A.
Pengertian Lingkungan
Pendidikan
Yang dimaksud dengan
lingkungan ialah sesuatu yag berada diluar diri anak dan mempengaruhi
perkembangannya.[1] Menurut
Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengna
lingkungna sekitar ialah meliputi semua kondisi di dunia kecuali gen.
B.
Macam-macam Lingkungan
dalam Pendidikan Islam
Menurut Drs. Abdurrahman
Saleh ada 3 macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagaman anak,
yaitu :
a.
Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama, (adakalnya
berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya sedikit tahu tentang hal
itu.
b.
Lingkungan yang berpegang kepada tradisi agama tetapi tanpa
keinsafan batin (anak-anak beragama secara tradisional tanpa kritik atau
beragama secara kebetulan.
c.
Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup
dalam kehidupan agama, (apabila lingkungan ini ditunjang oleh pimpinan yang
baik dan kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun akan
lebih baik.[2]
Ada beberapa lembaga yang tumbuh di dalam
masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama (pendidikan
Islam) anak :
a.
Keluarga : kebanyakan ahli didik menyatakan pendidikan di
lembaga ini merupakan pendidikan pertama dan utama, karena disinilah seorang
anak pertama kali mendapatkan pendidikan, disamping itu dari lembaga ini
jugalah akan berpengaruh besar terhadap kehidupan peserta didik kemudian
harinya. Kasih sayang orang tua yang tumbuh akibat dari hubungan darah dan
diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai arti
sangat penting bagi pertumbuhannya. Secara umum, kewajiban orang tua pada
anak-anaknya ialah :
1.
mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik
(QS.al-furqan:74) dan jangan sekali-kali mengutuk anaknya dengan kutukan yang
tidak manusiawi;
2.
memelihara anak dari api neraka (QS.at-tahrim:6);
3.
menyerukan shalat pada anaknya (QS.Thaha:132);
4.
menciptakan kedamaian dalam rumah tangga (QS.an-nisa:128);
5.
mencintai dan menyayangi anak-anaknya (QS.al-imran:140);
Menurut al-Nahlawi,
kewajiban orang tua dalam pendidikan anak-anaknya adalah :
1.
menegakkan hukum-hukum Allah SWT pada anaknya
(QS.al-baqarah:229,230);
2.
merealissikan ketentraman dan kesejahteraan jiwa keluarga
(QS.al-a’raf:189, ar-rum;21);
3.
melaksanakan perintah agama dan perintah Rasulullah SAW
(QS.at-tahrim:6);
4.
mewujudkan rasa cinta kepada anak-anak melalui pendidikan.
b. Sekolah : Sekolah adalah
lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada waktu anak-anak
menginjak umur 6 atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir telah meningkat
sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa keserasian bersekolah.
Peran sekolah bagi pembentukan kepribadian anak sangat besar. Sekolah telah
membina anak tentang kecerdasan, sikap, minta dan sebagainya dengan gaya dan caranya sehingga
anak mentaatinya. Karena itu dapatlah dikatakan sekolah berpengaruh besar bagi
jiwa dan keberagamaan anak.
c.
Tempat Ibadah
d.
Pondok Pesantren : tujuan
terbentuknya pondok pesantren :
(1)
tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang
berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi muballigh Islam dalam
masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya;
(2)
tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam
ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan
dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Sistem yang ditampilkan dalam pondok
pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan system yang diterapkan dalam
lembaga pendidkan pada umumnya, yaitu :
1.
memakai system tradisional, yang memiliki kebebasan penuh
dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah antara
kiai dan santri;
2.
kehidupan di pesantren menampakkan semangat demokrasi, karena
mereka praktis bekerja sama mengtasi problem non-kurikuler mereka sendiri;
3.
para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan
gelar dan ijazah, karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah,
sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanya ijazah
tersebut. Hal itu karena tujuan utama mereka hanya ingin mencari keridhaan
Allah SWT semata;
4.
alumni pondok pesantren tak ingin menduduki jabatan
pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dikuasai oleh pemerintah.[3]
e.
Masyarakat : organisasi-organisasi yang tumbuh di dalam
masyarakat itu banyak, antara lain :
(1) Kependudukan;
(2)
Perkumpulan pemuda mahasiswa, pelajar (HMI, PMII, IPPNU, Anshor);
(3) Perkumpulan-perkumpulan olah raga dan kesenian;
Organisasi-organisasi seperti tersebut
di atas jika mendasarkan diri pada agama mempunyai pengaruh positif bagi
kehidupan keagamaan. Perkumpulan dan persekutuan hidup masyarakat yang
memberikan anak untuk hidup dan mempraktekan ajaran Islam rajin beramal, cinta
damai, toleransi, dan suka menyambung Ukhuwah Islamiah, sebaliknya lingkungan
yang tidak menghargai ajaran Islam maka dapat menjadikan anak apatis atau masa
bodoh kepada agama Islam. Apalagi masyarakat yang membenci Islam, maka akhirnya
anaknya akan membenci kepada Islam pula.[4]
Dalam pembaharuan system
pendidikan Islam modern terdapat pengembangan lingkungan pendidikan yaitu :
lingkungan individu dan negara, jadi lingkungan yang terdapat dalam system
pendidikan Islam terdiri dari 5 komponen yaitu seperti yang sudah disebutkan
dan dijelaskan di atas : lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah dan
masyarakat. Pengembangan lingkungan pendidikan itu :
f. Lingkungan Individu :
lingkungan ini merupakan lingkungan diri sendiri, unsur yang terdapat pada
individu terdiri dari 3 aspek, yaitu :
(a)
Aspek Jasmaniah, meliputi tingkah laku luar yang tampak dan terlihat dari luar,
misalnya : cara berbuat, cara berbicara, dll.
(b)
Aspek Rohaniah, meliputi aspek-aspek kejiwaan yang lanih abstrak yaitu filsafat
hidup dan kepercayaan.
(c)
Aspek Kejiwaan, meliputi aspek-aspek yang tidak dapat dilihat dari luar,
misalnya cara berfikir, sikap, dan minat.
Dari ketiga aspek tersebut manusia
dapat dikatakan sebagai individu yang berkepribadian muslim, yang memiliki
tingkah laku dan kejiwaan sesuai dengan ajaran Islam.
g.
Lingkungan Negara : lingkungan negara termasuk lingkungan
yang paling luas sebab lingkungan ini menyangkut nasional maupun internasional.
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang baik. Jika individu
baik, masyarakat baik, maka negara akan baik pula sehingga terwujud negara yang
adil, makmur dan sejahtera.[5]
[1] Arief Armai, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, h.76
[2] Saleh Abdurrahman, Didaktik
dan Metodik Pendidikan Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1969, h. 77
[3] Mujib Abdul, Ilmu
Pendidikan Islami, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2006, h. 235
[4] Uhbiyati Nur, Ilmu
Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung,
1997, h. 209-211
[5] Arief Armai, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, h. 79
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !