Welcome to Afive Blog

Kata-kata yang baik memiliki daya kreatif, kekuatan yang membangun hal-hal mulia, dan energi yang menyiramkan berkat-berkat kepada dunia.
JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU

Rabu, 31 Oktober 2012

LARANGAN DUDUK – DUDUK DI PINGGIR JALAN


Oleh: Afiful Ikhwan*
 
A.     Hadist
وعن ابي سعيد الخدر رضي الله عنه عن النبي ص.م قال : ايّاكم والجلوس في الطرقات, قالوا : يا رسول الله   ما لنا من مجالسنا بدّ نتحدّث فيها, ققال رسول الله ص.م : فاذا ابيتم الاّ المجلس فاعطوا الطّريق حقّه, قالوا : وما حقّ الطّريق يا رسول الله ؟ قال : غضّ البصر, وكفّ الاذي, وردّ السّلام, والامر بالمعروف, والنّهي عن المنكر, (رواه البخاري و مسلم)
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a, bahwasanya Nabi saw. pernah bersabda, "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami duduk di situ untuk mengobrol, kami tidak bisa meninggalkannya." Beliau bersabda, "Jika kalian tidak mau meninggalkan tempat itu maka kalian harus menunaikan hak jalan." Para sahabat bertanya, "Apa hak jalan itu ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Menundukkan pandangan, membuang hal-hal yang mengganggu di jalan, menjawab salam, memerintahkan perkara ma'ruf, dan melarang perbuatan mungkar," (H.R Bukahri dan Muslim).[1]

Diriwayatkan dari al-Barra' bin Azb r.a, ia berkata, "Nabi saw. melintas di majelis orang-orang Anshar, lalu beliau bersabda, "Jika kalian enggan meninggalkan tempat tersebut maka tunjukilah si penanya jalan, jawablah salam dan tolonglah orang yang teraniaya'," (Shahih, HR Abu Dawud ath-Thayalisi [710] dan at-Tirmidzi [2726]).

Properties

Share / Save / Like

AKSIOLOGI


Oleh: Afiful Ikhwan*

1. Pendahuluan
Filsafat adalah ilmu yang menyelidikisegala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah mencapai pengetahuan…

Bagian dari filsafat pengetahuan membicarakan tentang ontologism, epistomologis dan aksiologi. Dalam kajian aksiologi ilmu membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini membicarakan Ilmu dan Moral,Pengertian Aksiologi, Tanggung jawab Sosial Ilmuwan, serta Ilmu dan Agama.

1. Ilmu dan Moral
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia. Karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.

Teknologi tidak hanya menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Misalnya pembuatan bom yang pada awalnya memdahkan untuk kerja manusia, namun kemudian digunakan untuk hal-hal yang bersifat negative yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri, seperti bom yang terjadi di Bali. Disinilah ilmu harus diletakkan secara proporsional dan memihak kepada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab jika pemanfaatan ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai kebaikan, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.

Properties

Share / Save / Like

RUANG LINGKUP FILSAFAT ILMU

Oleh: Afiful Ikhwan[*]

A.       Pengertian Filsafat Ilmu
Filsafat
Istilah filsafat atau falsafah memiliki banyak arti. Menurut Socrates, filsafat merupakan cara berpikir secara radikal dan menyeluruh [holistic] atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
Filsafat dalam peranya tidak bertugas menjawab pertanyaan yang muncul dalam kehidupan, namun justru mempersoalkan jawaban yang diberikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa berfilsafat adalah berpikir radikal (hingga sampai ke-akarnya], menyeluruh dan mendasar.
Wiil Durant adalah seorang yang menggambarkan filsafat sebagai pasukan marinir yang sedang merebut sebuah pantai. Setelah pantai berhasil dikuasai, pasukan infanteri dipersilahkan mendarat. Pasukan infanteri adalah merupakan, “pengetahuan “ yang diantaranya “ilmu”.
Dari realita itulah nampak bahwa ilmu berasal dari filsafat, perkembagan ilmu senantiasa dirintis oleh filsafat. Oleh karena itu untuk memahami ilmu terlebih dahulu harus memahami filsafat. Filsafat mendorong orang untuk mengetahui apa yang sudah diketahui dan apa yang belum diketahui.

Ilmu
Ilmu memiliki cakupan yang lebih sempit dari filsafat, namun memiliki kedalam dan lebih tuntas. Ilmu mengalami perkembangan, yakni perkembangan tahapan awal dan tahapan akhir. Pada tahapan awal ilmu masih menggunakan norma filsafat sebagai dasarnya dan metode yang digunakan adalah metode normatif dan deduktif. Tahapan berikutnya ilmu menggunakan temuan-temuan sebagai dasarnya dan menyatakan dirinya sebagai sesuatu yang otonom/lepas dari filsafat, dengan menggunakan metode deduktif dan induktif
Yang dimaksud dengan filsafat ilmu adalah studi sistematik mengenai sifat hakikat ilmu, khususnya yang berkenaan dengan metodenya dan kedudukannya di dalam skema umum disiplin ilmu.

Filsafat llmu
Untuk mendapatkan gambaran singkat tentang pengertian filsafat ilmu dapatlah dicermati rangkuman ranah telaah yang tercakup dalam filsafat ilmu, seperti berikut :
1.        Menurut The Liang Gie (1999), filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik  dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
2.        Filsafat ilmu adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan oleh ilmu tertentu, terhadap symbol-symbol yang digunakan, dan terhadap struktur penalaran tentang system symbol yang digunakan. Telaah kritis diarahkan untuk mengkaji ilmu empirik dan juga ilmu rasional, juga untuk membahas studi-studi bidang etika dan estetika, studi sejarah, antropologi, geologi dll.
3.        Filsafat ilmu adalah suatu upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep dan upaya membuka tabir dasar-dasar empiris (ke-empirisan) dan dasar-dasar rasional (ke-rasionalan). Aspek filsafat sangat erat hubungannya dengan hal ihwal yang logis dan etimologis. Sehingga peran yang dilakukan adalah ganda. Pada sisi pertama filsafat ilmu mencakup analisis kritis terhadap “anggapan dasar”, seperti waktu, ruang, jumlah /kuantitas, mutu/kualitas dan hukum. Sisi lain filsafat ilmu menelaah keyakinan menganai penalaran proses-proses alami.
4.        Filsafat ilmu merupakan studi gabungan yang terdiri dari beberapa kajian, yang diajukan untuk menetapkan batas yang tegas mengenai ilmu tertentu. Juga berperan untuk menganalisis hubungan atau antar hubungan yang ada pada kajian satu terhadap kajian yang lain. 
Properties

Share / Save / Like

Selasa, 30 Oktober 2012

Sistematika Penyusunan Makalah S3 Doktor UIN Malang

Oleh: Afiful Ikhwan


  1. Langkah awal : siapkan bahan rujukan, bisa dari buku, internet, jurnal off (buku)/on line, artikel off/on line, media masa, majalah, wawancara, dsb. Semakin banyak rujukan yang anda baca dan terkumpul semakin memperluas wawasan anda dan memberi nilai bobot lebih makalah anda.
  2. Langkah kedua: tentukan format dan sistematika keseluruhan makalah anda dari awal sebelum pengetikan/proses penyusunan makalah dimulai, pada umumnya seperti ini:
·        Jumlah kata (word count) : 4.000 – 5.000 ; atau 10 – 12 halaman
·        Ukuran kertas A4
·        Margin/Batas atas dan kiri 4cm, batas kanan dan bawah 3cm.
·        Penjilidan perlu diberi mika (kerapian menunjukan pribadi anda)
·  Sampul mencantumkan: Judul, Makalah, tujuan makalah, nama dosen pamong lengkap dengan gelar dan NIPnya, logo, nama penyusun lengkap dengan NIMnya, paling bawah baris pertama: prodi, kelas, semester, kedua: nama instansi, ketiga: nama kota, keempat: bulan (tulis kecil) dan tahun.
·        Pilihan font: Times New Roman (12), Palatino Linotype (11), Arial (11) pada isi dan (14) pada sampul depan judul besar dan masing-masing bab
·  Mencantumkan nomor halaman di bagian bawah tengah pada halaman BAB dan kanan atas pada halaman selain BAB.
·        Spasi: 1,5 atau 2, tergantung kesepakatan
·        Paragraf menjorok ke dalam 1,5cm
·   Rujukan yang lebih efisien menggunakan Footenote nama penulis tidak di balik dan tanpa gelar dengan contoh format (perhatikan titik, koma, spasi dan tanda kurungnya) : Afiful Ikhwan, Pengantar Studi Islam (Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2012), 121.
·   Daftar pustaka nama di balik, contoh: Ikhwan, Afiful. 2012. Pengantar Studi Islam, Jakarta: PT.Bina Ilmu.

Properties

Share / Save / Like

Jumat, 26 Oktober 2012

Karya Ilmiah Tesis Strata 2


STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM SWASTA (PTAIS) DALAM
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN 

(Studi Komparatif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung)

A.     PENDAHULUAN
1.       Latar Belakang Masalah
Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah adalah institusi Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang berada di Tulungagung Jawa Timur. Kedua PTAIS tersebut berada di bawah organisasi besar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’. Oleh karena itu, kedua PTAIS tersebut memiliki karakteristik dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan institusi tersebut yang meliputi tujuan institusional pendidikan, evaluasi dan pengelolaan pendidikan, paradigma pendidikan, dan pengembangan kurikulum. Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) masalah mutu menjadi tema sentral untuk melahirkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menghadapi tantagan global.
Masalah mutu selama ini menyedot perhatian banyak tokoh dalam dunia pendidikan. Di katakan bahwa lemahnya mutu pendidikan selama ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagaimana yang dikemukakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Kekurangan membaca buku ilmiah yang bermutu, kekurangan latihan dalam menulis naskah ilmiah, kekurangan diskusi antara mahasiswa dengan kelompok studinya, kekurangan penugasan dalam rangka pencernaan bahan kuliah secara mandiri, kekurangan memberikan persentasi dimuka kelas, kelemahan dalam sistem evaluasi administrasi serta kurang cermat dalam menggunakan bahasa teknik ilmiah yang komunikatif.[1]
Selanjutnya H.A.R Tilaar mengatakan keterkaitan antara kurikulum dengan mutu pendidikan dapat disebabkan oleh:
a)      Out-put pendidikan tinggi merupakan out-put yang berkualitas yang dapat melahirkan pribadi-pribadi yang bertanggung jawab, membagun pola pikir yang inovatif dan kreatif, mampu berpikir analitik sintetik.
b)      Pendidikan tinggi harus mampu melahirkan calon-calon pemimpin dalam berbagai kehidupan dan masyarakat.
c)      Pendidikan tinggi harus merupakan bagian sistem kelembagaan nasional yang ikut serta memecahkan masalah kerakyatan.
d)      Pendidikan tinggi harus mampu memacu pertumbuhan ekonomi.[2]

Proses peningkatan mutu pendidikan tinggi secara historis telah mengalami berbagai perubahan, baik yang menyangkut dataran konsep maupun praksis[3], metode maupun media pembelajaran dan pengembangan kurikulum, perubahan tersebut dimaksudkan untuk mencapai cita-cita Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Dalam hal ini perubahan tersebut merupakan salah satu cara untuk menjawab semakin kompleks-nya tantangan pendidikan baik yang menyangkut in put, proses, dan out-put pendidikan.
Mutu pendidikan harus betul-betul menjadi agenda besar bagi setiap PTAIS/PTAIN/IAIN/UIN. Oleh karena itu stretegi yang paling efektif bagi sebuah pendidikan tinggi untuk menjawab tantangan tersebut dapat dimulai dari sistem pengembangan kurikulum, karena kurikulum sebagaimana yang difahami adalah bagian yang subtansial dan terpenting dari sistem pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Taba: Kurikulum mengandung suatu pertanyaan mengenai maksud dan tujuan tertentu ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya ia menyirat atau pun menyuratkan pola-pola belajar dan mengajar tertentu.[4]
Properties

Share / Save / Like

Kamis, 25 Oktober 2012

Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) Baru / Pecah KK dari Ortu

Kebanyakan orang bingung ketika akan mengurus kartu keluarga baru yaitu KK, kebingungan itu muncul ketika akan mengurus akta kelahiran anak atau juga ingin menempati tempat tinggal yang baru dengan pasangannya (Keluarga Baru Suami Isteri). Hal ini terjadi karena umumnya kita masih terdaftar di dalam kartu keluarga orang tua. Namun anda tidak perlu bingung, karena prosedur pengurusan kartu keluarga KK sebenarnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit (hanya saja petugasnya, kantornya, pejabat terkait tidak berada di tempat sehingga pengurusannya bolak-balik demi ttd si pejabat yang mulia itu) kok gitu?

Contoh kasus pribadi yang baru saya alami ketika saya mengurus KK baru tuk keluarga kecil saya: Petugas tidak ada di tempat/loket karena anaknya sakit lah, masih keluar sebentar lah (nyatanya di tunggu 3jam gak nongol2), Pejabat terkait: RT, Lurah, Camat, Kapolsek, Koramil, dll yang lagi kumpul di kantor bupati lah, ada agenda lapangan lah, ada undangan lah, dll. (oya, kenapa kok ke koramil dan polsek jg ya? Karena untuk mengurus surat pindah isteri/suami ke daerah yang akan di tempati, misal dari Desa A ke Desa B, nah..kalau gak ada surat pindah dari Desa A kan si.yang mau pindah tidak bisa pindah begitu atau di terima begitu saja oleh desa B, enak aja main selonong boy, ada prosedur yang lumayan rumit lah kalau tidak lancar, hhee), terus yang kantornya ada tulisan (BUKA: Senin JAM 07.00-15.30. Jum’at JAM 07.00-14.00) tapi nyatanya saya kesana hari Rabu Pkl. 13.00 udah gak ada manusianya. Hhaaaaa.. nah gitu deh.., emang seharusnya begitu biasanya, secara Indonesia gitu loch.., hhmmmm…

Dalam kasus yang akan saya contohkan adalah kasus dimana istri mengikuti suami. Misal istri beralamat di Desa.A ingin mengikuti suaminya yang tinggal di Desa.B. Langkah-langkah mengurus kartu keluarga KK yang baru adalah:
  1. Istri mengurus Surat Pindah Domisili di Kelurahan/Kantor Desa - Kecamatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di Kota/Desa/Keluarahan asal. Maksudnya adalah istri anda mengisi form-form untuk mendapatkan surat pindah domisili mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan Dispendukcapil. Biasanya dalam proses ini, KTP Istri dan Kartu Keluarga pihak istri akan ditarik oleh pihak yang berwenang (di tempat saya, yang menarik KTP dan KK/KSK adalah pihak Catatan sipil). KK pihak istri selanjutnya akan dibuatkan yang baru, dimana istri anda telah dikeluarkan dari KK orang tuanya. Di dalam proses ini, anda juga diminta mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres/Polsek daerah anda. Cara mengurus SKCK segera akan saya posting lagi-lagi menurut pengalaman pribadi yan kadang keluar dari prosedur negara.
  2. Setelah Surat Pindah Domisili dari Dispendukcapil + SKCK dari daerah anda dapatkan, anda bawa surat tersebut ke Kelurahan yang baru atau yang akan ditempati, misalnya dalam kasus ini adalah Desa.B. Anda akan mengisi form-form persyaratan mengurus KK, termasuk juga mengurus KTP baru bagi istri. Proses ini juga berlaku sama, dari tingkat Kelurahan/Desa - Kecamatan - Dispendukcapil daerah saya.
  3. Bila semua proses telah dilalui, kemudian anda bawa ke kantor capil kabupaten, diproses deh disana mulai dari KK anda, KK keluarga anda, KK Mertua anda, KTP isteri rubah alamat dan status kawin, KTP anda rubah kawin, kemudian anda tinggal menunggu kartu keluarga KK dan KTP anda selesai. Pengalaman saya hanya perlu waktu 1 minggu-an untuk mengurus semua proses tersebut di atas. Asalkan semuanya berjalan lancar dan persyaratan yang diperlukan sudah anda penuhi.
  4. Adminya: di kelurahan tempat asal isteri Rp.10.000, di kecematan Rp.10.000, di Koramil Rp.10.000, di Polsek Rp.10.000, di daerah suami Rp.10.000 *di kantor capil kabupaten masih dalam proses KK saya*
Catatan:
Hal-hal yang perlu anda perhatikan:
  1. Surat Pindah Domisili dikenal juga dengan Surat Keterangan Penduduk Datang (SKPD). Namun, Surat Pindah Domisili lebih umum digunakan oleh masyarakat kita.
  2. Sebelum ke Kelurahan/Desa, pastikan anda mengurus dulu Surat Pengantar ke RT/RW setempat. Di tempat saya, saya langsung ke Kelurahan/Desa dan ternyata tetap dilayani meski tidak melewati RT/RW. Tapi tentunya tiap daerah beda-beda. Sebaiknya anda melalui RT/RW agar tidak ada masalah di kemudian hari.
  3. Siapkan sejak awal KTP, Buku Nikah, Surat Cerai bagi yang berstatus Duda/Janda, Kartu Keluarga yang lama, Akta kelahiran bila diperlukan dan Ijazah terakhir.
  4. Segala sesuatu menggunakan uang, kalau mau nitip jg bisa dalam pembuatan KK ini, secara bagi orang yang super sibuk kan gak ada waktu tuk urus ginian yang kadang ribet kadang juga lancar kadang ada juga yang bolak-balik ampek 5X baru ketemu petugasnya dan d proses. (kalau di daerah saya nitip adminya Rp.300.000 gan, wahh…kalau ngurus sendiri paling habis Rp.100.000 lah.., bensin dan makan camilan juga rokok tuk penghilang rasa suntuk saat anteri atau menunggu petugas yang tak kunjung datang, hhee
Demikian, semoga bermanfaat.
Properties

Share / Save / Like

Cara Bilal Shalat Idul Fitri/Adha

Bacaan Takbir Dua Hari Raya
الله اكبر- الله اكبر- الله اكبر لااله الاالله والله اكبرالله اكبر ولله الحمد.
اللهُ اكبَر كَبيْرًا والحَمدُ للهِ كثِيرًا وَسُبحَانَ اللهِ بُكرَةً واَصِيلا, لااله اِلااللهُ ولانعْبدُ الاإيّاه, مُخلِصِينَ لَه الدّ يْن, وَلَو كَرِهَ الكَا فِرُون, وَلَو كرِهَ المُنَافِقوْن, وَلَوكرِهَ المُشْرِكوْن, لاالهَ اِلا اللهَ وَحدَه, صَدَق ُوَعْدَه, وَنَصَرَ عبْدَه, وَأعَزّجُندَهُ وَهَزَمَ الاحْزَابَ وَاحْدَه, لاالهَ اِلاالله وَاللهُ اَكبر, اللهُ اكبَرُ وَِللهِ الحَمْد

Berikut ini kalimat yang dibaca bilal saat shalat ‘ied akan dilaksanakan.
صَلُّوْا سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ.

Saat membaca kalimat di bawah ini, bilal menghadap jama’ah.
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، إِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمُ عِيْدِ الْأَضْحَى وَيَوْمُ السُّرُوْرِ وَيَوْمُ الْمَغْفُوْرِ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ، إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ أَنْصِتُوْا أَثَابَكُمُ اللهُ، وَاسْمَعُوْا أَجَارَكُمُ اللهُ، وَأَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ.

Setelah bilal selesai membaca, imam naik ke mimbar kemudian salam, lalu bilal berbalik menghadap qiblat kemudian membaca shalawat di bawah ini :
اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ، اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَاناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ.

Setelah selesai membaca shalawat, bilal berdo’a sebagai berikut
اللهم قَوِّ الْإِسْلَامَ وَالْإِيْمَانَ، مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى مُعَانِدِ الدِّيْنِ، وَاخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالْخَيْرِ، وَيَا خَيْرَ النَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَآأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. 

Setelah tugas bilal selesai, maka khotib langsung memulai khutbahnya.
Properties

Share / Save / Like

Sabtu, 13 Oktober 2012

KEPEMIMPINAN SETELAH WAFATNYA RASULULLAH SAW

Afiful Ikhwan[*]
ABSTRAK
One of the crucial issues, after the death Muhammad, is the issue of who should lead Muslim community onward. One of the discourses developed was “status quo” which claimed that one who could replace the leadership of Muslim must be from the “ahlil bait” side. By using historical approach this study is going to explore what and how Ali responded to the discourses by especially exploring Syi’ah’s attitudes. This study finally found that, even though Ali was appropriate to becomethefirstcaliphate,
he sincerely accepted what had been decided and always supported every decision.
Kata Kunci: Kepemimpinan, Respon Ali bin Abi Thalib
Suksesi tentang kepemimpinan negara (Khalifah) menjadi gencar dibicarakan oleh elit ‘politik’ Muslim, setelah Nabi Muhammad saw wafat. Stresing dari pembicaraannya adalah siapa yang berhak menjadi pengganti Nabi dan bagaimana cara pemilihannya. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah memberikan garis atau ketentuan tentang suksesi kepemimpinan ini (Amin, 1986: 324).
Dilema yang dihadapi umat Islam ketika itu diawali dengan musyawarah pertama di Tasqifah Bani Saidah. Forum ini polemik dan dialogis tidak dapat dihindari, dimana masing-masing pihak mengklaim, bahwa dari pihak merekalah yang berhak memegang jabatan khalifah beserta argumen yang logis dari masing-masing golongan, namun demikian dalam musyawarah ini tercapai konsensus bahwa pembaiatan jatuh ke tangan Abu Bakar as-Siddiq (Abu Bakar Aceh, 1966: 78).
Diantara banyak pendapat yang berkembang, ada suatu pendapat yang berorientasi “Status Quo” dimana jabatan khalifah atau pengganti Nabi harus dari “ahlul Bait” (Abu Bakar Aceh, 1966: 44) bahkan lebih tegas lagi jabatan kekhalifahan itu hanya diperuntukkan kepada Ali bin Abu Thalib, sebagai keluarga terdekat (Asyarstani, tt.: 146).
Properties

Share / Save / Like