SILABUS
DAN RPP (RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN) TEMATIK
PENGERTIAN SILABUS
& RPP
Oleh: Afiful Ikhwan*
A. SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab
pertanyaan berikut.:
a. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan
pembelajaran.
b. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut.
c. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut
sudah dimiliki peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam
pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana
pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem
penilaian.
2.
Prinsip Pengembangan Silabus
a. Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
b. Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c. Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
e. Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
f. Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.
Unit Waktu
Silabus
a. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
d tingkat satuan pendidikan.
b. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan
satuan kompetensi.
4.
Pengembang
Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
a. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu
mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan
untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang
akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun
silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu
disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
e. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
5.
Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
a.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah: batas
dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan
yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran,
kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan
yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
b.
Kompetensi Dasar adalah: kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran
yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk
mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam
pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan
sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi.
c.
Hasil Belajar adalah: kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan
pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam
silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai
oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan
kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk
pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d.
Indikator Hasil Belajar adalah: ciri penanda ketercapain kompetensi
dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan
terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan
lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah
terpenuhi atau tercapai.
e.
Materi Pokok adalah: pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan
menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
f.
Kegiatan Pembelajaran adalah: bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran
yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka
dan non tatap muka (pengalaman belajar).
g.
Alokasi Waktu adalah: waktu yang diperlukan untuk menguasai
masing-masing kompetensi dasar.
h. Penilaian adalah: jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan
untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
i.
Sarana dan Sumber Belajar: adalah sarana
dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
6.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
Standar Isi;
2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran;
3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata
pelajaran.
b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
1) potensi peserta didik;
2) relevansi dengan karakteristik daerah,
3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
4) kebermanfaatan bagi peserta didik;
5) struktur keilmuan;
6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8) alokasi waktu.
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep
materi pembelajaran.
4) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan
siswa dan materi.
d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
1) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran,
dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
4) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
5)
Sistem penilaian
harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f.
Menentukan Alokasi
Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Format dan Model Silabus
Pada dasarnya tidak ada format dan
model silabus yan baku.Hal ini disebabkan banyaknya variable yang mempengaruhi
pengembangan model silabus, yang mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam
artian suatu model dapat dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum
tentu cocok untuk kondisi yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan
baik oleh guru tertentu,belum tentu berhasil dengan baik jika diterapkan oleh
guru yang lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan
silabus-silabus yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi
lingkungan dimana guru bertugas.
Contoh Format Silabus:
B. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup
Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri
atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau
lebih.
RPP merupakan
persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat
diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang
ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan
pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai
persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan
suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya
beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya
belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu
dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan
apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta
tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
2.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses
belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional,
sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati,
menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang
logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana
pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar
mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara
efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan
sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan
pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi
guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang
sesungguhnya.
3.
Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan
dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang
perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a.
Mengacu
pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam
silabus;
b.
Menggunakan
berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (
life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.
Menggunakan
metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung;
d.
Penilaian
dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system
pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
4.
Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang standar proses terdiri dari :
a. Identitas mata
pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b. Standar kompetensi, merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar adalah;
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator pencapaian
kompetensi adalah; perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk
menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Tujuan pembelajaran; menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
f. Materi ajar; memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu;
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode pembelajaran; digunakan
oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3
SD/MI.
i.
Kegiatan
pembelajaran
1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti
proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4)
menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2) Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi.
3) Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
j.
Penilaian
hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada standar penilaian.
k. Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
5.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip
rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar
proses terdiri dari :
a.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didi.
RPP disusun dengan
memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan
lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong
Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.
Mengembangkan
Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.
Memberikan
Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e.
Keterkaitan
dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan
memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran,
Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan
mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
6.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi
beberapa hal berikut.
a.
Identitas
mata pelajaran
Tuliskan nama mata
pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar
kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
c.
Indikator
Pengembangan
indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
§ Setiap KD
dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
§ Indicator menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
§ Tingkat kata kerja dalam
indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
§ Prinsip pengembangan
indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
§ Keseluruhan indicator
dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian
kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara
konsisten.
d.
Materi
pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan
lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam
menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan
silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses
pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi
tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah
kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi
lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan
fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian
kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria
untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut;
§ Sahih ( valid ),
artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah
teruji kebenaran dan kesahihannya.
§ Relevensi, artinya
relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang
ingin dicapai.
§ Konsistensi, artinya
ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar
kompetensi.
§ Adequasi ( kecukupan
), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk
tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
§ Tingkat kepentingan,
artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh
mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Di mana dan
mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya
memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
§ Kebermanfaatan,
artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis,
maupun nonakademis.
§ Layak dipelajari,
artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit ) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
§ Menarik minat,
artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa
untuk mempelajarinya lebih lanjut.
e.
Tujuan
pembelajaran
Dalam tujuan
pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan
pembelajaran diambil dari indicator.
f.
Strategi
atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau scenario pembelajaran
adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi
pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan
menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi
materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah
pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang
harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
§ Hendaknya memberikan
bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah
bimbingan guru;
§ Merupakan pola yang
mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran
yang bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
§ Disesuaikan dengan
ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
§ Bervariasi dengan
mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan
klasikal;
§ Memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat,
latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapai siswa yang bersangkutan.
g.
Sarana
dan Sumber Pembelajaran
Dalam
proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk
mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses
pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat
dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi
guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi
lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah : (1) menarik
perhatian dan minat siswa; (2) meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu
hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme; (3)
merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai; (4) berguna
dan multifungsi; (5) sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat
sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar
pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya
digunakan adalah : (1) tingkat kematangan berpikir dan usia siswa; (2)
kesesuaian dengan materi pelajaran; (3) keterampilan guru dalam memanfaatkan
media; (4) mutu teknis dan media yang bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan
konsep pelajaran; (6) alokasi waktu yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi
yang digunakan; (8) penilaian yang akan diterapkan.
h.
Penilaian
dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian dan
prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan
system penilaian yang telah dikembangkan selarans dengan pengembangan
silabus.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa
proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan
dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
§ Kuis, bentuknya
berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya
dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan
untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa
§ Pertanyaan lisan di
kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan
memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
§ Ulangan harian,
adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai
diajarkan.
§ Tugas individu, yaitu
tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi
pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
§ Tugas kelompok, yaitu
tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan
untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
§ Ujian sumatif, yaitu
ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan
komptensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
menentukan penilaian adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengukur
pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
b. Menggunakan acuan
criteria,
c. Menggunakan system
penilaian berkelanjutan,
d. Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
e. Sesuai dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Tabel
1.2 Perbedaan RPP dalam KTSP dengan RP dan Kurikulum1994
No.
|
Aspek
Pembeda
|
RPP
KTSP
|
RP
Kurikulum 1994
|
1.
|
Hakekat
RP
|
RP
benar-benar ‘Rencana’ guru mengajar
|
RP
cenderung untuk memenuhi persyaratan administrasi
|
2.
|
Kaitannya dengan bidang studi lain
|
Pembelajaran dapat diintegrasikan
dengan bidang studi lain
|
Setiap bidang studi terpisah
|
3.
|
Rumusan tujuan
|
Tujuan hanya menggambarkan kompetensi
yang akan dicapai
|
Tujuan dirinci mendetail dan berfokus
pada pengetahuan
|
4.
|
Rincian media
|
Rincian media dan sumber belajar mengingatkan
guru mengenai apa yang harus disiapkannya
|
Umumnya sekadar dicantumkan
|
5.
|
Lankah-langkah
|
Langkah KTSP menjadi sesuatu yang
paling penting, didesain dalam bentuk scenario pembelajaran yang mengutamakan
kegiatan siswa tahap demi tahap
|
Tahap-tahap KBM tidak selalu menjadi
perhatian ( dibuat seragam )
|
6.
|
KBM
|
Topiknya sempit, tetapi mendaam dan
bermakna
|
Hasil yang dicapai hasilnya banyak
tetapi dangkal dan kurang bermakna
|
7.
|
Unsur evaluasi
|
Dirinci bagaimana giru memeperoleh
data kemajuan siswa dalam belajar
|
Hasil belajar dinilai dari hasil tes
tertulis
|
7.
Prinsip Pengembangan
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik
terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam
hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator,
tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk
belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang
sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang
harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi,
antara lain :
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
b. Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel , serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta
didik
c. Kegiatan – kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang
dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
d. RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
e. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama
apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender
pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara
proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan
kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial,
progra,m pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan
pengisian waktu jam kosong.
Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu
diperhatikan, yaitu :
a. Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan
mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi, dan melibatkan orang
lain
b. Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada
berbagai masalah , tantangan serta hambatan yang tidak pasti
c. Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat
dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara
optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran
menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha
intelektual, pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah
aktifitas, seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan
memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana
pembelajaran yang vaik , logis, dan sistematis. Setiap gurun harus memiliki
rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik
persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
Cyntia (1993 : 113) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai
dengan fase pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi
telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi
standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah –masalah yang timbul
dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan
mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam
memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan
mengapa guru melakukan itu. Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm
esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin
kerja yang baik , suasana yang lebih menarik, pembel ajaran yang dioliki
sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.
Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk
menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus
menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu
semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester
disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang
dalam implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi
standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
Anderson (1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu
perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang
disebut dengan unit plans, merupakan perencanaan yang bersifat komprehensif,
dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester.
Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan
jangka pendek yang disebut dengan rencana pembelajaran.
Gagne dan Briggs ( 1998 ) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat
asumsi sebagai berikut :
1. Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan
sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang
melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya.
Gagne merumuskan bahwas sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa
yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada
dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai
suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi,
memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan
membentuk kompetensi peserta didik
2. Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan
pengetahuan tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan
pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3. Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik
belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, yaitu :
a. Informasi harus disiapkan dengan baik
b. Berikan contoh-contoh dan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan peserta
didik
c. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipassi dalam
proses pembelajaran
d. Menggunakan sarana dan alat pendukung yang berfariasi ( Wahab,2001 )
4. Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat asal-asalan, program satuan
pelajaran harus disusun sesuai dengan prosedur ilmiah.
8.
Prosedur Pengembangan
Prosedur Pengembangan RPP dalam mensukseskan
implementasi KTSP dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
1. Menambah kolom silabus
2. Membuat format Satpel
Download File ini di sini
*) Dosen Tarbiyah STAIM Tulungagung & Mahasiswa S3 MPI UIN Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !