Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

BAB I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
ILMU PENDIDIKAN

A. Pengertian Pendidikan
  1. Maha Luas : Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup yang mempengaruhi individu (pengalaman).
  2. Maha Sempit : Pendidikan adalah pendidikan yang melibatkan guru, murid, alat didik, media serta adanya jenjang pendidikan.
  3. Luas terbatas : Pendidikan adalah campuran dari pendidikan maha luas dan maha sempit.

B. Ruang Lingkup Pendidikan
1.      Pendidik : orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan si terdidik baik jasmani maupun rohani agar mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dan social.
2.      Peserta didik : Fungsinya adalah belajar diharapkan peserta didik mengalami perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan dan system pendidikan.
3.      Tujuan dan Prioritas                              8.   Fasilitas
4.      Struktur dan jadwal waktu                    9.   Tekhnologi
5.      Isi dan bahan pengajaran                       10.   Manajemen atau pengelolaan
6.      Alat pendidikan                                    11. Pengawasan mutu
7.      Penelitian                                              12. Biaya


BAB II
DASAR TUJUAN DAN
AZAS – AZAS PENDIDIKAN

A.     Dasar pendidikan
Dasar pendidikan adalah : pandangan yang mendasari seluruh aktifitas pendidikan, baik dalam rangka penyusunan teori perencenaan, maupun pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Adapun dasar – dasar pendidikan adalah :
  1. Dasar Filosofis
  2. Dasar Sosiologis
  3. Dasar Kultural
  4. Dasar Psikologis
  5. Dasar Ilmiah dan Teknologis

B.     Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah : perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu itu hidup.
Ada empat jenjang tujuan pendidikan, diantaranya :
a)      Tujuan umum pendiknas Indonesia : manusia pancasila.
b)      Tujuan Institusional : tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
c)      Tujuan kurikuler : tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
d)      Tujuan Intruksional.
Tujuan pendidikan di Indonesia :
  1. Untuk menanamkan jiwa patriotisme (SK Mendik pengajaran  dan kebudayaan No.104, Bhg.O tgl 1 Maret 1946)
  2. Membentuk manusia susila yang cakap dan demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air (UUD Pendidikan & Pengajaran No.4 Th.1950)
C.     Azas – azas Pendidikan
Azas utama pendidikan adalah bahwa manusia itu dapat di didik dan dapat mendidik diri sendiri.
Ada tiga azas yang sangat relevan dengan upaya pendidikan, baik masa kini maupun masa depan :
1.      Azas Tut Wuri Handayani (Jika dibelakang, mengikuti dengan awas)
Yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya yang mengingat tertibnya persatuan dalam kehidupan umum.
2.      Azas Belajar sepanjang Hayat
Azas Belajar sepanjang Hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Pendidikan seumur hidup merupakan konsep.
3.      Azas Kemandirian Dalam Belajar
Dalam asas ini erat kaitannya antara azas tut wuri handayani maupun belajar sepanjang hayat. Pada prinsipnya azas tut wuri handayani bertolak dari asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar.

BAB III
BATAS – BATAS PENDIDIKAN

A.     Batas – Batas Awal Pendidikan
Kapan pendidikan dimulai ? yaitu sejak adanya manusia dan sejak peradaban itu ada. Ciri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan interaktif edukatif antara sendidik dan peserta didik (Zakiyah Derajat, 1966 : 49).

B.     Batas – Batas Akhir Pendidikan
Sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah. Titik akhir bersifat principal dan tercapai bila sesorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Kriteria untuk menetapkan kapan batas akhir pendidikan itu ada 3, yaitu :
1.      Telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social
2.      Telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan
3.      Telah berani dan dapat memikul tanggung jawab

BAB IV
ALAT – ALAT PENDIDIKAN

A.     Pengertian Alat Pendidikan
a)      Roestiyah NK, dkk : “ Media pendidikan adalah alat, metodhe dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan sisiwa dalam proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
b)      M. Ngalim Purwanto : “ Alat pendidikan sebagai usaha dari si pendidik yang ditujukan untuk pelaksanaan tugas pendidik “.
c)      Imam Barnadib : “ Alat pendidikan ialah suatu tindakan atau benda yang dengan sengaja di adakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan “.
Kesimpulan bahwa alat pendidikan ialah : “ segala sesuatu atau alat atau media pendidikan yang meliputi segala yang digunakan untuk mencapai tujuan “.
B.     Tujuan dan Alat Pendidikan
Alat pendidikan tidak terpisahkan dengan tujuan, karena tujuan pendidikan tidak mungkin tercapai tanpa alat, berarti bahwa alat berfungsi mengantarkan penggunanya untuk mencapai tujuan.
Menurut Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa dilihat dari fungsi, alat pendidikan terbagi 3 jenis :
1.      Alat sebagai perlengkapan, artinya tanpa perlengkapan tujuan masih bisa tercapai
2.      Alat sebagai pembantu mempermudah usaha tujuan
3.      Alat sebagai tujuan
Dilihat dari bentuknya alat pendidikan dibagi menjadi 2 :
  1. Alat pendidikan materil (bentuk benda, misalnya : papan tulis, bangku, meja)
  2. Alat pendidikan in material (bentuk non benda, misalnya : teguran, pemberitahuan, peringatan, dll)
C.     Macam – Macam Alat Pendidikan
Al-Nahwi membagi alat-alat pendidikan menjadi 2 macam :
  1. Alat – alat yang bersifat material
  2. Alat – alat yang bersifat psikhis
BAB V
FUNGSI DAN PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN

Lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga tersebut sebagtai tri pusat pendidikan. Maksudnya ialah tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.

A.     Lembaga Pendidikan Keluarga / Orang Tua
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan anak sebagai manusia yang belum sempurna perkembangannya dipengaruhi dan diarahkan orang tua untuk mencapai kedewasaan. Kedewasaan dalam arti keseluruhan, yakni dewasa secara biologis (badaniyah) dan dewasa secara rohani, tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak-anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan.

B.     Lembaga Pendidikan Sekolah
Pada dasarnya pendidikan sekolah merupakan bagian dari pendidikan keluarga yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Disamping itu, kehidupan disekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.
Yang dimaksud pendidikan disini ialah : pendidikan yang diperoleh oleh seseorang disekolah secara teratur, sistematis, , bertingkat dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.
1.      Tanggung jawab sekolah
a)      Tanggung jawab formal sesuai fungsi dan tujuan dalam hal ini UU Pendidikan, UUPN Nomor 2 Th. 1989.
b)      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi pendidikan.
c)      Tanggung jawab fungsional berdasarkan ketetapan jabatannya.
2.      Sifat-sifat lembaga pendidikan sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pendidikan keluarga, bersifat formal namun tidak kodrati. Sifat-sifat pendidikan tersebut adalah :
a)      Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua)
b)      Lembaga pendidikan formal, karena sekolah mempunyai bentuk yang jelas dalam arti memiliki program yang telah direncanakan dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi.
c)      Lembaga pendidikan yang tidak bersifat kodrati.
Artinya lembaga pendidikan di dirikan tidak atas hubungan negara antara guru dan murid. Tapi berdasarkan hubungan yang bersifat kedinasan.
3.      Fungsi dan peranan sekolah.
a)      Mengembangkan kecerdasan fikiran dan memberikan pengetahuan
b)      Spesialisasi dalam pendidikan dan pengajaran
c)      Efesiensi                       e)  Konservasi dan Transmisi cultural
d)      Sosialisasi                     f)  Transisi dari rumah ke masyarakat
4.      Macam – Macam Sekolah :
a)      Ditinjau dari segi yang mengusahakan :
1.      Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah.
2.      Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah yaitu badan – badan swasta.
b)      Di tinjau dari sudut tingkatan, menurut UU No. 2 Th 1989. Jalur pendidikan sekolah :
1.      Pendidikan dasar : SD, MI – SMP, MTS
2.      Pendidikan Menengah : SMU, SMK, MA
3.      Pendidikan Tinggi : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi, Universitas
c)      Di tinjau dari sifatnya :
1.      Sekolah Umum : Penekanan pada persiapan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi
2.      Sekolah Kejuruan : Persiapan penguasaan keahlian – keahlian tertentu


C.     Lembaga Pendidikan di Masyarakat
Pendidikan berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak didik. Pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek – aspek kelakuan lainnya kepada generasi muda. Pendidikan adalah proses mengajar dan belajar pola – pola kelakuan manusia menurut apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan social dengan tata nilai dan tat budaya sendiri, dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan, medan kehidupan manusia yang majemuk.
Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
1.      Beberapa istilah jalur pendidikan luar sekolah
a)      Pendidikan Sosial
Merupakan proses yang diusahakan dengan sengaja dalam masyarakat untuk mendidik dalam lingkungan social.
b)      Pendidikan Masyarakat
Merupakan pendidikan yang ditujukan  kepada orang dewasa, dan dilakukan di luar lingkungan dan system persekolahan resmi.
c)      Pendidikan Rakyat
Pendidikan yang mengenai masyarkat lapisan bawah
d)      Pendidikan Luar Sekolah
Penekanannya pada pendidikan yang berlangsung di luar sekolah
e)      Mass Education
Ditujukan pada orang dewasa diluar lingkungan sekolah
f)        Adult Education
Pendidikan untuk dewasa yang menagmbil umur batas tertinggi dari masa kewajiban belajar
g)      Extension Education
Pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah biasa, yang khusus dikelola oleh perguruan tinggi.

BAB VI
ALIRAN – ALIRAN PENDIDIKAN

A.     Aliran Klasik dan Gerakan Baru Dalam Pendidikan
Aliran - aliran klasik dalam pendidikan dan pengaruhnya terhadap pemikiran pendidikan di Indonesia :
1)      Aliran Empiris : disebut juga aliran optimisme, menurutnya bahwa petumbuhan dan perkembangan sang anak menjadi manusia dewasa ditentukan oleh pengaruh eksternal. Tokoh aliran ini Jhon Locke. Faktor utama dalam proses belajar ini :
1.      Pandangan yang menentukan stimulus
2.      Pandangan menekankan perasaan dari dampak ataupun prilaku sebaliknya
3.      Pandangan menekankan pengamatan dan imitasi
Faktor / pandangan ini tidak lagi sepenuhnya karena telah mulai memperhatikan faktor – faktor yang internal.
2)      Aliran Nativisme : Aliran ini disebut aliran pesimisme. Hasil akhir perkembangan dan pendidikan manusia ditentukan pembawaan dari lahir baik dan buruknya.
3)      Aliran Naturalisme : Aliran ini disebut juga negativisme karena berpendapat bahwa pendidikan wajib membiarkan pertumbuhan anak pada alam. Ciri utama dalam mendidik seseorang kembalilah kea lam. Pandangan ini hampir sama dengan nativisme. Perbedaannya semua anak yang dilahirkan mempunyai pembawaan buruk.
4)      Aliran Konvergensi : Tokohnya William Stern (1817-1939). Aliran ini mempertemukan nativisme dan empirisme. Perkembangan seseorang tergantung pada pembawaan dan lingkungan. Jadi menurut teori konvergensi :
a)      Pendidikan mungkin untuk dilaksanakan
b)      Pendidikan diartikan sebagai pertolongan yang diberikan lingkungan kepada anak didik
c)      Yang membatasi hasil pendidikan : pembawaan dan lingkungan.

B.     Pengaruh Aliran Klasik dan Gerakan Baru Pendidikan Serta Pengaruhnya Terhadap Pelaksanaan di Indonesia
Aliran pendidikan klasik mulai dikenal di Indonesia melalui upaya – upaya pendidikan utamanya persekolahan. Setelah kemerdekaan, gagasan gagasan aliran pendidikan masuk ke Indonesia melalui orang-orang Indonesia yang belajar di berbagai negara.
Gerakan – gerakan baru dalam pendidikan memusatkan diri pada perbaikan dan penigkatan kualitas kegiatan belajar mengajar pada system persekolahan. Pada umumnya memberi kontribusi yang bervareasi terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah sekarang ini. Akhirnya, ditekankan pemikiran pendidikan pada masa lalu akan bermanfaat memperluas pemahaman tentang pendidikan, memupuk wawasan histories dari setiap tenaga kependidikan.
C.     Dua Aliran Pokok Pendidikan
1.      Perguruan Kebangsaan Taman Siswa
Di dirikan oleh Ki Hajar Dewantara (lahir 2 Mei 1889), azas dan tujuan taman siswa:
1)      Setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya sendiri dengan mengingat terbitnya persatuan dalam kehidupan umum.
2)      Pengajaran harus memberi pengetahuan yang bermanfaat dalam arti lahir dan bathin yang dapat memerdekakan diri.
3)      Pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
4)      Bahwa untuk mengejar kemerdakaan hidup yang sepenuhnya lahir dan bathin hendaknya di usahakan dengan kekuatan sendiri – sendiri dan menolak bantuan apapun dari siapapun yang mengikat baik berupa ikatan laihir maupun bathin.
5)      Sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelajari sendiri segala usaha yang dilakukan.

Taman siswa melengkapi azas dari wawasan kependidiakan guru adalah :
1.      Azas Kemerdekaan
2.      Azas Kodrat alam
3.      Azas Kebudayaan
4.      Azas Kebangsaan
5.      Azas Kemanusiaan
Upaya – upaya pendidikan yang dilakukan taman siswa :
1)      Menyelenggarakan tugas pendidikan dalam bentuk perguruan tingkat dasar hingga tingkat tinggi, baik yangbersifat umum maupun yang bersifat kejujuran.
2)      Mengikuti, mempelajari perkembangan dunia diluar taman siswa yang ada hubungannya dengan bidang-bidang kegiatan-kegiatan taman siswa
3)      Menumbuhkan dan memasukan lingkungan hidup keluarga taman siswa
4)      Meluaskan kehidupan ke-taman siswaan diluar lingkungan masyarakat perguruan
2.      Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam
Di dirikan oleh Moh. Syafi’I (Lahir di Matan, Kal-Bar th 1895) pada tanggal 31 Okt 1926 di Kayu Tanam (Sum-Bar) mulanya dipimpin oleh bapaknya, kemudian diambil alih oleh Moh. Syafi’I pada th 1952. INS mendirikan percetakan SRIDHARMA yang menerbitkan majalah bulanan SENDI dengan sasaran khalayak adalah anak-anak.
Azas Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :
1)      Berfikir logis dan rasional
2)      Keaktifan atau kegiatan
3)      Pendidikan masyarakat
4)      Memperhatikan pembawaan anak
5)      Menentang Intelektualisme
Tujuan Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :
1)      Mendidik rakyat kearah kemerdekaan
2)      Memberi pendidikan ayng sesuai dengan kebutuhan masyarakat
3)      Mendidik para pemuda agar berguna untuk masyarakat

BAB VII
PENDIDIKAN DI INDONESIA

A.     Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
Yang dimaksud system pendidikan nasional disini adalah suatu keseluruan yang terpadu  di semua satuan dan aktifitas pendidikan yang terkait satu dengan yang lainnya untuk  mengusahakan tercapai tujuan pendidikan nasional.dalam hal ini ,system pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra system yaitu suatu system yang besar dan kompleks.yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan system-sistem.
Tujuan system pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan  pendidikan tersebut , merupakan tujuan umum yang tidak dicapai oleh semua satuanpendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan naisonal .
Dalam system pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara. Artinya semua satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan menjadi peserta didiknya semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu yang mempunyai kekhususannya, tanpa membedakan status social, ekonomi, agama, suku bangsa, dsb.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila dibidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan ;
1.      pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kwalitasnya dan dapat berdiri sendiri.
2.      pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh dan mengandung makna  terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan penderitaan.

B.  Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
  1. Kelembagaan Pendidikan.
Berdasrkan UU RI NO 2 tahun 1989 tentng system pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengolahan pendidikan.
a)      Jalur Pendidikan
1.   Jalur pendidikan sekolah
Pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal,  diatur berdasarkan ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola berstrata nasional.
2.  Jalur pendidikan luar sekolah
Pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan berkesinambungan.
b)      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No.2 Th.1989 BAB I ayat 5)
1.      Jenjang pendidikan dasar
Pendidikan dasar di selenggarakan untuk memberi bekal dasar yang dipelukan untuk hidup di masyarakat berupa pengembangan sikap pengetahuan dan keterampilan dasar.
2.      Jenjang pendidikan menengah
Pendidikan menengah dalam hubungannya kebawah berfungsi sebagai lanjutan perluasan dasar dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangn kerja.
3.      Jenjang pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan pendidkan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang dapat menerapkan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

         Satuan pendidikan yang diselenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politekhnik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
  Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Sekolah tinggi ialah : perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam satu disiplin ilmu.
            Institut ialah : perguruan tinggi yang terdiri dari atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam sekelompok disiplin dan yang sejenis.
Universitas perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu
c)      Program dan Pengelolaan Pendidikan
a.       Jenis Program Pendidikan :
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan kerjanya (UU RI No.2 Th. 1989 BAB I Pasal I Ayat 4 No.2 Th.1989)
1.      Pendidikan Umum.
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan
2.      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam pekerjaan bidang tertentu.
3.      Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan khusus yg diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental
4.      Pendidikan kedinasan
Pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas kedinasa, pegawai, suatu departemen pemerintah atau non departemen.
5.      Pendidikan Keagamaan
Pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik utnuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.
b.      Kurikulum Program Pendidikan
Pada zaman yunani kuno, kurik dalam bahasa Yunani berarti “Pelari” dan Curure artinya “tenpat berpacu” kurikulum kemudian diartikan “jarak yang lurus di tempuh” oleh pelari. Jadi kurikulum dalam pendidikan di analogikan sebagai arena tempat peserta didik “berlari” untuk mencapai finish berupa ijazah, diploma atau gelar.
Kurikulum mengadung dua aspek :
1.      Aspek Kesatuan Nasional, yang memuat unsur2 pengetahuan bangsa
2.      Aspek Lokal, yang memuat sifat-sifat ke-khasan daerah, baik berupa unsure budaya, social, maupun lingkungan alam.
UUD RI No.6 Th.1989 Pasal 38 Ayat 1 mengatakan adanya dua aspek nasional dan local itu sebagai berikut : pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku sacara nasional yang sesuai dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas suatu pendidikan yang bersangkutan.
c.       Warga Negara dan Haknya Memperoleh pendidikan.
Sikap warga negara Indonesia setiap warga negara Indonesia untuk memeproleh pendidiakn sudah di jamin hukum yang pasti dan bersifat mengikat. Artinya ; pihak manapun tidak dapat merintangi maksud seseorang untuk belajar dan medapatan pengajaran.
Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UUD No.2 Th.1989 sebagai berikut :
1)      setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan (pasal 5)
2)      Setiap warga negara berha atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan kemampuan, dan keterampilan.
3)      Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan social, dan tingkat kemampuan ekonomi, serta dengan tidak mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan (pasal 7).
4)      a. warga negara yang mempunyai kelainan fisik dan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa
b.      warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus (pasal 8)
Yang dimaksud dengan kelainan fisik disini, antara lain adalah tuna netra (buta), tuna rungu (tuli) atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Sedangkan yang dimaksud kelainan mental antara lain adalah tuna daksa (nakal), idiot dan embisil (sangat bodoh).
Pendidikan luar biasa dalah : pendidikan yang di sesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan sumber manusia adalah yang paling penting dan utama jika di bandingkan dengan pengembangna SDA, meskipun antara keduanya saling berkaitan tak terpisahkan. Dalam konteks ini maka pengembangan SDM pada hakekatnya adalah proses kebudayaan.
Karenanya, pembangunan manusia seutuhnya perlu di wujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendekatan-pendakatan yang baik untuk itu pendekatan yang dipakai dalam pendidikan nasional guna pengambangan kebudayaan adalah pendekatan cultural.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]