Kurikulum Pendidikan
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum mempunyai banyak tafsiran sebagaimana yang
dirumuskan oleh para pakar pengembangan kurikulum sejak dulu sampai sekarang,
tafsiran – tafsiran itu berbeda-beda sesuai dengan pandangan para pakar itu
sendiri. Istilah kurikulum sendiri berasal dari bahasa latin “ Curriculae” yang
artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.[1]
Menurut soetopo dan soemanto kurikulum itu memiliki
lima definisi, yaitu kurikulum sebagai bahan tertulis yang berisi tentang
program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun,
kurikulum juga merupakan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan pengajar dalam
mengajarkan pelajaran kepada murid-muridnya, kurikulum juga suatu usaha untuk
menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan,
kurikulum juga sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat
pelajaran serta cara penilaian, kurikulum itu juga merupakan suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[2]
Menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung, kurikulum “adalah
sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kesenian yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”.[3]
Dari definisi ini kita bisa mengetahui bahwa dalam kurikulum itu terdapat
unsur-unsur atau aspek-aspek yang utama yang harus dijadikan acuan, yaitu :
1. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh
pendidikan itu, atau dengan istilah lain akan dijadikan apa murid yang kita
didik itu? ;
2. Pengetahuan (Knowledge),
informasi-informasi, aktivitas dan data serta pengalaman dari mana terbentuknya
kurikulum tersebut, disinilah letak mata pelajaran yang dimasukan dalam
silabus nantinya ;
3. Metode dan cara-cara mengajar yang
dipakai oleh guru-guru yang mengajar dan mendorong muridnya agar sesuai dengan
tujuan yang dikehendaki kurikulum ;
4. Metode dan cara penilaian yang
digunakkan dalam mengukur dan menilai serta mengevaluasi kurikulum dan hasil
dari proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum itu. Singkatnya dalam
kurikulum itu terkandung unsur tujuan, unsur mata pelajaran, unsur metode dan
cara pembelajaran serta unsur metode dan cara evaluasi atau penilaian.
Kurikulum merupakan langkah awal dalam rangkaian
sistem pendidikan, kurikulum adalah salah satu mesin utama pendorong majunya
pendidikan, karena didalamnya termuat tujuan diadakannya pendidikan yang
menjadi mercusuar penentu arah kapal pembelajaran dan guru sebagai nahkoda nya
harus mampu untuk mengerti dan memahami apa yang di tentukan oleh kurikulum
itu, sehingga bisa membawa para peserta didiknya mencapai apa yang menjadi
tujuan pembelajaran bagi mereka. Dalam hal ini, kurikulum harus benar-benar
tersusun rapi dan transparan sehingga para guru dapat memahami serta
melaksanakannya dengan baik dan bijaksana.
2. Pengembangan Kurikulum
Dalam UU Sisdiknas no. 20 thn 2003 bab X pasal 36 ayat
1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemudian dalam
ayat 2 disebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah dan peserta didik. Sedangkan dalam pasal 38 ayat 2 dijelaskan
bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah.
Soetopo dan soemanto berpendapat bahwa landasan
pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak sekaligus titik sampai, maksud
dari titik tolak itu adalah pengembangan kurikulum dapat didorong oleh
pembaruan tertentu seperti penemuan teori belajar yang baru dan perubahan
tuntutan masyarakat terhadap fungsi sekolah, sedangkan titik sampai
berarti kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat
merealisasi perkembangan tertentu seperti kemajuan iptek, tuntutan sejarah masa
lalu, perbedaan latar belakang murid, nilai filsafat masyarakat, kultur dan
yang lainnya.
Dalam pengembangan kurikulum juga harus memiliki
tujuan yang jelas dan ketentuan-ketentuan yang menjadi syarat utama dalam
pengembangan kurikulum tersebut sehingga meskipun dikembangkan sedemikian rupa
tetapi tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan pihak pemerintahan pusat
agar bisa mencapai tujuan pendidikan nasional dengan baik. Oleh karena itu, ada
beberapa pemikir dan pemerhati pendidikan yang memberikan ide dengan membuat
unsur-unsur atau prinsip-prinsip yang bisa dijadikan acuan atau pegangan dalam
pengembangan kurikulum. Salah satu dari mereka adalah Oemar Hamalik yang
membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, yaitu :
1)
Prinsip berorientasi pada Tuhan
2)
Prinsip relevansi (kesesuaian)
3)
Prinsip efisiensi dan efektivitas
4)
Prinsip fleksibilitas
5)
Prinsip keseimbangan
6)
Prinsip kontinuitas (berkesinambungan)
7)
Prinsip keterpaduan
8)
Prinsip mutu
3. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
a. Pengertian KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud adalah sekolah atau lembaga
pendidikan. KTSP muncul mengikuti adanya pelaksanaan otonomi daerah, dimana
daerah mempunyai kewenangan dalam pemberdayaan dan pengembangan daerahnya
masing-masing agar hidup dari, oleh dan untuk masyarakat di daerah tersebut.
Diantara otonomi yang lebih besar diberikan kepada sekolah/madrasah adalah
menyangkut pengembangan kurikulum, yang kemudian disebut sebagai KTSP. Dalam
hal ini, pemerintah hanya memberikan rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam
pengembangan kurikulum, yaitu : UU no. 20/2003 tentang sistem pendidikan
nasional, Peraturan Pemerintah no. 19/2005 tentang standar Nasional Pendidikan,
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 22/2006 tentang standar isi (SI)
untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
no.23/2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.24/2006 tentang
pelaksanaan dari kedua peraturan menteri pendidikan nasional tersebut, panduan
dari BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan).[4]
KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi
pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan
mutu, dan efisiensi pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan
masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekkolah,
masyarakat, industri dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal
tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan
mengalokasikan sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap
kebutuhan masyarakat setempat.
Otonomi dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi
bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan paritsipasi
langsung kepada kelompok-kelompok terkait dan meningkatkan pemahaman masyarakat
terhadap pendidikan. Otonomi ini juga berperan dalam menampung konsensus umum
tentang pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas
pendidikan sedapat mungkin keputusan dan seharusnya dibuat oleh mereka yang
berada di garis depan (line staf) yang bertanggung jawab secara langsung
terhadap pelaksanaan kebijakan dan terkena akibat-akibat dari kebijakan
tersebut (guru maupun kepala sekolah).
KTSP ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang
kompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya dan bangsanya.
Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan,
pengalaman belajar yang membangun integritas sosial serta membudayakan dan
mewujudkan karakter nasional. Selain itu juga memudahkan guru dalam menyajikan
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang
mengacu pada empat pilar pendidikan universal sebagaimana yang telah dicetuskan
oleh UNESCO. (Muhammad Joko Susilo, M, PDKTSP manajemen pelaksanaan dan
kesiapan sekolah,,, hal. 11)
b. Implementasi KTSP di Madrasah
Implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep,
kebijakan atau inovasi dalam suatu tundakan prkatis sehingga memberikan dampak,
baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Dalam Oxford
Advance Learner Dictionary dikemukakan implementasi adalah:”put
something into effect”,(penerapan sesuatu yang memberikan efek atau
dampak). Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum
didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep dan kebajikan
kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil
interaksi dengan lingkungan. Implementasi kurikulum tertulis (written
curriculum) dalam bentuk pembelajaran.[5]
Hal itu sejalan dengan yang diungkapkan miller dan
seller bahwa :”in some cases implementation has been identified with
instruction…”. Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa “implementasi
kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program atau tatanan
kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru, sehingga
terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah. Mulyasa
mengemukakan bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara
fasilitator sebagai pengembang kurikulum dan peserta didik sebagai subjek
belajar. Sementara Saylor (1981) mengatakan bahwa “instruction is thus the
implementation of curriculum plan, usually, buat not necessarily, involving
teaching in the sense of student, teaches interaction in an education setting”.[6]
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa
implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat
potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Menurut Hasan seperti yang dikutip Mulyasa, bahwa
implementasi kurikulum adalah hasil terjemahan guru terhadap kurikulum sebagai
rencana tertulis yang sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor :
1.
Karakteristik
kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasan
bagi pengguna di lapangan.
2.
Strategi
implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi.
3.
Karakteristik
pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan serta kemampuannya
untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam
pembelajaran.
Tetapi, Mars mengemukakan tiga faktor yang
mempengaruhi implementasi kurikulum yaitu dukungan sekolah, dukungan rekan
sejawat guru dan dukungan internal yang datang dari dalam diri guru sendiri.
Dari berbagai faktor tersebut guru merupakan faktor penentu disamping
faktor-faktor lain, dengan kata lain keberhasilan implementasi kurikulum di
sekolah sangat ditentukan oleh guru, karena bagaimanapun baiknya sarana
pendidikan apabila guru tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka hasil
implementasi kurikulum tidak akan memuaskan.[7]
Dalam penerapan KTSP di Madrasah memang masih dalam
proses yang tentunya membutuhkan waktu untuk bisa melihat hasil dari
implementasi kurikulum tersebut, dikarenakan KTSP adalah kurikulum baru yang
masih dalam tahap uji coba dan belum dijadikan kurikulum baku sebagai kurikulum
pendidikan nasional. Tetapi KTSP ini merupakan pengembangan dari kurikulum
sebelumnya yiatu KBK, sehingga diharapkan guru maupun sekolah tidak bersikap
apriori dalam memandang KTSP ini agar pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan
di lembaga pendidikan bisa tetap berjalan tanpa terbentur oleh keengganan
segelintir pihak yang belum mengerti tentang hakekat dari KTSP tapi sudah
mengambil sikap yang justru tidak menghendaki adanya perubahan dikarenakan
keengganannya untuk merubah pola pendidikan yang sudah ditekuninya. Oleh karena
itu, pihak pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang baru ini,
hendaknya terus mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang pelaksanaan KTSP
ini, sehingga guru-guru dan kepala sekolah bisa mengerti dan memahami hakekat
dari KTSP yang kemudian akan memudahkan terlaksananya kurikulum yang baru ini.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan KTSP hendaknya
dikembangkan secara sinergis antara siswa, guru dan sekolah. Siswa diarahkan
secara benar tentang hakekat belajar yang aktif, kreatif dan inovatif yang
tertuang dalam rencana pelaksanaan pembelajaran nya. Guru secara konsisten
melaksanakan tugasnya mulai dari menyiapkan perangkat pembelajaran, rencana
pelaksanaan pembelajaran, program semesteran, mengidentifikasi materi dan
pengalaman belajar, merancang setting pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan melaporkan
hasil siswa dalam kerangka dan model KTSP. Guru menerapkan praktek belajar
mengajar yang lebih demokratis disertai evaluasi berkala dengan melibatkan
peserta didik, guru dan orang tua siswa. Ketiga unsur ini diharapkan dapat
melakukan komunikasi berkala guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan
praktek belajar mengajar. Mengikutsertakan siswa, orang tua siswa, dan Komite
Sekolah dalam proses evaluasi terhadap praktek belajar mengajar dan kinerja
guru perlu menjadi salah satu pertimbangan. Hal ini tidak saja dibutuhkan untuk
menghargai hak siswa dan orang tua siswa, melainkan juga sebagai kontrol dan
peningkatan kompetensi guru dalam mengajar.[8]
[1] Muhammad joko susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya,
Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 2007, hal. 77
[2] Muhammad joko susilo, M.Pd, KTSP Manajemen Pelaksanaan…, hal. 78
[3] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan,
al-Husna Zikra, Jakarta, 1995, hal. 145
[4] Prof.Dr.H.Muhaimin,MA dkk, Pengembangan Model KTSP
pada sekolah dan madrasah, Rajawali Press, Jakarta, 2008, hal. 3
[5] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen
Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 2007, hal. 174
[6] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen
Pelaksanaan…, hal.
175
[7] Muhammad Joko Susilo, M.Pd, KTSP Manajemen
Pelaksanaan…, hal.
176
[8] Prof. Drs. Sutrisno, M.Sc., Ph.D dan Drs.
Nuryanto, M.Pd, makalah Profil Pelaksanaan KurikulumTingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) di Provinsi Jambi (Studi Evaluatif Pelaksanaan KTSP, SD, SMP
dan SMA) disampaikan pada symposium tahunan penelitian pendidikan 2008,
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional(BALITBANG-DEPDIKNAS)2008
dalam situs http://puslitjaknov.org/data/file/2008/makalah_peserta/
, hal. 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar baik menunjukkan pribadimu !