Share / Save / Like
“Sebenarnya, Al Qur-an itu adalah ayat-ayat yang jelas (yang terdapat) di dalam dada (hati) orang-orang yang diberi ilmu”. (QS Al-‘Ankabuut: 49)
Welcome to Afive Blog
Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia.
JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU
Sabtu, 27 April 2013
Sabtu, 20 April 2013
Jumat, 19 April 2013
PERENCANAAN PENDIDIKAN DALAM MANAJEMEN
Afiful Ikhwan[*]
A.
Pengertian Perencanaan
Pendidikan
1.
Definisi Perencanaan
a)
Perencanaaan menurut
Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara
sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
b)
Perencanaaan menurut
Prajudi Atmosudirdjo ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan
dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukannya,
bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
c)
Perencanaaan menurut
Siagian ialah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang
menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[†]
Jadi Perencanaan itu menurut penulis ialah mecakup suatu pemikiran yang
sadar, tujuan-tujuan yang hendak dicapai, penggunaan sumber daya, dan tindakan
yang akan dilaksanakan.
2.
Definisi Pendidikan
a)
Pendidikan berasal dari
kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me”
sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan.
Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan
pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[‡]
b)
Menurut bahasa Yunani: pendidikan
berasal dari kata “Pedagogi” yaitu kata “paid” artinya “anak”
sedangkan “agogos” yang artinya membimbing, sehingga “ pedagogi”
dapat di artikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak”.[§]
c)
Menurut UU No.20 tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[**]
d)
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (Wikipedia)
Share / Save / Like
YOU MIGHT ALSO LIKE
Senin, 08 April 2013
PENGERTIAN SILABUS & RPP
SILABUS
DAN RPP (RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN) TEMATIK
PENGERTIAN SILABUS
& RPP
Oleh: Afiful Ikhwan*
A. SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab
pertanyaan berikut.:
a. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan
pembelajaran.
b. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut.
c. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut
sudah dimiliki peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam
pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana
pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem
penilaian.
2.
Prinsip Pengembangan Silabus
a. Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
b. Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c. Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
e. Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
f. Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Share / Save / Like
YOU MIGHT ALSO LIKE
Langganan:
Postingan (Atom)