Welcome to Afive Blog

Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia.
JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU

Jumat, 16 Desember 2011

PENGEMBANGAN MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI MADRASAH

Share on :



Kurikulum Pendidikan
1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum mempunyai banyak tafsiran sebagaimana yang dirumuskan oleh para pakar pengembangan kurikulum sejak dulu sampai sekarang, tafsiran – tafsiran itu berbeda-beda sesuai dengan pandangan para pakar itu sendiri. Istilah kurikulum sendiri berasal dari bahasa latin “ Curriculae” yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.[1]
Menurut soetopo dan soemanto kurikulum itu memiliki lima definisi, yaitu kurikulum sebagai bahan tertulis yang berisi tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun, kurikulum juga merupakan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan pengajar dalam mengajarkan pelajaran kepada murid-muridnya, kurikulum juga suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan, kurikulum juga sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat pelajaran serta cara penilaian,  kurikulum itu juga merupakan suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[2]
Menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung, kurikulum “adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”.[3] Dari definisi ini kita bisa mengetahui bahwa dalam kurikulum itu terdapat unsur-unsur atau aspek-aspek yang utama yang harus dijadikan acuan, yaitu :
1.       Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu, atau dengan istilah lain akan dijadikan apa murid yang kita didik itu? ;
2.       Pengetahuan (Knowledge), informasi-informasi, aktivitas dan data serta pengalaman dari mana terbentuknya kurikulum tersebut, disinilah letak  mata pelajaran yang dimasukan dalam silabus nantinya ;
3.       Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru yang mengajar dan mendorong muridnya agar sesuai dengan tujuan yang dikehendaki kurikulum ;
4.       Metode dan cara penilaian yang digunakkan dalam mengukur dan menilai serta mengevaluasi kurikulum dan hasil dari proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum itu. Singkatnya dalam kurikulum itu terkandung unsur tujuan, unsur mata pelajaran, unsur metode dan cara pembelajaran serta unsur metode dan cara evaluasi atau penilaian.


Kurikulum merupakan langkah awal dalam rangkaian sistem pendidikan, kurikulum adalah salah satu mesin utama pendorong majunya pendidikan, karena didalamnya termuat tujuan diadakannya pendidikan yang menjadi mercusuar penentu arah kapal pembelajaran dan guru sebagai nahkoda nya harus mampu untuk mengerti dan memahami apa yang di tentukan oleh kurikulum itu, sehingga bisa membawa para peserta didiknya mencapai apa yang menjadi tujuan pembelajaran bagi mereka. Dalam hal ini, kurikulum harus benar-benar tersusun rapi dan transparan sehingga para guru dapat memahami serta melaksanakannya dengan baik dan bijaksana.
2.      Pengembangan Kurikulum
Dalam UU Sisdiknas no. 20 thn 2003 bab X pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemudian dalam ayat 2 disebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Sedangkan dalam pasal 38 ayat 2 dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Soetopo dan soemanto berpendapat bahwa landasan pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak sekaligus titik sampai, maksud dari titik tolak itu adalah pengembangan kurikulum dapat didorong oleh pembaruan tertentu  seperti penemuan teori belajar yang baru dan perubahan tuntutan masyarakat terhadap fungsi sekolah, sedangkan titik sampai berarti  kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi perkembangan tertentu seperti kemajuan iptek, tuntutan sejarah masa lalu, perbedaan latar belakang murid, nilai filsafat masyarakat, kultur dan yang lainnya.
Dalam pengembangan kurikulum juga harus memiliki tujuan yang jelas dan ketentuan-ketentuan yang menjadi syarat utama dalam pengembangan kurikulum tersebut sehingga meskipun dikembangkan sedemikian rupa tetapi tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan pihak pemerintahan pusat agar bisa mencapai tujuan pendidikan nasional dengan baik. Oleh karena itu, ada beberapa pemikir dan pemerhati pendidikan yang memberikan ide dengan membuat unsur-unsur atau prinsip-prinsip yang bisa dijadikan acuan atau pegangan dalam pengembangan kurikulum. Salah satu dari mereka adalah Oemar Hamalik yang membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, yaitu :
1)      Prinsip berorientasi pada Tuhan
2)      Prinsip relevansi (kesesuaian)
3)      Prinsip efisiensi dan efektivitas
4)      Prinsip fleksibilitas
5)      Prinsip keseimbangan
6)      Prinsip kontinuitas (berkesinambungan)
7)      Prinsip keterpaduan
8)      Prinsip mutu
3.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.       Pengertian KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud adalah sekolah atau lembaga pendidikan. KTSP muncul mengikuti adanya pelaksanaan otonomi daerah, dimana daerah mempunyai kewenangan dalam pemberdayaan dan pengembangan daerahnya masing-masing agar hidup dari, oleh dan untuk masyarakat di daerah tersebut. Diantara otonomi yang lebih besar diberikan kepada sekolah/madrasah adalah menyangkut pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut sebagai KTSP. Dalam hal ini, pemerintah hanya memberikan rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum, yaitu : UU no. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Pemerintah no. 19/2005 tentang standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 22/2006 tentang standar isi (SI) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.23/2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.24/2006 tentang pelaksanaan dari kedua peraturan menteri pendidikan nasional tersebut, panduan dari BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan).[4]
KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk  menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisiensi  pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekkolah, masyarakat, industri dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikan sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap  terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Otonomi dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan paritsipasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Otonomi ini juga berperan dalam menampung konsensus umum tentang pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan dan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan (line staf) yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan kebijakan dan terkena akibat-akibat dari kebijakan tersebut (guru maupun kepala sekolah).
KTSP ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam mengemban  identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Selain itu juga memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal sebagaimana yang telah dicetuskan oleh UNESCO. (Muhammad Joko Susilo, M, PDKTSP manajemen pelaksanaan dan kesiapan sekolah,,, hal. 11)

b.      Implementasi KTSP di Madrasah
Implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tundakan prkatis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner Dictionary dikemukakan implementasi adalah:”put something into effect”,(penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak). Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu  proses penerapan ide, konsep dan kebajikan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Implementasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk  pembelajaran.[5]
Hal itu sejalan dengan yang diungkapkan miller dan seller bahwa :”in some cases implementation has been identified with instruction…”. Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa “implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program atau tatanan kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah. Mulyasa mengemukakan bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai pengembang kurikulum dan peserta didik sebagai subjek belajar. Sementara Saylor (1981) mengatakan bahwa “instruction is thus the implementation of curriculum plan, usually, buat not necessarily, involving teaching in the sense of student, teaches interaction in an education setting”.[6]
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Menurut Hasan seperti yang dikutip Mulyasa, bahwa implementasi kurikulum adalah hasil terjemahan guru terhadap kurikulum sebagai rencana tertulis yang sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor :
1.       Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasan bagi pengguna di lapangan.
2.       Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi.
3.       Karakteristik  pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.

Tetapi, Mars mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum yaitu dukungan sekolah, dukungan rekan sejawat guru dan dukungan internal yang datang dari dalam diri guru sendiri. Dari berbagai faktor tersebut guru merupakan faktor penentu disamping faktor-faktor lain, dengan kata lain keberhasilan implementasi kurikulum di sekolah sangat ditentukan oleh guru, karena bagaimanapun baiknya sarana pendidikan apabila guru tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka hasil implementasi kurikulum tidak akan memuaskan.[7]
Dalam penerapan KTSP di Madrasah memang masih dalam proses yang tentunya membutuhkan waktu untuk bisa melihat hasil dari implementasi kurikulum tersebut, dikarenakan KTSP adalah kurikulum baru yang masih dalam tahap uji coba dan belum dijadikan kurikulum baku sebagai kurikulum pendidikan nasional. Tetapi KTSP ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yiatu KBK, sehingga diharapkan guru maupun sekolah tidak bersikap apriori dalam memandang KTSP ini agar pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan di lembaga pendidikan bisa tetap berjalan tanpa terbentur oleh keengganan segelintir pihak yang belum mengerti tentang hakekat dari KTSP tapi sudah mengambil sikap yang justru tidak menghendaki adanya perubahan dikarenakan keengganannya untuk merubah pola pendidikan yang sudah ditekuninya. Oleh karena itu, pihak pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang baru ini, hendaknya terus mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang pelaksanaan KTSP ini, sehingga guru-guru dan kepala sekolah bisa mengerti dan memahami hakekat dari KTSP yang kemudian akan memudahkan terlaksananya kurikulum yang baru ini.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan KTSP hendaknya dikembangkan secara sinergis antara siswa, guru dan sekolah. Siswa diarahkan secara benar tentang hakekat belajar yang aktif, kreatif dan inovatif yang tertuang dalam rencana pelaksanaan pembelajaran nya. Guru secara konsisten melaksanakan tugasnya mulai dari menyiapkan perangkat pembelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran, program semesteran, mengidentifikasi materi dan pengalaman belajar, merancang setting pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan melaporkan hasil siswa dalam kerangka dan model KTSP. Guru menerapkan praktek belajar mengajar yang lebih demokratis disertai evaluasi berkala dengan melibatkan peserta didik, guru dan orang tua siswa. Ketiga unsur ini diharapkan dapat melakukan komunikasi berkala guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan praktek belajar mengajar. Mengikutsertakan siswa, orang tua siswa, dan Komite Sekolah dalam proses evaluasi terhadap praktek belajar mengajar dan kinerja guru perlu menjadi salah satu pertimbangan. Hal ini tidak saja dibutuhkan untuk menghargai hak siswa dan orang tua siswa, melainkan juga sebagai kontrol dan peningkatan kompetensi guru dalam mengajar.[8]


[1] Muhammad joko susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 2007, hal. 77
[2] Muhammad joko susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan…, hal. 78
[3] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, al-Husna Zikra, Jakarta, 1995, hal. 145
[4] Prof.Dr.H.Muhaimin,MA dkk, Pengembangan Model KTSP pada sekolah dan madrasah, Rajawali Press, Jakarta, 2008, hal. 3
[5] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007, hal. 174
[6] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan…, hal. 175
[7] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan…, hal. 176
[8] Prof. Drs. Sutrisno, M.Sc., Ph.D dan Drs. Nuryanto, M.Pd, makalah Profil Pelaksanaan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Provinsi Jambi (Studi Evaluatif Pelaksanaan KTSP, SD, SMP dan SMA) disampaikan pada symposium tahunan penelitian pendidikan 2008, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional(BALITBANG-DEPDIKNAS)2008 dalam situs http://puslitjaknov.org/data/file/2008/makalah_peserta/ , hal. 28
Properties

Share / Save / Like

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar baik menunjukkan pribadimu !