Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]



BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam sebagaimana konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan saya paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan Islam, akan tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan supervisi pendidikan Islam secara langsung, penulis akan membahasan supervisi pendidikan secara global saja, beserta sub-subnya yang semuanya sudah saya sebutkan dalam rumusan masalah dibawah ini.


B. Rumusan Masalah
  1. Apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
  2. Bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
  3. Apa tujuan supervisi pendidikan Islam
  4. Apa prinsip supervisi pendidikan Islam
  5. Bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
  6. Apa saja jenis supervisi pendidikan Islam

C. Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
  2. Untuk mengetahui bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
  3. Untuk mengetahui tujuan supervisi pendidikan Islam
  4. Untuk mengetahui apa prinsip supervisi pendidikan Islam
  5. Untuk mengetahui bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
  6. Untuk mengetahui apa saja jenis supervisi pendidikan Islam










BAB II
PEMBAHASAN

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM


            Berbicara masalah konsep dasar, yang dalam pembahasan kali ini adalah konsep dasar supervisi pendidikan Islam, disini penulis memahaminya dengan bagian-bagian penting supervisi pendidikan Islam itu, sehingga dapat dikatakan sebagai konsep sebelum terlaksananya supervisi tersebut. Adapun bagian-bagian itu adalah pengertian, tujuan, prinsip, peranan dan jenis supervisi yang telah terlampir di dalam rumusan masalah. Dibawah ini penjabarannya lebih lanjut untuk menjawab rumusan masalah yang pertama.

A.     Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Berbicara mengenai pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali
tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini
bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
a.       Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”,
memberikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu
aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[1] 
b.      Menurut Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[2]
c.       Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[3] 
d.      Carter V. Good, dalam bukunya, Dictionary Of Education , sebagaimana yang dikutip oleh Burhanuddin, memberikan pengertian, bahwa supervise pendidikan adalah usaha dari seorang kepala atau atasan untuk memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki kinerja, pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru- guru, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar, serta evaluasi pengajaran.[4]

Dari beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka dapat
disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu,
membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik.
Begitu juga dengan supervisi pendidikan Islam dapat dikatakan
sebagai suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya,
dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif
dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis,
dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif
dan kondusif.[5]
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[6]


B.     Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik. Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.      Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.      Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.      Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.      Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.      Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.      Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.[7]


C.     Prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1.      Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.      Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c.       Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.      Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3.      Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.      Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.

Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1.      Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c.       Supervisi harus scientific dan efektif
d.      Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f.        Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2.      Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a.       Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b.      Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c.       Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d.      Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e.       Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.         Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[8]


D.    Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.[9]





E.     Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1.      Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2.      Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
3.      Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran. [10]

F.      Analisis
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah.[11] Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai supervisi pendidikan itu bertolak dari keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah ditegaskan bahwa pada jejang pendidikan menengah, selain kepengawasan, kepala sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang diharapkan dapat setiap kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru yang sedang mengajar. Meskipun secara teoritik sudah ada pihak yang diharapkan dapat melakukan supervisi terhadap guru, yaitu kepala sekolah dan pengawas, namun dalam kenyataannya baik pengawas maupun kepala sekolah belum dapat menjalankan kegiatan supervisi dengan baik, bahkan semakin berkurang keaktifannya.[12]
Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan pada guru pada khususnya agar kualitas pembelajaran meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu. Jika perhatian supervisi sudah tertuju pada keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan di sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sudah sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian dari segala upaya pendidikan, berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada subjeknya yaitu siswa.
Sebenarnya makna supervisi adalah melihat bagian mana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, dan yang terpenting adalah upaya pembinaan.[13]







BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.

B. Saran
Demikian makalah ini saya paparkan dan saya merasa bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu, saya mengharap kepada pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun guna untuk perbaikan makalah ini. Dan saya berharap semoga isi makalah ini bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mulyasa, E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara.
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya.
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional.
______________, 2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Jakarta, PT.Rineka Cipta.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara.


[1] Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 76
[2] Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta. Hal. 10
[3] Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara. T.h.
[4] Patoni, Achmad, 2010, Supervisi Pendidikan (Islam), Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung. Hal. 7
[5] Irzu, Pengertian Supervisi Pendidikan Islam, http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2133595-pengertian-supervisi-pendidikan-islam/ (diakses pada 19 Maret 2011)
[6] Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta. Hal. 28
[7] Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya. Hal 33
[8] Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional. Hal. 45
[9] Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara. Hal. 125
[10] Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara. Hal.56
[12] Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah Beserta Penjelasannya. Jakarta.
[13] Penjelasan Prof. Dr. H. Ahmad Patoni, M.Ag., pada kuliah perdana SMT 2 di PPs STAIN Tulungagung, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !

Bottom Ad [Post Page]