-screen melalui
dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi
pendidikan dan psikologi belajar, dan ketiga merumuskan kompetensi
dasar (KD). (2) Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar: Pengalaman
belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh mahasiswa
yang dirancang oleh dosen untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. (3)Mengorganisasi
Pengalaman Pengalaman Belajar: tentang
teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan mahasiswa, dan kebutuhan masyarakat. (4) Mengevaluasi
Kurikulum: konteks, input,
proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi,
historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan
evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau
produk).
2. Mutu Perguruan Tinggi
Swasta (PTAIS)
Berbicara masalah mutu menurut salis tidak dapat
dilepaskan dari tiga tokoh penting (Edwards Deming, Joseph Juran dan Philip
B.Crosby) dalam pandangannya Deming mengatakan bahwa: Masalah mutu terletak
kepada proses manajemen, ia mengajarkan pentingnya pendekatan yang tepat,
sistematis dengan dasar untuk memecahkan masalah kualitas. Ia juga mengajarkan dalam pemecahan mutu dengan siklus “Plan, Do, Check dan Action”[5]
Peningkatan mutu pendidikan
tinggi harus dimulai dari pengembangan kurikulum, karena kurikulum adalah
sebuah alat untuk mencapai tujuan, sesuai dengan satuan pendidikan, dan potensi
daerah masing-masing sebagaimana hal tersebut dicetuskan dalam UU No. 20/2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2, bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, (pada ayat 2) di
dalam pasal 38 dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh
pendidikan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu kepada standar nasional
pendidikan pada semua program studi.[6]
Dalam meningkatkan mutu
lembaga perguruan tinggi harus mampu menjalin bentuk kerjasama di semua sektor
pendidikan dengan koridor - koridor tertentu, yang meliputi: a) Sumber daya; b)
Pertanggung-jawaban (accountability);
c) Kurikulum; d) Personil perguruan tinggi.
Sistem penjaminan mutu
pendidikan tinggi dilakukan atas dasar penjaminan mutu internal: Parameter dan
metoda mengukur hasil ditetapkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan visi dan
misinya, penjaminan mutu eksternal: Parameter dan metode mengukur hasil
ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang malakukan (BAN-PT), dan perijinan
penyelenggaraan program: parameter yang digunakan
ditetapkan oleh DIKTI sesuai dengan ketentuan yang ada.
C.
METODE PENELITIAN
1. Penelitian Komparasi
Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis adalah kualitatif.
Pendekatan yang digunakan komparasi dengan variabel tunggalnya strategi
pengembangan kurikulum. Pelaksanaan memiliki indikator berupa faktor yang
mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum dan faktor yang mempengaruhi
peningkatan mutu pendidikan di PTAIS.
Komparasi adalah penyelidikan yang berusaha mencari pemecahan melalui
analisa tentang perhubungan sebab akibat yakni meneliti faktor-faktor tertentu
yang berhubungan dengan fenomena yang diselidiki dan membandingkan satu faktor
dengan faktor lainnya.[7]
2. Sumber Data
“observasi lapangan, wawancara, dokumentasi dan lain sebagainya”. Metode wawancara dalam penelitian
ini, merupakan sumber data yang utama yang biasa dicatat melalui catatan
tertulis atau melalui perekaman video, tape, pengambilan foto.[8]
Sedangkan dokumentasi mengenai keberadaan STAI Diponegoro
Tulungagung dan STAI Muhammadiyah Tulungagung juga sangat penting karena
merupakan sumber data yang utama karena menyangkut lembaga resmi, data yang
telah tertulis memiliki tingkat derajat kebenaran yang lebih tinggi dan dapat
dipertanggung jawabkan. Dokumen-dokumen
itu berupa dokumen internal dan eksternal.[9]
Dokumen internal adalah segala strategi pengembangan kurikulum, data mahasiswa,
kebijakan pembuatan kurikulum, standar mutu, keputusan para pimpinan dan
sebagainya yang tentu semuanya mempunyai pengaruh yang singnifikan dalam
pengembangan kurikulum. Sedangkan dokumen eksternal adalah sama dengan dokumen
internal, hanya ada penambahan pada wacana ilmiah.
3.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data ada
berbagai macam jenis metode, alat atau instrumen yang dapat digunakan oleh
peneliti dalam melakukan penelitiannya. Sesuai dengan judul penyusunan tesis
yaitu komparasi strategi pengembangan kurikulum, peneliti melakukan pengamatan
terlibat, interview untuk memperoleh data mengenai lembaganya dan pihak-pihak
terkait. Observasi lapangan dengan dengan instrumen pengamatan dokumentasi
serta dokumentasi (foto-foto, buku profil sekolah, hasil atau dokumen kurikulum,
data-data yang terkait).
D.
HASIL PENELITIAN
Hasil
data selanjutnya dilakukan dengan komparasi maka menghasilkan data sebagai
berikut:
- Strategi Pengembangan Kurikulum di PTAIS
Kurikulum sebagaimana sifatnya yang dinamis mengalami
perubahan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia kerja, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kedinamisan kurikulum tersebut memberikan dampak
terhadap maju dan tidaknya suatu pendidikan. Sebagai contoh kurikulum yang
dianut oleh Negara Adidaya (Amerika Serikat) yang menganut paham progresivisme artinya kurikulum yang
disusun dan yang dipakai mengikuti perkembangan masyarakat dan ilmu
pengetahuan.
Demikian halnya kurikulum yang di desain dan diterapkan
di Indonesia rupa-rupanya menganut faham yang tidak jauh berbeda dari Negara
Adidaya, yang dimaksud yaitu faham progresivisme
artinya juga mengalami perubahan dari masa ke-masa sesuai dengan tuntutan
masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan, sebagai bukti
adanya perubahan kurikulum tahun 1976, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Berangkat dari uraian tersebut kurikulum yang diterapkan
PTAIS khususnya Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI
Diponegoro Tulungagung dan STAI Muhammadiyah Tulungagung harus mengikuti
ketetapan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah yaitu tahun 1976, 1984,
1994, 2004 dan 2006.
Perubahan kurikulum yang dimaksud sebagian ahli
pendidikan mengklasifikasikan menjadi dua macam: penganut paham progresivisme
memahami sebagai bentuk adanya peningkatan mutu dalam dunia pendidikan, apalagi
perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sudah tidak lagi berjalan
secara linier melainkan perubahan tersebut bersifat cepat. Sedangkan pandangan
lain mengatakan mengapa kurikulum sering kali diganti padahal kurikulum yang
satunya belum selesai sudah diganti dengan kurikulum yang baru.
Dalam strategi pengembangan kurikulum pendidikan
diperlukan sebuah dataran konseptual yang bersifat praktis maupun teoritis
sehingga pengembangan kurikulum (PTAIS) dapat diaplikasikan dengan baik bagi
institusi Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Diponegoro Tulungagung dan
STAI Muhammadiyah Tulungagung.
Kemudian yang menjadi persoalan mengapa kurikulum selalu
mengalami perubahan dan faktor-faktor apa yang mempengaruhinya? inilah
serangkaian pertanyaan yang salah satunya peneliti bahas dalam penelitian ini.
Strategi
pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan pada kedua
perguruan tinggi tersebut, mengacu pada
strategi pengembangan kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan, berawal atas dasar: Strategi pengembangan kurikulum telah mengacu kepada (goals
and general objectives) yang jelas, merefleksikan keseimbangan antara
kognitif, afektif dan psikomotorik dengan kebutuhan masyarakat., setiap teori
kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian kejadian
yang dicakupnya, setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang
nilai-nilai sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya, setiap teori kurikulum
perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya, setiap teori kurikulum
hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Strategi
pengembangan kurikulum yang dilakukan
dua perguruan tinggi berawal dari proses
perencanaan yang matang, selalu mempertimbangkan
kondisi dan kesempatan yang tepat dalam
melaksanakan setiap rancangan peningkatan mutu, hasil dari rancangan telah membudaya
hingga kini. Untuk itu, perencanaan sebelumnya baru akan berubah setelah sudah
terlaksana, untuk merealisasikannya, terdapat beberapa pendekatan yang dipakai
perguruan tinggi dalam pelaksanaan fungsi peningkatan mutu, yaitu pendekatan
sosial geografis, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja dan perkembagan
iptek.
Pendidikan, kurikulum, dan pengajaran merupakan
tiga konsep yang saling kait satu sama lain. Jika pendidikan sebagai usaha dan
kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk
menggali potensi-potensi tersebut menjadi aktual. Dengan begitu, pendidikan
adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi-potensi manusia tersebut
dapat berkembang sesuai dengan dengan apa yang diharapkan. Dengan perkembangan itulah maka manusia akan menjadi
manusia dalam arti yang sebenarnya. Di sinilah
kemudian sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia.[10]
Dalam mengembangkan potensi
yang dimiliki oleh manusia yang berupa fitrah agar menjadi manusia yang berarti
maka dibutuhkanlah suatu alat dan sarana dalam pendidikan untuk mencapai tujuan
tersebut. Dengan demikian kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan sekolah
dan sekaligus sebagai syarat mutlak dari pendidikan sekolah. Oleh karena itu
kurikulum merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan dan
pengajaran, bahkan salah satu peningkatan mutu pendidikan tergantung kepada
kurikulum yang ada karena segala aktifitas dalam lingkungan pendidikan
merupakan sistem kurikulum, sehingga kurikulum dalam beberapa hal dipandang
perlu untuk selalu dievaluasi dan direkontsruksi ulang sesuai dengan
perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan pada saat sekarang.
Kurikulum berfungsi untuk membina dan
mengembangkan siswa menjadi manusia yang berilmu (kemampuan intelektual
tinggi/cerdas), bermoral (memahami dan memiliki nilai-nilai sosial dan
nilai-nilai religi) sebagai pedoman dalam hidupnya, dan beramal menggunakan
ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan manusia dan masyarakat sesuai fungsinya
sebagai mahluk sosial.[11]
Metode perencanaan peningkatan mutu dalam
pemberdayaan guru oleh kepala madrasah berawal dari teori konsultatif, mengacu pada model lembaga pendidikan lainnya yang
kompetitif, sehingga para guru tidak canggung dalam berkompetisi. Rencana
tersebut tidak bersifat “paket” setiap rencana akan dikerjakan satu per-satu.
Walaupun pencapaian tujuan manajemen tersebut dilakukan secara kolegual,
Kepala sekolah memiliki
manajerial yang lebih khusus dan independen terhadap pencapaian rencana
peningkatan mutu pendidikan, dari pengamatan peneliti peran yang dilakukannya
meliputi ; Menetapkan kerangka kerja untuk pencapaian masa depan, Menyiapkan
metode mengorganisir, Mengurangi dan merespon kebutuhan madrasah. Demikian berdekatan
dengan teori Ranupandjoyo, bahwa tugas atau tanggung jawab Manajerial Kepala
sekolah tidak hanya mengurus tujuan semata, tetapi juga harus memecahkan
masalah yang sangat kompleks berkenaan dengan masalah ekologi, moral, politik,
rasial, seksual, dan masalah sosial lainnya baik yang ada dalam organisasi
maupun yang ada di luar organisasi[12], karena tidak selamanya usaha-usaha yang ditempuh
akan terlaksana efektif disebabkan berbagai kendala, tentunya Kepala sekolah
harus mencari solusi alternatif untuk menanggulanginya agar guru dan pegawai
tetap mau dan ihklas bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tuntutan atau
kebutuhan pendidikan.
2.
Faktor yang Mempengaruhi
Strategi Pengembangan Kurikulum
Ada dua
faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum, faktor itu berasal
dari internal perguruan tinggi dan berasal dari eksternal luar perguruan
tinggi, faktor internal artinya faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
dari dalam institusi pendidikan tinggi seperti menyesuaikan bobot materi dengan
perkembangan peserta didik, menyesuaikan materi dengan idealisme dan lain-lain.
Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang mempengaruhi pengembangan
kurikulum dari luar seperti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kebutuhan masyarakat serta pengaruh budaya.
Maka
dari itu terdapat perubahan kurikulum dalam setiap beberapa periode, yang
tentunya perubahan kurikulum tersebut tidak keluar dari standar pendidikan
nasional perguruan tinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, biasanya dalam
sebuah perguruan tinggi itu dapat di lihat pada buku pedoman perguruan tinggi,
disana lengkap instruksi pendidikan yang sudah terencana oleh para wewenang
atau pejabat atau para pakar pendidikan/kurikulum dengan diperkuat oleh surat
keterangan penerapanya untuk di realisasikan dengan sebelumnya telah mengadakan
evaluasi guna perbaikan alat pendidikan (kurikulum) yang lebih baik dari waktu
ke waktu.
Adapaun
secara rinci terdapat dari hasil penelitian pembahasan ini, faktor yang
mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum adalah: pengaruh globalisasi,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari waktu ke waktu, masa ke masa
yang pasti berubah, otomatis juga akan mengubah tuntutan dan kebutuhan pengguna
kurikulum yakni masyarakat, perubahan
sosial, budaya dan politik juga ikut andil mempengaruhi faktor pengembangan
kurikulum perguruan tinggi, begitu juga dengan perkembangan peserta didik yang
pastinya berbeda mahasiswa sepuluh tahun yang lalu dengan mahasiswa saat ini,
terakhir bobot mata kuliah yang harus menyesuaikan permintaan pasar dan
lain-lain.
3.
Faktor yang Mempengaruhi
Peningkatan Mutu Pendidikan
Meningkatkan
mutu pendidikan adalah penggerakan sebagai alat dalam pencapaian tujuan
organisasi/lembaga pendidikan/perguruan tinggi, secara tidak langsung
menjadikan fungsi manajerial yang terpenting dan paling dominan dalam manajemen
organisasi perguruan tinggi. Secara definitif, sebagaimana pendapat Siagian[13]
bahwa ”Penggerakan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan usaha, cara, teknik,
dan metode untuk mendorong para anggota lembaga perguruan tinggi agar mau
ikhlas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan lembaga perguruan
tinggi dengan efisien, efektif, dan ekonomis dan meningkatkan mutu pendidikan”.
Ranupandojo,[14]
Bafadal,[15] dan
Sukarna[16]
juga berpendapat bahwa penggerakan adalah segala usaha pimpinan lembaga
perguruan tinggi dalam mendorong anggota lembaga perguruan tinggi agar mau,
mampu, dan ikhlas bekerja sebaik mungkin untuk mencapai tujuan lembaga
perguruan tinggi. Penggerakan pimpinan dalam memberdayakan dosen/staff secara
direktif pada dua lembaga perguruan
tinggi di Tulungagung dilakukan pihak
yang berkepentingan untuk itu, terkadang Ketua lembaga perguruan tinggi
berperan sebagai konsultan yang
demokratis.
Dalam meningkatkan mutu lembaga perguruan
tinggi/ sekolah harus mampu menjalin bentuk kerjasama di semua sektor
pendidikan dengan koridor - koridor tertentu, yang meliputi:
a. Sumber daya; sekolah
harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan
kebutuhan setempat. selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan
keuangan harus ditujukan untuk: (i) memperkuat sekolah/perguruan tinggi dalam
menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah
ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang
bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan
birokrasi pusat.
b. Pertanggung-jawaban (accountability); lembaga pendidikan
tinggi maupun sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada
masyarakat maupun pemerintah.
c. Kurikulum;
berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah
bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses
test atau kompetensi yang telah dicapai oleh sisiwa/ mahasiswa sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan oleh lembaga perguruan tinggi melalui DIKTI dan
DEPAG yang mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun
aspek psikologi lainnya.
d. Personil
perguruan tinggi atau sekolah; lembaga pendidikan tinggi maupun sekolah
bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan
jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya).
Dalam meningkatkan mutu
pendidikan, pemimpin memerlukan peran dosen yang masih muda dan
cerdas, pejabat pembantu, staf dan kontrol masyarakat. Selain itu sarana dan
prasarana juga memberi pengaruh kuat pada perguruan tinggi untuk meningkatkan
mutu pendidikan, karena selain kurikulum juga sebagai alat sarana dan prasarana
adalah faktor penguat pendukungnya.
E.
KESIMPULAN
Penelitian
yang berjudul “Strategi Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
(Studi Komperatif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung
dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung)” dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Strategi yang digunakan oleh Jurusan
Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro Tulungagung
sebagai berikut: Pengembangan kurikulum dilakukan dengan cara membentuk Team
Work yang terdiri dari beberapa unsur pimpinan pendidikan tinggi (Ketua,
PKI, PK II, PK III, Kajur Tarbiyah, Kaprog PAI), kemudian dilanjutkan dengan
merumuskan sebuah tujuan instruksional dari pendidikan tinggi, menentukan
standar mutu, visi, misi dan tujuan Jurusan Tarbiyah Prodi PAI, mendatangkan
dosen atau pengamat kurikulum seperti guru besar dan pemakain/konsumen
kurikulum, membuat rumusan secara bersama mengenai kurikulum misalnya tentang
penambahan mata kuliah dan pengurangan mata kuliah, ditindak lanjuti dengan
Lokakarya, terakhir kurikulum dapat diterapkan atau dipakai (action
curriculum).
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi
pengembangan kurikulum antara lain: Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pengaruh globalisasi, kekuatan sosial yang beranekaragam: Kekuatan
sosial yang resmi; a). Pemerintah suatu negara, melalui undang-undang dasar,
dasar falsafah negara, ideologi negara, b). Pemerintah daerah, melalui berbagai
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan dan perwakilan departemen
penddikan setempat. Kekuatan sosial setempat yang terdiri dari; a).
Yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, b). kerukunan atau
persatuan keluarga sekolah-sekolah sejenis, c). Perguruan tinggi,
universitas/institut, d). Persatuan orang tua murid. Permintaan
atau tuntutan pemakai kurikulum (demands).
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
peningkatan mutu: Pengembangan kurikulum yang didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai. Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Diponegoro Tulungagung
dalam impelemtasi kurikulum dapat menjadi kurikulum ideal, dimana kurikulum
ideal merupakan faktor yang mempengruhi peningkatan mutu pendidikan, karena
sarana prasarana yang memadai dan lengkap. Sementara pengembangan kurikulum di
Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI Muhammadiyah Tulungagung kurang ideal karena
impelemtasi kurikulum tersebut kurang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai
sehingga hal itu peneliti menyebutkan kurikulum Jurusan Tarbiyah Prodi PAI STAI
Muhammadiyah kurang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan (kurang bermutu[17]).
F. DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah
Dasar dalam KerangkaManajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta:
PT Bumi Aksara. 2004.
Beeby, C.E., Assessment of Indonesian Education A Guide
in Planning, Jakarta: LP3ES, 1982.
Faisal, Sanafiah, Penelitian
Kualitatif; Dasar-Dasar dan Aplikasinya, Malang: Gramedia, 1990.
Hartono,
SPSS 16.0 Analisis Data Statistika dan Penelitian, Yogyakarta: LSFK2P
bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 2008.
Panduan
Lengkap Menguasai SPSS 16.0 PDF, diakses 11 Juni 2012.
Pribadi, Sikun, Mutiara – Mutiara Pendidikan, Jakarta:
PT.Erlangga, 1987.
Ranupandojo, Heidjrachman. Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta: UPP-AMP YKPN,
1996.
Sudjana,
Nana, Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum di Sekolah, Jakarta: Sinar Baru, 1989.
Sukarna. Dasar-Dasar
Manajemen, Bandung: CV Mandar Maju. 2000.
Siagian,
Sondang P., Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2005.
Syafi’i,
Asrop, Metodologi Penelitian,
Surabaya: eLKAF, 2005.
Syarief, Hamid, A., Pengembangan Kurikulum,
Surabay: PT Bina Ilmu, 1996.
Undang - undang No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 36 ayat 2.
Wiranto,
Suhadi, Peran komite Sekolah/ Madrasah dalam Proses Manajemen peningkatan
Mutu, Malang: PPs Universitas Negeri Malang, 2007.
[1]Sikun Pribadi, Mutiara – Mutiara Pendidikan (Jakarta:
PT.Erlangga, 1987), 111.
[3]Definisi
“Praksis” = praktik (bidang kehidupan dan kegiatan praktik manusia), sumber: http://www.artikata.com/arti-345850-praksis.html,
diakses pada 05 Maret 2012.
[4]C.E Beeby, Assessment of
Indonesian Education A Guide in Planning (Jakarta: LP3ES, 1982), 145.
[5]Suhadi Wiranto, Peran komite Sekolah/ Madrasah dalam Proses Manajemen
peningkatan Mutu (Malang: PPs Universitas Negeri Malang, 2007), 25.
[6]UU No.
20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2, 15-17.
[7] Asrof Syafi’i, Metodologi Penelitian (Surabaya: eLKAF,
2005), 24.
[8]Sanafiah Faisal, Penelitian Kualitatif; Dasar-Dasar dan Aplikasinya
(Malang: Gramedia, 1990), 165.
[10]A. Hamid
Syarief, Pengembangan Kurikulum (Surabay: PT Bina Ilmu, 1996), 1.
[11]Nana Sudjana, Pembinaan dan Perkembangan Kurikulum di Sekolah (Jakarta: Sinar Baru, 1989), 3.
[12]Ranupandojo, Heidjrachman...,
102.
[13] Siagian, Sondang P., Fungsi-Fungsi
Manajerial (Jakarta: PT Bumi Aksara.
2005),95.
[15]Bafadal, Ibrahim. Peningkatan
Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam KerangkaManajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (Jakarta: PT Bumi Aksara. 2004), 92.
[16]Sukarna. Dasar-Dasar
Manajemen. (Bandung: CV
Mandar Maju. 2000), 82.
[17]Selama penulis melakukan
penelitian di STAI Muhammadiyah dari awal hingga akhir masa penelitian, STAI
Muhmmadiyah sedang dalam pembangunan sarana dan prasarana, dipastikan kedepan
lembaga ini akan menjadi bermutu (mungkin bisa diadakan penelitian lanjutan
baik oleh penulis atau peneliti lain).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !