BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan
pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam
konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang
konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar,
pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik
kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja
artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa
membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan
haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai
kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan
pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau
metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan
pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama
pendidikan Islam sebagaimana konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan
juga pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga para pendidik memiliki
kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya
mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada institusi yang bergerak dalan
bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui
bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan saya paparkan beberapa konsep
dasar tentang supervisi pendidikan Islam, akan tetapi dengan keterbatasan
referensi yang berkaitan dengan supervisi pendidikan Islam secara langsung,
penulis akan membahasan supervisi pendidikan secara global saja, beserta
sub-subnya yang semuanya sudah saya sebutkan dalam rumusan masalah dibawah ini.
B. Rumusan
Masalah
- Apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
- Bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
- Apa tujuan supervisi pendidikan Islam
- Apa prinsip supervisi pendidikan Islam
- Bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
- Apa saja jenis supervisi pendidikan Islam
C. Tujuan
Masalah
- Untuk mengetahui apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
- Untuk mengetahui bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
- Untuk mengetahui tujuan supervisi pendidikan Islam
- Untuk mengetahui apa prinsip supervisi pendidikan Islam
- Untuk mengetahui bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
- Untuk mengetahui apa saja jenis supervisi pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
Berbicara masalah konsep dasar, yang
dalam pembahasan kali ini adalah konsep dasar supervisi pendidikan Islam,
disini penulis memahaminya dengan bagian-bagian penting supervisi pendidikan
Islam itu, sehingga dapat dikatakan sebagai konsep sebelum terlaksananya
supervisi tersebut. Adapun bagian-bagian itu adalah pengertian, tujuan,
prinsip, peranan dan jenis supervisi yang telah terlampir di dalam rumusan masalah.
Dibawah ini penjabarannya lebih lanjut untuk menjawab rumusan masalah yang
pertama.
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang
terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision
mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai
“melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai
kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang
berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan
guru.
Berbicara mengenai pengertian supervisi pendidikan,
banyak sekali
tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini
bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini
bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
a.
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya
“Administrasi”,
memberikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu
aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[1]
memberikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu
aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[1]
b.
Menurut Suharsini Arikunto, supervisi
pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan
baik.[2]
c.
Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian
supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada
para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para
siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar
secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[3]
d.
Carter V. Good, dalam bukunya, Dictionary
Of Education , sebagaimana yang dikutip oleh Burhanuddin, memberikan
pengertian, bahwa supervise pendidikan adalah usaha dari seorang kepala atau
atasan untuk memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki kinerja,
pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan
guru- guru, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan
metode mengajar, serta evaluasi pengajaran.[4]
Dari beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka
dapat
disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu,
membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik.
disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu,
membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik.
Begitu juga dengan supervisi pendidikan Islam dapat
dikatakan
sebagai suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya,
dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif
dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis,
dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif
dan kondusif.[5]
sebagai suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya,
dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif
dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis,
dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif
dan kondusif.[5]
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian
hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala
sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar
para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat
belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif,
disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak
bersifat otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif
terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung
jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya
mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana
cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak
mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[6]
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik. Secara
nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
2.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman
belajar murid.
3.
Membantu guru dalam menggunakan alat
pelajaran modern.
4.
Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.
Membantu guru dalam menggunakan
sumber-sumber pengalaman belajar.
6.
Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan
belajar murid.
7.
Membantu guru dalam membina reaksi mental
atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu guru baru di sekolah sehingga
mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.
Membantu guru agar lebih mudah mengadakan
penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang
berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya
dalam pembinaan sekolah.[7]
C. Prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor
dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi
pendidikan sebagai berikut:
1.
Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan
berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses
belajar mengajar.
b.
Untuk memperoleh data perlu diterapkan
alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c.
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan
secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.
Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat
guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa
kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan
kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan
tugasnya.
3.
Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of
idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru,
sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi
kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan
bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila
yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat
dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan di bawah ini.
1.
Prinsip positif adalah prinsip-prinsip
yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a.
Supervisi harus dilaksanakan secara
demokratis dan kooperatif
b.
Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c.
Supervisi harus scientific dan efektif
d.
Supervisi harus dapat memberi perasaan
aman kepada guru-guru
e.
Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f.
Supervisi harus memberikan kesempatan
kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2.
Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip
larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a.
Seorang supervisor tidak boleh bersifat
otoriter
b.
Seorang supervisor tidak boleh mencari
kesalahan pada guru-guru
c.
Seorang supervisor bukan seorang
inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan
instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d.
Seorang supervisor tidak boleh menganggap
dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e.
Seorang supervisor tidak boleh terlalu
banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.
Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila
ia mengalami kegagalan.[8]
D. Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan
pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada
pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu
tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan
yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang
dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam
mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua
peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat
belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan
(support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu
peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga
guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi
mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi
apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris.
Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya
kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.[9]
E. Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan
oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia
pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi
pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1.
Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap
kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi
terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan
keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan
pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel
maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang
lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas
tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke
dalam supervisi pengajaran.
2.
Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang
bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru
khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data
secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku
mengajar tersebut.
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi
pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih
ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam
proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara
memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan
mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah
diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran
bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu
juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah
supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu
mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh
kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana
usaha untuk memperbaikinya.
3.
Pengawasan melekat dan pengawasan
fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah
supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah
suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab
semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas,
maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan
pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin
terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang,
tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat
pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat
adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi
pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada
penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan
koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas.
Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam
struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di
lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing
dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi
kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.
Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan
unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia
pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala
sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas
penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.
[10]
F. Analisis
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja
dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk
meningkatkan sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah.[11]
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan
komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus.
Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar
dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan
yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan
diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Itulah sebabnya ulasan mengenai supervisi pendidikan itu bertolak dari
keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Tentang Pendidikan Menengah ditegaskan bahwa pada jejang pendidikan menengah,
selain kepengawasan, kepala sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang
diharapkan dapat setiap kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru
yang sedang mengajar. Meskipun secara teoritik sudah ada pihak yang diharapkan
dapat melakukan supervisi terhadap guru, yaitu kepala sekolah dan pengawas,
namun dalam kenyataannya baik pengawas maupun kepala sekolah belum dapat
menjalankan kegiatan supervisi dengan baik, bahkan semakin berkurang
keaktifannya.[12]
Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan
kepada sekolah pada umumnya dan pada guru pada khususnya agar kualitas
pembelajaran meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran,
tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah
kualitas lulusan sekolah itu. Jika perhatian supervisi sudah tertuju pada
keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan di
sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sudah sesuai dengan tujuannya. Oleh
karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian dari segala upaya pendidikan,
berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada subjeknya yaitu siswa.
Sebenarnya makna supervisi adalah melihat bagian mana
dari kegiatan di sekolah yang masih negatif untuk diupayakan menjadi positif,
dan melihat mana yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih
positif lagi, dan yang terpenting adalah upaya pembinaan.[13]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan
bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan,
prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu
proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang
langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para
siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang
semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah
perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu
mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang
menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu
memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip
supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan
konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor
dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian
sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar
antara guru dan murid.
B. Saran
Demikian makalah ini saya paparkan dan saya merasa bahwa
dalam makalah ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu, saya
mengharap kepada pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna untuk perbaikan makalah ini. Dan saya berharap semoga
isi makalah ini bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT.
Rineka Cipta.
Mulyasa, E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara.
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
Bandung, PT.Remaja Rosdakarya.
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan,
Surabaya, Usaha Nasional.
______________, 2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Jakarta, PT.Rineka
Cipta.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta,
Bina Aksara.
[1]
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 76
[2]
Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar
Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta. Hal. 10
[3]
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang
Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara. T.h.
[4]
Patoni, Achmad, 2010, Supervisi
Pendidikan (Islam), Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung. Hal. 7
[5]
Irzu, Pengertian Supervisi Pendidikan
Islam, http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2133595-pengertian-supervisi-pendidikan-islam/
(diakses pada 19 Maret 2011)
[6]
Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar
Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta. Hal. 28
[7]
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya. Hal 33
[8]
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik
Supervisi Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional. Hal. 45
[9]
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan
dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara. Hal. 125
[10]
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang
Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara. Hal.56
[11] Tarmizi Ramadhan, Prinsip-prinsip Supervisi Akademik dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran, http://www.docstoc.com/docs/6352080/Prinsip-prinsip-Supervisi-Akademik-dalam-Meningkatkan-Proses-Pembelajaran (diakses 19 maret 2011)
[12] Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah Beserta
Penjelasannya. Jakarta.
[13]
Penjelasan Prof. Dr. H. Ahmad Patoni, M.Ag., pada kuliah perdana SMT 2 di PPs
STAIN Tulungagung, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !