Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]



SILABUS DAN RPP (RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN) TEMATIK
PENGERTIAN SILABUS & RPP

Oleh: Afiful Ikhwan*

A.    SILABUS
1.      Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
a.       Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
b.      kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut.
c.       upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

2.      Prinsip Pengembangan Silabus
a.       Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.      Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.       Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.       Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.       Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.      Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.      Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).


3.      Unit Waktu Silabus
a.       Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
b.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.       Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.



4.      Pengembang Silabus
Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.       Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.       Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.       Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

5.      Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
a.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah: batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b.      Kompetensi Dasar adalah: kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.       Hasil Belajar adalah: kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d.      Indikator Hasil Belajar adalah: ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.       Materi Pokok adalah: pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
f.       Kegiatan Pembelajaran adalah: bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
g.      Alokasi Waktu adalah: waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
h.      Penilaian adalah: jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
i.        Sarana dan Sumber Belajar: adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

6.      Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
2)      keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)      keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.
b.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
1)      potensi peserta didik;
2)      relevansi dengan karakteristik daerah,
3)      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4)      kebermanfaatan bagi peserta didik;
5)      struktur keilmuan;
6)      aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7)      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8)      alokasi waktu.
c.       Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1)      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2)      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3)      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4)      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e.       Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
1)      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2)      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3)      Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
4)      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
5)      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f.       Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

7.      Format dan Model Silabus
Pada dasarnya tidak ada format dan model silabus yan baku.Hal ini disebabkan banyaknya variable yang mempengaruhi pengembangan model silabus, yang mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam artian suatu model dapat dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum tentu cocok untuk kondisi yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan baik oleh guru tertentu,belum tentu berhasil dengan baik jika diterapkan oleh guru yang lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan silabus-silabus yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi lingkungan dimana guru bertugas.

Contoh Format Silabus:




B.     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

1.       Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

2.       Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

3.       Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a.            Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.            Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.            Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.           Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

4.       Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.       Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b.      Standar kompetensi, merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Kompetensi dasar adalah; sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d.      Indikator pencapaian kompetensi adalah; perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.       Tujuan pembelajaran; menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f.       Materi ajar; memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g.      Alokasi waktu; ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.      Metode pembelajaran; digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
i.        Kegiatan pembelajaran
1)      Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2)      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
3)      Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
j.        Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
k.      Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


5.       Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.                Memperhatikan perbedaan individu peserta didi.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.               Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.                Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.               Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e.                Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.                Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

6.       Langkah-langkah Penyusunan RPP
            Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a.                Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b.               Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
c.                Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
§  Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
§  Indicator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
§  Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
§  Prinsip pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
§  Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.
d.               Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut;
§  Sahih ( valid ), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
§  Relevensi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
§  Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
§  Adequasi ( kecukupan ), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
§  Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
§  Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
§  Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit ) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
§  Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
e.                Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
f.                Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
§  Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
§  Merupakan pola yang mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
§  Disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
§  Bervariasi dengan mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
§  Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.
g.               Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah : (1) menarik perhatian dan minat siswa; (2) meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme; (3) merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai; (4) berguna dan multifungsi; (5) sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah : (1) tingkat kematangan berpikir dan usia siswa; (2) kesesuaian dengan materi pelajaran; (3) keterampilan guru dalam memanfaatkan media; (4) mutu teknis dan media yang bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan konsep pelajaran; (6) alokasi waktu yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi yang digunakan; (8) penilaian yang akan diterapkan.
h.               Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian  dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah dikembangkan selarans dengan pengembangan silabus.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
§  Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa
§  Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
§  Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
§  Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
§  Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
§  Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut.
a.       Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
b.      Menggunakan acuan criteria,
c.       Menggunakan system penilaian berkelanjutan,
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran


Tabel 1.2 Perbedaan RPP dalam KTSP dengan RP dan Kurikulum1994

No.
Aspek Pembeda
RPP KTSP
RP Kurikulum 1994
1.
Hakekat RP
RP benar-benar ‘Rencana’ guru mengajar
RP cenderung untuk memenuhi persyaratan administrasi
2.
Kaitannya dengan bidang studi lain
Pembelajaran dapat diintegrasikan dengan bidang studi lain
Setiap bidang studi terpisah
3.
Rumusan tujuan
Tujuan hanya menggambarkan kompetensi yang akan dicapai
Tujuan dirinci mendetail dan berfokus pada pengetahuan
4.
Rincian media
Rincian media dan sumber belajar mengingatkan guru mengenai apa yang harus disiapkannya
Umumnya sekadar dicantumkan
5.
Lankah-langkah
Langkah KTSP menjadi sesuatu yang paling penting, didesain dalam bentuk scenario pembelajaran yang mengutamakan kegiatan siswa tahap demi tahap
Tahap-tahap KBM tidak selalu menjadi perhatian ( dibuat seragam )
6.
KBM
Topiknya sempit, tetapi mendaam dan bermakna
Hasil yang dicapai hasilnya banyak tetapi dangkal dan kurang bermakna
7.
Unsur evaluasi
Dirinci bagaimana giru memeperoleh data kemajuan siswa dalam belajar
Hasil belajar dinilai dari hasil tes tertulis


7.       Prinsip Pengembangan
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
a.       Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
b.       Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
c.       Kegiatan – kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
d.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
e.       Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim

Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :
a.       Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan  kompetensi, dan melibatkan orang lain
b.      Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah , tantangan serta hambatan yang tidak pasti
c.       Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik

Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang vaik , logis, dan sistematis. Setiap gurun harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
Cyntia (1993 : 113) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah –masalah yang timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu.   Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik , suasana yang lebih menarik, pembel ajaran yang dioliki sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.
Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
Anderson (1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut dengan unit plans, merupakan perencanaan yang bersifat komprehensif, dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek  yang disebut dengan rencana pembelajaran.
Gagne dan Briggs ( 1998 ) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi sebagai berikut :
1.      Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya. Gagne merumuskan bahwas sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi, memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik
2.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan  tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, yaitu :
a.       Informasi harus disiapkan dengan baik
b.      Berikan contoh-contoh dan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik
c.       Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipassi dalam proses pembelajaran
d.      Menggunakan sarana dan alat pendukung yang berfariasi ( Wahab,2001 )
4.      Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat asal-asalan, program satuan pelajaran harus disusun sesuai dengan  prosedur ilmiah.

8.       Prosedur Pengembangan
Prosedur Pengembangan RPP dalam mensukseskan implementasi KTSP dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
1.       Menambah kolom silabus
2.       Membuat format Satpel

Download File ini di sini
*) Dosen Tarbiyah STAIM Tulungagung & Mahasiswa S3 MPI UIN Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]