BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ekonomi
syariah merupakan ekonomi ilahia yang berdasarkan prinsip-prinsip ketuhanan
yang landasannya Al-Qur’an dan hadits, walaupun kepemilikan individu tetap di
akui tadi itu sepanjang tidak kepentingan orang lain dan bersifat pengabdian
inilah merupakan solusi untuk menghadapi sistem ekonomi kapitalis yang telah
membelenggu kota, dengan mengakui ekonomi syariah karena ketika suatu ideologi
ingin diruntuhkan maka karena juga di lawan dengan ideologis.
menurut Adam Smith yang merupakan
cikal bakal munculnya ekonomi kapitalis, secara individu misalnya pemilikan
barang secara individual, ekonomi negara menurut kapitalis yaitu teori pasal
murni paham ini bahwa pemerintah tidak boleh mengetahui yang di sebut invisible
hadn dianggap memadai untuk mengatur perekonomian dengan hasil memuaskan semua
orang, jika setiap orang dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing maka
tanpa disadari keinginan setiap orang terpenuhi dengan sendirinya dan akan
tercapai kesejahteraan umum, yaitu adanya tangan yang mengatur perekonomian
tanpa campur tangan pemerintah.
Diramalkan oleh Karl Marx bahwa
kapitalis akan runtuh dengan adanya perlawanan buruh terhadap perusahaan besar
sehingga tidak ada kepemilikan individu yaitu pemilikan secara kolektif atau
berubah sosialis (komuis) ternyata kebalik apa yang diramalkan Karl Marx
ternyata kapitalisme berubah bentuk melahirkan metabolisme yang akan mengancam
dunia, akan menimbulkan demografi, menghambat perkembangan suatu negara karena
modal pertama, penguasa barang secara individual, ataupun perusahaan, maka akan
melahirkan imperialisme karena imperialisme tidak cocok dengan masa sekarang
maka muncul penjajahan baru yang disebut neoliberalisme dimana 80% kekayaan
dunia di kuasai oleh perusahaan besar yang selalu mengintrofened suatu negara
yang dikuasainya karena terlilit utang.
B. Rumusan Masalah
Seperti
yang telah diuraikan pada latar belakang, maka kami mengambil rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
ekonomi syariah
2. Bagaimana
sistem ekonomi kapitalis
3. Perbandingan
antara ekonomi syariah dan kapitalis
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah yang berjudul “Ekonomi Syariah” adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui apa itu pengertian
ekonomi dan pendidikan
2. Mengetahui sejarah sistem ekonomi
syariah
3. Mengetahui prinsip dasar ekonomi
syariah
4. Mengetahui ciri khas ekonomi syariah
5. Memberi pengetahuan baru tentang
bank syariah dan mengapa harus bank syariah
6. Memberi pengetahuan ke masyarakat
luas tentang ekonomi syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Ekonomi Syariah
Jika Ilmu Ekonomi diartikan sebagai
Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kegiatan produksi, distribusi, dan
konsumsi barang dan jasa dengan menentukan pilihan-pilihan sumber daya yang
langka untuk mencapai kesejahteraan manusia, maka pada dasarnya definisi ilmu
ekonomi Islam juga sama dengan definisi tersebut. Namun Ilmu Ekonomi Islam
menetapkan tujuan ekonomi itu tidak terbatas pada kesejahteraan dunia saja,
tetapi juga kebahagiaan spiritual, yang senantiasa didasarkan kepada
sumber-sumber hukum Islam.
Beberapa definisi ekonomi syariah
menurut beberapa ekonom islam :
1. Muhammad
Abdul Mannan = “Ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai
islam”
2. M.M
Metwally = “Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari
perilaku muslim yang mengikuti Al Qur’an, Hadist Nabi, Ijma dan Qiyas.
3. Hasanuzzaman
= “Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan
syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material
sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah
Allah dan masyarakat”
B. Sejarah tentang Sistem Ekonomi
Islam/Syariah
Dengan hancurnya komunisme dan
sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme
disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata,
sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak
negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit
semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal
meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang.
Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an
karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari
sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi
mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan
kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem
ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau
kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul
pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim
atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem
ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk
mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu
sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman
Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang
didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di
Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi
Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah
dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau
sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem
ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan
dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan
untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan
umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini
tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi.
Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara
melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai
bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
C. Prinsip Dasar Sistem Ekonomi syariah
Mengenai prinsip syari’ah, telah digariskan oleh
Undang-undang nomor 10 tahun 1998, pasal 1 angka 13 prinsip syari’ah adalah
aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk
penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang
dinyatakan sesuai dengan syari’ah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip
bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah),
prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau
pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari
pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina’).(M.Amin,.937)
Menurut
islam ada 3 prinsip dasar yang menyangkut sistem ekonomi syariah :
1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal
atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah, mempresentasikan
bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan
dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan
sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan
misi hidupnya.
3. ‘Adalah, merupakan
bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi
dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang
merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah
antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber
pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan
kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta
stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
D. Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang
dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja.
Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali
membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen,
konsumen
dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan
(unity)
2. Keseimbangan
(equilibrium)
3. Kebebasan
(free will)
4. Tanggungjawab
(responsibility)
Manusia sebagai
wakil (khalifah) Tuhan
di dunia
tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bum. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang
makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
E. Bank Syariah
Kembali kepada topik pembahasan di atas yankni
ekonomi syari’ah, sebagaimana dijumpai dalam pasal 49 huruf (i) Undang-undang
Nomor 3 tahun 2006, penambahan kewenangan peradilan agama adalah:
1.Bank syari’ah.
Undang undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
mulai memperkenalkan Bank Perkreditan Rakyat yang berdasarkan prinsip syari’ah
yang kemudian berkembang menjadi Bank syari’ah. Dimana Bank syari’ah dimulai
beroperasi di Indonesia pada tahun 1992 ditandai dengan berdirinya Bank
Muamalat Indonesia.
Yang dimaksud dengan Bank Syari’ah adalah Bank umum
yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran .(Buletin
berkala Hukum Dan Keadilan, hal.64) dan BSM (Bank Syari’ah Mandiri)
menerapkan prinsip keadilan, kemitraan, transparansi dan universal.
Perbedaan
prinsip Bank Syari’ah VS Bank Konvensional:
Prinsip
|
Bank Syari’ah
|
Bank Konvensional
|
Falsafah
|
Tidak berdasarkan bunga,spekulasi dan ketidak
jelasan
|
Berdasarkan bunga
|
Operasional
|
-Dana masyarakat berupa titipan (wadi’ah) yang baru
akan mendapat hasil jika diusahakan terlebih dahulu – Penyaluran dana pada
usaha yang halal dan menguntungkan
|
-Dana masyarakat berupa simpanan harus dibayar
bungannya pada saat jatuh tempo – Penyaluran dana pada sector yang
menguntungkan,aspek halal tdk menjadi pertimbangan utama
|
Aspek social
|
Dinyatakan secara eksplisit dan tegas yang tertuang
dlm misi dan visi
|
Tidak diketahui secara tegas
|
Organisasi
|
Harus memiliki Dewan Pengawas Syari’ah
|
Tidak memiliki Dewan Pengawas syari’ah
|
Sebagai contoh Bank Syari’ah menerapkan bagi hasil.
BMI
mengluarkan pembiayaan mudharabah dengan system bagi hasil dengan cara
menyediakan pembiayaan modal investasi atau modal kerja sepenuhnya (shahibul
mal) dan Nasabah menyediakan usaha dan manegemennya (Mudharib), keuntungan
dibagi sesuai kesepakatn dalam bentuk nisbah. Misalnya BMI sebagai shahibul mal
(Pemodal) mendapat keuntungan 65 % dan Pengusaha sebagai Mudharib (nasabah)
mendapat 35 %.
Bank Syari’ah
di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat bahkan nasabahnya bukan hanya orang
Islam tapi non mulim juga banyak, sebgaimana dilansir oleh Koran Waspada
Edisi Rabu tanggal 4 Januari 2007 hal.7, bahwa Bank Syari’ah di Medan
nasabahnya 5 s/d 10 % non muslim sedangkan di Medano, jumlah nasabahnya 21.000
dan 2,5 % (525 orang) nasabahnya non muslim.
Adapun tujuan
mendirikan Bank Islam (Syari’ah) adalah tujuan utama Bank Islam didirikan
adalah menerapkan ajaran Allah secara konsekwen dalam lapangan perekonomian dan
bisnis dan menghindarkan masyrakat Islam dari larangan-larangan agama.
Mengenai
kegiatan Bank Syari’ah secara rinci diatur dalam Peraturan Bank Indonesia
No.6/24/PBI/2004 tgl.14 Oktober 2004 Jo. Peraturan Bank Indonesia
No.7/35/PBI/2005 tgl.25 September 2005 tentang Bank Umum yang melaksanakan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syari’ah pada pasal 36 dan 37. Dan Peraturan
Bank Indonesia No.6/17/PBI/2004 tgl. 1 Juli 2004 tentang BPR berdasarkan
prinsip syari’ah pada pasal 34.
F. Jenis Ekonomi Kapitalis dan
Perbandingan Dengan Ekonomi Syariah
Kalau
tadi seudah dijelaskan tentang ekonomi syariah, maka kali ini saya akan
menjelaskan jenis-jenis ekonomi kapitalis :
Ekonomi
Konvensional (Kapitalis)
Ekonomi
konvensional Holahal Rijals pemasukan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Konsep yang dibangun bahwa kepemilikan pribadi yang sangat menonjol sehingga
terjadi penindasan dan penghapusan antara pribadi yang satu dengan yang lain
sehingga tidak ada nilai-nilai keadilan yang kuat semakin kuat dan yang lemah
semakin tertindas. Dalam pandangan Adam Smith bahwa negara ‘tidak boleh’
mengatur perekonomian biarkan individu yang mengatur pasar dibiarkan individu
mengejar kepentingan masing-masing. Maka tanpa disadari keinginan orang akan
terpenuhi dengan sendirinya dan akan mencapai kesejahteraan umum (general
waltani).
Namun dalam
kenyataan ada jurang besar antara ‘teori’ dan ‘praktik’ ‘das seen’ dan ‘das
soleen’ karena kenyataannya teori itu memunculkan jurang pemisah antara
pemilik, model dan pekerja antara berjuis dan prolitart karena kepentingan
individual yang dikejar semata-mata, kehidupan dunialah yang sangat menonjol.
- Paham kapitalisme
Kapitalisme adalah
suatu perkataan yang sering dipakai tapi jarang diberikan batasan yang tepat
untuk sementara biarlah kapitalisme diberikan batasan sebagai suatu sistem
ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi
terutama dilakukan untuk penjualan. Perekonomian barat yang maju juga memiliki
sektor yang dimiliki oleh negara baik kecil maupun besar; ini dinamakan
perekonomian campuran.
Tujuan pemilikan
pribadi adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan yang lumayan dari penggunaan
kekayaan produktif. Ini sangat jelas dan motif mencari keuntungan, bersama-sama
dengan lembaga warisan dan dipupuk oleh hukum perjanjian, merupakan mesin
kapitalisme yang besar; memang merupakan pendorong ekonomi yang besar dalam
sejarah sampai saat ini. Tapi ada apa yang secara sosial dapat diterima dengan
cara mencari laba dalam satu zaman, tidak selalu sama dalam zaman yang
berikutnya. Hukum dan kebiasaan berubah. Dalam abad keenam belas dipandang
sangat wajar untuk membajak di laut lepas harga miliki negara lain. abad
berikutnya menyaksikan perdagangan budak dan perbudakan dalam ukuran yang luar
biasa. Dan sekitar setengah abad yang lalu, banyak usaha di negeri ini
dilakukan tanpa memperhatikan orang banyak, pekerja, penanam modal dan sumber
alam yang sekarang akan dianggap tidak legal. Pengenaan batasan sosial-baik
normal maupun hukum pada pencarian keuntungan tidak perlu berarti suatu
kemunduran kapitalisme dalam jangka panjang. Sebaliknya, dengan menyesuaikan
diri pada batas-batas mencari keuntungan pada ukuran-ukuran humanisme dan
keadilan, dan dengan mengambil berbagai tindakan kesejahteraan sosial,
kapitalisme cenderung memperoleh penerimaan umum di negeri-negeri yang telah
lama menganutnya.
Pemilikan pribadi,
usaha bebas dan produksi untuk pasar, mencari keuntungan-tidak hanya merupakan
gejala ekonomi. Semua ini ikut menentukan segala segi masyarakat dan segala
segi kehidupan dan kebudayaan manusia. orang-orang yang telah mempelajari
timbul dan perkembangan kapitalisme dalam sejarah-pemikir besar seperti Adam
Smith, Karl Marx, Wener Sombart, Max Weber, John A. Hobson, Thorstein Veblen,
Joseph A, Schumpeter dan sikap masyarakat kapitalis dan membandingkannya dengan
sifat-sifat masyarakat kapitalis dan membandingkannya dengan sifat-sifat yang
sama dalam zaman sebelum dalam sejarah.
- Kapitalisme yang masih muda
Pada masa
permulaannya kapitalisme, segi semangat yang sering mendapatkan penekanan
adalah semangat usaha, berani mengambil resiko, persaingan dan keinginan untuk
mengadakan inovasi. Tata nilai yang memadai kapitalisme (terutama di negara
Anglo Saxon) adalah individualisme, kemajuan material dan kebebasan politik.
Para penulis seperti Weber dan Sombart menekan rasionalitas sebagai suatu sikap
yang membedakan kapitalisme dengan abad sebelumnya. Dengan ‘rasionalitas’
mereka maksudkan penempatan alat untuk mencapai tujuan, terutama tujuan yang
berbentuk keuntungan keuangan, menilai alternatif dengan teliti, membuat
catatan yang baik, segi negatifnya, merombak tradisi.
Sering dianggap
bahwa ideologi kapitalisme yang masih mudah adalah “laiseez faire tak ada
campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi, yang fungsinya terbatas
sebagai’ penjaga malam’ artinya semata-mata pelindung jiwa dan kekayaan dan
pelaksanaan hukum. Ini tidak benar bahkan di Inggris, negeri dengan kapitalisme
yang paling maju selama beberapa abad dan selama seperempat abad terakhir abad
kesembilan belas, ideologi laizes sefaire hanya terdapat dalam jangka waktu
yang singkat, selama setengah abad terakhir kesembilan belas. Sebelum itu, di
Inggris seperti dikebanyakan negeri Eropa lainnya doktrin yang dianut adalah
merkantilisme-doktrin yang mengatakan bahwa negara mempunyai hak dan kewajiban
untuk mengatur dan melindungi usaha pribadi, dipandang sebagai suatu alat
kekuasaan dan kemegahan negara yang semakin besar. Bahkan dalam masa
kapitalisme yang berkobar-kobar di Amerika Serikat-katakanlah antara perang
saudara dan depresi yang besar-ideologi yang dominan bukanlah laiseez faire
yang murni melainkan laiseez faire yang telah mengalami perubahan, dimana
terdapat perlindungan tarif dan subsidi pemerintah federal yang besar untuk
pembangunan jalan kereta api, dan disamping itu juga terdapat pengaturan
pemerintah untuk publik utilities dan anti trust. Di Jerman Perancis, Rusia dan
Jepang yang merupakan pendatang baru dalam kapitalisme laiseez faire dipandang
sebagai suatu kemewahan yang hanya negara-negara kapitalis yang paling maju
yang dapat melakukannya. Di negeri-negeri ini, karena pengaruh perasaan
perlindungan dan promosi pemerintah yang aktif untuk industri swasta
(kadang-kadang dimiliki pemerintah) dengan cepat diterima dan dijalankan dalam
dekade-dekade sebelum perang dunia pertama. Pada saat yang bersamaan, keharusan
persiangan yang diharuskan pemerintah mendapatkan sedikit dukungan, dan
monopoli kartel, dan bank yang kuat menjadi lembaga kapitalis yang dominan di
Eropa.
Pertumbuhan
kapitalisme dan terutama industrialisasi oleh kapitalis, juga berarti
melahirkan kelas pekerja yang besar di negara yang lebih maju. Sering
berdasarkan di daerah yang kotor di kota-kota industri yang baru berkembang,
jam kerja yang lama dengan upah yang rendah dan dalam keadaan yang menyedihkan
dan tidak sehat, kehilangan lembaga pengatur yang terdapat di desa asalnya, dan
untuk selama beberapa dekade disisihkan sama sekali dari proses politik-pekerja
di Eropa tak dapat diabaikan untuk keberhasilan kapitalisme dan juga merupakan
persoalan sosial dan politik yang paling besar selama tingkat permulaan
kapitalisme industri ini. Untuk mereka dan diantara mereka, diilhami oleh
pemikiran intelektual, muncul ideologi dan gerakan politik yang radikal,
terutama sosialisme, untuk menantang susunan kapitalisme.
- Kapitalisme masa kini
Prospek
kapitalisme kelihatan tidak begitu cerah seluruhnya segera sesudah berakhirnya
perang dunia kedua. Memang benar bahwa kapitalisme yang telah memungkinkan
kemajuan yang mengagumkan dalam produktivitas dan kemakmuran material dalam
abad ke sembilan belas dan dekade permulaan abad kedua puluh. Tapi kapitalisme
juga dikaitkan dalam pikiran banyak orang dengan perang yang mengerikan,
konjungtur yang memuncak dengan depresi dunia dalam tahun tiga puluhan,
peradaban pendapatan yang menyolok, kolonialisme dan banyak ketegangan sosial.
Bagi komunisme, tujuannya hanya dapat dicapai melalui revolusi dan perang, yang
dipercepat oleh ketidakmampuan kapitalisme untuk mengatasi persoalannya
sendiri. Pertumbuhan kekuatan Rusia sesudah perang, pengambil alihan kekuasaan
di Eropa Timur, Tiongkok dan munculnya partai komunis yang besar di beberapa
negara Barat (terutama di Italia dan Prancis) membuat prognosis yang sukar
diramalkan. Sosialis demokrat di negara barat yang ingin mengganti kapitalisme
secara damai melalui kotak suara dan dirangsang oleh kemenangan partai buruh di
Inggris dalam tahun 1945. orang lain yang tidak revolusioner dan radikal,
seperti misalnya Joseph Schipemeter di Harvard, telah meramalkan suatu
kemunduran semangat yang berjalan lambat tapi pasti pada perusahaan raksasa
kapitalis dan sebagai akibat peralihan yang sedikit demi sedikit kapitalisme
menjadi sosialisme.
Keadaan ternyata
tidak berjalan demikian. Dalam dua dekade sesudah perang dunia kedua,
kapitalisme tidak hanya membuktikan kemampuan untuk bertahan tapi disamping itu
menunjukkan dinamisme dan kemampuan yang lebih besar dari sebelumnya, baik di
negara industri yang telah maju maupun di sejumlah negara yang kurang maju.
Pada beberapa negara terutama Jerman Barat Italia, Australia Prancis dan
disamping semua itu Jepang- pertumbuhan produksi dan kenaikan tingkat konsumsi
rata-rata telah berjalan dengan kecepatan yang mencengangkan. Pada saat yang
sama fluktuasi usaha dan pengangguran telah dapat ditekan menjadi minimal di
negara kapitalis yang maju (walaupun di Amerika serikat dan Kanada tidak
berhasil di negara lain).
Mungkin gambaran
kapitalisme yang paling menarik sesudah perang adalah keseimbangan politik
ekonomi dan pengakuan bersama dari dunia usaha (terutama usaha besar),
pemerintah, serikat buru di negara-negara maju. Dalam kebanyakan hal, pad kedua
pola hidup bersama ini harus ditambahkan dua gambaran lainnya; pertanian dan
usaha kecil keduanya menerobos pada gambaran ekonomi nasional baik melalui
saluran politik maupun melalui saluran ekonomi. Dunia usaha dapat menerima
campur tangan pemerintah yang aktif dalam perekonomian untuk kepentingan
stabilitas ekonomi, merangsang pertumbuhan, mengurangi ketidakpastian, dan
memperkecil jurang ekonomi yang diciptakan pasar dan yang diperburuk oleh bakat
seseorang yang kekuatan tawar menawar. Dalam beberapa negara, usaha swasta juga
mengakui kenyataan adanya sektor yang aktif oleh pemerintah. Lebih lanjut dunia
usaha telah menerima perjanjian kerja kolektif dengan organisasi buruh yang
kuat sebagai satu pengaturan yang baik dan permanen. Sikap-sikap ini yang
diperkuat oleh tanggung jawab profesional yang semakin besar pada pihak
manajemen dalam perusahaan yang besar, telah dicerminkan (terutama di Amerika
serikat) dalam ideologi manajemen yang baru, yang tidak meninggalkan motif
mencari untung, menekankan tanggung jawab manajemen terhadap berbagai pihak di
dalam dan di luar perusahaan (pekerja, langganan, rekanan, publik umum, maupun
pemegang saham).
Buruh sendiri
telah menerima tata sosial yang ada dan memperlunak tujuan politiknya. Ini
telah terjadi bahkan di negara-negara, seperti Italia dan Perancis, dimana
teradapat suatu gerakan buruh yang berada di bawah pengendalian partai komunis
sejak perang. Militansi yang semakin menurun dari berbagai gerakan buruh
selanjutnya telah menimbulkan perpecahan menjadi dua golongan kiri di negeri meliputi
banyak gerakan buruh dan partai politik yang banyak kaitannya dengan gerakan
buruh, telah memperlunak program yang radikal dan revolusioner yang sebelumnya.
Sebagai akibatnya, golongan sosialis. Dalam beberapa negeri seperti itu
sebagian besar gerakan buruh, sukar untuk digolongkan golongan kiri. Pada saat
yang sama, hampir di semua negeri yang maju dan demokratis, banyak partai kecil
yang muncul sebagai reaksi terhadap kecenderungan ini dan untuk mempertahankan
ideologis revolusioner dan radikal. Pendeknya, untuk banyak negara kapitalis
pertentangan antara modal dan tenaga, walaupun tidak lenyap, tidak lagi
merupakan persoalan sosial yang paling menonjol seperti sebelumnya. Belakangan
ini persoalan ini disiangi oleh persoalan penyesuaian sektor yang kurang
modern, pertanian kecil dan usaha kecil, kebutuhan suatu perekonomian modern
tanpa penderitaan manusia yang tidak perlu atau ketidakstabilan politik, dan
persoalan yang tidak ada hubungannya kelas seperti pemeliharaan lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Benang
merah yang dapat ditarik jadi perbandingan ekonomi Syari’ah dan ekonomi
kapitalis sangat jelas perbedaan dan hampir paham dari kedua aliran ekonomi
Syari’ah dan kapitalis sangat berseberangan yaitu :
1. Ekonomi
Syari’ah mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, sedangkan
kapitalis menempatkan individu kepentingan pribadi di atas segala-galanya
2. Ruh
kebebasan dalam ekonomi kapitalis mencakup hampir segala galanya dalam ekonomi
Syari’ah kebebasan itu ada batasnya ketika merugikan kepentingan orang lain
3. Di
luar dirinya merupakan pesaing yang berbahaya dan harus dikalahkan dengan
strategis bagaimanapun bentuknya menurut ekonomi kapitalis tadi dalam Islam
kekuatan penggerak utama ekonomis Islam adalah kerja sama.
B. Kritik dan Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita bersama. Ibarat ”tak
ada gading yang tak retak”, tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan maka
dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah
selanjutnya. Terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/
2.
http://id.wikipedia.org
3.
http://meetabied.wordpress.com/
4.
http://fire-blogku.blogspot.com
5.
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/
Terima kasih, artikelnya sangat membantu.
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusijin copas bang
BalasHapus