BAB I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
ILMU PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan
- Maha Luas : Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup yang mempengaruhi individu (pengalaman).
- Maha Sempit : Pendidikan adalah pendidikan yang melibatkan guru, murid, alat didik, media serta adanya jenjang pendidikan.
- Luas terbatas : Pendidikan adalah campuran dari pendidikan maha luas dan maha sempit.
B. Ruang Lingkup Pendidikan
1.
Pendidik : orang dewasa yang bertanggung
jawab untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap perkembangan kepribadian
dan kemampuan si terdidik baik jasmani maupun rohani agar mampu berdiri sendiri
memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dan social.
2.
Peserta didik : Fungsinya adalah belajar
diharapkan peserta didik mengalami perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan
dan system pendidikan.
3.
Tujuan dan Prioritas 8. Fasilitas
4.
Struktur dan jadwal waktu 9. Tekhnologi
5.
Isi dan bahan pengajaran 10. Manajemen atau pengelolaan
6.
Alat pendidikan 11. Pengawasan mutu
7.
Penelitian 12. Biaya
BAB II
DASAR TUJUAN DAN
AZAS – AZAS PENDIDIKAN
A. Dasar pendidikan
Dasar pendidikan adalah : pandangan yang mendasari seluruh aktifitas
pendidikan, baik dalam rangka penyusunan teori perencenaan, maupun pelaksanaan
dan penyelenggaraan pendidikan.
Adapun dasar –
dasar pendidikan adalah :
- Dasar Filosofis
- Dasar Sosiologis
- Dasar Kultural
- Dasar Psikologis
- Dasar Ilmiah dan Teknologis
B. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah : perubahan yang diharapkan pada subjek didik
setelah mengalami proses pendidikan baik tingkah laku individu dan kehidupan
pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu itu
hidup.
Ada empat
jenjang tujuan pendidikan, diantaranya :
a)
Tujuan umum pendiknas Indonesia : manusia pancasila.
b)
Tujuan Institusional : tujuan yang
menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
c)
Tujuan kurikuler : tujuan bidang studi
atau tujuan mata pelajaran.
d)
Tujuan Intruksional.
Tujuan
pendidikan di Indonesia
:
- Untuk menanamkan jiwa patriotisme (SK Mendik pengajaran dan kebudayaan No.104, Bhg.O tgl 1 Maret 1946)
- Membentuk manusia susila yang cakap dan demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air (UUD Pendidikan & Pengajaran No.4 Th.1950)
C. Azas – azas Pendidikan
Azas utama pendidikan adalah bahwa manusia itu dapat di didik dan dapat
mendidik diri sendiri.
Ada tiga
azas yang sangat relevan dengan upaya pendidikan, baik masa kini maupun masa
depan :
1.
Azas Tut Wuri Handayani (Jika dibelakang,
mengikuti dengan awas)
Yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya yang
mengingat tertibnya persatuan dalam kehidupan umum.
2.
Azas Belajar sepanjang Hayat
Azas Belajar sepanjang Hayat (life long learning) merupakan sudut pandang
dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education).
Pendidikan seumur hidup merupakan konsep.
3.
Azas Kemandirian Dalam Belajar
Dalam asas ini erat kaitannya antara azas tut wuri handayani maupun
belajar sepanjang hayat. Pada prinsipnya azas tut wuri handayani bertolak dari
asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar.
BAB III
BATAS – BATAS PENDIDIKAN
A. Batas – Batas Awal Pendidikan
Kapan pendidikan dimulai ? yaitu sejak adanya manusia dan sejak peradaban
itu ada. Ciri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan
interaktif edukatif antara sendidik dan peserta didik (Zakiyah Derajat, 1966 :
49).
B. Batas – Batas Akhir Pendidikan
Sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik
akhir yang bersifat alamiah. Titik akhir bersifat principal dan tercapai bila
sesorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan
serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Kriteria untuk
menetapkan kapan batas akhir pendidikan itu ada 3, yaitu :
1.
Telah dapat bertindak secara merdeka
untuk mandiri pribadi secara susila dan social
2.
Telah sanggup menyambut dan merebut
kedewasaan
3.
Telah berani dan dapat memikul tanggung
jawab
BAB IV
ALAT – ALAT PENDIDIKAN
A. Pengertian Alat Pendidikan
a)
Roestiyah NK, dkk : “ Media pendidikan
adalah alat, metodhe dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan
efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan sisiwa dalam
proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
b)
M. Ngalim Purwanto : “ Alat pendidikan
sebagai usaha dari si pendidik yang ditujukan untuk pelaksanaan tugas pendidik
“.
c)
Imam Barnadib : “ Alat pendidikan ialah
suatu tindakan atau benda yang dengan sengaja di adakan untuk mencapai suatu
tujuan pendidikan “.
Kesimpulan bahwa alat pendidikan ialah : “ segala sesuatu atau alat atau
media pendidikan yang meliputi segala yang digunakan untuk mencapai tujuan “.
B. Tujuan dan Alat Pendidikan
Alat pendidikan tidak terpisahkan dengan tujuan, karena tujuan pendidikan
tidak mungkin tercapai tanpa alat, berarti bahwa alat berfungsi mengantarkan
penggunanya untuk mencapai tujuan.
Menurut Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa dilihat dari fungsi, alat
pendidikan terbagi 3 jenis :
1.
Alat sebagai perlengkapan, artinya tanpa
perlengkapan tujuan masih bisa tercapai
2.
Alat sebagai pembantu mempermudah usaha
tujuan
3.
Alat sebagai tujuan
Dilihat dari
bentuknya alat pendidikan dibagi menjadi 2 :
- Alat pendidikan materil (bentuk benda, misalnya : papan tulis, bangku, meja)
- Alat pendidikan in material (bentuk non benda, misalnya : teguran, pemberitahuan, peringatan, dll)
C. Macam – Macam Alat Pendidikan
Al-Nahwi membagi
alat-alat pendidikan menjadi 2 macam :
- Alat – alat yang bersifat material
- Alat – alat yang bersifat psikhis
BAB V
FUNGSI DAN PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan meliputi
pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara
menganggap ketiga lembaga tersebut sebagtai tri pusat pendidikan. Maksudnya
ialah tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengemban suatu
tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.
A. Lembaga Pendidikan Keluarga /
Orang Tua
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan
utama. Karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan
bimbingan anak sebagai manusia yang belum sempurna perkembangannya dipengaruhi
dan diarahkan orang tua untuk mencapai kedewasaan. Kedewasaan dalam arti
keseluruhan, yakni dewasa secara biologis (badaniyah) dan dewasa secara rohani,
tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak-anak ialah sebagai peletak dasar
bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan.
B. Lembaga Pendidikan Sekolah
Pada dasarnya pendidikan sekolah merupakan bagian dari pendidikan keluarga
yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Disamping itu,
kehidupan disekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan
dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.
Yang dimaksud pendidikan disini ialah : pendidikan yang diperoleh oleh
seseorang disekolah secara teratur, sistematis, , bertingkat dan dengan
mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.
1.
Tanggung jawab sekolah
a)
Tanggung jawab formal sesuai fungsi dan
tujuan dalam hal ini UU Pendidikan, UUPN Nomor 2 Th. 1989.
b)
Tanggung jawab keilmuan berdasarkan
bentuk, isi pendidikan.
c)
Tanggung jawab fungsional berdasarkan
ketetapan jabatannya.
2.
Sifat-sifat lembaga pendidikan sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pendidikan keluarga,
bersifat formal namun tidak kodrati. Sifat-sifat pendidikan tersebut adalah :
a)
Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan
kedua)
b)
Lembaga pendidikan formal, karena sekolah
mempunyai bentuk yang jelas dalam arti memiliki program yang telah direncanakan
dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi.
c)
Lembaga pendidikan yang tidak bersifat
kodrati.
Artinya lembaga pendidikan di dirikan tidak atas hubungan negara antara
guru dan murid. Tapi berdasarkan hubungan yang bersifat kedinasan.
3.
Fungsi dan peranan sekolah.
a)
Mengembangkan kecerdasan fikiran dan
memberikan pengetahuan
b)
Spesialisasi dalam pendidikan dan
pengajaran
c)
Efesiensi e) Konservasi dan Transmisi cultural
d)
Sosialisasi f) Transisi
dari rumah ke masyarakat
4.
Macam – Macam Sekolah :
a)
Ditinjau dari segi yang mengusahakan :
1.
Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang
diusahakan oleh pemerintah.
2.
Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang
diusahakan oleh selain pemerintah yaitu badan – badan swasta.
b)
Di tinjau dari sudut tingkatan, menurut
UU No. 2 Th 1989. Jalur pendidikan sekolah :
1.
Pendidikan dasar : SD, MI – SMP, MTS
2.
Pendidikan Menengah : SMU, SMK, MA
3.
Pendidikan Tinggi : Akademi, Institut,
Sekolah Tinggi, Universitas
c)
Di tinjau dari sifatnya :
1.
Sekolah Umum : Penekanan pada persiapan
mengikuti pendidikan yang lebih tinggi
2.
Sekolah Kejuruan : Persiapan penguasaan
keahlian – keahlian tertentu
C. Lembaga Pendidikan di Masyarakat
Pendidikan berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak
didik. Pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan,
keterampilan dan aspek – aspek kelakuan lainnya kepada generasi muda.
Pendidikan adalah proses mengajar dan belajar pola – pola kelakuan manusia menurut
apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan social
dengan tata nilai dan tat budaya sendiri, dalam arti ini masyarakat adalah
wadah dan wahana pendidikan, medan
kehidupan manusia yang majemuk.
Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika
anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di
luar dari pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
1.
Beberapa istilah jalur pendidikan luar
sekolah
a)
Pendidikan Sosial
Merupakan proses yang diusahakan dengan sengaja dalam masyarakat untuk
mendidik dalam lingkungan social.
b)
Pendidikan Masyarakat
Merupakan pendidikan yang ditujukan
kepada orang dewasa, dan dilakukan di luar lingkungan dan system
persekolahan resmi.
c)
Pendidikan Rakyat
Pendidikan yang mengenai masyarkat lapisan bawah
d)
Pendidikan Luar Sekolah
Penekanannya pada pendidikan yang berlangsung di luar sekolah
e)
Mass Education
Ditujukan pada orang dewasa diluar lingkungan sekolah
f)
Adult Education
Pendidikan untuk dewasa yang menagmbil umur batas tertinggi dari masa
kewajiban belajar
g)
Extension Education
Pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah biasa, yang khusus
dikelola oleh perguruan tinggi.
BAB VI
ALIRAN – ALIRAN PENDIDIKAN
A. Aliran Klasik dan Gerakan Baru
Dalam Pendidikan
Aliran - aliran klasik dalam pendidikan dan pengaruhnya terhadap
pemikiran pendidikan di Indonesia
:
1)
Aliran Empiris : disebut juga aliran
optimisme, menurutnya bahwa petumbuhan dan perkembangan sang anak menjadi
manusia dewasa ditentukan oleh pengaruh eksternal. Tokoh aliran ini Jhon Locke.
Faktor utama dalam proses belajar ini :
1.
Pandangan yang menentukan stimulus
2.
Pandangan menekankan perasaan dari dampak
ataupun prilaku sebaliknya
3.
Pandangan menekankan pengamatan dan
imitasi
Faktor / pandangan ini tidak lagi sepenuhnya karena
telah mulai memperhatikan faktor – faktor yang internal.
2)
Aliran Nativisme : Aliran ini disebut
aliran pesimisme. Hasil akhir perkembangan dan pendidikan manusia ditentukan
pembawaan dari lahir baik dan buruknya.
3)
Aliran Naturalisme : Aliran ini disebut
juga negativisme karena berpendapat bahwa pendidikan wajib membiarkan
pertumbuhan anak pada alam. Ciri utama dalam mendidik seseorang kembalilah kea
lam. Pandangan ini hampir sama dengan nativisme. Perbedaannya semua anak yang
dilahirkan mempunyai pembawaan buruk.
4)
Aliran Konvergensi : Tokohnya William
Stern (1817-1939). Aliran ini mempertemukan nativisme dan empirisme.
Perkembangan seseorang tergantung pada pembawaan dan lingkungan. Jadi menurut
teori konvergensi :
a)
Pendidikan mungkin untuk dilaksanakan
b)
Pendidikan diartikan sebagai pertolongan
yang diberikan lingkungan kepada anak didik
c)
Yang membatasi hasil pendidikan :
pembawaan dan lingkungan.
B. Pengaruh Aliran Klasik dan
Gerakan Baru Pendidikan Serta Pengaruhnya Terhadap Pelaksanaan di Indonesia
Aliran pendidikan klasik mulai dikenal di Indonesia melalui upaya – upaya
pendidikan utamanya persekolahan. Setelah kemerdekaan, gagasan gagasan aliran
pendidikan masuk ke Indonesia
melalui orang-orang Indonesia
yang belajar di berbagai negara.
Gerakan – gerakan baru dalam pendidikan memusatkan diri pada perbaikan
dan penigkatan kualitas kegiatan belajar mengajar pada system persekolahan.
Pada umumnya memberi kontribusi yang bervareasi terhadap penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar disekolah sekarang ini. Akhirnya, ditekankan
pemikiran pendidikan pada masa lalu akan bermanfaat memperluas pemahaman
tentang pendidikan, memupuk wawasan histories dari setiap tenaga kependidikan.
C. Dua Aliran Pokok Pendidikan
1.
Perguruan Kebangsaan Taman
Siswa
Di dirikan oleh Ki Hajar Dewantara (lahir 2 Mei 1889), azas dan tujuan
taman siswa:
1)
Setiap orang mempunyai hak mengatur
dirinya sendiri dengan mengingat terbitnya persatuan dalam kehidupan umum.
2)
Pengajaran harus memberi pengetahuan yang
bermanfaat dalam arti lahir dan bathin yang dapat memerdekakan diri.
3)
Pengajaran harus tersebar luas sampai
dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
4)
Bahwa untuk mengejar kemerdakaan hidup
yang sepenuhnya lahir dan bathin hendaknya di usahakan dengan kekuatan sendiri
– sendiri dan menolak bantuan apapun dari siapapun yang mengikat baik berupa
ikatan laihir maupun bathin.
5)
Sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan
sendiri maka mutlak harus membelajari sendiri segala usaha yang dilakukan.
Taman siswa melengkapi azas dari wawasan
kependidiakan guru adalah :
1.
Azas Kemerdekaan
2.
Azas Kodrat alam
3.
Azas Kebudayaan
4.
Azas Kebangsaan
5.
Azas Kemanusiaan
Upaya – upaya pendidikan yang dilakukan taman siswa :
1)
Menyelenggarakan tugas pendidikan dalam
bentuk perguruan tingkat dasar hingga tingkat tinggi, baik yangbersifat umum
maupun yang bersifat kejujuran.
2)
Mengikuti, mempelajari perkembangan dunia
diluar taman siswa yang ada hubungannya dengan bidang-bidang kegiatan-kegiatan
taman siswa
3)
Menumbuhkan dan memasukan lingkungan
hidup keluarga taman siswa
4)
Meluaskan kehidupan ke-taman siswaan
diluar lingkungan masyarakat perguruan
2.
Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam
Di dirikan oleh Moh. Syafi’I (Lahir di Matan, Kal-Bar
th 1895) pada tanggal 31 Okt 1926 di Kayu Tanam (Sum-Bar) mulanya dipimpin oleh
bapaknya, kemudian diambil alih oleh Moh. Syafi’I pada th 1952. INS mendirikan
percetakan SRIDHARMA yang menerbitkan majalah bulanan SENDI dengan sasaran khalayak
adalah anak-anak.
Azas Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :
1)
Berfikir logis dan rasional
2)
Keaktifan atau kegiatan
3)
Pendidikan masyarakat
4)
Memperhatikan pembawaan anak
5)
Menentang Intelektualisme
Tujuan Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :
1)
Mendidik rakyat kearah kemerdekaan
2)
Memberi pendidikan ayng sesuai dengan
kebutuhan masyarakat
3)
Mendidik para pemuda agar berguna untuk
masyarakat
BAB VII
PENDIDIKAN DI INDONESIA
A. Sistem Pendidikan Nasional di
Indonesia
Yang dimaksud system pendidikan nasional disini adalah suatu keseluruan
yang terpadu di semua satuan dan
aktifitas pendidikan yang terkait satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapai tujuan pendidikan nasional.dalam
hal ini ,system pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra system yaitu
suatu system yang besar dan kompleks.yang didalamnya tercakup beberapa bagian
yang juga merupakan system-sistem.
Tujuan system pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua
kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan tersebut , merupakan tujuan umum
yang tidak dicapai oleh semua satuanpendidikannya, meskipun setiap satuan
pendidikan tersebut mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari
tujuan pendidikan naisonal .
Dalam system pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara.
Artinya semua satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan menjadi
peserta didiknya semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu yang
mempunyai kekhususannya, tanpa membedakan status social, ekonomi, agama, suku
bangsa, dsb.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengalaman
pancasila dibidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan ;
1.
pembentukan manusia pancasila sebagai
manusia pembangunan yang tinggi kwalitasnya dan dapat berdiri sendiri.
2.
pemberian dukungan bagi perkembangan
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh dan mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap
ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan penderitaan.
B. Kelembagaan,
Program, dan Pengelolaan Pendidikan
- Kelembagaan Pendidikan.
Berdasrkan UU RI NO 2 tahun 1989 tentng system pendidikan nasional,
kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program
serta pengolahan pendidikan.
a)
Jalur Pendidikan
1. Jalur pendidikan sekolah
Pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar
mengajar berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan pemerintah dan
mempunyai keseragaman pola berstrata nasional.
2. Jalur pendidikan luar sekolah
Pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar
sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan berkesinambungan.
b)
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan
kedalaman bahan pengajaran (UU RI No.2 Th.1989 BAB I ayat 5)
1.
Jenjang pendidikan dasar
Pendidikan dasar di selenggarakan untuk memberi bekal dasar yang
dipelukan untuk hidup di masyarakat berupa pengembangan sikap pengetahuan dan
keterampilan dasar.
2.
Jenjang pendidikan menengah
Pendidikan menengah dalam hubungannya kebawah berfungsi sebagai lanjutan
perluasan dasar dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangn kerja.
3.
Jenjang pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan pendidkan menengah yang
diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik yang dapat menerapkan ilmu pengetahuan, tekhnologi
dan seni.
Satuan pendidikan yang
diselenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk
akademik, politekhnik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
Akademi merupakan
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang
pengetahuan khusus. Sekolah tinggi ialah : perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam satu disiplin ilmu.
Institut ialah :
perguruan tinggi yang terdiri dari atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dalam sekelompok disiplin dan yang sejenis.
Universitas perguruan tinggi yang terdiri atas
sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional
dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu
c)
Program dan Pengelolaan Pendidikan
a.
Jenis Program Pendidikan :
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat
dan kekhususan kerjanya (UU RI No.2 Th. 1989 BAB I Pasal I Ayat 4 No.2 Th.1989)
1.
Pendidikan Umum.
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan
peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir
masa pendidikan
2.
Pendidikan Kejuruan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
pekerjaan bidang tertentu.
3.
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan khusus yg diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang
kelainan fisik atau mental
4.
Pendidikan kedinasan
Pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam
pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas kedinasa, pegawai, suatu departemen
pemerintah atau non departemen.
5.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik utnuk dapat
melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran
agama.
b.
Kurikulum Program Pendidikan
Pada zaman yunani kuno, kurik dalam bahasa Yunani berarti “Pelari” dan
Curure artinya “tenpat berpacu” kurikulum kemudian diartikan “jarak yang lurus
di tempuh” oleh pelari. Jadi kurikulum dalam pendidikan di analogikan sebagai
arena tempat peserta didik “berlari” untuk mencapai finish berupa ijazah,
diploma atau gelar.
Kurikulum mengadung dua aspek :
1.
Aspek Kesatuan Nasional, yang memuat
unsur2 pengetahuan bangsa
2.
Aspek Lokal, yang memuat sifat-sifat
ke-khasan daerah, baik berupa unsure budaya, social, maupun lingkungan alam.
UUD RI No.6 Th.1989 Pasal 38 Ayat 1 mengatakan adanya
dua aspek nasional dan local itu sebagai berikut : pelaksanaan kegiatan
pendidikan dalam suatu satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku
sacara nasional yang sesuai dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri
khas suatu pendidikan yang bersangkutan.
c.
Warga Negara dan Haknya Memperoleh
pendidikan.
Sikap warga negara Indonesia
setiap warga negara Indonesia
untuk memeproleh pendidiakn sudah di jamin hukum yang pasti dan bersifat
mengikat. Artinya ; pihak manapun tidak dapat merintangi maksud seseorang untuk
belajar dan medapatan pengajaran.
Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk
memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UUD No.2 Th.1989 sebagai
berikut :
1)
setiap warga negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan (pasal 5)
2)
Setiap warga negara berha atas kesempatan
yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan kemampuan, dan
keterampilan.
3)
Penerimaan seseorang sebagai peserta
didik dalam satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kedudukan social, dan tingkat kemampuan ekonomi,
serta dengan tidak mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan
(pasal 7).
4)
a. warga negara yang mempunyai kelainan
fisik dan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa
b.
warga negara yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus (pasal 8)
Yang dimaksud dengan kelainan fisik disini, antara
lain adalah tuna netra (buta), tuna rungu (tuli) atau cacat salah satu anggota
tubuhnya. Sedangkan yang dimaksud kelainan mental antara lain adalah tuna daksa
(nakal), idiot dan embisil (sangat bodoh).
Pendidikan luar biasa dalah : pendidikan yang di
sesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang bersangkutan.
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan
sumber manusia adalah yang paling penting dan utama jika di bandingkan dengan
pengembangna SDA, meskipun antara keduanya saling berkaitan tak terpisahkan.
Dalam konteks ini maka pengembangan SDM pada hakekatnya adalah proses
kebudayaan.
Karenanya, pembangunan manusia seutuhnya perlu di
wujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendekatan-pendakatan yang
baik untuk itu pendekatan yang dipakai dalam pendidikan nasional guna
pengambangan kebudayaan adalah pendekatan cultural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !